BOR Pasien Covid-19 Meningkat, Masyarakat Diimbau Terus Disiplin Prokes
Jakarta – Pemerintah mencatat keterisian tempat tidur rumah sakit bagi pasien COVID-19 atau bed occupancy rate (BOR) sampai 13 Juli 2022 sebesar 3,22 persen, naik 0,31 persen sejak Juni 2022. Masyarakat diimbau terus disiplin protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan dan kenaikan kasus lebih tinggi.
“Meski masih terbilang cukup rendah, tetapi kenaikan sudah terjadi sejak bulan lalu. Di mana pada 23 Juni 2022 lalu BOR tercatat 2,03 persen. Maka dapat disimpulkan per 13 Juli 2022 angka keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 secara konsisten mengalami kenaikan 0,31 persen selama satu pekan terakhir,” kata Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro, dalam konferensi pers secara virtual di kanal Youtube Setpres, Jumat (15/7/2022).
Dengan kenaikan BOR tersebut, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berkaca dari fakta yang terjadi di Indonesia selama pandemi. Secara historis, jelas Reisa, kenaikan jumlah kasus positif dan kasus aktif biasanya terjadi dua hingga empat minggu paska diidentifikasinya varian baru yang muncul.
Pada gelombang sebelumnya kenaikan kasus terjadi setelah 20 hingga 35 hari paska hari raya, dan kasus puncak terjadi pada hari ke-43 hingga ke-65 setelah hari raya.
“Bahkan prediksi telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bulan lalu di mana puncak kenaikan kasus diperkirakan terjadi pada minggu ketiga atau Minggu keempat bulan Juli dengan jumlah kasus diprediksi mencapai 20.000 kasus baru per harinya,” jelas Reisa.
Oleh karena itu, semua pihak tidak boleh lengah dan tetap harus selalu waspada. Sebab, kita masih dalam rentang waktu tersebut.
Reisa menegaskan, apapun variannya pencegahannya tetap sama yakni disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya adalah penggunaan masker yang sangat penting.
Selain itu, mencuci tangan, menjaga jarak aman, mengkonsumsi makanan bergizi, rutin olahraga dan vaksinasi booster.
Sembuh Meningkat
Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia juga terus mengalami tren peningkatan. Sebanyak 2.872 orang dinyatakan telah sembuh pada 14 Juli 2022.
“Pada 14 Juli 2022, diketahui terdapat penambahan 3.584 kasus konfirmasi positif, kemudian 2.872 orang telah dinyatakan sembuh dan diketahui 9 orang meninggal karena COVID-19,” ujar Reisa.
Reisa menyampaikan bahwa dengan adanya mutasi subvarian baru virus Omicron BA4 dan BA5 menyebabkan peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, terang Reisa, dalam sepekan terakhir memang diketahui terdapat kenaikan jumlah kasus aktif dibandingkan dengan pekan- pekan sebelumnya. Kasus aktif atau orang yang sedang terinfeksi COVID- 19 di Indonesia sebanyak 24.490 kasus.
“Kenaikan kasus di Indonesia memang telah terjadi selama beberapa pekan bekakangan,” terang dr Reisa.
Menteri Kesehatan pun sudah memperingatkan beberapa bulan lalu, agar selalu berhati-hati dan mempersiapkan diri sebagai antisipasi terhadap kemungkinan makin naiknya jumlah kasus di Indonesia pada Juli 2022.
BA4 dan BA5
Pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) untuk mendeteksi subvarian baru virus Omicron BA4 dan BA5 di Indonesia telah dilakukan.
Sampai dengan 12 Juli 2022, jelas Reisa, diketahui jumlah linier Omicron BA4 sebanyak 146 di DKI Jakarta, 17 di Jawa Timur, 17 di Bali, 3 di Jawa Barat dan 1 di Banten.
Sedangkan untuk Omicron BA5 diketahui sebanyak 1.829 di DKI Jakarta, 166 di Jawa Timur, 77 di Bali, 57 di Jawa Barat, 15 di Banten, 10 di Jawa Tengah, 5 Kalimantan, 2 di Sulawesi Selatan dan 1 di Sumatera Selatan.
Menurut dr Reisa, sub varian baru yang menyebabkan kenaikan kasus di beberapa negara, sejauh ini menyebabkan gejala yang cukup ringan. Kebutuhan perawatan di Rumah Sakit pun jauh lebih rendah dibandingkan dengan varian sebelumnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.