Jalan Ketiga Peran Intelektual: Konvergensi Kekuasaan dan Kemanusiaan
Yang saya hormati,
Ketua, Sekretaris, dan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada;
Ketua, Sekretaris, dan Anggota Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada;
Ketua, Sekretaris, dan Anggota Senat Akademik Universitas Gadjah Mada;
Rektor dan para Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada;
Dekan dan para Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
Rekan-rekan dosen, mahasiswa dan segenap sivitas akademia Universitas Gadjah Mada, para tamu undangan, serta keluarga yang saya cintai.
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah waktu dan kesehatan sehingga hari ini kita bisa berkumpul bersama di ruang yang sangat bersejarah ini: Balai Senat Universitas Gadjah Mada. Hari ini saya akan menyampaikan pidato pengukuhan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Politik dan Pemerintahan dengan tema “Jalan Ketiga Peran Intelektual: Konvergensi Kekuasaan dan Kemanusiaan” sebagai pertanggungjawaban ilmiah saya –– tema yang tak lekang dimakan waktu; tema yang terus mampu mereproduksi relevansi dan urgensinya untuk dikaji dari generasi ke generasi, bahkan hingga hari ini.
Hadirin yang saya muliakan,
Izinkan saya mengawali pidato ini dengan membuka kembali secara acak sejumlah pemberitaan media dan catatan lama, ketika nama Universitas Gadjah Mada (UGM) disebut baik dengan rasa takzim dan hormat, maupun sebaliknya. Hal ini dimaksudkan untuk mendemonstrasikan dilema yang melekat dalam relasi antara intelektual, kekuasaan, dan politik pengetahuan.
Tim peneliti Pusat Kedokteran Tropis, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan dengan pendanaan Yayasan Tahija berhasil mengembangkan nyamuk Aedes Aegypti yang mengandung bakteri Wolbachia, satu-satunya penelitian guna mengendalikan penyakit endemik di Indonesia: Demam Berdarah Dengue (Wardani, 2016). Kepala Laboratorium Rekayasa Biomaterial, Fakultas Kehutanan, Ragil Widyorini, menemukan inovasi pengolahan limbah serat kotoran gajah menjadi papan komposit, sebagai alternatif papan komposit pabrikan, yang aman dan ramah lingkungan. Inovasi ini sekaligus diarahkan guna kepentingan konservasi gajah (Kusuma, 2018). Fakultas Peternakan menyelenggarakan sekolah gratis bagi peternak dengan materi perkuliahan di sekitar sapi perah, sapi potong, unggas potong, unggas petelur, ransum ternak berkualitas, penyembelihan halal, kambing dan domba, integrated farming, serta diversifikasi hijauan pakan (Rahayu, 2017).
Pada level individual, UGM telah melahirkan sederet intelektual besar, seumpama Prof. Mubyarto dengan gagasan Ekonomi Pancasila; Prof. Kuntowijoyo, pionir pendekatan prophetic science–kombinasi ilmu pengetahuan dan agama—sebagai pandangan baru dalam melihat dan memahami perubahan sosial dan pembangunan di Indonesia; Prof. Koesnadi Hardjasoemantri, pendekar lingkungan terkemuka dan pionir gagasan Kuliah Kerja Nyata (KKN); Prof. Sudarsono, penggagas Koperasi Unit Desa (KUD); Prof. Masri Singarimbun, pakar antropologi sosial dan ahli kependudukan yang banyak meneliti mengenai Keluarga Berencana; Dr. Samsu Rizal Panggabean, ahli resolusi konflik yang terlibat jauh dalam rangkaian usaha pembebasan 10 Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok separatis Abu Sayyaf pada April–Mei 2016 di Filipina Selatan. Dari generasi awal, UGM memiliki Prof. Sardjito, yang tidak hanya seorang intelektual, tetapi juga tokoh pergerakan Boedi Oetomo, pembuat biskuit ransum tentara di masa perang—dikenal dengan “Biskuit Sardjito”; Prof. Notonagoro, Bapak Pendidikan Filsafat Pancasila; Prof. Sartono Kartodirdjo, begawan historiografi yang mentransformasi penyusunan historiografi baru pasca-kemerdekaan dari visi Eropasentrisme yang mendewakan peran Eropa dalam sejarah Indonesia ke Indonesiasentrisme (Nursam, 2008, hal. x).
Hanya saja, kisah indah ketika UGM dikenang dengan rasa hormat berjalan bersisian dengan pemberitaan yang bersifat negatif. Jumat, 20 Maret 2015, puluhan petani dan perempuan dari Kabupaten Rembang dan Pati melakukan orasi di depan Gedung Pusat menuntut penyelamatan kelestarian Pegunungan Kendeng dan menolak kehadiran PT Semen Indonesia (Apriando, 2015). Nama UGM juga muncul dalam pusaran kontroversi di sejumlah kasus: sengketa petani Desa Pagilaran, Bismo, Kalisari, Keteleng, dan Gondang di Kecamatan Blado, Batang dengan perkebunan teh PT Pagilaran (Prayitno, 2003), penolakan konversi lahan pertanian menjadi lokasi penambangan pasir besi di pesisir Kulonprogo (Kuntadi, 2012), reklamasi Pantai Utara, Jakarta (Syarif, 2017).
Rangkaian peristiwa yang terbagi ke dalam dua bilahan besar di atas tidak saja menggambarkan wajah kontroversial pilihan-pilihan sikap kaum intelektual dalam memproyeksikan disiplin ilmu yang dikaji ke dalam kehidupan kemasyarakatan yang konkret, tetapi sekaligus menggambarkan kompleksitas dan sifat interlocking di antara kekuasaan, intelektual, dan ilmu pengetahuan yang tidak mudah diurai.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.