Connect with us
Kasus First Travel

Pernah Pakai Jasa First Travel, Mahfud MD Kapok

Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi Mahfud MD.(Foto: jawa.pos)

Jakarta – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon Jemaah umrah PT First Travel yang memakan korban hingga puluhan ribu Jemaah hampir saja dirasakan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Menurut Mahfud dirinya hampir saja menjadi korban penipuan PT first Travel tersebut saat menggunakan jasa perusahaan perjalanan umrah untuk yang kali berikutnya.

Mahfud menuturkan, pada awalnya ia tertarik menggunakan jasa PT First Travel dikarenakan penawaran biayanya yang murah dan akhirnya pada tahun 2011 ia pun mencoba untuk memberangkatkan ratusan Jemaah umrah dengan menggunakan jasa PT First Travel tersebut dan pada saat itu berjalan dengan lancar.

“Saya memang hampir jadi korban dulu. Jadi saya dulu ketua alumni UII (Universitas Islam Indonesia), tahun 2011 saya membawa peserta 750 orang, murah sekali waktu itu 12 juta, lancar,” ucap Mahfud pada Senin (21/8/2017).

Melihat lancarnya perjalanan umrah para jemaahnya serta biaya yang dikeluarkan juga murah, maka untuk tahun berikutnya Mahfud MD mencoba kembali memberangkatkan 500 jemaah dengan menggunakan jasa PT First Travel kembali. Namun untuk perjalanan kali ini tidak semulus yang pertama, pemberangkatan calon jemaah kali ini diwarnai berbagai masalah, sebanyak 500 jemaah nyaris tidak berangkat karena mengalami penundaan penerbangan dan harus menginap selama tiga hari di bandara.

Rupanya dengan hampir gagal berangkatnya para Jemaah tidak membuat kapok Mahfud MD untuk menggunakan kembali jasa PT First Travel. Di tahun 2013 ia pun kembali memakai jasa perusahaan tersebut, namun kali ini masalah yang timbul adalah terpisahnya pasangan suami-istri Jemaah umroh pada saat pemberangkatan. “Nah yang ketiga itu yang berangkat dipisah, suaminya terbang ke Jeddah, istrinya terbang lewat mana, sehingga di Mekkah pun terpisah-pisah, dan umrah menjadi kurang menyenangkan,” ucap Mahfud.

Alhasil dengan berbagai kejadian tersebut akhirnya Mahfud MD merasa kecewa dan memutuskan untuk tidak menggunakan jasa PT First Travel lagi. Ia pun menambahkan PT First Travel juga tidak memberikan surat keterangan mengenai pembayaran untuk pemberangkatan para Jemaah umrahnya, hal inilah yang membuat dirinya tidak melakukan penuntutan terhadap PT First Travel dikarenakan tidak adanya bukti tersebut. “Akhirnya saya putuskan tidak lagi pakai First Travel dan ini akan terjadi sesuatu, dan sekarang terjadi betul kan,” tutur Mahfud.

“Enggak mau lagi dengan First Travel karena dia enggak mau mengeluarkan secarik kertas pun untuk (bukti) bahwa Anda bayar dan Anda berangkat. Itu enggak ada kertasnya, kalau melanggar enggak ada yang bisa dituntut,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan mengenai kasus yang menjerat PT First Travel saat ini pemerintah tidak memiliki kewajiban mengganti kerugian calon jemaah umrah perusahaan tersebut dan kewajiban tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari PT First Travel. “Saya kira kalo ditanggung pemerintah tidak benar juga. Itu kan keperdataan, negara tidak berkewajiban. Kewajiban hukumnya tetap kepada yang menipu itu. kewajiban bagi negara tidak ada,” ujarnya.

Sedangkan kewajiban pemerintah hanya sebatas mengupayakan uang jemaah tersebut dikembalikan oleh pihak First Travel melalui proses hokum namun tidak menutup kemungkinan negara bisa membantu kerugian yang dialami calon jemaah First Travel. “Pemerintah harus mengusahakan agar uang itu kembali. Gitu aja, diburu di mana pun dan dikembalikan ke masyarakat. Kalau yang menipu itu tidak cukup ya makanya dihukum dia,” tutur Mahfud. “Negara tidak harus bergantung, kecuali negara berbaik hati, tapi kewajiban bagi negara tidak ada,” kata dia.

Kasus PT First Travel sendiri mencuat belakangan ini disebabkan puluhan ribu calon Jemaah umrah merasa tertipu dengan tidak adanya kejelasan mengenai proses pemberangkatan mereka, padahal uang yang disetor telah lunas dalam beberapa tahun sebelumnya. Para jemaah sendiri tertarik menggunakan jasa PT First Travel dikarenakan murahnya biaya perjalanan umrah yang ditawarkan perusahan tersebut. Namun murahnya biaya tersebut tidak menjamin proses pemberangkatan mereka lancar.

Dengan begitu banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa tertipu oleh ulah PT First Travel tersebut akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Pencabutan izin First Travel tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT First Anugerah Karya Wisata sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Keputusan Menteri tersebut telah berlaku sejak 1 Agustus 2017.

Pihak kepolisian telah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari seorang desainer terkemuka Indonesia, yang juga direktur di perusahaan tersebut serta adik Anniesa yang bernama Kiki hasibuan. Dalam keterangannya para tersangka tersebut masih enggan menjelaskan tentang kemana saja aliran dana para Jemaah ini mengalir. Bahkan dalam penyelidikan kepolisian sejumlah rekening tersangka yang telah ditelusuri hanya terdapat beberapa juta rupiah saja.

Beberapa aset dan barang berharga pun tak luput dari penyitaan pihak kepolisian, namun hal tersebut belumlah cukup mengungkap kemana larinya uang para Jemaah yang selama ini telah tersetorkan. Padahal dari hasil penelusuran diketahui kedua pasangan pemilik perusahaan ini mempunya gaya hidup yang sangat glamour dan penuh kemewahan namun begitu tega memakan uang hasil keringat yang dengan susah payah dikumpulkan para calon Jemaah untuk berangkat ke tanah suci yang mereka impikan.

Semoga saja pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini dengan terang benderang dan para tersangka tersebut dapat dihukum sesuai perbuatan yang telah dilakukannya.

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi VI Dorong Bali Jadi Destinasi Wisata Premium

Oleh

Fakta News
Komisi VI Dorong Bali Jadi Destinasi Wisata Premium
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat bertukar cenderamata usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI Ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Foto: DPR RI

Denpasar – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mendorong pengembangan sektor pariwisata beserta sarana transportasi dan infrastruktur pariwisata di Provinsi Bali menjadi destinasi wisata premium. Hal tersebut diungkapkannya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI Ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan tema Pengembangan Sektor Pariwisata Provinsi Bali beserta Dukungan Sarana Transportasi dan Infrastuktur di Provinsi Bali, Senin (22/4/2024).

“Kita mendapatkan penjelasan dari mitra kerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Pariwisata, Transportasi dan juga infrastruktur bahwa mereka sudah mulai pulih kembali setelah pandemi Covid-19. Ada yang sudah 95 persen, adapula yang sudah 100 persen dari tahun 2019 lalu. Kondisi ini tentu menggembirakan tapi jangan pula mudah berpuas diri karena kita masih harus berpacu dengan waktu di mana sektor pariwisata merupakan penghasil devisa negara cukup besar,” ungkap Sarmuji usai pertemuan dengan jajaran Direksi BUMN Pariwisata, Transportasi dan Infrastruktur.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan negara kita punya potensi wisata yang lengkap, mulai dari pesona alamnya, keramahtamahan masyarakat, keanekaragaman budaya. Hanya saja ada banyak hal yang harus dibenahi, misalnya destinasi wisata kita jangan hanya bertumpu di Bali saja tapi perlu juga dikembangkan daerah-daerah tujuan wisata lainnya.

“Khusus Bali yang sudah pulih kembali setelah pandemi kita berharap agar bisa menjadi destinasi wisata yang premium. Karena daya dukung lingkungan di Bali juga pasti terbatas, dengan jumlah wisatawan yang kian hari kian banyak tentu akan menyulitkan jika tidak secara terencana kita naikkan level wisata di Bali menjadi level premium,” tandasnya.

Legislator Dapil Jawa Timur VI melanjutkan, konsep wisata premium yang dimaksud mengacu kepada layanan yang berkualitas tinggi dan kental dengan keunikan alam, sosial, budaya, dan masyarakat. Dengan begitu, wisatawan bisa mendapat pengalaman bernilai tinggi dengan tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan sepuluh Destinasi Wisata Prioritas (DSP) di luar Bali antara lain Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di NTB, Labuan Bajo di NTT, Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur, Kepulauan Seribu di Jakarta, Danau Toba di Sumatera Utara, Wakatobi di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, Morotai di Maluku Utara, dan Tanjung Kelayang di Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

BERITA

Gobel Sampaikan Apresiasi Masyarakat Gorontalo Terhadap Program Bantuan Presiden

Oleh

Fakta News
Gobel Sampaikan Apresiasi Masyarakat Gorontalo Terhadap Program Bantuan Presiden
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel saat berbincang dengan Presiden RI Jokowi yang baru tiba di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Minggu (21/4/2024). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Gorontalo – Presiden RI Jokowi belum lama ini menggelar kunjungan kerja ke Gorontalo untuk meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato, panen jagung di Pohuwato, meninjau pembangunan Waduk Bulango Ulu, serta sejumlah agenda lainnya. Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyampaikan apresiasi dan terima kasih dari masyarakat kepada Presiden yang telah menggelontorkan berbagai program bantuan dan proyek strategis nasional ke Provinsi Gorontalo.

“Alhamdulillah bisa menyambut kedatangan beliau (Jokowi) bersama rombongan yang akan melakukan kunjungan kerja serta beberapa agenda lainnya di Gorontalo. Semoga Gorontalo memberikan kesan yang indah bagi Pak Presiden,” ungkap Gobel dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Selasa (23/4/2024) sebagaimana perbincangan santai keduanya saat Jokowi tiba di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Minggu (21/4/2024).

“Begitu banyak program yang telah diberikan Presiden Jokowi untuk Gorontalo, diantaranya Proyek Strategis Nasional Waduk Bulango Ulu, Program Pertanian, Proyek Bandar Udara dan Pelabuhan Anggrek untuk menopang pertumbuhan ekonomi di Gorontalo,” sambung Politisi Fraksi Partai NasDem ini yang akan kembali menjadi wakil rakyat dari Dapil Gorontalo untuk periode 2024-2029.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi selepas dari Bandara Djalaludin menuju Kota Gorontalo dan bermalam di sana. Keesokan harinya, Presiden melanjutkan kegiatan meresmikan Bandara Panua Pohuwato di Kabupaten Pohuwato dan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo.

Turut hadir menyambut kedatangan Presiden Jokowi diantaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya, Kapolda Gorontalo Irjen Pudji Prasetijanto Hadi, Danlantamal VIII Laksma TNI Nouldy Jan Tangka, Danlanud Sam Ratulangi Marsma TNI Ramot CP Sinaga, dan Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto.

Baca Selengkapnya

BERITA

Peserta Magang Di Rumah Rakyat Diharapkan Jadi “Duta” untuk DPR RI

Oleh

Fakta News
Peserta Magang Di Rumah Rakyat Diharapkan Jadi “Duta” untuk DPR RI
Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Djaka Dwi Winarko foto bersama usai Kuliah Umum MDRR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Djaka Dwi Winarko menjelaskan mahasiswa yang tergabung dalam program Magang di Rumah Rakyat (MDRR) diharapkan dapat menjadi duta-duta DPR. Dimana para pemuda dan pemudi ini dapat menyampaikan informasi secara utuh tentang DPR kepada masyarakat luas.

“Mahasiswa MDRR ini merupakan orang-orang pilihan dari sekian ribu mahasiswa dari seluruh Indonesia. Selain pengalaman untuk mahasiswa itu sendiri, sejatinya MDRR Ini menjadi sebuah kesempatan kita untuk memberikan pemahaman mengenai apa itu DPR secara langsung. Karena dia melihat praktek-praktek kerja anggota DPR dan juga termasuk supporting system di Setjen DPR,” ujar Djaka usai Kuliah Umum MDRR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Dengan demikian, lanjutnya, pihaknya berharap peserta MDRR ini yang notabene mempunyai pengalaman secara utuh mengenai DPR, cara kerja, prosedur kerjanya, dinamika yang ada di DPR ini dapat memberikan pengalamannya tersebut. Serta, informasi yang dilihatnya secara langsung tentang DPR secara utuh kepada teman, keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Dijelaskan Djaka, dalam Kuliah Umum kali ini, Pustekinfo diberi kesempatan untuk memberikan informasi dan sharing, serta diskusi seputaran IT di DPR RI.  Misalnya terkait peran dan fungsi Pustekinfo diantarahnya memastikan bahwa layanan-layanan, kerja, dan proses-proses di DPR itu bisa terfasilitasi dengan menggunakan teknologi informasi. Dengan kata lain, tujuan dari kuliah umum hari ini menurut Djaka adalah memberikan pemahaman-pemahaman bagaimana sebetulnya peran dari Pustekinfo dalam proses kerja di DPR RI.

Dalam kesempatan itu, pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya manusia Legislatif (Pusbangkom) ini juga memaparkan bahwa sejak tahun 2010 dimana layanan IT DPR berdiri itu memiliki ratusan aplikasi yang tersebar di berbagai unit kerja di DPR RI. Namun, lama kelamaan banyaknya aplikasi yang tersebar di berbagai unit kerja tersebut malah “merepotkan” DPR sendiri. Hingga kemudian pihaknya bersama Tim Pustekinfo bekerjasama dengan Universitas Indonesia di bawah pimpinan Profesor Yudo membuat strategi tersendiri yang disebut Rencana Induk Teknologi dan Informasi dan Komunikasi (RITIK).

“RITIK ini semacam cetak birunya, guidance bagaimana teknologi informasi itu dikembangkan ke depannya. Tadi kita sampaikan bahwa kita sudah ada RITIK mulai tahun 2020 sampai 2025 dan ini juga kita evaluasi setelah itu nanti akan kita rubah lagi atau kita kembangkan lagi menjadi RITIK 2024-2027. karena apa? karena teknologi informasi dan perkembangan sangat cepat, untuk kita bisa mengantisipasi perkembangan seperti apa, dari sisi teknologinya seperti apa, aplikasinya, infrastruktur, termasuk juga Sumber daya manusianya,” paparnya.

Djaka menambahkan, melalui RITIK, pihaknya akan terus mengintegrasikan ratusan aplikasi yang ada di DPR menjadi 15 klaster besar. “Sejauh ini dari 120 an aplikasi yang ad adi DPR telah diintegrasikan menjadi 50 an aplikasi. Ke depan aplikasi sejenis akan terus diintegrasikan lagi sehingga menjadi 15 aplikasi besar yang ada di DPR RI,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya