Connect with us
FGD Energi

Skema Gross Split: Revisi Sudah Baik untuk Development dan Produksi – Belum untuk Eksplorasi (3)

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) kembali memperpanjang batas waktu ‘Lelang wilayah kerja migas konvensional dan non-konvensional tahun 2017‘pada pertengahan bulan September 2017 lalu. Akses dokumen tender lelang blok migas baru (eksplorasi) diperpanjang sampai dengan tanggal 20 November 2017 dan batas pengembalian dokumen diundur sampai dengan tanggal 27 November 2017.

Menurut situs resmi kementrian ESDM, sampai dengan tanggal 12 September sepuluh perusahaan migas telah mengambil 17 dokumen penawaran lelang blok migas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi pada industri migas Indonesia unutk menambah potensi cadangan migas nasional.

Pengunduran batas waktu lelang ini bertujuan untuk memberikan waktu kepada investor sektor hulu migas, untuk mempelajari Peraturan Menteri mengenai Skema Gross Split yang baru direvisi (melalui Permen No. 52/2017). Selain, perlu waktu untuk koordinasi antara Kementrian ESDM dan Kementrian Keuangan terkait skema perpajakan setelah ESDM menerima masukan pelaku bisnis migas pasca revisi skema Gross Split dirilis.

Kementrian ESDM menawarkan sepuluh blok migas konvensional dan lima blok migas non-konvensional tahun 2017. Tujuh blok migas konvensional ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung (direct proposal) dan tiga blok migas ditawarkan melalui mekanisme penawaran reguler (regular tendering).

Penawaran blok migas non-konvensional pada tahun ini, tersedia tiga blok melalui proses penawaran langsung dan dua blok melalui mekanisme penawaran reguler.

Mekanisme lelang blok migas diatur oleh Peraturan Mentri ESDM No 35 Tahun 2008. Blok migas yang ditawarkan melalui mekanisme lelang penawaran langsung adalah blok migas yang sebelumnya secara teknis sudah diteliti melalui proses kegiatan studi eksplorasi bersama (joint study agreement) oleh badan usaha atau konsorsium.

Biaya awal untuk yang dibutuhkan untuk mendapatkan data resmi bawah permukaan (geologi) dari Pemerintah Indonesia berkisar USD 60,000 sampai dengan USD 79,000. Besar biaya ini tergantung kelengkapan data sumur migas dan data seismik yang berada di dalam atau di sekitar blok migas yang ditawarkan. Blok migas yang memiliki kualitas dan cakupan data yang tinggi dapat mengurangi resiko dan waktu untuk yang dibutuhkan untuk membuat keputusan investasi.

Untuk blok migas yang berada pada/berdekatan dengan cekungan yang sudah tergolong mature, pengetahuan kondisi bawah permukaan (geologi) bisa digolongkan cukup tinggi. Atau dengan kata lain, geolog dan ahli bawah permukaan sudah mengetahui resiko-resiko kegagalan eksplorasi yang akan dihadapi. Untuk blok migas yang berada di cekungan sedimen yang masih bersifat frontier, dibutuhkan tambahan data seismik dan sumur eksplorasi untuk melihat prospektivitas cekungan tersebut dan memperkirakan resiko-resiko kegagalan eksplorasi yang mungkin terjadi.

Data bawah permukaan yang secara umum terdiri dari data seismik, data sumur migas (eksplorasi/produksi) dan laporan-laporan studi geologi/geofisika termasuk kedalam infrastruktur dasar yang harus dipersiapkan secara serius oleh Pemerintah Indonesia sebelum menawarkan blok-blok migas tersebut kepada investor lokal maupun investor asing.

Ketersediaan data-data eksplorasi yang dikelola secara profesional dan berkualitas serta terintegritas baik dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di bidang eksplorasi migas Indonesia. Pengelolaan data secara profesional dan kemudahan dalam memperoleh data yang berkualitas tinggi juga otomatis dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menilai tingkat prospek blok-blok migas yang ditawarkan.

Pada prakteknya pengelolaan infrastruktur data yang transparan dan berkualitas tinggi tidaklah mudah, diperlukan komitmen kerja, sumber biaya reguler yang tidak kecil dan dukungan pengawasan pelaksanaan operasi yang terintegrasi dari semua pihak. Data merupakan salah satu faktor penting, sebab dengan data bawah permukaan berkualitas tinggi adalah infrastruktur dasar untuk melakukan analisis prospektivitas cadangan migas sebelum melakukan keputusan untuk berinvestasi.

Beberapa negara, seperti Australia dan India, menerapkan open-data policy untuk kegiatan eksplorasi migas. Kebijakan ini turut meningkatkan pertumbuhan kegiatan eksplorasi berdasarkan hasil studi bawah permukaan yang komprehensif di negara-negara tersebut.

Kebijakan

Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam hal keterbukaan data pada industri ekstraksi mineral sudah dimulai sejak bulan Oktober 2010, melalui Peraturan Presiden No. 26/2010, dengan bergabungnya Indonesia ke dalam Extractive Industries Transparency Initiative (EITI).

EITI sendiri mewajibkan negara-negara anggotanya untuk melaporkan semua pemasukan negara dari industri ekstraksi mineral secara transparan. Transparansi melalui EITI diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan kebocoran pendapatan negara dan praktik korupsi pada industri mineral ekstraksi.

Selain kebijakan yang sudah dirilis oleh Pemerintah Indonesia untuk mendukung keterbukaan data pada industri migas, Pemerintah Indonesia juga harus melakukan usaha yang lebih terinterasi untuk meningkatkan investasi pada kegiatan eksplorasi migas. Beberapa hal mendasar yang diharapkan dapat segera dilakukan untuk mendukung kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh investor:

  1. Penambahan data-data bawah permukaan pada cekungan-cekungan sedimen yang berpotensi menyimpan kandungan migas yang besar, terutama di cekungan-cekungan sedimen yang masih tergolong frontier dan mempersiapkan infrastruktur data yang lebih terbuka untuk merangsang kegiatan studi-studi prospek cadangan migas pada cekungan-cekungan sedimen yang berada di dalam wilayah Indonesia. Hal ini sangat membutuhkan teknologi dan Sumber Daya Manusia yang profesional dalam praktek pengelolaannya,
  2. Pemutakhiran teknologi akan membuka konsep-konsep baru untuk menemukan cadgangan migas baru. Kita bisa belajar banyak terhadapa revolusi ‘shale oil/gas’ di Amerika Utara yang mengubah peta industri migas dunia. Pemerintah dianjurkan untuk lebih berani berinvestasi pada riset dan pengembangan teknologi eksplorasi migas. Salah satu opsi yang bisa diambil adalah dengan melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia yang memiliki teknologi mutakhir untuk eksplorasi dan eksploitasi migas,
  3. Sinergi antar badan-badan pemerintahan pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung mempermudah kegiatan penambahan data-data eksplorasi,

Skema Gross Split yang baru saja direvisi oleh Pemerintah Indonesia dan kebijkan tersebut tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya sinergi kebijakan antar departemen di lingkungan pemerintahan, kemudahan birokrasi dan ketersediaan data-data teknis dari Pemerintah Indonesia.

Mengingat Pemerintah Indonesia harus bersaing dengan negara-negara tetangga untuk menarik minat investor untuk berinvestasi pada industri migas nasional, Pemerintah Indonesia juga harus lebih pro aktif dalam melakukan benchmarking iklim investasi industri migas nasional dengan negara-negara penghasil migas di wilayah Asia secara berkala untuk turut mendukung proses evaluasi terhadap perkembangan penerapan kebijakan-kebijakan yang sudah diterapkan.

Sumber:

Directorate General of Oil and Gas, Indonesia Conventional & Unconventional Bidding Round, Retrieved September 2017, http://e-wkmigas.esdm.go.id/

Directorate General of Oil and Gas, Indonesia Conventional & Unconventional Bidding Round, Retrieved September 2017, http://www.wkmigas.com

Ministry of Energy and Mineral Resources, PERMEN No 52 Tahun 2017-Perubahan atas Peraturan Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, 20 September 2017, http://jdih.esdm.go.id/peraturan/Permen%20No.%2052%20Th%202017.pdf

Catatan:

Program Fokus Grup Diskusi (FGD) adalah forum dialog dan diskusi yang difasilitasi oleh fakta.news. Ada 4 bidang utama yang menjadi sorotan fakta.news yaitu: energi, pangan, infrastruktur dan pelayanan publik.

FGD ini untuk bertujuan menyamakan persepsi, menjabarkan persoalan dan merumuskan solusi-solusi di bidang-bidang tersebut di atas. Adapun hasil FGD ini akan dipublikasikan melalui fakta.news dan diserahkan kepada pihak-pihak terkait.

FGD Energi ini dipandu oleh Tito Kurniadi dan Koster Rinaldi (fakta.news) dengan para peserta eksekutif, profesional, pejabat pemerintah, akademisi/pakar di bidang energi. 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian

Oleh

Fakta News
Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat mengikuti pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Selain soal Gaza, pertemuan 10th MIKTA Speakers’ Consultation juga menyoroti berbagai krisis di sejumlah negara lain. Termasuk perang yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina, serta peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan, para ketua parlemen negara MIKTA berjanji untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional. Parlemen negara MIKTA juga menegaskan kembali komitmen sebagai wakil rakyat untuk melindungi dan memajukan perdamaian, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Hal itu ia sampaikan dalam  pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) yang digelar di Meksiko, Senin (6/5/2024).  “Komitmen ini didasarkan pada penegakan supremasi hukum, menghormati hukum internasional, memperkuat sistem multilateral dengan PBB sebagai intinya, menjaga hak asasi manusia setiap individu,” ucapnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Tak hanya itu, parlemen negara MIKTA memastikan terus berkomitmen meningkatkan kerja sama internasional antar negara, dan mengatasi akar penyebab konflik dengan berpedoman pada prinsip kesetaraan, inklusi, dan non-diskriminasi.

“Kami mengadvokasi penyelesaian perselisihan secara damai dan mempertahankan semua prinsip dan tujuan yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tutup Puan.

Adapun isi chair statement MIKTA mengenai konflik Rusia dan Ukraina adalah sebagai berikut:

“Terjadi diskusi mengenai dampak kemanusiaan yang mengerikan akibat perang Federasi Rusia dengan Ukraina, yang oleh sebagian anggota didefinisikan sebagai agresi. Mengenai konflik tersebut, semua anggota menegaskan kembali dukungan mereka terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional, dan menyerukan penghentian permusuhan dan upaya diplomatik lebih lanjut untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Ukraina.

Anggota lain menggarisbawahi perlunya perdamaian antara Ukraina dan Federasi Rusia. Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peluncuran rudal balistik, dan penggunaan teknologi rudal balistik serta transfer senjata yang melanggar hukum, oleh DPRK (Korea Utara). Peningkatan uji coba rudal balistik antarbenua dan peluncuran rudal balistik yang dilakukan DPRK baru-baru ini dan mengakibatkan ketegangan di Semenanjung Korea merupakan perkembangan mengkhawatirkan yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap implementasi penuh semua Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan. Kami memperhatikan upaya internasional untuk mewujudkan denuklirisasi DPRK secara menyeluruh, dapat diverifikasi, dan tidak dapat diubah dengan cara yang damai.

Kami menyambut baik upaya komunitas internasional untuk mengupayakan perdamaian abadi dan menyerukan intensifikasi upaya ini sejalan dengan prinsip kesetaraan kedaulatan di antara pihak-pihak yang terlibat.”

Baca Selengkapnya

BERITA

Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Oleh

Fakta News
Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: DPR RI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai bahwa hal tersebut merupakan angin segar.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” ucap Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Christina mengungkapkan bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. “Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Christina lebih lanjut menuturkan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujar Christina.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar

Oleh

Fakta News
Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024). Foto: DPR RI

Makassar – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mendorong peningkatan anggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) dalam upaya pencegahan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Pasalnya, selama ini masa berlayar kapal pengawas dalam setahun hanya 45 hari.

“Kami di Komisi IV DPR sebetulnya sudah mendorong agar ada peningkatan anggaran ke Ditjen PSDKP sebagai pengawas dan pembela kepentingan di laut kita. Kalau kita lihat, anggarannya kecil sekali, tidak sampai Rp1 triliun. Apalagi masa berlayar kapal hanya 45 hari dalam setahun, tidak sampai 12 persen dari 365 hari. Bagaimana kita bisa mengawasi pencurian ikan, pemboman dan pencurian ikan kalau kondisinya seperti ini. Saya kira pengawasan yang sekarang ini sangat minim sekali,” kata Andi saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024).

Legislator Dapil Sulsel II ini berharap, kedepannya masa hari pengawasan berlayar minimal 150 hari. Sehingga potensi kecurangan, penyimpangan penangkapan ikan itu bisa diminimalisir. Yang selanjutnya,  sebenarnya ada potensi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di Sulawesi sendiri ada 400 kapal yang tiap hari menangkap ikan tuna 5-10 ton per kapal.

“Bisa dibayangkan potensinya gitu kan dan kita melihat bahwa dari sekian banyak hasil tangkapan ini belum maksimal untuk PNBP, karena tadi apa namanya, gross tone kapalnya ini masih banyak yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Andi.

Kedepan, menurut Politisi F-PKS ini, dengan adanya RUU Kelautan, Komisi IV akan mendorong penguatan pengawasan, anggaran dan penguatan subsidi untuk pembudidaya ikan dan lain-lain. “Karena kita berharap negara juga hadir pada saat dibutuhkan subsidi untuk nelayan. Misalnya sekarang nelayan disubsidi solar, tapi banyak juga dinikmati oleh pengusaha-pengusaha besar, bahkan banyak lari ke industri, Ini kan jadi masalah. Saya kira perlu regulasi yang tegas dan pengawasan yang kuat, sehingga apa yang menjadi tujuan daripada anggaran tersebut bisa terwujud itu,” ucap Andi.

Baca Selengkapnya