Connect with us

Refleksi Sejarah: Bendera dan Himne Papua

Penulis:
Laksamana Madya (Purn) Freddy Numberi
Sesepuh Masyarakat Papua

 1. Latar Belakang

Gejolak yang terjadi selama 56 tahun (1 Mei 1963-1 Mei 2019), sesungguhnya berakar pada konflik antara Belanda dan Indonesia mengenai siapa yang dari aspek legalitas paling berhak memiliki Papua. Sejak awal berdirinya Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, Bapak Proklamator Soekarno-Hatta menyatakan bahwa Indonesia yang dimerdekakan itu meliputi seluruh wilayah bekas penjajahan Hindia Belanda (Nederlands Indie), termasuk wilayah koloni Papua yang waktu itu dikenal dengan nama West Nieuw Guinea (WNG). Pihak Belanda berpolitik bahwa Papua memiliki karakteristik sosio-kultural dan geografis yang berbeda, supaya diberi “status tersendiri ataupun pada suatu saat nanti menentukan nasibnya sendiri”.

Pendapat tersebut sangat “misleading” (menyesatkan), karena Belanda sebenarnya melanggar konstitusinya sendiri, yaitu Proklamasi van Delden tanggal 24 Agustus tahun 1828 atas nama Raja Belanda Willem I.  Isi Proklamasi menyatakan bahwa wilayah koloni Nieuw Guinea mulai dari 141o Bujur Timur Greenwich di pantai selatan terus kearah barat, barat daya dan utara sampai ke semenanjung “Goede Hoop” (Tanjung Harapan) di Pantai Utara dinyatakan sebagai milik pemerintah Belanda baik secara “de facto maupun de jure”.(Freddy Numberi, Quo Vadis Papua,2013:hal.523).

Selanjutnya pemerintah Belanda memberikan otoritas kekuasaannya kepada pemerintahan Hindia Belanda yang berkedudukan di Batavia (Jakarta). Koloni Nieuw Guinea (Papua) adalah satu-satunya koloni yang memiliki pernyataan tertulis berupa proklamasi saat itu. Sedangkan koloni lainnya dibawah pemerintahan Hindia Belanda adalah limpahan dari VOC yang dikuasakan kepada pemerintahan Hindia Belanda di Batavia.

Proklamasi 24 Agustus 1828 ini terjadi 117 tahun sebelum Indonesia merdeka. Kemudian lebih dikokohkan lagi dalam  Staatsblad van Nederlands-Indie Nomor 2 tahun 1885. (60 tahun sebelum Indonesia merdeka).

2. Politik Belanda Tentang Papua

Meskipun dalam KMB Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, namun Papua masih tetap dipertahankan dengan berbagai alasan. Presiden Soekarno merasa dikhianati, karena Belanda tidak menepati perjanjian KMB tersebut untuk mengembalikan Papua satu tahun kemudian (tahun 1950) kepada Indonesia sebagai pemilik wilayah Hindia Belanda yang dimerdekakan. Sepanjang tahun 1950-an, Presiden Soekarno mendesak PBB agar Belanda ditekan untuk menyerahkan Papua kepada Indonesia, namun tidak berhasil. Setelah gagal di PBB, pada 5 Desember 1957, Bung Karno mengambil tindakan represif dengan mengusir semua warganegara Belanda serta perusahaan-perusahaan Belanda yang ada di Indonesia di nasionalisasi.(Justus M. Van Der Kroef, 1958:hal.1).

Sepanjang periode 1950-1959 secara sistematis Belanda semakin mengukuhkan kekuasaannya atas Papua. Belanda terus menebar janji tentang “zelf beschikking recht” (right to self-determination) bagi rakyat Papua. Hal ini dilakukan dengan memantapkan pengembangan sistem politik, partai politik dan pemerintahan beserta aparaturnya.(Papuans building their future, March 1961:hal.17). Belanda juga membangun infrastruktur fisik di Papua dalam rangka menumbuh kembangkan pola pikir, sikap dan tindak perilaku rakyat serta para elit politik Papua yang pro-Belanda agar semakin anti-Indonesia (politik devide et impera). Sejarah membuktikan bahwa persepsi tentang “Negara Papua” yang dibuat Belanda, berhasil mempengaruhi AS, dan PBB serta membuat pemerintah Indonesia ikut terperangkap di dalamnya dan menganggap “Negara Papua” dan atribut-atributnya adalah musuh yang harus dibasmi, padahal sumber konflik yang terjadi adalah mengembalikan koloni Papua (provinsi bukan negara) kepada pemiliknya yang sah yaitu Indonesia.

John Saltford dalam bukunya The United Nations and the Indonesian Takeover of West Papua,1962-1969-The Anatomy of Betrayal (2003,hal.8) mengatakan: “Oleh karena itu dibawah prinsip uti possidetis juris WNG milik Indonesia. Jika Belanda memberikan WNG kemerdekaannya, akan menjadi tindakan separatisme terhadap Indonesia”.

Belanda berhasil dalam politik adu dombanya dan tetap menguasai Papua sebagai salah satu provinsinya di seberang lautan. Pada tahun 1961 Belanda mempercepat langkahnya, dimana Gubernur Nederlands Nieuw Guinea, Pieter J. Platteel mengeluarkan keputusan Gubernur Nederlands-Nieuw Guinea No.362 Tahun 1961, tanggal 18 November 1961 perihal bendera Papua yang disebut LANDS VLAG van Nederlands-Nieuw Guinea. (Lembaran Daerah No.69 Tahun 1961). Ini adalah bendera tanah atau budaya, berupa bendera “Bintang Kejora”. Bukan NATIONALE VLAG atau yang disebut dalam Bahasa Inggris National Flag (Bendera Kebangsaan). Juga ditetapkan keputusan Gubernur Nederlands-Nieuw Guinea No.364 Tahun 1961, tanggal 18 November 1961 tentang HIMNE DAERAH Nederlands-Nieuw Guinea (Lembaran Daerah No.69 Tahun 1961). Ini adalah Himne Hai Tanahku Papua berupa lagu rakyat yang memuji kebesaran Tuhan Yang Maha Kuasa.

3. Harapan Ke Depan

Presiden ke-4, KH Abdurraman Wahid (Gus Dur), Bapak Pluralisme Indonesia, pada waktu meresmikan penggunaan nama Papua diawal millennium ke-3, tanggal 1 Januari 2001, dan mengijinkan pengibaran bendera “Bintang Kejora”, mengatakan kepada penulis (saat itu penulis menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan masih merangkap Gubernur Provinsi Irian Jaya): “Pak Freddy, apakah dengan mengembalikan nama Papua, akan berdampak kepada rakyat Papua untuk minta merdeka”? Penulis menjawab: “Bapak Presiden justru hal ini merupakan “obat mujarab”, suatu momentum untuk merebut “hati dan pikiran” orang Papua karena bendera “Bintang Kejora” dan “Himne Hai Tanahku Papua” sesuai dengan keputusan Belanda bukan merupakan simbol suatu negara melainkan lebih mewarnai budaya rakyat Papua, karena Belanda tetap ingin berkuasa di Papua sebagai titik tumpuannya di kawasan Asia. Dengan pengembalian nama Papua tersebut maupun penggunaan bendera “Bintang Kejora” dan “Himne Hai Tanahku Papua” akan memperkaya budaya bangsa Indonesia yang beragam ini serta bukti bahwa bangsa Indonesia melalui Bapak Presiden Gus Dur sangat peduli dengan saudara-saudaranya di Tanah Papua, ungkap penulis.

Kemudian, Gus Dur selesai meresmikan penggunaan nama Papua berkelakar “Gitu Saja Kok Repot”.

