Connect with us
FGD Energi

Skema Gross Split: Revisi Sudah Baik untuk Development dan Produksi – Belum untuk Eksplorasi (4 – Final)

Berdasarkan data yang dirilis oleh SKKMIGAS pada akhir bulan September 2017 yang lalu (1), saat ini terdapat 183 K3S dalam tahapan eksplorasi dan 87 K3S produksi/eksploitasi. K3S yang masih dalam tahapan eksplorasi terdiri atas 130 wilayah kerja eksplorasi migas konvensional dan 53 wilayah kerja eksplorasi migas non-konvensional. Wilayah kerja eksplorasi memiliki peran penting dalam menambah cadangan nasional Indonesia untuk mencapai kedaulatan energi.

Mengikuti iklim industri migas global saat ini, total investasi di bidang eksplorasi migas nasional yang dilakukan oleh K3S di bawah pengawasan SKKMIGAS menurun dari Rp31,01 triliun menjadi Rp13 triliun. Di tahun 2014, investasi kegiatan eksplorasi pada K3S eksplorasi sebesar Rp12,9 triliun dan Rp18,11 triliun  di wilayah kerja eksploitasi. Investasi ini menurun di tahun 2016 menjadi Rp4.2 triliun di wilayah kerja eksplorasi dan Rp8.8 triliun di wilayah kerja eksploitasi.

Menurut Wakil Kepala SKKMIGAS, tren penurunan investasi eksplorasi hulu migas nasional selain disebabkan oleh terpukulnya harga minyak bumi, juga disebabkan oleh peraturan-peraturan yang tidak kondusif, serta kendala non-teknis seperti perizinan, sosial kemasyarakatan maupun kondisi keuangan internal. Industri eksplorasi migas Indonesia di area laut dalam juga pernah mengalami kegagalan antara tahun 2006-2012.

Investasi pada kegiatan eksplorasi migas tergolong kepada investasi dengan resiko sangat tinggi. Resiko kegagalan eksplorasi cenderung menurun apabila pengetahuan kondisi bawah permukaan (geologi) dari suatu area sudah betul-betul sudah dimengerti oleh perusahaan migas. Pengetahuan bawah permukaan ini bisa bertambah dengan adanya penambahan data-data baru (sumur pemboran dan seismik) ataupun penambahan data produksi migas (biasanya di wilayah kerja eksploitasi). Hal ini ditunjukkan oleh lebih besarnya investasi kegiatan eksplorasi di wilayah kerja eksploitasi (lower risk) dibandingkan di wilayah kerja eksplorasi (highest risk).

Selain performa produksi migas harian dari sebuah wilayah kerja eksploitasi, eksplorasi sangat diperlukan untuk menaikkan nilai (value) dari blok migas itu sendiri dengan adanya penambahan jumlah cadangan.

Wilayah kerja eksplorasi, diperlukan usaha yang lebih besar untuk menaikkan nilai dari blok eksplorasi menjadi blok eksploitasi melalui aktivitas eksplorasi yang membutuhkan biaya yang sangat tinggi (sunk-cost). Biaya yang termasuk ke dalam sunk-cost ini merupakan biaya ‘taruhan’ yang harus dikucurkan oleh investor di awal investasi hulu migas.

Melihat Kegiatan Eksplorasi Migas

Kegiatan eksplorasi suatu wilayah kerja baru, yang dimulai dari tahapan screening prospek eksplorasi migas, secara umum membutuhkan total waktu pengerjaan selama 96 bulan (8 tahun). Bagi perusahaan yang baru mendapatkan kontrak baru blok eksplorasi secara umum memiliki waktu antara lima sampai dengan enam tahun untuk melakukan kegiatan eksplorasi. Durasi pengerjaan kegiatan eksplorasi ini bergantung terhadap komitmen kerja yang telah disetujui oleh pemerintah Indonesia melalui kontrak tertentu. Ilustrasi kegiatan eksplorasi di sebuah blok eksplorasi migas  yang memiliki prospek cadangan migas dapat dilihat pada tabel 1 di bawah.

yyy

Tabel 1. Ilustrasi Kegiatan eksplorasi pada Blok Eksplorasi yang Baru

Komitmen investasi pada blok ‘eksplorasi baru’ cukup bervariasi, karena sangat bergantung terhadap pengetahuan bawah permukaan (geologi) dari blok tersebut.

Blok migas yang berada di daerah frontier, misalnya  di bagian timur Papua, yang memiliki data sumur dan data seismik yang sangat sedikit dan sumur eksplorasi terdekat berada pada radius lebih dari 100 km dari blok eksplorasi tersebut dan data seismik yang tersedia hanya data seismik dua dimensi yang diakuisisi 20 tahun. Blok eksplorasi yang tergolong frontier membutuhkan usaha dan komitmen investasi yang jauh lebih besar dibandingkan blok eksplorasi yang berada di cekungan yang sudah berproduksi sejak tahun 1970an dan berdekatan dengan fasilitas produksi dan transport (pipeline) migas.

Kriteria Sukses atau Tidak Sukses

Dari sisi investor, keberhasilan kegiatan eksplorasi bisa dibagi menjadi dua kategori umum, keberhasilan teknis (technical success) dan keberhasilan komersial (commercial success). Keberhasilan teknis eksplorasi dicapai apabila blok tersebut terbukti memiliki kandungan hidrokarbon melalui metoda uji sesuai standar industri migas. Misalnya melalui uji alir dan sampling hidrokarbon yang dilakukan pada sumur taruhan (wildcat) yang dibor.

Keberhasilan teknis ini akan menjadi berita lebih baik lagi bagi investor apabila kegiatan eksplorasi tersebut memiliki keberhasilan komersial. Keberhasilan komersial  ini tidak serta merta diperoleh pada saat pemboran sumur taruhan (wildcat) selesai dibor. Tetapi harus dibuktikan juga besar cadangan migas yang masuk ke dalam batas komersial dari sebuah projek pengembangan lapangan migas.

Investor di bidang eksplorasi migas menargetkan keberhasilan komersial yang dapat mengembalikan biaya-biaya awal eksplorasi (sunk-cost) dan memberikan tingkat pengembalian investasi yang tinggi dalam waktu sesingkat mungkin. Penambahan cadangan migas pada aset yang dimiliki sebuah perusahaan migas dapat menaikkan nilai dari perusahaan migas tersebut serta memberikan kepercayaan dari institusi pemberi pinjaman uang untuk mengembangkan bisnis.

Siklus Proyek Eksplorasi/Eksploitasi Migas

Cadangan yang sudah terbukti merupakan aset yang berharga bagi setiap perusahaan migas. Peningkatan prospek cadangan menjadi cadangan terbukti merupakan pekerjaan utama perusahaan migas (perusahaan eksplorasi dan produksi). Kapabilitas teknis dan komersial dari perusahaan migas hulu (eksplorasi dan produksi) dibuktikan dari performa perusahaan dalam mengeksekusi tiap tahapan dalam siklus projek hulu migas seperti yang ditunjukkan pada ilustrasi di Gambar 1 di bawah. Setiap tahapan memiliki resiko tersendiri dan membutuhkan biaya yang sangat besar.

Kebijakan pemerintah untuk menunjang aktivitas eksplorasi seharusnya dirancang untuk mendukung semua aktivitas hulu migas seperti yang digambarkan pada ilustrasi yang ada pada gambar 1, yang merefleksikan siklus proyek hulu migas secara kesulurahan. Perbaikan kebijakan fiskal sudah direfleksikan pada revisi Skema Gross Split sudah cukup baik untuk investor, tetapi diperlukan juga kebijakan non-fiskal yang dapat mengeliminir halangan-halangan investasi seperti yang dipaparkan oleh SKK MIGAS di atas.

Picture1m

Gambar 1. Ilustrasi Siklus Proyek Hulu Migas (Upstream Project)

KebijakanFiskal: Saat yang Tidak Tepat untuk Menerapkan Pajak Migas yang Agresif ?

Situasi industri migas yang sedang tidak kondusif bagi investor, menyebabkan pemerintah Indonesia harus memberikan insentif lebih banyak untuk mengurangi beban ekonomi dari investor. Hal ini merupakan hal yang lazim dilakukan oleh negara-negara penghasil migas dunia di saat situasi seperti saat ini. Selain itu diperlukan kepastian hukum yang lebih baik supaya iklim investasi migas di Indonesia lebih menarik dibandingkan oleh negara penghasil migas yang lain.

Lapangan-lapangan migas di Indonesia memiliki karakteristik yang sangat beragam (dengan resiko yang beragam) dan mayoritas lapangan tersebut sudah tergolong lapangan yang sudah tua (brownfield) yang membutuhkan biaya lebih besar untuk melakukan ekstraksi minyak bumi per barelnya. Pembebanan pajak (tax) yang agresif dan seragam oleh pemerintah Indonesia terhadap lapangan-lapangan tersebut akan menambah beban keekonomiannya dan berpotensi mendorong investor untuk mengurangi investasi.

Ilustrasi siklus projek hulu migas pada Gambar 1, merupakan dasar pemahaman kita untuk melihat pemasukan dan pengeluaran dari sebuah proyek migas. Pada situasi harga minyak yang rendah, perusahaan migas berusaha keras untuk mengurangi capital expenditure dan operational expenditure sehingga operasional proyek migas tersebut menjadi lebih efisien. Usaha untuk lebih efisien ini akan terbilang sia-sia bila Pemerintah memberikan beban pajak yang besar kepada operator yang berpotensi menyebabkan cash-flow proyek yang menurun.

Ketika kebijakan fiskal sudah dibenahi dan mendapatkan respons positif dari invertor, masih diperlukan perbaikan pada kebijkan-kebijakan non-fiskal yang dapat menambahkan waktu yang diperlukan untuk memonetisasi cadangan migas yang sudah dipetakan. Karena waktu adalah bagian terpenting dari investasi sehingga birokrasi diharapkan semininimal mungkin untuk mengeliminir kerugian dalam investasi projek oleh karena eksekusi proyek yang terlambat (behind the schedule). Seandainya waktu yang dibutuhkan untuk mengembangkan sebuah lapangan migas di lepas pantai membutuhkan waktu pengembangan rata-rata 12 tahun, akan diperlukan usaha keras dari pemerintah untuk mengurangi delay project sehingga monetisasi cadangan dapat dilakukan kurang dari 12 tahun sejak cadangan migas pertama kali ditemukan.

Penutup

Di era IoT (Internet of Things) yang telah merevolusi budaya manusia untuk berbisnis menyebabkan manusia harus selalu bekerja lebih efisien dan lebih cepat. Teknologi yang telah berhasil menggabungkan budaya kerja, proses, aplikasi (perangkat lunak) dan perangkat keras (hardware) memberikan kontribusi yang sangat signifikan dalam mengurangi biaya operasional pada lapangan migas di berbagai negara-negara penghasil minyak (misalnya di lepas pantai United Kingdom dan Norway).

Pemerintah juga dapat memaksimalkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi kerja, mereduksi delay-time dan mengurangi cost per barel  selama didukung oleh aturan yang konsisten untuk menciptakan sebuah sistem yang lebih transparan di industri migas nasional.

Seiring dengan waktu, teknologi pendukung aktivitas migas akan semakin murah, karena research & development yang sangat intensif akhir-akhir ini. Permasalahan di industri eksplorasi migas tidak akan dapat dipecahkan apabila menggunakan paradigm lama yang cenderung tidak transparan dan mengutamakan ego sektoral.

1) SKK Migas Selenggarakan Dialog Kinerja Eksplorasi, http://skkmigas.go.id/detail/2325/skk-migas-selenggarakan-dialog-kinerja-eksplorasi

Catatan:

Program Fokus Grup Diskusi (FGD) adalah forum dialog dan diskusi yang difasilitasi oleh fakta.news. Ada 4 bidang utama yang menjadi sorotan fakta.news yaitu: energi, pangan, infrastruktur dan pelayanan publik.

FGD ini untuk bertujuan menyamakan persepsi, menjabarkan persoalan dan merumuskan solusi-solusi di bidang-bidang tersebut di atas. Adapun hasil FGD ini akan dipublikasikan melalui fakta.news dan diserahkan kepada pihak-pihak terkait.

FGD Energi ini dipandu oleh Tito Kurniadi dan Koster Rinaldi (fakta.news) dengan para peserta eksekutif, profesional, pejabat pemerintah, akademisi/pakar di bidang energi. 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian

Oleh

Fakta News
Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat mengikuti pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Selain soal Gaza, pertemuan 10th MIKTA Speakers’ Consultation juga menyoroti berbagai krisis di sejumlah negara lain. Termasuk perang yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina, serta peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan, para ketua parlemen negara MIKTA berjanji untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional. Parlemen negara MIKTA juga menegaskan kembali komitmen sebagai wakil rakyat untuk melindungi dan memajukan perdamaian, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Hal itu ia sampaikan dalam  pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) yang digelar di Meksiko, Senin (6/5/2024).  “Komitmen ini didasarkan pada penegakan supremasi hukum, menghormati hukum internasional, memperkuat sistem multilateral dengan PBB sebagai intinya, menjaga hak asasi manusia setiap individu,” ucapnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Tak hanya itu, parlemen negara MIKTA memastikan terus berkomitmen meningkatkan kerja sama internasional antar negara, dan mengatasi akar penyebab konflik dengan berpedoman pada prinsip kesetaraan, inklusi, dan non-diskriminasi.

“Kami mengadvokasi penyelesaian perselisihan secara damai dan mempertahankan semua prinsip dan tujuan yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tutup Puan.

Adapun isi chair statement MIKTA mengenai konflik Rusia dan Ukraina adalah sebagai berikut:

“Terjadi diskusi mengenai dampak kemanusiaan yang mengerikan akibat perang Federasi Rusia dengan Ukraina, yang oleh sebagian anggota didefinisikan sebagai agresi. Mengenai konflik tersebut, semua anggota menegaskan kembali dukungan mereka terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional, dan menyerukan penghentian permusuhan dan upaya diplomatik lebih lanjut untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Ukraina.

Anggota lain menggarisbawahi perlunya perdamaian antara Ukraina dan Federasi Rusia. Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peluncuran rudal balistik, dan penggunaan teknologi rudal balistik serta transfer senjata yang melanggar hukum, oleh DPRK (Korea Utara). Peningkatan uji coba rudal balistik antarbenua dan peluncuran rudal balistik yang dilakukan DPRK baru-baru ini dan mengakibatkan ketegangan di Semenanjung Korea merupakan perkembangan mengkhawatirkan yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap implementasi penuh semua Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan. Kami memperhatikan upaya internasional untuk mewujudkan denuklirisasi DPRK secara menyeluruh, dapat diverifikasi, dan tidak dapat diubah dengan cara yang damai.

Kami menyambut baik upaya komunitas internasional untuk mengupayakan perdamaian abadi dan menyerukan intensifikasi upaya ini sejalan dengan prinsip kesetaraan kedaulatan di antara pihak-pihak yang terlibat.”

Baca Selengkapnya

BERITA

Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Oleh

Fakta News
Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: DPR RI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai bahwa hal tersebut merupakan angin segar.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” ucap Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Christina mengungkapkan bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. “Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Christina lebih lanjut menuturkan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujar Christina.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar

Oleh

Fakta News
Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024). Foto: DPR RI

Makassar – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mendorong peningkatan anggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) dalam upaya pencegahan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Pasalnya, selama ini masa berlayar kapal pengawas dalam setahun hanya 45 hari.

“Kami di Komisi IV DPR sebetulnya sudah mendorong agar ada peningkatan anggaran ke Ditjen PSDKP sebagai pengawas dan pembela kepentingan di laut kita. Kalau kita lihat, anggarannya kecil sekali, tidak sampai Rp1 triliun. Apalagi masa berlayar kapal hanya 45 hari dalam setahun, tidak sampai 12 persen dari 365 hari. Bagaimana kita bisa mengawasi pencurian ikan, pemboman dan pencurian ikan kalau kondisinya seperti ini. Saya kira pengawasan yang sekarang ini sangat minim sekali,” kata Andi saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024).

Legislator Dapil Sulsel II ini berharap, kedepannya masa hari pengawasan berlayar minimal 150 hari. Sehingga potensi kecurangan, penyimpangan penangkapan ikan itu bisa diminimalisir. Yang selanjutnya,  sebenarnya ada potensi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di Sulawesi sendiri ada 400 kapal yang tiap hari menangkap ikan tuna 5-10 ton per kapal.

“Bisa dibayangkan potensinya gitu kan dan kita melihat bahwa dari sekian banyak hasil tangkapan ini belum maksimal untuk PNBP, karena tadi apa namanya, gross tone kapalnya ini masih banyak yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Andi.

Kedepan, menurut Politisi F-PKS ini, dengan adanya RUU Kelautan, Komisi IV akan mendorong penguatan pengawasan, anggaran dan penguatan subsidi untuk pembudidaya ikan dan lain-lain. “Karena kita berharap negara juga hadir pada saat dibutuhkan subsidi untuk nelayan. Misalnya sekarang nelayan disubsidi solar, tapi banyak juga dinikmati oleh pengusaha-pengusaha besar, bahkan banyak lari ke industri, Ini kan jadi masalah. Saya kira perlu regulasi yang tegas dan pengawasan yang kuat, sehingga apa yang menjadi tujuan daripada anggaran tersebut bisa terwujud itu,” ucap Andi.

Baca Selengkapnya