Hargai Ragam Kepercayaan Tanpa Diskriminasi, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Gerakan Percepatan Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren
Jakarta – Ragam kepercayaan yang ada di Indonesia perlu dihargai tanpa diskriminasi. Begitupun dalam hal pemberian kepastian hukum akan tanah-tanah milik suatu yayasan atau rumah ibadat umat beragama. Untuk melancarkan proses sertipikasi akan bidang tanah tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Gerakan Percepatan Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren dalam momen Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN tahun 2023 yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa (07/03/2023).
Peluncuran tersebut ditandai dengan pemukulan gendang oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjanjanto menyatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan masyarakat ketenangan dan keamanan dalam beribadah.
“Pada Rakornas Forkopimda lalu di Sentul, Bapak Presiden meminta agar dijamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat beragama secara aman dan bisa melaksanakan ibadah secara khusyuk. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertipikasi terhadap rumah-rumah ibadat,” tuturnya dalam sambutan pembukaan Rakernas Kementerian ATR/BPN tahun 2023.
Sebagai garda terdepan dalam menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan negara, sosial, dan umum, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk melindungi aset keagamaan seperti masjid, gereja, wihara, pura, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa akan mengawal secara langsung dan akan terus mengikuti perkembangan sertipikasi rumah ibadat seluruhnya tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi.
“Oleh sebab itu, melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren ini, diharapkan umat beragama dapat beribadah dengan tenang dan aman,” lanjutnya.
Tak hanya melalui Gerakan Percepatan Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren, Kementerian ATR/BPN telah berupaya mempercepat sertipikasi rumah ibadat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah badan/lembaga keagamaan.
“Saya meminta agar jajaran segera menindaklanjuti poin-poin dalam Nota Kesepahaman yang sudah disepakati antara Kementerian ATR/BPN dengan organisasi keagamaan,” imbau Hadi Tjahjanto.
Seperti diketahui, Kementerian ATR/BPN telah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga keagamaan. Lembaga tersebut di antaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh atau yang disingkat GMAHK, Konferensi Waligereja Indonesia, serta Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).
Hadi Tjahjanto kemudian mengakui, masih ada kerja sama yang belum disepakati salah satunya dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Maka dari itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau jajarannya untuk segera menindaklanjuti rencana tersebut.
“Memang ada yang belum dilaksanakan MoU, yaitu dengan PHDI. Saya minta yang belum segera dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman seperti dengan PHDI agar segera diagendakan,” pungkasnya.
BERITA
KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 hasil hitung cepat terkini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.
“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.
Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.
BERITA
Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.
Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.
“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.
“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.