Connect with us

Mindset & Culture Set UMKM

Penulis:
Lukman Hakim S.Sos, MM
Akademisi Kebijakan Publik/Dosen Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

UMKM berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja yang sangat cukup besar. Kontribusi UMKM sangat signifikan berdampak pada pemerataan sarana ekonomi rakyat mengentaskan kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan engagement digital. Oleh karena itu penting untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi UMKM dan modal sosial yang ada di tengah masyarakat guna menyusun informasi yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.

Pengembangan UMKM tidak bisa hanya bertumpu pada kebijakan saja, akan tetapi harus memperhatikan modal sosial yang ada ditengah masyarakat. Tujuannya agar kebijakan yang diambil dapat dipahami dan diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal yang ada di tengah masyarakat. Kemampuan pendataan Pemerintah merupakan kunci awal dalam mengklasifikasikan UMKM guna melihat dan mengidentifikasikan masalah dan kemampuan sosial dan kemampuan usaha sebagai modal sosial dan modal kemampuan usaha UMKM tersebut sebagai bagian dari proses pembinaan dengan berbagai kebijakan dan program selanjutnya.

Mengambil contoh UMKM di negara berkembang dan maju (Malaysia, Thailand. China, Italia) yang menjadi negara dengan sistem pengembangan UMKM yang baik, teridentifikasi bahwa (Malaysia, Thailand, China, Italia) menggunakan sistem cluster guna menciptakan kolaborasi antar unit usaha, dimana memperhatikan modal sosial masyarakat lokal yang guyub tergabung dalam satu kelompok/organisasi. Guna menciptakan kolaborasi diantara masing-masing unit usaha dibutuhkan modal sosial yang terpenting yaitu kepercayaan (trust). Sementara kepercayaan itu bisa muncul dari reputasi yang merupakan hasil dari kebijakan.

Maka dari dimensi Hubungan, UMKM tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan secara satu arah. Namun dalam satu sistem kolaborasi, satu unit usaha akan saling mempengaruhi dengan unit usaha lainnya, termasuk dengan para pengusaha maupun investor dalam kontek bisnis yang saling menguntungkan dan Membutuhkan sehingga melahirkan inkubator inkubator usaha lainnya untuk pengembangan UMKM dalam ekosistem usaha dan bisnis. Oleh karena itu dibutuhkan desain kebijakan yang compatible dengan institutional arrangement yang berada ditengah masyarakat. Selain itu butuh adanya persistence dan continuity dalam membimbing UMKM. Tidak semata-mata menetapkan solusi, akan tetapi merangsang munculnya solusi dari modal sosial yang ada, (asosiasi umkm lokal maupun nasional dan koperasi merupakan Modal Social UMKM).

Hal tersebut diatas merupakan salah satu cara awal merubah mental dan orientasi UMKM untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan UMKM dengan meningkatkan level orientasi kewirausahaan mereka. Hal ini terlihat bagaimana kemampuan UMKM berorganisasi atau berhimpun secara sosial sebagai modal sosial UMKM dalam berperilaku maju dan modern yang akan tertuangkan dalam kebiasan kebiasaan bahkan budaya usaha dan bisnis nya sehari-hari.

Pola Pikir yang mempengaruhi orientasi mengembangkan usaha yang membuat pelaku usaha memiliki pemikiran yang berbeda terhadap persaingan, kolaborasi, kemajuan usaha, keberanian mengambil risiko, inovasi dan kemampuan akses pasar. Inovasi menjadi kunci keberhasilan untuk meningkatkan daya saing bisnis, artinya, usaha mikro, kecil dan menengah perlu melakukan inovasi agar dapat mendesain organisasi usaha nya lebih fleksibel yang memungkinkan beradaptasi terhadap perubahan orientasi pasar dan perkembangan teknologi. Usaha mikro, kecil dan menengah dapat mudah beradaptasi dengan merespon perubahan keinginan pelanggan, jalur distribusi, dan kemampuan berinovasi.

Permasalahan yang muncul adalah bagaimana secara sistemik usaha mikro, kecil, menengah mampu berinovasi secara berkelanjutan dan meningkatkan kapabilitas bersaingnya, sehingga keterbatasan teknologi yang mereka alami dalam kegiatan pemasaran maupun produksi tidak menghambat mereka dalam meningkatkan daya saing dan inovatif mereka. Tidak banyak kemampuan inovasi yang secara sistemik mampu memberikan alternative strategi inovasi berkelanjutan agar usaha kecil tetap mampu berinovasi secara terus menerus (continue). Ini yang di katakan Tidak semata-mata menetapkan solusi, akan tetapi merangsang munculnya solusi dari kebijakan serta modal sosial yang ada.

Kompetensi inovasi dalam implementasinya berupa pengetahuan sistem manajerial, norma, nilai dan penguasaan teknologi, skill komunikasi serta kompetensi produk, proses dan pasar. Disini menegaskan kembali bahwa inovasi bukan hanya kunci keberhasilan untuk meningkatkan daya saing bisnis atau usaha tetapi sekaligus inovasi menjadi strategi fundamental dalam meningkatkan keunggulan kompetitif usaha mikro, kecil, menengah.

Kebanyakan UMKM yang memiliki mindset subsisten cenderung hanya mengikuti alur, seperti menjalankan rutinitas. Karena tidak tahu cost dan profit dan tidak pula tahu apakah usaha bisnis berkembang atau tidak setiap tahunnya. Singkatnya, wirausahawan UMKM yang seperti ini tidak memiliki growth-mindset. Dweck (1999; 2000) mengembangkan dua teori kecerdasan diri dengan memberikan wawasan tentang proses psikologis (motivasi) yang penting untuk pencapaian. Dia menyatakan bahwa individu memiliki teori entitas kecerdasan, yang dikenal sebagai mindset tetap atau teori kecerdasan tambahan, yang dikenal sebagai mindset berkembang (growth mindset). Individu dengan growth mindset percaya bahwa kemampuan dan kesuksesan seseorang disebabkan oleh pembelajaran, bahwa kecerdasan dapat tumbuh dan berubah dengan upaya dan percaya dalam mencoba pendekatan lain atau mencari bantuan ketika menghadapi kesulitan dan cenderung untuk mengadopsi tujuan pembelajaran.

Sering kali pelaku UMKM melihat kompetitor/pesaing sebagai hal membahayakan, padahal dengan pemahaman perubahan level orientasi kewirausahaan dan growth mainset bahwa kompetitor/pesaing merupakan rangsangan upaya berfikir maju dan modern sebagai ajang peningkatan usaha dan bisnis UMKM menjadi berkembang ataupun merubah kompetitor menjadi patner atau kolaborasi dalam peningkatan usaha dan bisnis umkm maju.

Disinilah bahwa Pemerintah pusat dan daerah beserta stakeholder lainnya yang terkait langsung dan tidak langsung bekerjasama lewat pendekatan asosiasi lokal maupun nasional dan koperasi memberikan pemahaman luas dan kreatif dengan merubah mainset dan culture set pelaku UMKM dan di sertai kemampuan manajerial usaha dan bisnis dalam skala priorotas sesuai klasifikasi dan clusterisasi UMKM. Fakta nyatanya, UMKM dituntut untuk inovasi, kreatif, berani mengambil resiko di era sekarang ini jika tidak dapat merespons hal tersebut maka UMKM tidak akan maju. Hal tersebut di ikuti kemauan disertai kemampuan Pemerintah dalam mengklasifikasikan UMKM, mengidentifikasikan masalah UMKM dan merumuskan berbagai kebijakan dan program yang sesuai dengan karakteristik UMKM.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Kolaborasi Tokoh Petani Jawa Timur dengan RBPR

Oleh

Fakta News

Jakarta – Pada hari Rabu, 27 September 2023, team Rumah Bersama Pelayan Rakyat (RBPR) bekerja sama dengan Rumah Petani Ganjar menyambangi simpul simpul kelompok petani Jawa Timur di Desa Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur. Tujuan kedatangan team RBPR ini untuk berdialog guna mendengar langsung keluhan para petani tentang apa yang mereka hadapi selama ini.

Dalam dialog ini hadir sekitar 200 petani dan Chandra Astan Calon Legislatif DPR RI dari partai PDI Perjuangan yang didampingi oleh team RBPR yang diwakili oleh Ammarsjah dan Kepala media Centre RBPR Dono Prasetyo.

Para petani mengeluhkan betapa sulitnya mendapatkan pupuk subsidi karena distribusi pupuk subsidi sering tidak tepat sasaran, padahal mereka sudah masuk elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), kedepannya petani berharap distribusi subsidi pupuk dapat dilakukan dari hulu sampai hilir dan diberikan tepat sasaran sesuai e-RDKK. Lebih lanjut para petani juga mengeluhkan jarangnya para pengambil kebijakan untuk turun kelapangan sehingga membuat banyak informasi yang tidak sinkron, mengenai hal ini para petani menginginkan agar saluran informasinya segera diperbaiki supaya tidak ada lagi masalah dilapangan yang sebenarnya bisa dimitigasi.

Agar semua keluhan ini bisa di himpun dan memdapat solusi yang komprehensif dari semua permasalahan ini, para petani disarankan berhimpun dalam satu wadah bisa berbentuk koperasi petani. Menurut pengurus Rumah Petani Peduli Ganjar, Chandra Astan, mereka yg berkumpul disini mewakili sekitar 1300 petani. Sehingga pendirian koperasi petani sangat di mungkinkan.

“Selain dengan mendirikan koperasi sebagai wadah untuk mengelola kios pupuk, sehingga mampu menjamin ketersedian pupuk bagi anggotanya, kita juga bisa memikirkan pasar bersama agar bisa menghadapi harga yang tidak stabil, sekaligus nengupayakan hilirisasi produk pertanian untuk mendapatkan nilai lebih bagi petani,” kata Chandra pada kesempatan yang sama.

Dalam acara ini para petani mempertanyakan soal penghapusan subsidi pupuk, namun Ammarsjah menegaskan bahwa sampai saat ini tidak pernah ada keinginan pemerintah untuk penghapusan subsidi pupuk ,

“Sampai sekarang pemerintah tidak pernah berniat menghapus subsidi pupuk, yang ada adalah upaya menjadikan subsidi pupuk lebih tepat sasaran dengan cara subsidi langsung ke petani dengan fasilitas e Walet,” ujar Ammarsjah.

Rencananya tahun depan Jawa Timur akan di jadikan pilot projek sistem subsidi langsung ini, diharapkan kejadian kelangkaan pupuk subsidi dan permainan harga bisa di berantas dengan tidak adanya disparitas harga di pasaran, seperti keluhan petani Banyu wangi saat ini.

Dalam kesempatan yang sama Sapto Raharjo, Seknas Jatim, menjawab keluhan beberapa petani penggarap hutan terkait Perhutanan Sosial, “Silahkan bapak ibu petani inventarisis semua permasalahan yang ada, saya akan coba sambungkan kepada pihak yang berwenang.” ujarnya.

Setelah selesai acara dialog, kemudian mereka beramah-tamah. Di acara ini Ammarsjah juga menegaskan bahwa team RBPR akan sekuat tenaga selalu hadir untuk menyelesaikan setiap permasalahan rakyat.

Baca Selengkapnya

BERITA

Sekjen DPR Harap Fraud Control Plan Berbasis Sistem Pencegahan Anti Korupsi Jadi ‘Role Model’ bagi Kementerian & Lembaga di Indonesia

Oleh

Fakta News
Sekjen DPR Harap Fraud Control Plan Berbasis Sistem Pencegahan Anti Korupsi Jadi ‘Role Model’ bagi Kementerian & Lembaga di Indonesia
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. Foto: DPR RI

Jakarta – Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan telah secara resmi memberikan amanat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, efisien akuntabel, serta bebas dari korupsi. Oleh karena itu, Sekretariat Jenderal DPR RI melalui presentasi perubahan dengan menerapkan Fraud Control Plan sebagai bagian dari strategi pengendalian dalam upaya meningkatkan integritas dan efektivitas pencegahan korupsi pada lembaga perwakilan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat pidato sambutan pembukaan acara ‘Knowledge Sharing Kolaborasi Pembangunan Fraud Control Plan Berbasis Sistem Pencegahan Anti Korupsi (Si CantiK)’ yang digelar di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Melalui pembangunan dan penerapan Fraud Control Plan diharapkan menjadi role model bagi Kementerian lembaga lainnya dengan mengimplementasikan sertifikasi ISO 37001 atau sistem manajemen anti penyuapan. “Untuk ISO ini, berapa pun cost nya saya akan siapkan dan ini menjadi komitmen kita pak. ISO itu kita harus punya target waktu berapa waktu yang harus kita selesaikan.. Saya ingin kita punya target waktu yang terukur untuk ISO ini karena ini adalah bagian alat kita,” tegas Indra berpesan.

Atas kondisi tersebut, Indra menegaskan Setjen DPR memberikan dukungan penuh terhadap kolaborasi pembangunan Fraud Control Plan berbasis ‘Si CantiK’ melalui komitmen pencegahan korupsi maupun sumber daya yang dibutuhkan. “Tidak lupa tentu saya bersama pimpinan mengucapkan terimakasih kepada narasumber yang telah meluangkan waktunya membagikan pengetahuan yang sangat bermanfaat untuk kita semua yang hadir disini atas waktunya,” tutur Indra.

Sebagaimana diketahui, ‘Si CantiK’ (Sistem Pencegahan  Anti Korupsi) yang secara resmi telah di-launching oleh Ittama Setjen DPR RI merupakan hasil gagasan Inspektur II Ittama Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura selaku Peserta PKN 1 Angkatan 58 Tahun 2023.  ‘Si CantiK’ tersebut bertujuan untuk semakin meningkatkan nilai integritas pegawai Setjen DPR RI.

Melalui sistem ‘Si CantiK’ berbasis sertifikasi ISO 37001 (standar internasional pengaturan tentang sistem manajemen anti penyuapan) itu, Furcony mengharapkan sistem pencegahan penyuapan tersebut menjadi nilai-nilai yang bisa menjadi role model untuk Kementerian atau Lembaga lainnya khususnya yang berkaitan dengan aparatur pengawasan internal Pemerintah di Indonesia.

Acara diawali dengan sambutan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sekaligus secara resmi membuka acara dan launching Si CantiK (Sistem Pencegahan Anti Korupsi) dilanjutkan foto bersama serta penandatanganan komitmen. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan penghargaan atas penilaian implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah kepada masing-masing penerima penghargaan.

Peringkat pertama diraih oleh Biro Umum Setjen DPR RI, peringkat kedua diraih oleh Biro Sumber Daya Manusia Aparatur Setjen DPR RI dan peringkat ketiga diraih oleh Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Setjen DPR RI. Pengharhaan diserahkan langsung oleh Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini.

Turut hadir Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Plt. Inspektur Utama Setjen DPR RI Mohammad Djazuli, Auditor Ahli Utama Inspektorat Utama Setjen DPR RI Piping Effrianto, Inspektur Kota Bogor Pupung W. Purnama, Auditor Madya Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan RI Sentot Rahmat, Widyaiswara Ahli Utama LAN RI Suseno, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Herda Helmijaya, Koordinator Pencegahan Korupsi II BPKP Iswahyudi.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ittama Setjen DPR RI Resmi Launching ‘Si CantiK’ Sistem Pencegahan Anti Korupsi

Oleh

Fakta News
Ittama Setjen DPR RI Resmi Launching ‘Si CantiK’ Sistem Pencegahan Anti Korupsi
Inspektur II Ittama Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura dalam acara ‘Knowledge Sharing Kolaborasi Pembangunan Fraud Control Plan Berbasis Sistem Pencegahan Anti Korupsi (Si CantiK), Foto: DPR RI

Jakarta – Inspektorat Utama (Ittama) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI secara resmi me-launching Sistem Pencegahan Anti Korupsi atau disingkat ‘Si CantiK’ (Sistem Pencegahan  Anti Korupsi) dalam rangka membangun kolaborasi Fraud Control Plan (FCP) berbasis sistem pencegahan antikorupsi. Tak hanya itu, ‘Si CantiK’ tersebut bertujuan untuk semakin meningkatkan nilai integritas pegawai Setjen DPR RI.

Hal itu disampaikan Inspektur II Ittama Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura yang juga sebagai Pelopor ‘Si CantiK’ (Sistem Pencegahan Anti Korupsi) saat diwawancarai Parlementaria di selasar Gedung Nusantara DPR RI di sela-sela acara ‘Knowledge Sharing Kolaborasi Pembangunan Fraud Control Plan Berbasis Sistem Pencegahan Anti Korupsi (Si CantiK)’ yang digelar di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

“Jadi ‘Si CantiK’ (Sistem Pencegahan Anti Korupsi) ini adalah suatu bentuk regulasi ya, regulasi kebijakan untuk sebagai pelopor menghitung atau mendeteksi adanya korupsi ya. Sehingga kami memang membangun kolaborasi Fraud Control Plan (FCP) berbasis sistem pencegahan anti korupsi yaitu lebih dikenal ‘Si CantiK’,” ujar Furcony.

“Karena tujuannya apa, saya membangun Fraud Control Plan berbasis Si CantiK agar pertama meningkatkan nilai integritas pegawai Setjen DPR RI. Kemudian yang kedua, juga kami ingin saya sebagai penggagas Fraud Control Plan. Tentu saja setiap Kementrian setiap lembaga membuat atau melakukan kebijakan sistem pencegahan anti korupsinya di sesuaikan dengan kebutuhan instansi masing-masing. Jadi tidak bisa sama, jadi di instansi kami parameternya adalah melalui Si CantiK,” tandas Furcony.

Melalui sistem ‘Si CantiK’ berbasis sertifikasi ISO 37001 (standar internasional pengaturan tentang sistem manajemen anti penyuapan) itu, Furcony mengharapkan sistem pencegahan penyuapan tersebut menjadi nilai-nilai yang bisa menjadi role model untuk Kementerian atau Lembaga lainnya khususnya yang berkaitan dengan aparatur pengawasan internal Pemerintah di Indonesia.

“Kedepannya, karena sistem ini adalah berbasis kebijakan. Ya saya kebetulan memang salah satu pelopor Fraud Control Plan di DPR RI yang memang belum pernah ada ya. Jadi kami akan menuangkan dalam bentuk regulasi dalam bentuk kebijakan berupa SK Sekretaris Jenderal DPR RI tentang pedoman implementasi pelaksanaan Fraud Control Plan,” pungkas Furcony.

Sebagaimana diketahui, ‘Si CantiK’ (Sistem Pencegahan  Anti Korupsi) yang secara resmi telah di-launching oleh Ittama Setjen DPR RI merupakan hasil gagasan Inspektur II Ittama Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura selaku Peserta PKN 1 Angkatan 58 Tahun 2023. Acara diawali dengan sambutan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sekaligus secara resmi membuka acara dan launching Si CantiK (Sistem Pencegahan Anti Korupsi) dilanjutkan foto bersama serta penandatanganan komitmen.

Acara kemudian ditutup dengan penyerahan penghargaan atas penilaian implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang diserahkan oleh Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini kepada masing-masing penerima penghargaan. Peringkat pertama diraih oleh Biro Umum Setjen DPR RI, peringkat kedua diraih oleh Biro Sumber Daya Manusia Aparatur Setjen DPR RI dan peringkat ketiga diraih oleh Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Setjen DPR RI.

Turut hadir Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Plt. Inspektur Utama Setjen DPR RI Mohammad Djazuli, Auditor Ahli Utama Inspektorat Utama Setjen DPR RI Piping Effrianto, Inspektur Kota Bogor Pupung W. Purnama, Auditor Madya Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan RI Sentot Rahmat, Widyaiswara Ahli Utama LAN RI Suseno, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Herda Helmijaya, Koordinator Pencegahan Korupsi II BPKP Iswahyudi.

Baca Selengkapnya