Jalan Ketiga Peran Intelektual: Konvergensi Kekuasaan dan Kemanusiaan
Hadirin yang saya muliakan,
Di samping refleksi seperti digambarkan secara panjang lebar, pidato pengukuhan ini berupaya untuk menemukan jalan ketiga di antara kedua oposisi biner di atas. Seperti diindikasikan pada bagian-bagian sebelumnya, jalan pertama yang mendominasi wacana relasi antara intelektual dan kekuasaan dibangun di atas sikap pemujaan atas dan penaklukan diri pada kekuasaan yang menempatkan kekuasaan sebagai ruang yang nyaman bagi intelektual. Sementara jalan kedua berangkat dari sikap kepura-puraan, pengabaian atau ketidaktahuan atas kekuasaan yang mengandaikan kaum intelektual memiliki kedigdayaan untuk hidup di luar dan terbebas dari jangkauan kekuasaan. Kedua jalan di atas ibarat tiket satu arah, masuk atau keluar. Jalan ketiga yang saya tawarkan, sebaliknya, bersifat timbal balik. Kaum intelektual bisa masuk dan keluar dari kekuasaan berdasarkan penilaian yang matang dan menyeluruh, bukan didikte oleh motif kecintaan atau kebencian terhadap kekuasaan. Jalan ketiga ini berbeda dengan logika ―berumah di angin‖ ala Rendra si Burung Merak, yang menekankan fungsi “resi” kaum intelektual yang hadir hanya dalam situasi darurat dalam kerangka memperbaiki, jalan ketiga yang saya tawarkan justru mengharuskan kehadiran intelektual dan ilmu pengetahuan dalam praksis rutin kekuasaan. Jalan ketiga ini menekankan sentralitas voluntarism dalam politik.
Jalan timbal balik ini diperlukan karena cukup banyak intelektual yang mengalami kesulitan menemukan jalan kembali begitu mereka berada di dalam lingkaran kekuasaan. Mereka seakan tersesat di rimba raya politik yang tak bertepian. Atau sebaliknya, banyak intelektual sedemikian traumatisnya pada politik sehingga membunuh semua alasan untuk kembali memasukinya. Sebagian lainnya, bahkan sejak dini mengharamkan dunia politik yang digambarkan secara stereotyping sebagai dunia “kotor”; dunia ―para pendosa‖ yang tidak layak dimasuki kaum intelektual sebagai simbol “kebersihan” dan “kesucian”. Sifat homo homini lupus dari dunia politik diikuti watak bengis “Leviathan” dari kekuasaan (Hobbes, 1982), serta ―tujuan menghalalkan cara‖ ala Kautilyan (1992)—penyusun Arthashastra, sebuah risalah India kuno mengenai keterampilan kenegarawanan, kebijakan ekonomi, strategi militer dan intelijen, serta politik luar negeri—atau Machiavellian (2003)––yang nasihat-nasihatnya kepada Lorenzo de‘ Medici, penguasa Florence, Italia, periode 1516–1519, telah didokumentasikan ke dalam karya monumental The Prince––menyisakan terlampau sedikit alasan bagi mereka untuk kembali memasuki dunia politik tempat kekuasaan bekerja secara rutin dan lebih kasat mata.
Usaha menemukan jalan ketiga ini berangkat dari optimisme saya bahwa “all good things can go together”. Dalam hal ini, saya meyakini bahwa kekuasaan dan ilmu pengetahuan lahir dan bertumbuh di atas cita-cita pembebasan manusia dan pemuliaan kemanusiaan. Keduanya bisa menemukan alasan moral yang kuat dan masuk akal untuk jalan bersisian di tengah-tengah pesimisme yang berkembang. Saya sepenuhnya menyadari bahwa jalan ketiga ini bukan jalan yang gampang. Berlapis-lapis jebakan yang bersumber dari kombinasi antara daya merayu berkelanjutan dari kekuasaan yang sangat luar biasa dan sifat alamiah manusia, termasuk dan terutama kaum intelektual yang membutuhkan “pengakuan” dan “penghargaan” atas kontribusinya. Pengakuan dan penghargaan yang ekspresi riilnya dapat berupa jabatan, kekayaan atau sebatas penghormatan sosial. Lebih lagi, setiap lapis jebakan menyediakan alasan pembenar yang secara moral tampak meyakinkan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.