Dengan penjelasan di atas semoga masyarakat dapat mengerti bahwa bendera dan lagu tersebut adalah simbol kultural.  UU Otsus Pasal 1, butir H. mengamanatkan bahwa daerah boleh memiliki lambang dan lagu daerah sebagai simbol kultural yang tidak diposisikan sebagai kedaulatan.

Abraham Lincoln (1809-1865) berkata:”Anda dapat membodohi semua orang beberapa saat. Anda bisa menipu sebagian orang sepanjang waktu; tetapi Anda tidak bisa membodohi semua orang sepanjang waktu” (Clinton Illnois,1858).

 

Laksamana Madya (Purn) Ambasador Freddy Numberi
(Tokoh Masyarakat Papua)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Novita Wijayanti: Perlu Perbaikan dan Pelayanan dalam Evaluasi Mudik 2024

Oleh

Fakta News
Novita Wijayanti: Perlu Perbaikan dan Pelayanan dalam Evaluasi Mudik 2024
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti. Foto : DPR RI

Jakarta – Pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan Lebaran terus menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia. Terlebih, setiap tahun pelaksanaannya terus mengalami tantangan yang cukup signifikan.

Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengapresiasi seluruh pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran 2024 yang telah berlangsung dengan baik. Meski, terdapat sejumlah catatan atau evaluasi dalam pelaksanaannya.

“Pemerintah telah mengambil langkah dalam meningkatkan infrastruktur dan mengatur sistem transportasi. Namun, peningkatan jumlah pemudik dan kepadatan lalu lintas masih menjadi permasalahan utama,” ujar Novita dalam wawancara tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Lebih lanjut dikatakan oleh Legislator dari Dapil Banyumas-Cilacap (Jawa Tengah VIII) ini, peran koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan operator transportasi serta pihak terkait lainnya masih perlu ditingkatkan.

“Komunikasi yang lebih efektif dan perencanaan yang matang diperlukan untuk menghindari kemacetan yang berlebihan dan memastikan keselamatan pemudik,” tandas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Tak hanya itu, Novita juga mencatat perlunya peningkatan pengawasan yang lebih ketat terhadap protokol kesehatan di tempat-tempat peristirahatan dan terminal, guna mencegah penyebaran penyakit. Terlebih, lanjutnya, di tengah cuaca ekstrem yang dapat mempengaruhi kondisi tubuh para pemudik.

Kendati demikian, Novita mengapresiasi secara keseluruhan pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran 2024 yang baru saja selesai terselenggara. Dirinya berharap, perbaikan dan peningkatan pelayanan dapat terus dilakukan di setiap tahunnya.

“Secara keseluruhan, meskipun ada beberapa perbaikan yang telah dilakukan, tentunya masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan kenyamanan pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran di masa mendatang,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata

Oleh

Fakta News
Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024). Foto: DPR RI

Denpasar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali. Dalam kunjungan ini Komisi I DPR RI memberikan perhatian serius pada konten kearifan lokal di Bali. Dengan kuatnya konten kearifan lokal yang ada di Bali maka diharapkan kedepan akan semakin meningkatkan industri pariwisata yang ada di Bali.

“Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI mendorong LPP RRI Denpasar Bali untuk selalu mengupdate program siaran bermuatan kearifan lokal secara multiplatform guna mendorong peningkatan pariwisata di Bali,” papar Politisi Fraksi PKS itu di kantor LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024).

Kearifan lokal merupakan suatu identitas budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri. Kearifan lokal juga merupakan ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi. Konten kearifan lokal merupakan suatu muatan yang ditampilkan kepada masyarakat melalui media yang menampilkan kebudayaan suatu bangsa.

Komisi I mendorong LPP RRI turut andil dalam mempertahankan kearifan lokal di tiap satuan kerja (Satker) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Tiap Satker dari Sabang sampai Merauke, berperan penting untuk mengikat kearifan lokal yang menjadi ciri khas LPP RRI selama ini. Sebagai gambaran,  siaran RRI sendiri terdiri dari PRO 1 hingga PRO 4. Khusus PRO 4, merupakan program yang menyajikan konten kearifan lokal yang tersebar di kota-kota yang memiliki potensi budaya besar, termasuk Denpasar Bali.

Promosi kearifan lokal budaya di Bali dapat dilakukan dengan memanfatkan media massa seperti media elektronik, media cetak, dan media online maupun media sosial lainnya. LPP RRI turut menyajikan  konten yang sesuai dengan sasaran wisatawan.  LPP RRI Denpasar telah menyediakan saluran khusus untuk Budaya Bali melalui PRO 4, dengan menggunakan bahasa Bali untuk berkomunikasi dengan pendengar dan narasumber.

Baca Selengkapnya

BERITA

Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy

Oleh

Fakta News
Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto: DPR RI

Jakarta – Peristiwa terjadinya puluhan pemudik yang sempat memblokade jalan menuju kapal Eksekutif Bakauheni, Lampung, Minggu (14/04/2024) belum lama ini menuai respon dari Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Para pemudik mobil ini, imbuh pria yang akrab disapa SJP, memprotes karena petugas mendahulukan kendaraan yang terakhir tiba.

“PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP meminta maaf dan menyebut bahwa ada kesalahan jalur antrean karena kekeliruan pengarahan pengguna jasa atau pemudik yang giliran masuk kapal,” ujar SJP sebagaimana keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Masalah tersebut, tandas Politisi Fraksi PKS ini, semakin menambah panjang daftar kesalahan ASDP dalam memberikan pelayanan bagi pemudik di lintasan penyeberangan kapal feri Merak-Bakauheni.

“Sebelumnya, jalan menuju Pelabuhan Merak, Banten sempat mengalami kemacetan hingga belasan kilometer selama 5-12 jam karena banyaknya kendaraan atau masyarakat yang belum memiliki tiket kapal feri, tapi tetap datang ke pelabuhan,” terangnya.

Sebagaimana data ASDP, ungkap Suryadi, total masyarakat yang belum memiliki tiket mudik pada 6-7 April lalu sebanyak 19.700 orang atau 32 persen. Sementara calon penumpang yang sudah mempunyai tiket hanya 68 persen.

“Padahal ASDP sudah mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara daring via aplikasi Ferizy dengan radius maksimal 4,7 km dari Pelabuhan Merak dan sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan demi menghindari terjadinya antrean kendaraan dan penjualan tiket oleh calo,” tuturnya.

Namun di lapangan, masih banyak ditemukan para calon penumpang masih membeli tiket di Pelabuhan Merak dari agen-agen penjualan. Tanpa berbekal tiket, lanjut SJP, para pemudik ini tetap nekat berangkat menuju Pelabuhan Merak. Akibatnya, mereka berdesakan dengan para pemudik yang sudah membeli tiket. Karena mereka masih yakin bisa memperoleh tiket di Pelabuhan dan faktanya masih bisa mendapatkannya melalui agen-agen penjualan tidak resmi.

“Kita meminta agar alasan para pemudik datang langsung ke pelabuhan untuk membeli tiket tanpa menggunakan aplikasi Ferizy ini dievaluasi oleh pihak ASDP dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena banyaknya keluhan pembeli tiket terkait aplikasi ini,” pungkas SJP.

Rating 2,5 dan ulasan-ulasan buruk terhadap Ferizy di Google Play Store, kata Suryadi, dapat menjadi bahan evaluasi tersebut. Misalkan kuota pemesanan tiket begitu cepat habis yang kemungkinan besar sudah diborong oleh calo yang kemudian menawarkannya di sekitar pelabuhan, bahkan ada yang hilang uangnya setelah melakukan pembayaran dan masih banyak lagi.

Baca Selengkapnya