Connect with us

Kasus Konsisten Menurun, Pemerintah Membuka Ibadah Ramadhan di Tempat Ibadah, Perpanjangan PPKM untuk Menjaga Pengendalian Kasus Covid-19

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta – Pemerintah terus melakukan evaluasi mingguan guna memantau perkembangan kasus dan upaya pengendalian pandemi Covid-19 secara nasional, khususnya dalam implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, perlu disiapkan strategi yang tepat untuk menjaga kondisi di berbagai wilayah Indonesia tetap kondusif dalam pengendalian Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia mengalami perbaikan di semua pulau meskipun sebagian masih di atas 1. Angka Rt Nasional tercatat turun menjadi 1,00 (penularan terkendali), jika dibandingkan dengan sepekan sebelumnya di angka 1,09. Untuk wilayah di luar Jawa-Bali, rincian angka Rt dari tertinggi ke terendah adalah Maluku (1,02), Nusa Tenggara (1,01), Papua (1,01), Sumatera (1,01), Kalimantan (1,00), dan Sulawesi (1,00).

Per 28 Maret 2022, di luar Jawa-Bali jumlah Kasus Harian sebanyak 689 kasus atau 24,6% dari Kasus Harian Nasional sebesar 2.798 kasus. Kematian sebanyak 32 orang atau 30,7% dari kematian nasional yang sebanyak 104 orang. Kasus Aktif di luar Jawa-Bali sebanyak 48.809 kasus atau 39,0% dari total Kasus Aktif Nasional sebanyak 125.241 kasus.

“Jumlah kematian di luar Jawa-Bali dan nasional (varian Omicron) mengalami penurunan signifikan, dibandingkan puncaknya pada 8 Maret sebanyak 401 orang (nasional) di mana luar Jawa-Bali sebanyak 128 orang, saat ini sudah turun 74,1% (nasional) dan turun 75,0% (luar Jawa-Bali). Sebagian besar kematian karena memiliki komorbid, berusia lanjut (lansia), dan/atau belum divaksinasi lengkap,” jelas Menko Airlangga, Senin (28/03).

Kasus Harian dan Kasus Aktif telah menunjukkan tren penurunan di seluruh provinsi luar Jawa-Bali, secara konsisten mengalami penurunan, kecuali di Provinsi Papua yang masih belum menunjukkan tren kasus. Pada tingkat Kabupaten/Kota, 4 di antaranya masih menunjukkan tren kenaikan jumlah kasus aktif, yakni Kota Jayapura, serta Kabupaten Mimika, Nunukan, dan Aceh Besar.

Update BOR dan Isoter di Luar Jawa-Bali

Terdapat 3 Provinsi dengan Kasus Aktif tertinggi, namun angka bed occupancy ratio (BOR) terpantau masih memadai, dan konversi TT Covid-19 di RS masih rendah. Ketiga provinsi tersebut adalah Papua, Lampung dan Nusa Tenggara Timur. Tingkat BOR Covid-19 dan BOR Isolasi tertinggi di luar Jawa-Bali berada di Kalimantan Utara yakni masing-masing 21% dan 24%. Sementara, BOR ICU tertinggi untuk luar Jawa-Bali berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yakni 32%, dan BOR ICU tertinggi untuk tingkat Kabupaten/Kota berada di Kota Bandar Lampung.

Evaluasi PPKM Luar Jawa-Bali

Transmisi Komunitas (TK) Kasus Konfirmasi terus mengalami penurunan, dan sudah tidak ada Provinsi yang berada di Level 4. Tingkat Kematian juga terus terkendali (26 Provinsi berada di Level 1 dan hanya Kepulauan Babel yang berada di Level 2).  Adapun 19 Provinsi masih memiliki Kapasitas Respon Terbatas akibat Testing atau Tracing yang Terbatas; 6 Provinsi lain di kategori Sedang; dan 2 Provinsi Memadai.

Per 27 Maret 2022, Level Asesmen membaik cukup signifikan, karena tidak ada Kabupaten/Kota Level 4; kemudian Kabupaten/Kota Level 3 menurun; dan Kabupaten/Kota Level 2 dan Level 1 meningkat. Rinciannya sbb:

  • Level 4: terdapat 0 Kabupaten/Kota (minggu sebelumnya 0 Kabupaten/Kota).
  • Level 3: 69 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 106 Kabupaten/Kota).
  • Level 2: 291 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 264 Kabupaten/Kota).
  • Level 1: 26 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 16 Kabupaten/Kota).

“Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM selama 14 hari ke depan yaitu dari 29 Maret hingga 12 April 2022. Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi Covid-19, yaitu Transmisi Komunitas (Jumlah Kasus, Kematian, dan Rawat Inap) dan Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR),” papar Menko Airlangga.

Kemudian, juga menggunakan indikator berupa tingkat Vaksinasi Dosis-2 (minimal 45%), dan Vaksinasi Lansia Dosis-1 (minimal 60%). Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu Level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200 ribu orang dan kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk.

Berdasarkan kriteria tersebut, maka komposisi Level PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali adalah sbb:

  • PPKM Level 1 meningkat (membaik) dari 18 menjadi 26 Kabupaten/Kota.
  • PPKM Level 2 meningkat (membaik) dari 168 menjadi 250 Kabupaten/Kota.
  • PPKM Level 3 menurun (membaik) dari 200 menjadi 109 Kabupaten/Kota.

Pesan untuk Menjaga Ramadhan dan Idul Fitri

Sesuai dengan arahan dan hasil Ratas Evaluasi PPKM minggu lalu, kegiatan ibadah bulan Ramadhan di masjid (misal Shalat Tarawih dan Tadarus) sudah diperbolehkan, karena itu perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi untuk meningkatkan kewaspadaan, dengan tetap menjaga penerapan Protokol Kesehatan.

Selain itu, untuk menjaga kondisi yang terkendali dan kondusif, Menko Airlangga meminta kepada para Kepala Daerah dan Forkopimda, untuk melakukan hal-hal sbb:

  • Meningkatkan cakupan Vaksinasi Dosis Lengkap dan Booster, terutama untuk Lansia.
  • Menyampaikan penjelasan kepada masyarakat dan publik bahwa vaksinasi selama Ramadhan tidak membatalkan puasa, sesuai dengan Fatwa MUI.
  • Menegakkan Protokol Kesehatan di tempat-tempat ibadah, terutama Shalat Tarawih, Tadarus dan Shalat Idul Fitri.
  • Menegakkan ketentuan Mudik Lebaran sesuai arahan Presiden (Vaksin Dosis-2 dan Vaksin Booster). Juga perlu pengaturan pemeriksaan persyaratan Vaksinasi Booster/ Antigen bagi Pemudik agar memenuhi persyaratan, khususnya Pemudik dengan kendaraan pribadi (random check pada sejumlah titik pemeriksaan).
  • Menyiapkan Fasilitas Kesehatan untuk antisipasi potensi kenaikan kasus paska Ramadhan dan Idul Fitri.
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya