Ketua Umum Poros 98: Aturan ERP Makin Menyulitkan Driver Ojol
Jakarta – Ketua Umum Poros 98 Parlin Silaen menilai rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan mengenakan tarif jalan berbayar (Electronic Road Pricing/ERP) kepada pengemudi ojek online (driver ojol) akan semakin menyulitkan para driver ojol dalam memperoleh nafkah. Menurutnya, pendapatan harian yang diperoleh driver ojol berkurang sekitar 40% sejak kenaikan harga BBM tahun lalu.
“Sebelum kenaikan harga BBM bersubsidi tahun lalu, pendapatan harian driver ojol rata-rata berkisar Rp 150.000 – Rp 300.000. Namun sejak kenaikan BBM diberlakukan, maksimal mereka mendapatkan Rp 200.000 per hari. Ini belum dipotong biaya operasional. Jadi rata-rata, secara umum, pendapatan harian driver ojol antara Rp 100.000 sampai Rp 150.000,” ujar Parlin.
Jika Pemprov DKI Jakarta memberlakukan ERP pada 25 ruas jalan dengan tarif antara Rp 5.000 sampai Rp 19.000, Parlin memperkirakan penyusutan pendapatan harian bisa mencapai 30% lebih.
“Bisa dibayangkan bagaimana nasib driver ojol jika aturan ERP diberlakukan. Aturan ini makin menyulitkan driver ojol,” sambung Parlin dalam sebuah wawancara melalui telepon selular.
Parlin berharap Pemprov DKI, khususnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tidak memberlakukan aturan yang jelas-jelas tidak berpihak pada kemaslahatan publik. Oleh karena itu, “Poros 98 menolak pemberlakuan aturan tersebut,” tegas Parlin.
Parlin mengapresiasi pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tidak serta-merta memberlakukan aturan ERP sebelum adanya dialog dengan stakeholders terkait, khususnya juga dari perwakilan driver ojol. Menurutnya, langkah membuka ruang dialog dengan berbagai elemen terkait adalah langkah tepat untuk menghindari kebisingan publik.
“Tentunya aturan ini akan membebani driver ojol. Jika diberlakukan, salah satu solusi adalah kenaikan tarif jasa ojol. Jika tarif jasa ojol dinaikan, konsumen akan mengeluh karena menilai tarif yang mahal, akibatnya permintaan jasa ojol berkurang. Hal ini perlu adanya dialog antar pihak-pihak yang berkepentingan,” tandasnya.
Parlin juga mengapresiasi ratusan driver ojol, yang tergabung dalam Garda Indonesia, yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (25/1) lalu. Parlin menilai tindakan itu merupakan gesture politik masyarakat yang berharap para wakil rakyat mau memperjuangkan aspirasi mereka.
Lebih lanjut Parlin menjelaskan bahwa salah satu pengecualian kendaraan yang bebas tarif ERP adalah kendaraan plat kuning atau angkutan umum. Parlin melihat hal ini sebagai sebuah dilema yang berkaitan erat dengan status driver ojol itu sendiri.
“Kendaraan driver ojol secara de facto adalah angkutan umum. Namun statusnya merupakan kepemilikan pribadi atau plat hitam, dari sisi hukum.”
Menurut Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan plat kuning adalah kendaraan angkutan umum. Sementara kendaraan plat kuning adalah kendaraan yang memiliki badan hukum atau bernaung dalam sebuah organisasi bisnis/perusahaan. Di lain pihak, status driver ojol dengan perusahaan ride hailing seperti Gojek, Grab atau Maxim adalah kemitraan, dimana tidak ada unsur hubungan kerja dalam kerjasama yang terjalin diantara kedua belah pihak.
“Ini jadi satu dilema lama yang kembali terkuak sejak wacana rencana pemberlakuan aturan ERP ini muncul ke publik. Ada beberapa hal yang harus dibenahi sebelum aturan itu diberlakukan. Status kemitraaan antara driver ojol dan perusahaan ride hailing ini menempatkan posisi driver ojol hampir sama seperti pelaku UMKM,” jelas pria yang dulu aktif dalam Gerakan Mahasiswa 98 ini.
Parlin meyakini dibalik penolakan driver ojol terhadap rencana pemberlakuan aturan ERP ini tentunya membuka harapan terciptanya ruang dialog yang memberikan kesempatan kepada suara arus bawah.
“Hidup di jalan Kota Jakarta sudah keras. Janganlah diperkeras dengan aturan yang menyulitkan masyarakat bawah dalam hal mencari nafkah,” imbuh Parlin.
Wacana rencana pemberlakuan aturan ERP dan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan driver ojol membuat Poros 98 menyatakan sikapnya yang mendukung perjuangan para driver ojol agar aspirasinya di dengar oleh Pemprov DKI Jakarta dan diperjuangkan oleh para wakil rakyat. Poros 98 meyakini bahwa terciptanya ruang dialog yang mempertemukan masing – masing pihak yang berkepentingan adalah cara yang tepat dan bijak, mencari permufakatan bagi kemaslahatan bersama.
“Kita bisa berdemokrasi dalam politik. Tentunya kita pasti bisa berdemokrasi dalam ekonomi dan berdemokrasi dalam sosial. Inilah harapan yang diinginkan oleh Founding Father kita saat kita menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Parlin.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.