Connect with us

Tim Pakar Sagas Penangana Covid-19: Lebih dari 50 Persen Kabupaten/Kota di Bawah Rata-rata Angka Kasus Aktif dan Kematian Dunia

Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah

Jakarta – Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menjelaskan bahwa lebih dari 50 persen Kabupaten/Kota di Indonesia berada di bawah rata-rata kasus aktif dan kematian pada tingkat dunia.

Dewi memaparkan sebanyak 280 atau sebesar 54,47 persen kabupaten/kota di Indonesia berada di bawah rata-rata kasus aktif di dunia yang saat ini berada di angka 31,5 persen.

“Kita bandingkan dengan rata-rata di dunia, ini ternyata 54,47 persen Kabupaten/kota yang ada di Indonesia, atau kurang lebih berjumlah 280, ini ternyata di bawah rata-rata kasus aktifnya dunia. Rata-rata dunia untuk kasus aktif saat ini adalah 31,5 persen,” tutur Dewi saat di Media Center Satgas Nasional, Jakarta, Rabu (12/8).

Namun di balik pencapaian tersebut, terdapat 9 kabupaten/kota yang masih memiliki jumlah kasus aktif di atas 1000, di antaranya adalah Jakarta Barat, Kota Surabaya, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Medan, Kota Makassar, Kota Semarang, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Dewi menegaskan bahwa 9 kabupaten/kota tersebut perlu diberi perhatian ekstra agar dapat menurunkan angka kasus aktif di daerahnya.

“Ini ada 9 Kabupaten/kota yang mungkin tadi saya bilang perlu perhatian ekstra, karena ini menyumbangkan angka kasus aktif lebih dari 1000 kasus,” tegas Dewi.

Terhitung per tanggal 11 Agustus 2020, jumlah kasus positif di Indonesia mencapai angka 128.776 kasus. Namun, perlu diketahui bahwa angka tersebut tidak mencerminkan jumlah pasien aktif yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit maupun menjalankan isolasi mandiri.

Dewi juga memberikan ilustrasi sekaligus menjelaskan bahwa angka kasus aktif dihitung berdasarkan angka kasus positif dikurangi dengan angka kesembuhan dan kematian.

“Di pekan pertama ada sepuluh kasus aktif, artinta ditemukan sepuluh kasus baru yang orang-orangnya memang belum ada status sembuh atau meninggal. Tapi ternyata di pekan ketiga, sudah ada lima orang yang sembuh, ada satu orang meninggal dan masih ada empat yang belum sembuh ataupun meninggal. Jadi ini yang kita sebut dengan kasus aktif,” jelas Dewi.

Selanjutnya, Dewi juga menjelaskan perkembangan data COVID-19 per 11 Agustus 2020, rata-rata kasus nasional Indonesia berada di angka sebesar 30 persen dan angka tersebut berada di bawah rata-rata angka kasus aktif dunia. Namun, Dewi menegaskan bahwa angka kasus aktif di Indonesia harus tetap ditekan dengan mendorong angka kesembuhan.

“Tetap harus mendorong angka kesembuhan, dan menurunkan angka kasus aktif,” tegas Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan persentase angka kesembuhan tingkat provinsi di Indonesia. Sebanyak 38,91 persen provinsi di Indonesia memiliki angka kesembuhan sebesar 76 hingga 100 persen, dan angka tersebut berada di atas rata-rata angka kesembuhan dunia, yaitu 64,67 persen.

“Rata-rata dunia ini di angka 64,67 persen. Maka, ketika kita lihat di level provinsi, 19 provinsi di Indonesia ini angka kesembuhannya sudah di atas rata-rata dunia,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Dewi menjelaskan pula persentase angka kematian tingkat kabupaten/kota di Indonesia. Sebanyak 302 atau sebesar 58,75 persen kabupaten/kota di Indonesia berada di bawah rata-rata angka kematian dunia yang saat ini berada di angka 3,66 persen.

“302 kabupaten/kota yang ada di Indonesia atau sekitar 58,75 persen, ini di bawah rata-rata dunia. Ini lebih bagus angka rata-rata kematiannya,” ucap Dewi.

Dewi juga menyampaikan bahwa terdapat 182 kabupaten/kota di Indonesia tidak tercatat angka kasus kematian walaupun ditemukan kasus positif di daerahnya.

“Yang menarik, tidak ada angka kasus meninggal. Meskipun ada kasus di sana. Ada 182 (kabupaten/kota),” tutur Dewi.

Menutup dialog, Dewi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menekan kasus aktif dan kematian serta meningkatkan angka kesembuhan.

“Kita harus memutus mata rantai penularan. Semakin kita mulai beraktifitas maka kita juga punya tanggung jawab untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin dimanapun juga. Meningkatkan pelayanan kesehatan, memastikan sumber daya manusianya cukup, masyarakat juga bisa menjaga daya tahan tubuh, makan makanan bergizi, olahraga yang teratur, dan istirahat yang cukup,” tutupnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya