Connect with us
Kolom

Investasi “Do No Harm Policy” Mutlak di Papua

Laksamana Madya (Purn) Ambasador Freddy Numberi(Tokoh Masyarakat Papua)

Semua peristiwa dan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia lebih khusus Papua, sesungguhnya berakar pada upaya rakyat Papua untuk menuntut keadilan sejak awal integrasi dengan Indonesia  1 Mei 1963.  Keadilan ekonomi, politik, sosial dan budaya yang menjadi hak dasar (human rights) secara universal termasuk orang asli Papua (OAP) tidak pernah dipenuhi oleh negara Indonesia secara adil dan bermartabat serta diakui sebagai daulat rakyat Indonesia.

Kewajiban dasar (generic obligation) dalam memenuhi setiap hak asasi warga negara adalah dalil kehadiran (raison de’entre) sebuah negara. Manakala negara (baca Indonesia) tidak mampu menjalankan kewajibannya dan melindungi warganya (baca OAP), maka negara telah kehilangan makna eksistensinya dan jangan salahkan mereka karena kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dan memprotes.

Respons pemerintah terhadap protes-protes damai yang ada melalui aparat keamanan dengan tindakan represif (kekerasan) kadang-kadang keluar dari Aturan Pelibatan (Rule of Engagement/ RoE) yang telah ditetapkan.  Dalam menghadapi masyarakat sipil pada masa damai bila tidak tepat,  menjadikan berbagai kasus pelanggaran HAM terus terjadi di Indonesia khususnya di Papua. Dapat kita lihat pada peristiwa – peristiwa seperti Semanggi Berdarah, Wamena Berdarah, Wasior Berdarah, Biak Berdarah, dan lain lain.

Bingkai penyelesaian setiap konflik maupun gejolak ketidakpuasan terhadap pemerintah berlabel represif dengan stigmatisasi “gerakan separatis”.  “Protes damai” untuk mencari keadilan yang bermartabat selalu ditafsir dengan gerakan separatisme. Ingatan penderitaan (memoria passionis) di Papua akibat kekerasan yang ada, menimbulkan trauma yang panjang dan ketidakpercayaan OAP terhadap pemerintah.

Kebijakan yang tepat dalam mencari solusi terhadap budaya kekerasan yang sudah berlangsung lebih dari 54 tahun  adalah “Do No Harm Policy” (Kebijakan Untuk Tidak Melakukan Kekerasan).  Bung Hatta mengatakan: “Demokrasi adalah terlaksananya dasar-dasar perikemanusian dan keadilan sosial.  Disebelah demokrasi politik harus pula berlangsung demokrasi ekonomi dan sosial. (Kompas,29 Nov 2017)

Keresahan dan konflik yang terus muncul dari waktu ke waktu di Papua mengindikasikan bahwa ada kebijakan kurang tepat atau sesuatu yang keliru terjadi disana.  Kasus-kasus konflik tanah (contoh: pasar “mama-mama” yang diresmikan Presiden Jokowi, dipalang karena  tanah ulayatnya belum dibayar pemerintah), dan gerakan radikal sekelompok masyarakat yang menentang dominasi pusat serta adanya resistensi OAP terhadap perusahaan asing yang beroperasi di Papua, karena tidak pernah ganti rugi yang wajar terhadap tanah ulayat mereka. (Freeport,BP,Petro China dll)

Investasi terbaik adalah kebijakan pemerintah yang dapat beradaptasi dengan budaya masyarakat setempat dan menghindari tindakan kekerasan secara berkelanjutan.  Prinsip “Do No Harm Policy” mengandung makna bahwa kebijakan yang dibuat merupakan solusi untuk mengatasi “memoria passionis” masa lalu agar tidak berlanjut  kedepan serta merupakan langkah awal untuk rekonsiliasi.  Dasar dari prinsip “Do No Harm Policy” adalah empati terhadap rakyat Papua seperti apa yang telah ditunjukan Presiden Jokowi dalam kunjungan lebih dari tiga kali ke Papua.

Presiden Jokowi peka terhadap penderitaan mereka akibat kekerasan masa lalu.  Presiden juga mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi seperti di Kabupaten Deiyai beberapa waktu lalu.  Ini semua di lakukan Presiden Jokowi karena kecintaannya terhadap Papua dan masyarakatnya. Kita tidak boleh patah semangat, namun harus terus bekerja… bekerja…dan bekerja untuk “memenangkan hati dan pikiran” (to win the heart and mind) saudara-saudara kita di Papua sebagai bagian utuh dari bangsa Indonesia.

Menggaris bawahi pendapat Profesor Thoby Mutis dalam bukunya yang berjudul Manajemen Kemajemukan (2008), sebuah keniscayaan, untuk mengelola kebhinekaan manusia Indonesia Visi 2030, sebagai berikut:  “Arti sebagai bangsa dan warga negara Indonesia menjadi kabur manakala dirasakan bahwa menjadi Indonesia hanya sebuah nama tanpa makna”.

Hal ini sangat memiliki makna yang dalam bagi Orang Asli Papua (OAP) bahwa menjadi Indonesia harus sejahtera, adil, bermartabat dan tidak didiskriminasi maupun dimarjinalisasi apalagi ditindas dengan cara-cara kekerasan.

Dengan demikian langkah yang sangat segera dan mutlak dilakukan adalah investasi kebijakan berupa “Do No Harm Policy” (Kebijakan untuk Tidak Melakukan Kekerasan) bagi Papua dan masyarakatnya dalam meraih Papua Tanah Damai sesuai amanat  Presiden RI. Ir.H. Joko Widodo.

Ambassador Freddy Numberi

(Tokoh Masyarakat Papua)

 

 

 

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat

Oleh

Fakta News
Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan nilai impor Migas (Minyak dan Gas) nasional dari Singapura yang semakin hari bukan semakin berkurang, melainkan semakin meningkat. Menurutnya, hal ini merupakan kabar buruk bagi pengelolaan Migas nasional.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul rencana Menteri ESDM yang akan menaikkan impor BBM menjadi sebesar 850 ribu barel per hari (bph), terutama dari Singapura. “Pemerintah jangan manut saja didikte oleh mafia migas. Harus ada upaya untuk melepas ketergantungan impor migas. Paling tidak impor migas ini harus terus-menerus dikurangi. Jangan sampai pemerintah tersandera oleh mafia impor migas,” ungkap Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Untuk itu, lanjut Politisi dari Fraksi PKS ini, perlu adanya terobosan berarti terkait upaya pembangunan dan pengelolaan kilang minyak nasional di tanah air. Pasalnya, Sejak Orde Baru belum ada tambahan pembangunan kilang minyak baru, sementara rencana pembangunan Kilang Minyak Tuban, sampai hari ini tidak ada kemajuan yang berarti.

“Masa kita kalah dan tergantung pada Singapura, karena kita tidak punya fasilitas blending dan storage untuk mencampur BBM. Padahal sumber Migas kita tersedia cukup besar dibandingkan mereka,” tambahnya.

Mulyanto berharap Pemerintah mendatang perlu lebih serius menyelesaikan masalah ini. Hal itu jika memang ingin mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas serta melepas ketergantungan pada Singapura. Diketahui, Singapura dan Malaysia memiliki banyak fasilitas blending dan storage yang memungkinkan untuk mencampur berbagai kualitas BBM yang diproduksi dari berbagai kilang dunia, untuk menghasilkan BBM yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

“Karena kita tidak memiliki fasilitas ini maka kita terpaksa mengimpor BBM sesuai dengan spesifikasi kebutuhan kita dari negara jiran tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, produksi minyak nasional saat ini hanya mencapai sekitar 600 ribu barel per hari, sementara kebutuhan mencapai 840 ribu barel per hari. Kekurangan tersebut harus ditutupi melalui impor, dengan 240 ribu barel per hari berasal dari minyak mentah dan 600 ribu barel per hari dari BBM.

Baca Selengkapnya

BERITA

Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

Oleh

Fakta News
Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024). Foto : DPR RI

Denpasar – Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, diharapkan mampu memulihkan ekonomi nasional, selain mempromosikan pariwisata Bali lebih luas lagi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memberi sambutan pembuka pada pertemuan Komisi VI dengan sejumlah direksi BUMN yang terlibat dalam pembangunan BMTH. Komisi VI berkepentingan mengetahui secara detail progres pembangunan proyek strategi nasional tersebut.

“Ini proyek strategis nasional  (PSN) yang diharapkan mampu  memulihkan ekonomi nasional melalui kebangkitan pariwisata Bali. Proyek BMTH diharapkan mampu membangkitkan kembali sektor pariwisata Bali pasca pandemi Covid 19,” katanya saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024).

Dijelaskan Martin, PSN ini dikelola PT. Pelindo  III  yang merupakan mitra kerja Komisi VI DPR RI. Proyek ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, seperti PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Pertamina Gas Negara, dan pihak terkait lainnya, agar bisa bekerja optimal dalam memulihkan ekonomi nasional. Pariwisata Bali yang sudah dikenal dunia juga kian meluas promosinya dengan eksistensi BMTH kelak.

Proyek ini, sambung Politisi Fraksi Partai Nasdem tersebut, memang harus dikelola secara terintegrasi. Namun, ia menilai, progres pembangunan BMTH ini cenderung lamban. Untuk itu, ia mengimbau semua BUMN yang terlibat agar solid berkolaborasi menyelesaikan proyek tersebut.

Baca Selengkapnya

BERITA

Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak

Oleh

Fakta News
Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik yang signifikan, terutama dalam segi harga minyak mentah dunia (crude palm oil/CPO).

“Konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik. Terutama dalam segi harga minyak mentah dunia,” ujar Roro dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Meski, saat ini harga minyak mentah dunia masih terpantau cukup stabil, dan per tanggal 22 April 2024 pukul 16.00, harga untuk WTI Crude Oil berada pada kisaran 82,14 dolar AS per barel, dan untuk Brent berada pada kisaran 86,36 dolar AS per barel. Namun, konflik di jazirah arab itu berpotensi menimbulkan kenaikan harga minyak mentah dunia, yang bisa menembus 100 dolar AS per barel.

Terkait dengan dampak dari konflik geopolitik terhadap kondisi harga BBM di dalam negeri tersebut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar menjelaskan bahwa dari pihak pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, telah menegaskan dan memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan naik akibat konflik ini, paling tidak sampai bulan Juni 2024 ini.

“Untuk selanjutnya, Pemerintah masih perlu melihat dan mengobservasi lebih lanjut terlebih dahulu. Saya berharap agar dampak dari eskalasi konflik di Timur Tengah ini masih bisa ditahan dan diatasi oleh Pemerintah Indonesia, sehingga kenaikan BBM masih bisa dihindari,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya