Skema Gross Split: Revisi Sudah Baik untuk Development dan Produksi – Belum untuk Eksplorasi (4 – Final)
Berdasarkan data yang dirilis oleh SKKMIGAS pada akhir bulan September 2017 yang lalu (1), saat ini terdapat 183 K3S dalam tahapan eksplorasi dan 87 K3S produksi/eksploitasi. K3S yang masih dalam tahapan eksplorasi terdiri atas 130 wilayah kerja eksplorasi migas konvensional dan 53 wilayah kerja eksplorasi migas non-konvensional. Wilayah kerja eksplorasi memiliki peran penting dalam menambah cadangan nasional Indonesia untuk mencapai kedaulatan energi.
Mengikuti iklim industri migas global saat ini, total investasi di bidang eksplorasi migas nasional yang dilakukan oleh K3S di bawah pengawasan SKKMIGAS menurun dari Rp31,01 triliun menjadi Rp13 triliun. Di tahun 2014, investasi kegiatan eksplorasi pada K3S eksplorasi sebesar Rp12,9 triliun dan Rp18,11 triliun di wilayah kerja eksploitasi. Investasi ini menurun di tahun 2016 menjadi Rp4.2 triliun di wilayah kerja eksplorasi dan Rp8.8 triliun di wilayah kerja eksploitasi.
Menurut Wakil Kepala SKKMIGAS, tren penurunan investasi eksplorasi hulu migas nasional selain disebabkan oleh terpukulnya harga minyak bumi, juga disebabkan oleh peraturan-peraturan yang tidak kondusif, serta kendala non-teknis seperti perizinan, sosial kemasyarakatan maupun kondisi keuangan internal. Industri eksplorasi migas Indonesia di area laut dalam juga pernah mengalami kegagalan antara tahun 2006-2012.
Investasi pada kegiatan eksplorasi migas tergolong kepada investasi dengan resiko sangat tinggi. Resiko kegagalan eksplorasi cenderung menurun apabila pengetahuan kondisi bawah permukaan (geologi) dari suatu area sudah betul-betul sudah dimengerti oleh perusahaan migas. Pengetahuan bawah permukaan ini bisa bertambah dengan adanya penambahan data-data baru (sumur pemboran dan seismik) ataupun penambahan data produksi migas (biasanya di wilayah kerja eksploitasi). Hal ini ditunjukkan oleh lebih besarnya investasi kegiatan eksplorasi di wilayah kerja eksploitasi (lower risk) dibandingkan di wilayah kerja eksplorasi (highest risk).
Selain performa produksi migas harian dari sebuah wilayah kerja eksploitasi, eksplorasi sangat diperlukan untuk menaikkan nilai (value) dari blok migas itu sendiri dengan adanya penambahan jumlah cadangan.
Wilayah kerja eksplorasi, diperlukan usaha yang lebih besar untuk menaikkan nilai dari blok eksplorasi menjadi blok eksploitasi melalui aktivitas eksplorasi yang membutuhkan biaya yang sangat tinggi (sunk-cost). Biaya yang termasuk ke dalam sunk-cost ini merupakan biaya ‘taruhan’ yang harus dikucurkan oleh investor di awal investasi hulu migas.
Melihat Kegiatan Eksplorasi Migas
Kegiatan eksplorasi suatu wilayah kerja baru, yang dimulai dari tahapan screening prospek eksplorasi migas, secara umum membutuhkan total waktu pengerjaan selama 96 bulan (8 tahun). Bagi perusahaan yang baru mendapatkan kontrak baru blok eksplorasi secara umum memiliki waktu antara lima sampai dengan enam tahun untuk melakukan kegiatan eksplorasi. Durasi pengerjaan kegiatan eksplorasi ini bergantung terhadap komitmen kerja yang telah disetujui oleh pemerintah Indonesia melalui kontrak tertentu. Ilustrasi kegiatan eksplorasi di sebuah blok eksplorasi migas yang memiliki prospek cadangan migas dapat dilihat pada tabel 1 di bawah.
Blok migas yang berada di daerah frontier, misalnya di bagian timur Papua, yang memiliki data sumur dan data seismik yang sangat sedikit dan sumur eksplorasi terdekat berada pada radius lebih dari 100 km dari blok eksplorasi tersebut dan data seismik yang tersedia hanya data seismik dua dimensi yang diakuisisi 20 tahun. Blok eksplorasi yang tergolong frontier membutuhkan usaha dan komitmen investasi yang jauh lebih besar dibandingkan blok eksplorasi yang berada di cekungan yang sudah berproduksi sejak tahun 1970an dan berdekatan dengan fasilitas produksi dan transport (pipeline) migas.
Kriteria Sukses atau Tidak Sukses
Dari sisi investor, keberhasilan kegiatan eksplorasi bisa dibagi menjadi dua kategori umum, keberhasilan teknis (technical success) dan keberhasilan komersial (commercial success). Keberhasilan teknis eksplorasi dicapai apabila blok tersebut terbukti memiliki kandungan hidrokarbon melalui metoda uji sesuai standar industri migas. Misalnya melalui uji alir dan sampling hidrokarbon yang dilakukan pada sumur taruhan (wildcat) yang dibor.
Keberhasilan teknis ini akan menjadi berita lebih baik lagi bagi investor apabila kegiatan eksplorasi tersebut memiliki keberhasilan komersial. Keberhasilan komersial ini tidak serta merta diperoleh pada saat pemboran sumur taruhan (wildcat) selesai dibor. Tetapi harus dibuktikan juga besar cadangan migas yang masuk ke dalam batas komersial dari sebuah projek pengembangan lapangan migas.
Investor di bidang eksplorasi migas menargetkan keberhasilan komersial yang dapat mengembalikan biaya-biaya awal eksplorasi (sunk-cost) dan memberikan tingkat pengembalian investasi yang tinggi dalam waktu sesingkat mungkin. Penambahan cadangan migas pada aset yang dimiliki sebuah perusahaan migas dapat menaikkan nilai dari perusahaan migas tersebut serta memberikan kepercayaan dari institusi pemberi pinjaman uang untuk mengembangkan bisnis.
Siklus Proyek Eksplorasi/Eksploitasi Migas
Cadangan yang sudah terbukti merupakan aset yang berharga bagi setiap perusahaan migas. Peningkatan prospek cadangan menjadi cadangan terbukti merupakan pekerjaan utama perusahaan migas (perusahaan eksplorasi dan produksi). Kapabilitas teknis dan komersial dari perusahaan migas hulu (eksplorasi dan produksi) dibuktikan dari performa perusahaan dalam mengeksekusi tiap tahapan dalam siklus projek hulu migas seperti yang ditunjukkan pada ilustrasi di Gambar 1 di bawah. Setiap tahapan memiliki resiko tersendiri dan membutuhkan biaya yang sangat besar.
Kebijakan pemerintah untuk menunjang aktivitas eksplorasi seharusnya dirancang untuk mendukung semua aktivitas hulu migas seperti yang digambarkan pada ilustrasi yang ada pada gambar 1, yang merefleksikan siklus proyek hulu migas secara kesulurahan. Perbaikan kebijakan fiskal sudah direfleksikan pada revisi Skema Gross Split sudah cukup baik untuk investor, tetapi diperlukan juga kebijakan non-fiskal yang dapat mengeliminir halangan-halangan investasi seperti yang dipaparkan oleh SKK MIGAS di atas.
KebijakanFiskal: Saat yang Tidak Tepat untuk Menerapkan Pajak Migas yang Agresif ?
Situasi industri migas yang sedang tidak kondusif bagi investor, menyebabkan pemerintah Indonesia harus memberikan insentif lebih banyak untuk mengurangi beban ekonomi dari investor. Hal ini merupakan hal yang lazim dilakukan oleh negara-negara penghasil migas dunia di saat situasi seperti saat ini. Selain itu diperlukan kepastian hukum yang lebih baik supaya iklim investasi migas di Indonesia lebih menarik dibandingkan oleh negara penghasil migas yang lain.
Lapangan-lapangan migas di Indonesia memiliki karakteristik yang sangat beragam (dengan resiko yang beragam) dan mayoritas lapangan tersebut sudah tergolong lapangan yang sudah tua (brownfield) yang membutuhkan biaya lebih besar untuk melakukan ekstraksi minyak bumi per barelnya. Pembebanan pajak (tax) yang agresif dan seragam oleh pemerintah Indonesia terhadap lapangan-lapangan tersebut akan menambah beban keekonomiannya dan berpotensi mendorong investor untuk mengurangi investasi.
Ilustrasi siklus projek hulu migas pada Gambar 1, merupakan dasar pemahaman kita untuk melihat pemasukan dan pengeluaran dari sebuah proyek migas. Pada situasi harga minyak yang rendah, perusahaan migas berusaha keras untuk mengurangi capital expenditure dan operational expenditure sehingga operasional proyek migas tersebut menjadi lebih efisien. Usaha untuk lebih efisien ini akan terbilang sia-sia bila Pemerintah memberikan beban pajak yang besar kepada operator yang berpotensi menyebabkan cash-flow proyek yang menurun.
Ketika kebijakan fiskal sudah dibenahi dan mendapatkan respons positif dari invertor, masih diperlukan perbaikan pada kebijkan-kebijakan non-fiskal yang dapat menambahkan waktu yang diperlukan untuk memonetisasi cadangan migas yang sudah dipetakan. Karena waktu adalah bagian terpenting dari investasi sehingga birokrasi diharapkan semininimal mungkin untuk mengeliminir kerugian dalam investasi projek oleh karena eksekusi proyek yang terlambat (behind the schedule). Seandainya waktu yang dibutuhkan untuk mengembangkan sebuah lapangan migas di lepas pantai membutuhkan waktu pengembangan rata-rata 12 tahun, akan diperlukan usaha keras dari pemerintah untuk mengurangi delay project sehingga monetisasi cadangan dapat dilakukan kurang dari 12 tahun sejak cadangan migas pertama kali ditemukan.
Penutup
Di era IoT (Internet of Things) yang telah merevolusi budaya manusia untuk berbisnis menyebabkan manusia harus selalu bekerja lebih efisien dan lebih cepat. Teknologi yang telah berhasil menggabungkan budaya kerja, proses, aplikasi (perangkat lunak) dan perangkat keras (hardware) memberikan kontribusi yang sangat signifikan dalam mengurangi biaya operasional pada lapangan migas di berbagai negara-negara penghasil minyak (misalnya di lepas pantai United Kingdom dan Norway).
Pemerintah juga dapat memaksimalkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi kerja, mereduksi delay-time dan mengurangi cost per barel selama didukung oleh aturan yang konsisten untuk menciptakan sebuah sistem yang lebih transparan di industri migas nasional.
Seiring dengan waktu, teknologi pendukung aktivitas migas akan semakin murah, karena research & development yang sangat intensif akhir-akhir ini. Permasalahan di industri eksplorasi migas tidak akan dapat dipecahkan apabila menggunakan paradigm lama yang cenderung tidak transparan dan mengutamakan ego sektoral.
1) SKK Migas Selenggarakan Dialog Kinerja Eksplorasi, http://skkmigas.go.id/detail/2325/skk-migas-selenggarakan-dialog-kinerja-eksplorasi
Catatan:
Program Fokus Grup Diskusi (FGD) adalah forum dialog dan diskusi yang difasilitasi oleh fakta.news. Ada 4 bidang utama yang menjadi sorotan fakta.news yaitu: energi, pangan, infrastruktur dan pelayanan publik.
FGD ini untuk bertujuan menyamakan persepsi, menjabarkan persoalan dan merumuskan solusi-solusi di bidang-bidang tersebut di atas. Adapun hasil FGD ini akan dipublikasikan melalui fakta.news dan diserahkan kepada pihak-pihak terkait.
FGD Energi ini dipandu oleh Tito Kurniadi dan Koster Rinaldi (fakta.news) dengan para peserta eksekutif, profesional, pejabat pemerintah, akademisi/pakar di bidang energi.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.