Satgas Covid-19: Kasus Covid-19 Naik 53,4 Persen pada Tiga Minggu Pasca Lebaran 2021
Jakarta – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, kenaikan kasus Covid-19 setelah Idul Fitri 2021 tak sebesar Lebaran tahun lalu. Meski demikian, peningkatan kasus yang terjadi tiga minggu pasca-Idul Fitri tahun ini sudah lebih dari 50 persen. Untuk diketahui, tiga minggu pasca-Lebaran 2020, jumlah kasus Covid-19 naik 80,5 persen.
“Pada tahun ini kenaikan yang terjadi tidak setinggi tahun lalu. Di tahun ini terjadi kenaikan sebesar 53,4 persen pada tiga minggu setelah periode Idul Fitri,” kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/6/2021).
Lonjakan itu dikontribusikan oleh sejumlah daerah, seperti Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Sementara itu, pada tahun ini kenaikan kasus Covid-19 disumbangkan oleh Jawa Tengah sebesar 120 persen, Kepulauan Riau naik 82 persen, Sumatera Barat naik 74 persen, DKI Jakarta naik 63 persen, dan Jawa Barat naik 23 persen.
Menurut Wiku, kenaikan kasus Covid-19 di tingkat provinsi pasca-Lebaran 2020 dapat mencapai 500 persen. Adapun di tahun ini, kenaikan paling tinggi hanya 120 persen. Namun demikian, Wiku mengatakan, pemantauan lonjakan kasus Covid-19 seharusnya tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten/kota.
“Perlu diwaspadai bahwa kenaikan di beberapa kabupaten/kota terjadi secara signifikan,” ujarnya.
Setidaknya, terdapat 25 kabupaten/kota yang menjadi penyumbang terbesar angka Covid-19 nasional. Ke-25 wilayah itu tersebar di berbagai provinsi. Di Jawa Tengah, kasus Covid-19 dikontribusikan oleh Kudus yang naik 7.594 persen, Jepara naik 685 persen, Sragen naik 338 persen, Kota Semarang naik 193 persen, dan Semarang naik 94 persen.
Lalu, di Kepulauan Riau kasus virus corona disumbangkan oleh Kota Batam yang naik 257 persen, Karimun naik 116 persen, Natuna naik 100 persen, Bintan naik 81 persen, dan Kota Tanjungpinang naik 13 persen. Kemudian, kenaikan kasus Covid-19 di Sumatera Barat dikontribusikan oleh Pasaman Barat sebesar 157 persen, Agam naik 151 persen, Solok naik 128 persen, Dharmasraya naik 125 persen, dan Kota Padang naik 75 persen.
Berikutnya, kasus Covid-19 di DKI Jakarta dikontribusikan Jakarta Selatan naik 92 persen, Jakarta Timur naik 67 persen, Jakarta Pusat naik 57 persen, Jakarta Utara naik 43 persen, dan Jakarta Barat naik 42 persen.
Adapun kasus Covid-19 di Jawa Barat dikontribusikan oleh Ciamis yang naik 700 persen, Bandung naik 261 persen, Cianjur naik 188 persen, Karawang naik 152 persen, dan Cirebon naik 115 persen.
Dengan adanya data ini, Wiku meminta penanganan kasus Covid-19 di daerah ditingkatkan. Ia tidak ingin ada kepala daerah yang lambat menangani hal ini sehingga situasi kritis dapat dihindari.
“Fokus penanganannya adalah dengan menurunkan kasus sesegera mungkin dan menekan agar tidak terjadi penularan, karena apabila di kabupaten/kota ini menurun maka kasus nasional akan menurun secara signifikan,” kata Wiku.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.