Connect with us

Pidato Politik Megawati Soekarnoputri di HUT PDI Perjuangan ke-50

Saya ketua umum terpilih di Kongres Partai sebagai institusi tertinggi partai, maka oleh Kongres Partai diberikanlah kepada Ketua Umum terpilih hak prerogatif untuk menentukan siapa yang dicalonkan. Kok sekarang nungguin, urusan saya. Lucu sekarang orang berpolitik, kok seperti itu, memangnya tidak punya kader sendiri? Ndompleng-ndompleng. Di KPU aturannya bagaimana? Sudah lain? Masih sama.

Aturannya sudah jelas yang bakalan calon diusung. Antara pengusung dan pendukung berbeda, oleh satu partai atau beberapa partai. Kalau seperti ini konotasinya sepertinya partai tidak memiliki kader. Padahal kan sudah jelas, kalau ada pemilu berarti calon itu ada. Pertanyaan saya, mau bikin partai itu untuk apa? Jangan lupa, itu organisasi partai politik. Internalnya harus mempersiapkan. Saya tidak tahu kalau mempersiapkan di lain partai itu apa namanya, tetapi kalau di kita sudah jelas itu kader. Untuk jadi kader saja susah. Lihat saja AD ART. Melamar dulu dapat KTA, nanti dilihat kalau mau meneruskan masuk dulu di dalam “reng-rengan” struktur, di dalam itu bisa jadi tiga: ketua, sekretaris, bendahara.

Kalau sudah ingin menjadi legislatif, maunya di mana? Dapilnya di mana? Baru nanti masuk reng-rengan-nya eksekutif. Sudah diatur. Dengan begitu, ada Sekolah Partai saya bikin. Saya bikin lagi kursus-kursus juga untuk menambah pengetahuan berpolitiknya, apa maksud PDI Perjuangan berjuang, membentuk organisasi politik yang banyak pengikutinya.

Saat ini, tadi saya lapor ke Pak Jokowi, yang mau masuk PDI Perjuangan banyak lho. Jadi, kalau Ibu itu bilang turun ke bawah tolong mengerti atau tidak maksud Ibu sebenarnya. Kalian, kita, maunya membesarkan partai ini. Itu kan menambah anggota. Tadinya di kami disebut simpatisan. Akhirnya orang itu bilang, saya mau KTA. Jadi tidak ada pemaksaan. Setelah seperti itu tadi susunannya, sekarang kenapa karena Bung Karno mengatakan apa pun juga seharusnya yang namanya Indonesia tetapi juga banyak di luar negeri itu ada yang namanya kalau ada satu partai seperti Tiongkok.

Saya kagum pada Tiongkok, ketika KAA, Bung Karno minta mereka ikut di KAA saja susahnya setengah mati karena mereka disebut masih berada di Tirai Bambu tetapi dengan kelihaian Bung Karno, Mao Zedong mengizinkan. Dia tidak keluar, tetapi yang datang adalah yang namanya Menteri Liu Sau Chi dan Jenderal Chen Yi. Saya bertemu dan ingat. Bayangkan setelah digugah dengan KAA, itu dia langsung melesat seperti sekarang. Pertanyaan saya, masak kita ini kok selalu ngomong bahwa itu kan komunisme. Biarkan saja, jangan kita tiru. Sudah jelas kita mempunyai ideologi Pancasila, tetapi persoalannya bisakah yang dia jalankan itu pasti ada yang baik. Bagaimana dia menyusun kader-kadernya, apakah tidak boleh?

Zaman penjajahan saja, itu yang saya protes sama Bapak saya, ketika saya dan kakak saya tidak boleh kuliah alasannya apa, saya tidak tahu. Hanya tidak boleh saja. Tidak ada kertas melarang. Saya bilang pada Bapak saya, Bapak saja pada zaman penjajah, boleh sekolah sampai dapat gelar insinyur lho. Ini republik apa? Mau peristiwa seperti begitu terjadi lagi? Kalau saya pemimpinmu, saya akan bilang no, karena menyengsarakan rakyat itu. Orang pintar kok mau sekolah tidak boleh, apaan itu Pak Nadiem? Bikin peraturan yang benar.

Sekarang banyak, waktu wapres, presiden, bertemu dengan mereka. Padahal itu beasiswa dari Pemerintah Republik Indonesia kepada anak-anak yang pintar dikirim semua ke luar negeri untuk mendapatkan ijazah tetapi setelah zaman Orde Baru. Ini realita sejarah, jangan saya di-bully-bully kalau soal ini. Kalau ada yang mem-bully saya soal ini, saya tuntut. Karena ini adalah peristiwa sejarah yang benar. Saya bertemu di luar negeri sambil pada menangis, ada ahli nuklir, ahli metalurgi. Ini yang mengirim Pemerintah Republik Indonesia kok terus tidak ada pengadilan dicap bahwa dia adalah komunis. Kalau memang terhormat panggil dan adili.

Kalau tidak percaya dengan seizin Pak Jokowi, saya sudah bikin apa namanya abolisi, silahkan pulang. Persoalannya mereka sudah menikah di sana, sudah mendapatkan kedudukan yang baik, itu yang membuat mereka menangis. Bagaimana Ibu, saya ingin pulang, saya punya keluarga di Indonesia, sekian puluh tahun saya tidak bertemu. Itu rakyat Indonesia saudara-saudara. Maunya apa? Saya berpikir kenapa tidak boleh pulang, itu ceritanya di balik itu tidak untuk dikonsumsikan hari ini.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia

Oleh

Fakta News
Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi saat diwawancarai Parlementaria di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran di Timur Tengah disinyalir menjadi pemicu melemahnya tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja prioritas.

“Tentunya cadangan fiskal kita harus diperkuat kemudian penjajakan-penjajakan untuk antisipasi dampak internasional juga harus dilakukan. Kedua, menjaga inflasi, menjaga daya beli, dan juga kita melakukan langkah-langkah pengetatan ikat pinggang lah dan belanja-belanja yang tidak prioritas harus kita tahan dulu sambil menunggu situasi yang membaik.” Kata Fathan saat ditemui Parlementaria, di Jakarta di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu menegaskan bahwa pemerintah dan stakeholder lain harus secara serius menyusun langkah-langkah antisipatif. Hal itu lantaran situasi yang tidak terprediksi. Di sisi lain, ia pun berharap PBB bisa segera beraksi untuk mencegah keadaan yang lebih buruk di wilayah jazirah arab tersebut.

“Kita tidak tahu sampai kapan ketegangan antara Iran dan Israel berlanjut. Kalau misalnya Agustus atau September (ketegangan tidak berakhir) maka kita akan mengalami situasi yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, OJK dan seluruh stakeholder harus segera (menyusun) langkah-langkah yang cukup serius untuk mengatasi pelemahan Rupiah ini,” lanjut Politisi Fraksi PKB itu.

Pada kesempatan tersebut, Fathan juga menyampaikan bahwa laporan Menteri Keuangan menunjukan sektor pemasukan masih dinilai stabil. Meski begitu, ia berharap adanya peningkatan harga beberapa komoditas unggulan.

“Sektor ekonomi, pemasukan laporan dari Menteri Keuangan masih bagus, stabil tetapi kita juga berharap ada komoditas-komoditas yang naik karena selalu kita ada anugerah yang kita punyai yaitu sumber daya alam yang kuat,” lanjutnya.

Tak lupa, Fathan juga menyinggung peran UMKM yang ikut ambil andil dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Menutup pernyataannya, ia kembali menegaskan agar setiap pihak ikut ambil bagian dalam menyelamatkan dan menjaga ekonomi tanah air.

“Oleh karena itu kita berharap bauran kebijakan dan langkah-langkah antisipatif dan penguatan cadangan fiskal mampu menyelamatkan dan menjaga ekonomi nasional,” tutupnya.

Tren penguatan dolar AS terhadap Rupiah terlihat mulai bergerak sejak akhir kuartal 3 tahun 2024. Rupiah mulai menyentuh level Rp16.000 pada perdagangan di akhir pekan kedua April 2024 dan terus bergerak di level tersebut hingga awal pekan keempat ini.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan

Oleh

Fakta News
Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Hal itu menyusul laporan tingginya angka depresi di kalangan peserta program.

“Pemerintah perlu menggali akar permasalahan kasus ini. Apakah terkait  dengan aspek kesejahteraan seperti hak insentif bagi para peserta PPDS yang belum layak atau kurang diperhatikan atau ada aspek lain,” papar Netty dalam keterangan media yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Menurut hasil survei skrining kesehatan jiwa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) RS vertikal per Maret 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, menunjukkan ribuan calon dokter spesialis mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan 3,3 persen dokter PPDS yang menjalani skrining teridentifikasi ingin bunuh diri atau melukai diri sendiri.

“Para peserta PPDS ini umumnya sudah memasuki usia matang dan memiliki tanggungan keluarga. Jika pemasukan  tidak jelas, sementara mereka  harus membayar biaya pendidikan,  melayani pasien, dan  belajar, tentunya menjadi beban tersendiri,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Selain soal kesejahteraan dan insentif,  Netty juga meminta pemerintah agar memperhatikan kesehatan fisik dan mental para  peserta PPDS.

“Praktik bullying oleh senior ke junior di lingkungan pendidikan dokter di Indonesia ditengarai masih kerap terjadi.  Mungkin tidak dalam bentuk kekerasan fisik, tapi dalam bentuk  beban kerja yang berat, di luar kewajaran dan bahkan beban kerja di luar tanggung jawab serta kewajibannya. Itu  juga dapat disebut bullying,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPDS secara ketat.

“Para peserta PPDS adalah aset negara dalam bidang kesehatan yang harus dijaga kesehatan fisik dan mentalnya secara baik agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam menjalani perannya,” kata Netty.

Terakhir, Netty meminta agar pemerintah segera menangani masalah depresi yang dialami peserta PPDS karena dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan dokter di masa yang akan datang.

“Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana agar peserta PPDS dapat menjalankan pendidikannya secara maksimal. Tidak maksimalnya pendidikan dokter spesialis akan berdampak pada stabilitas kesehatan nasional Indonesia,” tambah Netty.

Baca Selengkapnya

BERITA

Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI

Oleh

Fakta News
Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI
Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari, saat memimpin workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025. Perencanaan Anggaran 2025 RKA-KL merupakan dokumen rencana keuangan tahunan kementerian atau lembaga yang disusun menurut bagian anggaran K/L. RKA-KL disusun menggunakan tiga pendekatan yaitu, kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM), penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja.

Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari mengungkapkan, acara ini bertujuan agar kegiatan di lingkungan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan workshop ini seluruh kegiatan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien. Prinsip penyusunan anggaran yang baik itu efektif, efisien, dan tepat guna, sehingga dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi semua pihak,” paparnya di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berikut dasar hukum dalam Perencanaan Anggaran 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Perdirjen Perbendaharaan No. Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara atau Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. KEP-29/PB/2022 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA. 2024. Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-291/PB/2022 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar. Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1139/SEKJEN/2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Selengkapnya