Kembangkan Kompetensi SDM Melalui Pendekatan Learning Organization, Kementerian ATR/BPN Luncurkan ATR/BPN CorpU
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan Grand Launching ATR/BPN Corporate University (CorpU) bertempat di Kantor Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Bogor, pada Senin (06/03/2023). Peluncuran dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto; dan Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah.
Kegiatan peluncuran ATR/BPN CorpU juga merupakan rangkaian dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN 2023. Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Penasihat Utama Menteri ATR/Kepala BPN, Maria S.W. Sumardjono; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan para Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan, sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci tercapainya suatu tujuan strategis dari sebuah instansi. Menurutnya, SDM ini bukan hanya aset, tapi saat ini SDM harus masuk ke dalam human capital management system yang terus dikembangkan.
“Oleh sebab itu, bahwa dalam pembangunan SDM ini kita harus lakukan upgrade, upscaling, update, baik dari segi keahlian, pengetahuan, dan sikap yang menjadi modal,” ujar Hadi Tjahjanto.
Ia kemudian menyampaikan, Kementerian ATR/BPN memiliki tugas dalam menyelesaikan 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Untuk itu, ia mengimbau agar jajaran di daerah segera membantu pemerintah daerah agar segera memiliki RDTR sehingga Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)-nya bisa dikeluarkan dengan cepat apabila ada investor datang.
“Bagaimana caranya, seluruh Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan, red) diberikan tambahan kompetensi, yaitu ilmu tata ruang. Oleh sebab itu, nanti silakan Pak Sekjen diberikan tambahan kompetensi terkait tata ruang, karena tidak semua personel yang ada di BPN mengetahui tentang tata ruang,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.
Menurutnya, keberadaan ATR/BPN CorpU menjadi salah satu strategi Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan permasalahan strategis untuk mengembangkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut dilakukan melalui pendekatan learning organization serta dilaksanakan secara sistematis dan menyeluruh. Selain itu, ATR/BPN CorpU dipandangnya menjadi bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilaksanakan dalam lingkup intra pemerintahan.
Terkait pengembangan SDM dan peningkatan kinerja, Menteri ATR/Kepala BPN berpesan kepada para Direktur Jenderal agar segera menganalisa kompetensi pegawai serta peningkatan kinerjanya untuk kemudian dibangun metode pengembangan kompetensi pegawai yang dibutuhkan. Dengan demikian, visi dari pemerintah yang dilaksanakan kementerian benar-benar bisa dilaksanakan tanpa adanya gap.
“Kemudian kepada Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah, red) dan Kakantah, pesan saya sebagai pengelola SDM di wilayah masing-masing Bapak/Ibu harus dapat memimpin dan memastikan kompetensi pegawai termasuk keahlian, pengetahuan, dan sikapnya serta nilai-nilai Kementerian ATR/BPN terimplementasi dengan baik. Jika masih ditemukan adanya gap kompetensi dan pencapaian kinerja rendah di wilayah Bapak/Ibu, segera dicarikan solusinya untuk pengembangan kompetensi pegawai,” imbau Hadi Tjahjanto.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh jajaran mampu berperan menjadi “leaders as teachers” dalam mendukung program learning organization. Ia meyakini, organisasi Kementerian ATR/BPN akan menjadi lebih baik dalam mewujudkan kesadaran strategi jika mampu mengelola SDM secara profesional.
“Saya berharap dengan adanya CorpU kita akan mampu mendukung percepatan pencapaian visi dan misi Kementerian ATR/BPN dalam rangka proses belajar berkelanjutan sepanjang karier pegawai,” pungkas Hadi Tjahjanto.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto menjelaskan bahwa ATR/BPN CorpU merupakan bagian dari learning organization, yang di dalamnya terdapat strategi atau proses untuk mengembangkan organisasi, di mana hal tersebut juga sesuai dengan tujuan ATR/BPN dalam mengelola SDM yang sangat luas dan besar.
“Tentu di sini harus bisa membangun SDM yang baik karena kita adalah institusi yang melayani publik, jadi SDM merupakan kunci utama dari keberhasilan,” tuturnya.
Sementara itu, terkait konsep dan bentuk implementasi dari ATR/BPN CorpU dijelaskan oleh Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah. Ia mengungkapkan CorpU adalah strategi pembelajaran baru yang berdampak langsung pada peningkatan kinerja yang juga merupakan salah satu bentuk pengembangan talenta ASN dari dimensi kompetensi.
“Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN,” imbuhnya.
Adapun kegiatan ini diawali dengan pengenalan pakaian dinas upacara beserta emblem kelengkapannya oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Nantinya, pakaian dinas ini dapat dipakai apabila ada undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menghadiri upacara kebesaran atau apabila ada pengambilan serah terima jabatan.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan draf naskah akademik PPSDM dan buku program pengembangan kompetensi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN yang didampingi Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN kepada para Direktur Jenderal atau yang mewakili. Rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan peninjauan beberapa lokasi di lingkungan PPSDM oleh Menteri ATR/Kepala BPN.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.