Connect with us
FGD Energi

Gross Split, Revisi Sudah Baik untuk Development dan Produksi – Belum untuk Eksplorasi (2)

Perspektif Investor

Investasi global pada industri migas mengalami penurunan drastis sejak awal tahun 2015 mengikuti gejolak harga global minyak bumi di periode yang sama. Trend global yang dipengaruhi oleh sensitivitas harga minyak bumi, menyebabkan pemain utama di industri minyak global lebih berfokus kepada efisiensi biaya operasi eksploitasi minyak bumi untuk meningkatkan produksi migas hariannya dan mengurangi biaya eksplorasi. Strategi ini merupakan suatu kewajaran di industri migas yang sedang lesu saat ini. Karena setiap entity bisnis migas akan berusaha untuk mempertahankan cash-flow dan mengurangi pengeluaran-pengeluaran di proyek-proyek yang memiliki resiko tinggi.

Saat ini melakukan investasi di bidang eksplorasi merupakan hal yang paling terakhir dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di industri migas. Hal ini merupakan sebuah ironi, oleh karena di satu sisi perusahaan-perusahaan migas tersebut terus menggenjot produksi dan mulai mengurangi penambahan cadangan yang tercatat pada portfolio mereka. Angka cadangan yang meningkat selain dapat meningkatkan nilai sebuah perusahaan dapat juga dijadikan jaminan peminjaman modal untuk operasi dan pengembangan bisnis ke lembaga-lembaga finansial.

Bagi beberapa perusahaan-perusahaan besar dunia yang cukup beruntung menemukan cadangan migas yang tergolong raksasa, mereka dapat meningkatkan angka Reserves Replacement Ratio (RRR) nya melebihi 100%. Artinya, dari setiap barel minyak yang diproduksi ke permukaan, perusahaan tersebut berhasil menemukan penggantian minyak lebih besar dari satu barel. Keberhasilan meningkatkan RRR di atas 100% menunjukkan keberlangsungan bisnis yang lebih panjang bagi investor.

Perspektif Pemerintah Sebagai Pemilik Sumber Daya Alam

Pemerintah sebuah negara yang memiliki sumber daya migas yang berlimpah memiliki keingingan yang besar untuk meningkatkan produksi dan cadangan migas seperti yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan minyak dunia. Secara umum, pemerintah membutuhkan teknologi dan dana untuk melakukan kegiatan eksplorasi migas, namun di sisi lain pemerintah juga tidak mau kehilangan pembagian keuntungan dari produksi migas yang dieksploitasi dari perut bumi. Kelesuan investasi di bidang eksplorasi dan produksi migas tidak saja memberikan efek penurunan pendapatan di sisi pemerintah tetapi juga mengurangi ‘multiplier effect’ yang sebelumnya memberikan pekerjaan dan pendapatan tetap dari industri migas.

Sejak tahun 2015, lelang blok migas baru di Indonesia yang berstatus eksplorasi sepi peminat. Tren ini tidak hanya berdampak pada Indonesia, tetapi juga dirasakan oleh negara-negara penghasil migas di Asia Tenggara yang lainnya seperti Malaysia, Thailand, Brunei, Vietnam dan Myanmar. Hal ini menyebabkan pemerintah negara-negara Asia Tenggara menyusun ulang strategi pembagian hasil migas untuk penambahan cadangan secara organik (eksplorasi) dengan investor melalui revisi fiscal-term kontrak blok migas.

Situasi ini menyebabkan persaingan antar negara di Asia Tenggara dalam hal menarik minat investor asing dan lokal untuk melakukan aktivitas kegiatan eksplorasi semakin tinggi. Cekungan-cekungan penghasil migas di Asia Tenggara sudah mulai menghasilkan minyak sejak awal tahun 1910-an dan sebagian besar memulai produksi migas di awal tahun 1970-an. Hal ini membuktikan cekungan-cekungan penghasil migas di Asia Tenggara sudah dalam tahapan yang mature untuk berproduksi. Dan pengetahuan jumlah kandungan bawah permukaan cekungan-cekungan migas tersebut sudah relatif banyak diketahui para ahli di bidang migas.

Lelang blok migas di Indonesia yang sepi peminat sejak turunnya harga minyak dunia menimbulkan tantangan tersendiri bagi pemerintah Indonesia. Selain penambahan cadangan migas nasional mengalami perlambatan, hal ini juga berpotensi menyeret Indonesia kepada krisis ketersediaan migas di masa datang, dimana penambahan cadangan migas hanya dipenuhi melalui aktivitas impor komoditi dari luar Indonesia.

Gross Split sebagai Strategi Baru Eksplorasi Nasional

Peraturan Mentri ESDM No 52 Tahun 2017 yang memaparkan revisi skema Gross Split untuk investor migas nasional menimbulkan pertanyaan apakah versi revisi ini akan meningkatkan minat dan kepercayaan investor untuk melakukan penawaran terhadap blok-blok eksplorasi yang sudah ditawarkan pada bidding round tahun 2017. Perlukah dilakukan tambahan insentif khusus untuk pelaku kegiatan eksplorasi migas (terutama di blok yang tergolong frontier) supaya dunia eksplorasi nasional kembali bergairah seperti sebelumnya ?

Mengikuti perkembangan Skema Gross Split sejak bulan Januari 2017 sampai dengan awal bulan September 2017, Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak diskusi dengan para stake holders seperti;  perusahaan migas, institusi pendidikan, lembaga riset dan perusahaan penyedia service migas. Para pelaku bisnis migas juga sudah melihat perkembangan yang positif terhadap perubahan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah. Tetapi pekerjaan masih belum selesai, oleh karena investor masih membutuhkan banyak kepastian dalam penerapan peraturan yang baru ini.

Dukungan yang lebih dari pemerintah dan kemudahan pengurusan izin-izin aktivitas eksplorasi migas merupakan unsur penting dalam meningkatkan minat investor untuk kembali melakukan eksplorasi migas di Indonesia. Indonesia sendiri masih memiliki daerah-daerah frontier (terutama cekungan-cekungan migas yang terletak di Indonesia Bagian Timur) yang kondisi geologinya masih belum banyak diketahui dan berpotensi menyimpan cadangan migas yang besar. Kemudahan izin dari berbagai pihak di Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah dan kemudahan akses untuk melakukan kegiatan eksplorasi di daerah frontier ini  akanm mampu mengundang minat investor untuk mengucurkan dana dan teknologi.

Di akhir diskusi, usaha dalam mempersiapkan road-map yang mencakup rencana jangka pendek dan rencana jangka panjang akan kembali mempertegas strategi nasional kita untuk memperkuat basis cadangan energi nasional Indonesia. Dukungan dari semua pihak juga sangat dibutuhkan dalam mengawal rencana Pemerintah untuk memperkuat kedaulatan energi nasional Indonesia.

Catatan:

Program Fokus Grup Diskusi (FGD) adalah forum dialog dan diskusi yang difasilitasi oleh fakta.news. Ada 4 bidang utama yang menjadi sorotan fakta.news yaitu: energi, pangan, infrastruktur dan pelayanan publik.

FGD ini untuk bertujuan menyamakan persepsi, menjabarkan persoalan dan merumuskan solusi-solusi di bidang-bidang tersebut. Adapun hasil FGD ini akan dipublikasikan melalui fakta.news dan diserahkan kepada pihak-pihak terkait.

FGD Energi ini dipandu oleh Tito Kurniadi dan Koster Rinaldi (fakta.news) dengan para peserta eksekutif, profesional, pejabat pemerintah, akademisi/pakar di bidang energi

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya