Connect with us

Pidato Politik Megawati Soekarnoputri di HUT PDI Perjuangan ke-50

Saya ketua umum terpilih di Kongres Partai sebagai institusi tertinggi partai, maka oleh Kongres Partai diberikanlah kepada Ketua Umum terpilih hak prerogatif untuk menentukan siapa yang dicalonkan. Kok sekarang nungguin, urusan saya. Lucu sekarang orang berpolitik, kok seperti itu, memangnya tidak punya kader sendiri? Ndompleng-ndompleng. Di KPU aturannya bagaimana? Sudah lain? Masih sama.

Aturannya sudah jelas yang bakalan calon diusung. Antara pengusung dan pendukung berbeda, oleh satu partai atau beberapa partai. Kalau seperti ini konotasinya sepertinya partai tidak memiliki kader. Padahal kan sudah jelas, kalau ada pemilu berarti calon itu ada. Pertanyaan saya, mau bikin partai itu untuk apa? Jangan lupa, itu organisasi partai politik. Internalnya harus mempersiapkan. Saya tidak tahu kalau mempersiapkan di lain partai itu apa namanya, tetapi kalau di kita sudah jelas itu kader. Untuk jadi kader saja susah. Lihat saja AD ART. Melamar dulu dapat KTA, nanti dilihat kalau mau meneruskan masuk dulu di dalam “reng-rengan” struktur, di dalam itu bisa jadi tiga: ketua, sekretaris, bendahara.

Kalau sudah ingin menjadi legislatif, maunya di mana? Dapilnya di mana? Baru nanti masuk reng-rengan-nya eksekutif. Sudah diatur. Dengan begitu, ada Sekolah Partai saya bikin. Saya bikin lagi kursus-kursus juga untuk menambah pengetahuan berpolitiknya, apa maksud PDI Perjuangan berjuang, membentuk organisasi politik yang banyak pengikutinya.

Saat ini, tadi saya lapor ke Pak Jokowi, yang mau masuk PDI Perjuangan banyak lho. Jadi, kalau Ibu itu bilang turun ke bawah tolong mengerti atau tidak maksud Ibu sebenarnya. Kalian, kita, maunya membesarkan partai ini. Itu kan menambah anggota. Tadinya di kami disebut simpatisan. Akhirnya orang itu bilang, saya mau KTA. Jadi tidak ada pemaksaan. Setelah seperti itu tadi susunannya, sekarang kenapa karena Bung Karno mengatakan apa pun juga seharusnya yang namanya Indonesia tetapi juga banyak di luar negeri itu ada yang namanya kalau ada satu partai seperti Tiongkok.

Saya kagum pada Tiongkok, ketika KAA, Bung Karno minta mereka ikut di KAA saja susahnya setengah mati karena mereka disebut masih berada di Tirai Bambu tetapi dengan kelihaian Bung Karno, Mao Zedong mengizinkan. Dia tidak keluar, tetapi yang datang adalah yang namanya Menteri Liu Sau Chi dan Jenderal Chen Yi. Saya bertemu dan ingat. Bayangkan setelah digugah dengan KAA, itu dia langsung melesat seperti sekarang. Pertanyaan saya, masak kita ini kok selalu ngomong bahwa itu kan komunisme. Biarkan saja, jangan kita tiru. Sudah jelas kita mempunyai ideologi Pancasila, tetapi persoalannya bisakah yang dia jalankan itu pasti ada yang baik. Bagaimana dia menyusun kader-kadernya, apakah tidak boleh?

Zaman penjajahan saja, itu yang saya protes sama Bapak saya, ketika saya dan kakak saya tidak boleh kuliah alasannya apa, saya tidak tahu. Hanya tidak boleh saja. Tidak ada kertas melarang. Saya bilang pada Bapak saya, Bapak saja pada zaman penjajah, boleh sekolah sampai dapat gelar insinyur lho. Ini republik apa? Mau peristiwa seperti begitu terjadi lagi? Kalau saya pemimpinmu, saya akan bilang no, karena menyengsarakan rakyat itu. Orang pintar kok mau sekolah tidak boleh, apaan itu Pak Nadiem? Bikin peraturan yang benar.

Sekarang banyak, waktu wapres, presiden, bertemu dengan mereka. Padahal itu beasiswa dari Pemerintah Republik Indonesia kepada anak-anak yang pintar dikirim semua ke luar negeri untuk mendapatkan ijazah tetapi setelah zaman Orde Baru. Ini realita sejarah, jangan saya di-bully-bully kalau soal ini. Kalau ada yang mem-bully saya soal ini, saya tuntut. Karena ini adalah peristiwa sejarah yang benar. Saya bertemu di luar negeri sambil pada menangis, ada ahli nuklir, ahli metalurgi. Ini yang mengirim Pemerintah Republik Indonesia kok terus tidak ada pengadilan dicap bahwa dia adalah komunis. Kalau memang terhormat panggil dan adili.

Kalau tidak percaya dengan seizin Pak Jokowi, saya sudah bikin apa namanya abolisi, silahkan pulang. Persoalannya mereka sudah menikah di sana, sudah mendapatkan kedudukan yang baik, itu yang membuat mereka menangis. Bagaimana Ibu, saya ingin pulang, saya punya keluarga di Indonesia, sekian puluh tahun saya tidak bertemu. Itu rakyat Indonesia saudara-saudara. Maunya apa? Saya berpikir kenapa tidak boleh pulang, itu ceritanya di balik itu tidak untuk dikonsumsikan hari ini.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya