Tetap Waspada Meski Kasus Covid-19 Menurun, Wamenkes Ingatkan Penguatan Ketahanan Medis
Jakarta – Saat ini Indonesia telah melewati masa puncak kasus COVID-19. Kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, dan kematian juga terus mengalami penurunan.
Meskipun demikian, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada dalam menghadapi pandemi COVID-19.
“Menurunnya kasus yang ada di tempat kita bukan membuat kita menjadi terlena, seperti pesan Bapak Presiden, akan tetapi inilah saatnya kita melakukan penguatan terhadap ketahanan medis. Ketahanan medis itu dipentingkan karena beberapa kasus itu terjadi juga peningkatan di beberapa tempat,” ujar Wamenkes, dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Terkini, Senin (06/09/2021) malam, secara virtual.
Saat ini, ungkap Dante, eskalasi kasus masih terjadi di sejumlah negara tetangga Indonesia, seperti di Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Lonjakan kasus juga kembali terjadi bahkan di negara yang telah memiliki capaian vaksinasi yang tinggi, seperti di Amerika Serikat yang angka vaksinasinya mencapai 52 persen, Inggris 63 persen, dan Israel 63 persen.
“Ini disebabkan karena abai protokol kesehatan, yang selama ini diabaikan karena merasa sudah dilakukan vaksinasi. Jadi vaksinasi bukan satu-satunya game changer, tetapi merupakan salah satu komponen yang penting untuk dilakukan, tetapi yang (juga) penting adalah protokol (kesehatan) masyarakat,” ujar Dante.
Selain percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan, Wamenkes juga menekankan pentingnya untuk tetap meningkatkan upaya deteksi guna terus menekan laju penularan COVID-19.
“Dari berbagai macam strategi penanganan yang perlu dilanjutkan, maka yang paling penting adalah tes epidemiologi, kemudian rasio kontak erat yang dilacak, dan percepatan vaksinasi pada saat kita sekarang sudah melalui masa-masa sulit,” ujarnya.
Dante mengungkapkan, saat ini positivity rate secara nasional semakin menurun dan mendekati 6,97 persen. Oleh sebab itu, jumlah penelusuran atau tracing yang sekarang sudah mencapai 7,98 persen harus ditingkatkan kembali dan diharapkan dapat mencapai rasio 10 kontak erat per kasus konfirmasi.
“Untuk daerah-daerah yang tinggi ini diharapkan untuk melakukan kegiatan tracing lebih optimal ketika kasusnya sudah mulai ringan seperti sekarang ini, sehingga kita menghindari dari lonjakan kasus berikutnya yang mungkin sekali lebih berat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wamenkes juga mengingatkan mengenai potensi peningkatan kasus COVID-19 seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Yang harus kita hati-hati adalah peningkatan kasus akibat aktivitas yang meningkat, yang mungkin akan terjadi menghadapi libur peringatan Maulid Nabi yang nanti akan ada di bulan depan,” ujarnya.
Oleh karena itu, ujar Dante, implementasi PPKM Level 1-4 harus tetap dilakukan. Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan yang didukung oleh aplikasi PeduliLindungi.
“Kita sudah mempunyai PeduliLindungi. Dengan PeduliLindungi ini, masyarakat dipantau, kemudian dimitigasi, serta dievaluasi status mobilisasinya,” terangnya.
Diungkapkan Dante, penggunaan PeduliLindungi telah dilakukan pada enam sektor utama dan segera akan digunakan di beberapa sektor yang lainnya.
Dalam aplikasi PeduliLindungi terdapat empat kriteria, yaitu kriteria hijau, kuning, merah, dan hitam. Kiteria hitam adalah mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19 lainnya. Hingga saat ini PeduliLindungi telah berhasil menjaring masyarakat yang terdeteksi sebagai kriteria hitam sebanyak 1.625 kasus, yang umumnya terdeteksi saat memasuki sektor perdagangan, terutama mal.
“Jadi ini penting sekali. Proteksi dengan menggunakan PeduliLindungi ini untuk menjaga masyarakat supaya tidak terjadi kontak yang erat,” imbuhnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.