Connect with us

Ini Strategi KKP Genjot Ekspor Perikanan

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo (Foto: Nyong Syarief/ fakta.news)

Jakarta – Direktur Jendral Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk bisa meningkatkan nilai ekspor ikan dalam negeri.

Menurut dia, ada dua hal yang dilakukan KKP untuk bisa menggenjot ekspor ikan tersebut, yakni faktor dalam negeri dan luar negeri itu sendiri. Untuk dalam negeri, strategi yang dilakukan KKP adalah melihat ketentuan negara tujuan ekspor terlebih dahulu.

“Negara tujuan ekspor pasti memiliki berbagai macam persyaratan. Contoh Amerika, Jepang, Uni Eropa, China. AS punya ketentuan yang diatur oleh FDI (Foreign Direct Investment) otoritas pangan,” ucap Nilanto dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB), di Gedung Serbaguna Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (19/1).

Menurut Nilanto, pemerintah di sini bertugas untuk membina para pelaku usaha tersebut agar bisa mengekspor produk sesuai dengan ketentuan yang dimiliki oleh setiap negara tujuan. Artinya, produk-produk yang akan diekspor nanti harus memenuhi standar kualitas yang diminta. Jika semua produk bisa sesuai dengan ketentuan, maka ekspor bisa berjalan dengan lancar berjalan dan jumlahnya pun akan semakin banyak.

“Semua perusahaan minimal bisa memenuhi standar yang ditetapkan negara tujuan. Untuk keamanan pangan safety, tidak boleh ada kandungan ini-itu. Termasuk ketentuan tidak boleh ikannya ini, ditangkap dengan kapal alatnya tidak ramah lingkungan. Hal-hal itu faktor eksternal yang harus menjadi perhatian kita di dalam negeri,” paparnya.

Sementara itu, untuk strategi di sektor luar negeri, tambah Nilanto, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk menghilangkan bea ekspor ke negara tujuan.

“Untuk produk perikanan laut di Asean, Indonesia di selatan ada Timor Leste, di timur laut ada PNG, di utara ada Filipina, tiga tiganya sudah menikmati tarif nol persen masuk ke Uni Eropa. Sementara Indonesia untuk produk yang sama rangenya mulai dari 17-24%. Bisa dibayangkan betapa beratnya kawan-kawan industri dalam negeri bisa bersaingan dengan produk yang diekspor negara-negara tersebut,” jelas Nilanto.

Nah, upaya yang dilakukan pemerintah saat ini adalah melakukan perundingan terkait dengan Free Trade Agreement (FTA) yang di kepalai oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dalam perundingan itu, kata Nilanto, KKP berupaya untuk membawa tarif impor yang dikenakan pada produk Indonesia agar bisa dikaji kembali.

“Semua sektor ada di bawah Kemendag. Untuk melakukan perundingan terkait beberapa isu, KKP memperjuangkan tarif impor yang dikenakan pada produk Indonesia harus ditinjau kembali,” ujar Nilanto.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari KKP, kinerja ekspor produk perikanan Indonesia periode Januari – November 2017 sebesar US$ 4,09 miliar dengan volume ekspor 979.910 ton. Tren ekspor Januari-November 2017 mengalami kenaikan 8,12% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar US$ 3,78 miliar.

Selemtara itu, jika melihat tren pada lima tahun ke belakang, yakni 2012-2017 naik 1,71 % per bulan dengan kenaikan volume 1,63 % per bulan. Di sisi lain, nilai dan volume impor sampai dengan November 2017 mencapai US$ 433.380 dan 346.350 ton. Tren impor Januari-November 2017 mengalami kenaikan 14,43% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Akan tetapi, hal ini tidak berpengaruh terhadap nilai neraca perdagangan karena persentase impor hanya 10,31% terhadap nilai ekspor.

Nyong Syarief

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya