Connect with us
FGD Energi

Skema Gross Split: Revisi Sudah Baik untuk Development dan Produksi – Belum untuk Eksplorasi (3)

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) kembali memperpanjang batas waktu ‘Lelang wilayah kerja migas konvensional dan non-konvensional tahun 2017‘pada pertengahan bulan September 2017 lalu. Akses dokumen tender lelang blok migas baru (eksplorasi) diperpanjang sampai dengan tanggal 20 November 2017 dan batas pengembalian dokumen diundur sampai dengan tanggal 27 November 2017.

Menurut situs resmi kementrian ESDM, sampai dengan tanggal 12 September sepuluh perusahaan migas telah mengambil 17 dokumen penawaran lelang blok migas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi pada industri migas Indonesia unutk menambah potensi cadangan migas nasional.

Pengunduran batas waktu lelang ini bertujuan untuk memberikan waktu kepada investor sektor hulu migas, untuk mempelajari Peraturan Menteri mengenai Skema Gross Split yang baru direvisi (melalui Permen No. 52/2017). Selain, perlu waktu untuk koordinasi antara Kementrian ESDM dan Kementrian Keuangan terkait skema perpajakan setelah ESDM menerima masukan pelaku bisnis migas pasca revisi skema Gross Split dirilis.

Kementrian ESDM menawarkan sepuluh blok migas konvensional dan lima blok migas non-konvensional tahun 2017. Tujuh blok migas konvensional ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung (direct proposal) dan tiga blok migas ditawarkan melalui mekanisme penawaran reguler (regular tendering).

Penawaran blok migas non-konvensional pada tahun ini, tersedia tiga blok melalui proses penawaran langsung dan dua blok melalui mekanisme penawaran reguler.

Mekanisme lelang blok migas diatur oleh Peraturan Mentri ESDM No 35 Tahun 2008. Blok migas yang ditawarkan melalui mekanisme lelang penawaran langsung adalah blok migas yang sebelumnya secara teknis sudah diteliti melalui proses kegiatan studi eksplorasi bersama (joint study agreement) oleh badan usaha atau konsorsium.

Biaya awal untuk yang dibutuhkan untuk mendapatkan data resmi bawah permukaan (geologi) dari Pemerintah Indonesia berkisar USD 60,000 sampai dengan USD 79,000. Besar biaya ini tergantung kelengkapan data sumur migas dan data seismik yang berada di dalam atau di sekitar blok migas yang ditawarkan. Blok migas yang memiliki kualitas dan cakupan data yang tinggi dapat mengurangi resiko dan waktu untuk yang dibutuhkan untuk membuat keputusan investasi.

Untuk blok migas yang berada pada/berdekatan dengan cekungan yang sudah tergolong mature, pengetahuan kondisi bawah permukaan (geologi) bisa digolongkan cukup tinggi. Atau dengan kata lain, geolog dan ahli bawah permukaan sudah mengetahui resiko-resiko kegagalan eksplorasi yang akan dihadapi. Untuk blok migas yang berada di cekungan sedimen yang masih bersifat frontier, dibutuhkan tambahan data seismik dan sumur eksplorasi untuk melihat prospektivitas cekungan tersebut dan memperkirakan resiko-resiko kegagalan eksplorasi yang mungkin terjadi.

Data bawah permukaan yang secara umum terdiri dari data seismik, data sumur migas (eksplorasi/produksi) dan laporan-laporan studi geologi/geofisika termasuk kedalam infrastruktur dasar yang harus dipersiapkan secara serius oleh Pemerintah Indonesia sebelum menawarkan blok-blok migas tersebut kepada investor lokal maupun investor asing.

Ketersediaan data-data eksplorasi yang dikelola secara profesional dan berkualitas serta terintegritas baik dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di bidang eksplorasi migas Indonesia. Pengelolaan data secara profesional dan kemudahan dalam memperoleh data yang berkualitas tinggi juga otomatis dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menilai tingkat prospek blok-blok migas yang ditawarkan.

Pada prakteknya pengelolaan infrastruktur data yang transparan dan berkualitas tinggi tidaklah mudah, diperlukan komitmen kerja, sumber biaya reguler yang tidak kecil dan dukungan pengawasan pelaksanaan operasi yang terintegrasi dari semua pihak. Data merupakan salah satu faktor penting, sebab dengan data bawah permukaan berkualitas tinggi adalah infrastruktur dasar untuk melakukan analisis prospektivitas cadangan migas sebelum melakukan keputusan untuk berinvestasi.

Beberapa negara, seperti Australia dan India, menerapkan open-data policy untuk kegiatan eksplorasi migas. Kebijakan ini turut meningkatkan pertumbuhan kegiatan eksplorasi berdasarkan hasil studi bawah permukaan yang komprehensif di negara-negara tersebut.

Kebijakan

Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam hal keterbukaan data pada industri ekstraksi mineral sudah dimulai sejak bulan Oktober 2010, melalui Peraturan Presiden No. 26/2010, dengan bergabungnya Indonesia ke dalam Extractive Industries Transparency Initiative (EITI).

EITI sendiri mewajibkan negara-negara anggotanya untuk melaporkan semua pemasukan negara dari industri ekstraksi mineral secara transparan. Transparansi melalui EITI diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan kebocoran pendapatan negara dan praktik korupsi pada industri mineral ekstraksi.

Selain kebijakan yang sudah dirilis oleh Pemerintah Indonesia untuk mendukung keterbukaan data pada industri migas, Pemerintah Indonesia juga harus melakukan usaha yang lebih terinterasi untuk meningkatkan investasi pada kegiatan eksplorasi migas. Beberapa hal mendasar yang diharapkan dapat segera dilakukan untuk mendukung kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh investor:

  1. Penambahan data-data bawah permukaan pada cekungan-cekungan sedimen yang berpotensi menyimpan kandungan migas yang besar, terutama di cekungan-cekungan sedimen yang masih tergolong frontier dan mempersiapkan infrastruktur data yang lebih terbuka untuk merangsang kegiatan studi-studi prospek cadangan migas pada cekungan-cekungan sedimen yang berada di dalam wilayah Indonesia. Hal ini sangat membutuhkan teknologi dan Sumber Daya Manusia yang profesional dalam praktek pengelolaannya,
  2. Pemutakhiran teknologi akan membuka konsep-konsep baru untuk menemukan cadgangan migas baru. Kita bisa belajar banyak terhadapa revolusi ‘shale oil/gas’ di Amerika Utara yang mengubah peta industri migas dunia. Pemerintah dianjurkan untuk lebih berani berinvestasi pada riset dan pengembangan teknologi eksplorasi migas. Salah satu opsi yang bisa diambil adalah dengan melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia yang memiliki teknologi mutakhir untuk eksplorasi dan eksploitasi migas,
  3. Sinergi antar badan-badan pemerintahan pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung mempermudah kegiatan penambahan data-data eksplorasi,

Skema Gross Split yang baru saja direvisi oleh Pemerintah Indonesia dan kebijkan tersebut tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya sinergi kebijakan antar departemen di lingkungan pemerintahan, kemudahan birokrasi dan ketersediaan data-data teknis dari Pemerintah Indonesia.

Mengingat Pemerintah Indonesia harus bersaing dengan negara-negara tetangga untuk menarik minat investor untuk berinvestasi pada industri migas nasional, Pemerintah Indonesia juga harus lebih pro aktif dalam melakukan benchmarking iklim investasi industri migas nasional dengan negara-negara penghasil migas di wilayah Asia secara berkala untuk turut mendukung proses evaluasi terhadap perkembangan penerapan kebijakan-kebijakan yang sudah diterapkan.

Sumber:

Directorate General of Oil and Gas, Indonesia Conventional & Unconventional Bidding Round, Retrieved September 2017, http://e-wkmigas.esdm.go.id/

Directorate General of Oil and Gas, Indonesia Conventional & Unconventional Bidding Round, Retrieved September 2017, http://www.wkmigas.com

Ministry of Energy and Mineral Resources, PERMEN No 52 Tahun 2017-Perubahan atas Peraturan Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, 20 September 2017, http://jdih.esdm.go.id/peraturan/Permen%20No.%2052%20Th%202017.pdf

Catatan:

Program Fokus Grup Diskusi (FGD) adalah forum dialog dan diskusi yang difasilitasi oleh fakta.news. Ada 4 bidang utama yang menjadi sorotan fakta.news yaitu: energi, pangan, infrastruktur dan pelayanan publik.

FGD ini untuk bertujuan menyamakan persepsi, menjabarkan persoalan dan merumuskan solusi-solusi di bidang-bidang tersebut di atas. Adapun hasil FGD ini akan dipublikasikan melalui fakta.news dan diserahkan kepada pihak-pihak terkait.

FGD Energi ini dipandu oleh Tito Kurniadi dan Koster Rinaldi (fakta.news) dengan para peserta eksekutif, profesional, pejabat pemerintah, akademisi/pakar di bidang energi. 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya