Connect with us

Kabar Duka, Guru Besar Fisipol UGM Cornelis Lay Meninggal Dunia

Cornelis Lay

Jakarta – Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Cornelis Lay meninggal dunia pada Rabu, 5 Agustus 2020. Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto kepada Tirto membenarkan kabar duka tersebut.

“Beliau sakit jantung sudah cukup lama, tapi masih aktif mengajar, riset, dan menulis di jurnal internasional,” kata Erwan, Rabu (5/8/2020).

Dalam berita duka yang ditandatangani Erwan, Cornelis meninggal dunia pukul 04.00 WIB di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta. Jenazah disemayamkan di rumah duka Perum Cemara Blok F-13, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta.

Rencananya, almarhum Cornelis Lay akan dikebumikan di kompleks permakaman UGM Sawitsari, Sleman. Sebelum itu, ia akan di semayamkan di Balairung UGM untuk memberikan penghormatan terakhir.

Sebelum jeda libur semester ini, Cornelis, kata Erwan, masih aktif mengajar. Ia juga masih terlibat penelitian.

Dalam laman resmi UGM, Cornelis cukup aktif terlibat dalam penelitian. Di tahun 2018, misalnya, ia terlibat dalam tiga penelitian, satu di antaranya dia sebagai ketua peneliti. (https://acadstaff.ugm.ac.id/Conny#prisma)

Cornelis Lay resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (6/2/2019). Akademisi berusia 60 tahun yang juga pengagum Bung Karno ini menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Jalan Ketiga Peran Intelektual: Konvergensi Kekuasaan dan Kemanusiaan” di Balai Senat UGM, Yogyakarta, sebelum pengukuhannya.

Berikut ini sejarah hidup Cornelis Lay.

Dilahirkan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tanggal 6 September 1959, Cornelis meniti karier akademis yang cukup panjang. Ia memperoleh gelar Bachelor of Arts (B.A.) dari Jurusan Ilmu Pemerintahan (sekarang Jurusan Politik dan Pemerintahan) Fisipol UGM pada 1984.

Cornelis adalah pengagum berat Ir Sukarno. Maka, semasa menjadi mahasiswa di UGM, ia juga aktif dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Nantinya, Cornelis Lay tercatat sebagai salah satu anggota tim ahli Persatuan Alumni (PA) GMNI.

Dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar, Cornelis Lay berucap, “Untuk Mbak Megawati Soekarnoputri, alm. Mas TK (Taufik Kiemas), dan tokoh-tokoh partai politik terutama dari PDI hingga generasi PDI Perjuangan, ucapan terima kasih saya haturkan untuk rangkaian pengalaman yang saya alami bersama.”

Tahun 1987, titel Doktorandus (Drs) melengkapi gelar S1 Cornelis Lay di jurusan dan perguruan tinggi yang sama. Setelah itu, ia menjadi staf pengajar di almamaternya sekaligus peneliti Pusat Antar Universitas (PAU) Studi Sosial. Cornelis Lay melanjutkan studi di St. Mary’s University, Halifax, Kanada, dan merengkuh gelar Master of Arts (M.A.) dalam bidang International Development Studies pada 1992.

Kembali mengabdikan diri di kampus biru, Cornelis Lay pernah menjabat sebagai Kepala Unit Penelitian serta Pembantu Dekan III Bidang Penelitian dan Kerja Sama (2008-2010) Fisipol UGM.

Sebelumnya, pada 2000-2004, suami dari Jeanne Cynthia Lay Lokollo ini ditunjuk menjadi Kepala Biro Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri di Kantor Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri kala itu.

Cornelis Lay adalah peneliti di Pusat Studi Asia Pasifik (PSAP) UGM sejak 2009. Ia juga pernah menjadi peneliti tamu di sejumlah institusi luar negeri, termasuk Flinders University (Australia) pada 1995, Agder College University (Norwegia) pada 2001-2002, Massachussets University (AS) pada 2008, KITLV (Belanda) pada 2010, dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya