Mindset & Culture Set UMKM
UMKM berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja yang sangat cukup besar. Kontribusi UMKM sangat signifikan berdampak pada pemerataan sarana ekonomi rakyat mengentaskan kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan engagement digital. Oleh karena itu penting untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi UMKM dan modal sosial yang ada di tengah masyarakat guna menyusun informasi yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Pengembangan UMKM tidak bisa hanya bertumpu pada kebijakan saja, akan tetapi harus memperhatikan modal sosial yang ada ditengah masyarakat. Tujuannya agar kebijakan yang diambil dapat dipahami dan diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal yang ada di tengah masyarakat. Kemampuan pendataan Pemerintah merupakan kunci awal dalam mengklasifikasikan UMKM guna melihat dan mengidentifikasikan masalah dan kemampuan sosial dan kemampuan usaha sebagai modal sosial dan modal kemampuan usaha UMKM tersebut sebagai bagian dari proses pembinaan dengan berbagai kebijakan dan program selanjutnya.
Mengambil contoh UMKM di negara berkembang dan maju (Malaysia, Thailand. China, Italia) yang menjadi negara dengan sistem pengembangan UMKM yang baik, teridentifikasi bahwa (Malaysia, Thailand, China, Italia) menggunakan sistem cluster guna menciptakan kolaborasi antar unit usaha, dimana memperhatikan modal sosial masyarakat lokal yang guyub tergabung dalam satu kelompok/organisasi. Guna menciptakan kolaborasi diantara masing-masing unit usaha dibutuhkan modal sosial yang terpenting yaitu kepercayaan (trust). Sementara kepercayaan itu bisa muncul dari reputasi yang merupakan hasil dari kebijakan.
Maka dari dimensi Hubungan, UMKM tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan secara satu arah. Namun dalam satu sistem kolaborasi, satu unit usaha akan saling mempengaruhi dengan unit usaha lainnya, termasuk dengan para pengusaha maupun investor dalam kontek bisnis yang saling menguntungkan dan Membutuhkan sehingga melahirkan inkubator inkubator usaha lainnya untuk pengembangan UMKM dalam ekosistem usaha dan bisnis. Oleh karena itu dibutuhkan desain kebijakan yang compatible dengan institutional arrangement yang berada ditengah masyarakat. Selain itu butuh adanya persistence dan continuity dalam membimbing UMKM. Tidak semata-mata menetapkan solusi, akan tetapi merangsang munculnya solusi dari modal sosial yang ada, (asosiasi umkm lokal maupun nasional dan koperasi merupakan Modal Social UMKM).
Hal tersebut diatas merupakan salah satu cara awal merubah mental dan orientasi UMKM untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan UMKM dengan meningkatkan level orientasi kewirausahaan mereka. Hal ini terlihat bagaimana kemampuan UMKM berorganisasi atau berhimpun secara sosial sebagai modal sosial UMKM dalam berperilaku maju dan modern yang akan tertuangkan dalam kebiasan kebiasaan bahkan budaya usaha dan bisnis nya sehari-hari.
Pola Pikir yang mempengaruhi orientasi mengembangkan usaha yang membuat pelaku usaha memiliki pemikiran yang berbeda terhadap persaingan, kolaborasi, kemajuan usaha, keberanian mengambil risiko, inovasi dan kemampuan akses pasar. Inovasi menjadi kunci keberhasilan untuk meningkatkan daya saing bisnis, artinya, usaha mikro, kecil dan menengah perlu melakukan inovasi agar dapat mendesain organisasi usaha nya lebih fleksibel yang memungkinkan beradaptasi terhadap perubahan orientasi pasar dan perkembangan teknologi. Usaha mikro, kecil dan menengah dapat mudah beradaptasi dengan merespon perubahan keinginan pelanggan, jalur distribusi, dan kemampuan berinovasi.
Permasalahan yang muncul adalah bagaimana secara sistemik usaha mikro, kecil, menengah mampu berinovasi secara berkelanjutan dan meningkatkan kapabilitas bersaingnya, sehingga keterbatasan teknologi yang mereka alami dalam kegiatan pemasaran maupun produksi tidak menghambat mereka dalam meningkatkan daya saing dan inovatif mereka. Tidak banyak kemampuan inovasi yang secara sistemik mampu memberikan alternative strategi inovasi berkelanjutan agar usaha kecil tetap mampu berinovasi secara terus menerus (continue). Ini yang di katakan Tidak semata-mata menetapkan solusi, akan tetapi merangsang munculnya solusi dari kebijakan serta modal sosial yang ada.
Kompetensi inovasi dalam implementasinya berupa pengetahuan sistem manajerial, norma, nilai dan penguasaan teknologi, skill komunikasi serta kompetensi produk, proses dan pasar. Disini menegaskan kembali bahwa inovasi bukan hanya kunci keberhasilan untuk meningkatkan daya saing bisnis atau usaha tetapi sekaligus inovasi menjadi strategi fundamental dalam meningkatkan keunggulan kompetitif usaha mikro, kecil, menengah.
Kebanyakan UMKM yang memiliki mindset subsisten cenderung hanya mengikuti alur, seperti menjalankan rutinitas. Karena tidak tahu cost dan profit dan tidak pula tahu apakah usaha bisnis berkembang atau tidak setiap tahunnya. Singkatnya, wirausahawan UMKM yang seperti ini tidak memiliki growth-mindset. Dweck (1999; 2000) mengembangkan dua teori kecerdasan diri dengan memberikan wawasan tentang proses psikologis (motivasi) yang penting untuk pencapaian. Dia menyatakan bahwa individu memiliki teori entitas kecerdasan, yang dikenal sebagai mindset tetap atau teori kecerdasan tambahan, yang dikenal sebagai mindset berkembang (growth mindset). Individu dengan growth mindset percaya bahwa kemampuan dan kesuksesan seseorang disebabkan oleh pembelajaran, bahwa kecerdasan dapat tumbuh dan berubah dengan upaya dan percaya dalam mencoba pendekatan lain atau mencari bantuan ketika menghadapi kesulitan dan cenderung untuk mengadopsi tujuan pembelajaran.
Sering kali pelaku UMKM melihat kompetitor/pesaing sebagai hal membahayakan, padahal dengan pemahaman perubahan level orientasi kewirausahaan dan growth mainset bahwa kompetitor/pesaing merupakan rangsangan upaya berfikir maju dan modern sebagai ajang peningkatan usaha dan bisnis UMKM menjadi berkembang ataupun merubah kompetitor menjadi patner atau kolaborasi dalam peningkatan usaha dan bisnis umkm maju.
Disinilah bahwa Pemerintah pusat dan daerah beserta stakeholder lainnya yang terkait langsung dan tidak langsung bekerjasama lewat pendekatan asosiasi lokal maupun nasional dan koperasi memberikan pemahaman luas dan kreatif dengan merubah mainset dan culture set pelaku UMKM dan di sertai kemampuan manajerial usaha dan bisnis dalam skala priorotas sesuai klasifikasi dan clusterisasi UMKM. Fakta nyatanya, UMKM dituntut untuk inovasi, kreatif, berani mengambil resiko di era sekarang ini jika tidak dapat merespons hal tersebut maka UMKM tidak akan maju. Hal tersebut di ikuti kemauan disertai kemampuan Pemerintah dalam mengklasifikasikan UMKM, mengidentifikasikan masalah UMKM dan merumuskan berbagai kebijakan dan program yang sesuai dengan karakteristik UMKM.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.