Pemerintah Klaim Tidak Ada Provinsi Level 4 di Luar Jawa-Bali, Penanganan Pandemi Terus Membaik
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, meskipun periode Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diberlakukan selama dua pekan, pemerintah melakukan asesmen setiap minggu.
“Evaluasi PPKM di Luar Jawa-Bali ini diberlakukan masih dalam dua pekan, artinya PPKM luar Jawa-Bali adalah perpanjangannya tanggal 7 sampai 20 September 2021,” ujarnya dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (13/09/2021) malam, secara virtual.
Berdasarkan asesmen per tanggal 11 September, di tingkat provinsi terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di Level 4, dari dua provinsi menjadi tidak ada. Sedangkan, untuk daerah Level 3 turun dari sebelumnya 22 provinsi menjadi 16 provinsi dan Level 2 meningkat dari 3 provinsi menjadi 11 provinsi.
Lebih lanjut, Airlangga juga memaparkan bahwa dari 23 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 saat ini, sebanyak 17 daerah telah mengalami perbaikan atau penurunan tingkat asesmen. 16 daerah turun ke Level 3 dan satu daerah turun ke Level 2.
“Enam kabupaten/kota lainnya tetap di Level 4, yaitu Banda Aceh, Bangka, Medan, Kotabaru, Palangka Raya, dan Palu. Walaupun beberapa indikator terkait dengan kasus konfirmasi, kesembuhan, tingkat kematian, maupun bed occupancy rate-nya sudah lebih baik, namun tetap kita kenakan di Level 4,” terangnya.
Terkait mobilitas, Airlangga menyampaikan bahwa dari 23 kabupaten/kota PPKM Level 4, sebanyak delapan daerah mengalami peningkatan mobilitas dan tujuh daerah mengalami penurunan mobilitas, dengan ambang batas 10 persen.
“Lima belas kabupaten/kota dengan indeks mobilitas yang meningkat dan delapan kabupaten/kota menurun dari minggu sebelumnya. Tiga kabupaten/kota penurunannya di atas 30 persen, yaitu Balikpapan, Palu, dan Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Terkait testing dan tracing, Airlangga memaparkan bahwa capaian testing di luar Jawa-Bali dalam tujuh hari terakhir cukup baik atau di atas target yang ditetapkan. Hanya tiga provinsi dengan tingkat testing kurang dari 50 persen, yaitu Aceh, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara. Namun, capaian tracing di luar Jawa-Bali masih cukup rendah.
“Tracing, satu provinsi di atas 10, yaitu Sumatra Utara. Kemudian positivity rate [mingguan] per 12 September tercatat 3,5, di mana khusus untuk Luar Jawa-Bali berada pada kisaran tersebut,” ujarnya.
Kemudian untuk capaian vaksinasi, hanya terdapat empat provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki capaian di atas rata-rata nasional, yaitu Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung.
“Dari kabupaten/kota Level 4 di Luar Jawa-Bali, ada 12 kabupaten kota yang di atas rata-rata nasional dan 11 (daerah) di bawah rata-rata nasional. Yang di bawah rata-rata adalah Aceh Tamiang, Aceh Besar, Bangka, Kota Padang, Mandailing Natal, Kotabaru, Kutai Kartanegara, Kota Tarakan, Poso, Bolaang Mongondow, dan Kupang,” pungkas Airlangga.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.