Connect with us

Refleksi Kritis Harapan dan Optimisme Masyarakat Papua

Penulis:
Laksamana Madya (Purn) Ambasador Freddy Numberi
(Tokoh Masyarakat Papua)
Masyarakat Papua
Presiden RI Joko Widodo bersama masyarakat Papua.(Foto: Istimewa)

Papua – Masyarakat di Wilayah Tanah Papua/WTP (Provinsi Papua dan Papua Barat) menyambut hangat dan sangat gembira dengan terpilihnya kembali Presiden RI ke-7 Joko Widodo untuk kedua kalinya dalam masa bhakti 2020-2024. Hal ini memberi harapan dan optimisme dikalangan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP) karena selama periode 2014-2019 dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi, WTP telah banyak mengalami perubahan dan kemajuan yang signifikan. Dibawah pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, masyarakat Papua tetap optimis dengan harapan bahwa OAP akan lebih maju, berkeadilan, demokratis, bermartabat dan menghormati HAM dalam meraih Papua Tanah Damai dan Sejahtera. Hal ini sesuai Instruksi Presiden No. 9/2017, tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Didalam periode 2014-2019 terlihat bahwa Presiden Jokowi lebih fokus pada infrastruktur dasar, bukan berarti bahwa pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, penguatan ketahanan pangan lokal maupun keberpihakan terhadap OAP dilupakan. Ini tercermin dari Inpres No. 9/2017 bahwa masalah Sumber Daya Manusia (SDM) juga ikut mendapat perhatian Presiden Jokowi.

Mudah-mudahan dalam periode 2020-2024 SDM Orang Asli Papua mendapat perhatian yang sangat serius dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun para pemangku kepentingan lainnya, karena pendekatan sesuai Inpres tersebut adalah Sosiologi-Antropologi (pendekatan budaya) sesuai 7 (tujuh) wilayah adat/budaya yang ada.

Disamping itu fokus pembangunan harus bersifat tematik, holistik, integratif, spasial dan berkelanjutan (sustainable) tepat sasaran sesuai karakteristik wilayah budaya masing-masing kawasan. Dengan pendekatan baru ini, pemerintah menghargai kearifan lokal, potensi sumber daya alam lokal dan karakteristik sosial budaya OAP setempat.

Melalui kebijakan percepatan pembangunan untuk WTP ini, pemerintah terus memperkuat koordinasi dan sinergisitas perencanaan dan pelaksanaan kebijakan program, kegiatan, proyek, lokasi dengan output  kesejahteraan bagi OAP. Outcomenya diharapkan dapat meningkatkan ketahanan nasional sebagai Bangsa Indonesia.

Presiden juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Perpres ini sebagai kelanjutan komitmen para pemimpin dunia termasuk Indonesia, dimana hadir dalam pengesahan agenda SDG’s (Sustainable Development Goals) 2030 tersebut adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla.

SDG’s 2030 merupakan suatu agenda rencana aksi global oleh 193 negara yang hadir saat itu untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDG’s 2030 berisi 17 tujuan dan 169 sasaran (target) yang diharapkan dapat dicapai oleh bangsa-bangsa di dunia pada tahun 2030 mendatang.

Berbeda dari pendahulunya Millenium Development Goals (MDG’s), SDG’s 2030 dirancang dan di sahkan pada 25 September 2015 di Markas Besar PBB di New York, yang isinya memuat prinsip-prinsip dasar:

  • Agenda global yang merupakan agenda dari, oleh dan untuk rakyat (agenda of the people, by the people and for the people);
  • Ke-17 tujuan dan 169 target bersifat saling terkait (integrated) dan tidak terpisahkan (indivisible);
  • Komitmen semua negara secara universal bahwa tidak seorangpun tertinggal (leave no one behind), dengan memastikan kesetaraan, non-diskriminasi dan inklusif pada semua tingkatan;
  • SDG’s harus dibangun berdasarkan solidaritas, kerjasama, mutual accountability dan partisipasi pemerintah dan semua pemangku kepentingan;
  • SDG’s berpijak pada Deklarasi Universal HAM dan perjanjian internasional lainnya mengenai HAM;
  • SDG’s merupakan lanjutan sekaligus perbaikan dari MDG’s.

Diharapkan kedepan agar arah kebijakan dan program strategis yang ditetapkan bagi WTP harus berdasarkan kondisi nyata (real condition) serta sesuai dengan karakteristik wilayah maupun permasalahan yang dihadapi masing-masing kawasan, terutama di wilayah pedalaman Papua (ada 2 wilayah budaya/adat yaitu Meepago dan Lapago).

Misalnya, bagaimana mengembangkan komoditas unggulan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan lokal wilayah budaya/adat Meepago dan Lapago agar dalam jangka panjang terhindar dari kelaparan dan gizi buruk. Strategi ini harus dilaksanakan secara bijak, benar, terukur dengan pola pendampingan yang tepat oleh para konsultan. Harapannya, dengan strategi tersebut, sebelum tahun 2030, OAP sudah bisa lebih sejahtera, aman dan damai sesuai prinsip-prinsip dasar yang Indonesia telah ikut mengesahkannya di PBB.

Dibawah kepemimpinan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin masa bhakti 2020-2024 diharapkan dapat menghilangkan ketidakadilan yang sistematis yang telah berlangsung lama di WTP, melalui kebijakan afirmatif kepemihakan khusus kepada OAP dalam semua aspek kehidupan. Tanpa kepemihakan terhadap OAP, kehadiran negara dan proses pembangunan di WTP akan mendatangkan dampak buruk dan akan memperbesar ketidakadilan.

Penulis ingin menggarisbawahi apa yang dikatakan Profesor Thoby Mutis (Guru Besar Universitas Trisakti) dalam bukunya Manajemen Kemajemukan, Sebuah Keniscayaan Untuk Mengelola Kebhinekaan Manusia Indonesia Visi 2030 (2008, hal. 5) sebagai berikut:

“Arti sebagai bangsa dan warganegara Indonesia menjadi kabur manakala dirasakan bahwa menjadi Indonesia hanya sebuah nama tanpa makna”.

Hal ini mengandung makna yang sangat dalam bagi setiap anak negeri yang lahir di Nusantara tercinta, suatu negara kepulauan terbesar di dunia. Terlebih bagi anak-anak asli Papua yang sejak kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi pada 1 Mei 1963 hingga saat ini belum menikmati hidup dan kehidupan yang adil, sejahtera dan damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:

 

Rey

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya