Connect with us

Pemerintah Terus Antisipasi Subvarian Covid-19

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 18 Juli 2022. Foto: BPMI Setpres/Lukas

Jakarta – Pandemi Covid-19 masih berlangsung dan bahkan sejumlah negara mengalami peningkatan kasus harian, termasuk Indonesia. Untuk itu, pemerintah terus mengawasi dan mengantisipasi penyebaran subvarian Covid-19, baik BA.4 maupun BA.5, meskipun situasi pandemi di Indonesia masih berada di level 1 standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya selepas rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 18 Juli 2022.

“Pemerintah terus mengantisipasi penyebaran subvarian baik BA.4 maupun BA.5. Tingkat transmisi komunitas mencapai angka 85 orang per 100.000. Jadi sesuai dengan level WHO kita masih di level 1 karena standarnya 20 per 100.000. Dari tingkat reproduksi efektif relatif landai, dalam 3 minggu terakhir dari 1,27 turun 1,26 dan 1,24 dan masih semua pulau di atas 1. Untuk di luar Jawa-Bali, Sumatra di 1,29. NTT, Kalimantan, Sulawesi di 1,18, Maluku di 1,08,” ujar Airlangga.

Airlangga melanjutkan, penambahan kasus tertinggi saat ini masih terjadi di Jawa-Bali yang merepresentasikan hampir 95 persen kasus. Sementara itu, untuk daerah-daerah di luar Jawa-Bali relatif masih rendah dan landai.

“Yang aktif masih di Sumatra Utara, Kalsel, Kaltim, Sumsel, Sulsel, dan Kalteng. Kemudian di luar Jawa-Bali transmisi komunitas yang mulai naik itu ada di Palangkaraya di Kalimantan Tengah, dan yang lain dari 385 kabupaten/kota masih di level 1, baik dari BOR maupun isolasi itu juga masih dalam tingkat memadai,” imbuhnya.

Terkait capaian vaksinasi, Airlangga menjelaskan bahwa daerah yang masih berada di bawah 70 persen untuk dosis pertama yaitu Papua Barat dan Papua. Sementara itu, untuk capaian dosis kedua, 10 provinsi masih di bawah 70 persen, dan untuk dosis ketiga 28 provinsi masih di bawah 28 persen.

“Dari hasil evaluasi seluruhnya di luar Jawa-Bali PPKM-nya masih level 1 seperti yang telah kita putuskan sampai akhir bulan ini dan yang di level 2 hanya di Sorong, Papua Barat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa subvarian BA.4 dan BA.5 memang memiliki kemampuan untuk menembus atau menghindari vaksinasi (vaccination evation). Subvarian tersebut diyakini bisa menembus vaksinasi dua hingga tiga kali lipat lebih efektif dibandingkan varian Omicron BA.1, sehingga kemungkinan masyarakat untuk terinfeksi lebih tinggi walaupun yang bersangkutan sudah divaksinasi.

“Tetapi juga kita sampaikan ke Bapak Presiden bahwa proteksi untuk masuk rumah sakit, hospitalisasi, dan fatality masih tetap tinggi sehingga disarankan masyarakat tetap cepat-cepat saja di-booster karena walaupun ada kemungkinan terkena tapi booster itu terbukti mampu melindungi kita untuk tidak masuk rumah sakit. Kalaupun masuk rumah sakit tingkat fatalitasnya akan sangat rendah,” jelasnya.

“Kami juga mengupdate ke Bapak Presiden ada varian baru yang namanya BA.2.75 yang sekarang sudah beredar di India mulainya dan sudah masuk ke 15 negara. Ini juga sudah masuk di Indonesia, satu ada di Bali karena kedatangan luar negeri, dua ada di Jakarta yang kemungkinan besar transmisi lokal, sedang kita cari sumbernya dari mana,” tandas Budi.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya