Connect with us

Pemerintah Matangkan Penyusunan Peta Jalan Budaya Literasi

Jakarta – Budaya literasi di Indonesia masih terbilang minim. Pasalnya, meskipun dari tahun ke tahun nilai budaya literasi terus meningkat namun persentase atau nilai yang ditunjukkan dari beberapa indikator masih jauh dari target.

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nyoman Shuida menjelaskan ada tiga indikator penilaian budaya literasi. Antara lain kemampuan membaca, mengakses internet, dan kunjungan perpustakaan atau taman bacaan masyarakat.

“Budaya literasi sebenarnya bukan sekadar kemampuan membaca, tapi bagaimana memanfaatkan itu untuk bisa berpikir kritis. Hal ini tentu yang harus kita dorong terus agar SDM Indonesia menjadi lebih berpengetahuan atau literat,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Budaya Literasi di Hotel Santika Premier, Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (20/5).

Nyoman mengungkapkan saat ini kementerian/lembaga, akademisi, dan stakeholder terkait lain sedang menyusun peta jalan peningkatan budaya literasi. Peta jalan itu nantinya akan menjadi dokumen yang disepakati bersama sebagai pedoman dalam menjalankan program di masing-masing K/L pemerintah maupun nonpemerintah.

“Kita tahu Kemendikbud maupun kementerian/lembaga yang lain masing-masing sudah memiliki program, baik secara langsung ataupun tidak untuk meningkatkan budaya literasi. Melalui roadmap atau peta jalan yang sedang disusun ini, diharapkan dapat mencakup seluruh program sehingga tidak ada yang berjalan sendiri-sendiri,” tuturnya.

Ia pun menyatakan bahwa budaya literasi masuk dalam salah satu sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Oleh sebab itu, penyusunannya akan terus dimatangkan dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga dengan saling bergotong-royong dan bersinergi.

“Peningkatan budaya literasi ini bukan hanya tugasnya Kemendikbud, tetapi tanggung jawab kita bersama. Literasi merupakan faktor kunci dalam menciptakan SDM berkualitas dan berdaya saing untuk menghadapi bonus demografi pada tahun 2030 mendatang,” pungkas Nyoman.

Sementara itu, Asisten Deputi Literasi, Inovasi, Kreativitas Kemenko PMK Jazziray Hartoyo mengungkap saat ini skema sinergitas kementerian/lembaga di dalam peta jalan budaya literasi sudah dibuat. Tidak hanya melibatkan unsur pemerintah baik pusat maupun daerah tetapi juga kalangan akademisi, komunitas, dan stakeholder terkait.

“Pada prinsipnya peta jalan ini adalah dokumen yang harus kita sepakati bersama. Diharapkan pada 2024 nanti, baseline budaya literasi kita sudah mencapai target 71,04, peningkatan ranking posisi Indonesia dalam indikator global, serta terbangunnya sinergitas lintas K/L,” ucap Jazziray.

Ia menegaskan bahwa peta jalan peningkatan budaya literasi fokus pada Gerakan Literasi Nasional. Namun demikian, di dalamnya termasuk Gerakan Literasi Sekolah, Gerakan Literasi Masyarakat, dan Gerakan Literasi Lingkungan.

Beberapa hal yang menjadi titik penekanan dalam peningkatan budaya literasi diantaranya terkait dasar hukum kebijakan, masalah ketersiadaan koleksi buku, hingga jumlah perpustakaan maupun pustakawan.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud E. Aminudin Azis menilai salah satu masalah ketersediaan buku yang menjadi penghambat budaya literasi disebabkan standar buku yang ada di Indonesia masih belum sesuai standar Unesco.

“Minimal tiga buku baru setahun untuk satu anak. Walaupun buku itu ada juga isinya harus sesuai yang diminati anak, kecenderungannya sekarang itu buku yang menurut orang tuanya bagus padahal anak tidak suka. Buku-buku nonteks pun di sini belum jadi prioritas,”paparnya.

Di samping itu, terang Aminudin, setiap perpustakaan harus menjadi promotor buku. Artinya buku-buku yang ada di perpustakaan jangan hanya disimpan rapi menjadi koleksi, tetapi harus diberikan kepada siswa agar tertarik untuk membaca.

Data Perpustakaan Nasional menyebutkan saat ini baru 13,6% perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan. Hal tersebut dilihat dari berbagai aspek seperti SDM, sarana prasarana, hingga koleksi buku yang idealnya berjumlah dua kali lipat daro total jumlah penduduk negara.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya