Presiden Beri Nama Nurtanio untuk Pesawat N219 Karya Dalam Negeri
Jakarta – Tepat di Hari Pahlawan, Presiden Joko Widodo akhirnya secara resmi memberi nama untuk purwarupa pesawat N219 karya anak bangsa yang merupakan hasil kerja sama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Presiden menamainya Nurtanio di Base Ops, Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11).
Pemberian nama turut dihadiri Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Menteri Riset Teknologi dan Dikti Mohamad Nasir, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Lapan Thomas Djamaluddin, serta Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro bersama seluruh jajaran direksi dan dewan komisaris PTDI.
Menteri BUMN Rini mengungkapkan nama Nurtanio dipilih Presiden Jokowi untuk mengenang dan menghargai jasa-jasa Laksamana Muda Udara (Anumerta) Nurtanio Pringgoadisuryo yang telah merintis pembuatan pesawat terbang di Tanah Air sejak 1946.
“Nurtanio Pringgoadisuryo adalah salah seorang perintis berdirinya industri pesawat terbang di Indonesia yang bekerja di Biro Perencana Konstruksi Pesawat di lingkungan Tentara Republik Indonesia yang berkedudukan di Madiun. Biro ini adalah cikal bakal lahirnya industri dirgantara di Indonesia. Mengingat jasanya itu, sangat layak kiranya nama beliau diabadikan sebagai nama purwarupa pesawat N219,” kata Rini di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (10/11).
Kehadiran pesawat N219 ini, lanjut Rini, diharapkan dapat menjadi sarana pendukung dalam mewujudkan konektivitas udara Indonesia.
“Pesawat N219 dapat menjadi solusi distribusi logistik nasional untuk mendukung program jembatan udara logistik kita. Berdampingan dengan tol laut dan infrastruktur darat, kehadiran pesawat N219 akan melengkapi sistem distribusi logistik nasional menjadi semakin terintegrasi, efektif dan efisien, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun kehadiran pesawat “pahlawan” ini merupakan implementasi dari program BUMN Hadir Untuk Negeri dari PT DI,” tutur Rini.
Sementara menurut Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro, pesawat N219 dapat menjadi solusi untuk membuka aksesibilitas dan konektivitas wilayah terdepan, tertinggal dan terluar seperti di pegunungan Papua dan Papua Barat. Dengan begitu program satu harga pemerintah pun dapat terwujud.
“Pesawat N219 akan menggerakkan aktivitas masyarakat di wilayah Papua, sehingga aktivitas perekonomian dan mobilisasi warga diharapkan dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya kembali.
Seperti ramai diberitakan, Pesawat N219 merupakan pesawat penumpang dengan kapasitas 19 orang dengan dua mesin turboprop yang mengacu kepada regulasi CASR Part 23. PT DI dinilai telah sukses melakukan uji terbang perdana pesawat N219 pada tanggal 16 Agustus 2017 lalu. Uji terbangnya sendiri dilakukan menggunakan purwarupa pesawat N219 selama 340 jam untuk mendapatkan type certificate (TC).
Perlu diketahui juga, type certificate adalah sertifikasi kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat. Sertifikat ini dikeluarkan Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPP) Kementerian Perhubungan.
Adapun pesawat N219 ditargetkan dapat diproduksi massal pada akhir 2018 atau awal 2019. Untuk tahap awal, produksi pesawat N219 ditargetkan mencapai enam unit per tahun dan akan terus ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya.
Novianto
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.