Ketua Umum Poros 98: Bacapres Harus Fokuskan Gagasan Serta Kesetiaan Pada UUD 1945 dan Pancasila
Jakarta – Ketua Umum Poros 98 Parlin Silaen0 menilai para kandidat Capres yang muncul dalam bursa Capres Pilpres 2024 belum ada yang menawarkan gagasan atau visi dan misi jika mereka terpilih menjadi Presiden 2024 – 2029.
“Hingga saat ini belum ada satu pun Bakal Capres (Bacapres) yang menawarkan gagasan atau visi misi mereka. Saya paham jika momentum Pilpres masih jauh. Tetapi untuk seorang tokoh yang digadang-gadang menjadi Capres, sudah sepatutnya menawarkan gagasan atau visi misi sehingga publik semakin tertarik kepada sosoknya,” ujar Parlin dalam sebuah obrolan singkat di sebuah kedai kopi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Senin (20/02/2023).
Parlin menilai pentingnya seorang Bacapres menawarkan gagasan atau visi misi, meski hanya dalam sebuah jargon.
“Dengan adanya jargon atau tagline dari seorang kandidat Capres, setidaknya opini publik digiring kepada deskripsi gagasan yang melekat pada kandidat Capres tersebut.”
Dalam hingar-bingar hasil survey tingkat popularitas dan elektibilitas Bacapres, publik digiring kepada tingginya tingkat elektibilitas dan popularitas calon yang didukungnya.
“Kita cenderung menyoroti soal popularitas dan elektibilitas para Bacapres ketimbang gagasan yang mereka lontarkan,” imbuh Parlin.
Menurut Parlin gagasan atau visi misi adalah hal yang paling penting dalam hal menilai seorang Bacapres. Melalui gagasan yang dilontarkan, setidaknya publik dapat menilai seberapa layak seorang Bacapres untuk dipilih.
“Kita ini mau memilih calon pemimpin bangsa ke depan. Gagasan yang ditawarkan, visi dan misi yang diemban itu hal yang paling penting. Lewat gagasan, visi dan misi yang dibarengi track record seorang Bacapres, kita bisa melihat kredibilitas dan integritas seorang Bacaapres. Sampai saat ini kami belum melihat adanya gagasan yang ditawarkan oleh para Bacaapres,” kata Parlin.
Poros 98 berharap momentum pesta demokrasi tahun depan dapat memunculkan gagasan-gagasan baru tentang kehidupan berbangsa dan bernegara, membawa kehidupan masyarakat yang lebih baik dalam segala aspek.
Pertarungan gagasan antara pasangan Capres-Cawapres dapat dijadikan ajang pembelajaran publik terkait kehidupan berbangsa dan bernegara yang melibatkan berbagai aspek kehidupan.
Ajang perdebatan para Capres-Cawapres disertai gagasan yang ditawarkan selama masa kampanye merupakan proses pendidikan bagi publik yang bisa memperoleh informasi seputar permasalahan yang dihadapi oleh para pemimpin bangsa selama ini.
Publik diajak untuk mengkaji masalah-masalah riil diberbagai bidang, sekaligus diajak untuk berprilaku demokratis. Belajar menghargai perbedaan pendapat dan belajar kritis dalam melihat permasalahan yang tengah dihadapi oleh bangsa ini.
Parlin menambahkan bahwa Poros 98 melihat belum ada gagasan baru yang ditawarkan oleh para Bacapres hingga saat ini. Dirinya berharap para kandidat itu sudah harus berani memunculkan gagasan atau visi dan misi yang akan mereka bawakan sehingga penilaian publik bisa lebih rasional.
“Kita bisa katakan Anies Baswedan atau Agus Harimurthi Yudhoyono adalah sosok kandidat Capres yang mewakili kelompok oposisi. Namun oposisi dalam hal apa? Apakah hanya dalam sikap politik saja? Kedua kandidat Capres ini seharusnya sudah mulai menawarkan gagasan, atau setidaknya jargon yang membentuk opini publik terkait sosok mereka. Sebaliknya juga dengan kandidat Capres yang lain, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Puan Maharani, Airlangga Hartarto dan lainnya yang selama ini berada di lingkaran pemerintah. Mereka juga harus menawarkan gagasannya agar publik bisa lebih memberikan penilaian lebih dalam dan rasional soal dukungan terhadap para kandidat Capres ini,” tambah Parlin.
Para Bacapres yang memiliki elektibilitas dan popularitas yang tinggi sudah semestinya memiliki tanggung jawab moral untuk melontarkan sedikit gagasannya tentang visi ke depan, terlepas dari aturan pelaksanaan Pilpres yang ditetapkan. Menurut Parlin, hal ini penting bagi pendidikan politik masyarakat yang menilai konsistensi Bacapres sejak awal.
“Aturan main Pilpres (Pemilu-red) memang memiliki tahapan-tahapan yang harus ditaati oleh semua pihak. Namun gambaran dari gagasan yang ditawarkan oleh Bacapres akan menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat dalam memilih calonnya,” imbuh Parlin.
Masyarakat dapat menilai konsistensi gagasan yang ditawarkan dari awal seorang Bacapres itu masuk ke dalam bursa Bacapres hingga dia berhasil diusung oleh partai politik.
“Disini kita bisa menilai integritas dari seorang Bacapres. Publik tidak akan mudah terkecoh oleh isu-isu yang dihembuskan oleh pihak-pihak tidak bertanggung-jawab dan cenderung menentukan pilihan secara rasional,” kata Parlin.
Terkait aturan pelaksanaan Pemilu yang terbagi dalam beberapa tahap, sebagaimana dijelaskan dalam UU Pemilu No.7 Tahun 2017 memang harus ditaati. Para Bacapres tentunya harus menaatinya dan harus memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan.
“Yang pasti semua Capres harus setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD RI 1945, dan cita-cita Proklamasi 1945. Seperti yang tertuang dalam pasal 227 poin J. Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Bagi Poros 98, hal ini tidak bisa ditawar lagi,” tegas Parlin.
Parlin menegaskan pentingnya para Bacapres melontarkan gagasannya dan menyatakan kesetiaan kepada dasar negara dan UUD 1945. Menurutnya, gagasan dan kesetiaan ini adalah patokan bagi masyarakat bahwa Bacapres yang dipilihnya adalah seorang yang visioner dan tetap setia kepada dasar negara yang telah diletakkan para founding fathers, sebagaimana yang telah disepakati sebagai dasar dari tujuan kita berbangsa dan bernegara, jelas Parlin.
“Poros 98 mendukung Capres yang tetap menjalankan sistem Demokrasi Pancasila, mewujudkan cita-cita bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945,” tambah Parlin.
Saat ditanya siapa figur Bacapres yang didukung oleh Poros 98, Parlin menegaskan bahwa sampai saat ini Poros 98 belum menentukan Bacapres yang akan didukung.
“Yang pasti kami mendukung Capres yang secara jelas berjuang mewujudkan cita-cita para founding fathers kita. Apa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945,” tutup Parlin.
Dikonfirmasi terkait dukungan Capres oleh Poros 98, Sekjen Poros 98 Denny Lihiang membenarkan.
“Kami mendukung Capres yang berjuang dalam koridor sistem Demokrasi Pancasila. Karena ini adalah amanah yang harus kita jalankan sebagai generasi penerus,” ungkap Denny Lihiang.
Menurut Denny, komitmen dan kesetiaan kepada Demokrasi Pancasila bukan berarti terjebak dalam kerangka dogmatis. Namun lebih kepada gambaran masyarakat ideal yang diimpikan para pendiri Republik ini dan dinilai masih relevan.
“Setiap bangsa tentunya akan memperjuangkan kesejahteraan dan kemakmuran mereka. Tentunya ini juga yang telah dirumuskan dalam UUD 1945 kita. Para pendiri Republik ini juga telah memikirkan dan merumuskan bagaimana bangsa ini dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemakmurannya. Sistem Demokrasi Pancasila adalah alat yang ideal dan faktual bagi bangsa ini dalam mewujudkan cita-citanya,” tambah Denny.
BERITA
KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 hasil hitung cepat terkini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.
“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.
Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.
BERITA
Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.
Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.
“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.
“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.