Wapres Lepas Ekspor Sejumlah Komoditas, Representasi Semangat Kemerdekaan di Bidang Pertanian

Jakarta – Menjelang dua hari peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, menghadiri kegiatan pelepasan ekspor sejumlah komoditas pertanian senilai Rp.12,45 Triliun ke 176 Negara. Komoditas yang dilepas pada acara bertajuk Merdeka Ekspor tersebut diantaranya berupa buah durian, jahe, susu dan telur, di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jl. Raya Pelabuhan No 9 Jakarta Utara, Selasa siang (15/08/2023).
Pada kesempatan tersebut, Wapres menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan pelepasan produk ekspor pada hari ini. Sebab, hal ini menandakan bahwa komoditas pertanian yang dimiliki Indonesia memiliki kualitas yang bagus dan layak untuk diterima pasar global.
“Patut kita syukuri, selain menyediakan pangan bagi rakyat Indonesia, beberapa komoditas unggulan juga dapat memasok pasar ekspor ke berbagai negara tetangga. Saya menerima laporan, volume ekspor pertanian telah mencapai 21,2 juta ton, hingga Juni 2023, menurut data BPS,” ungkap Wapres usai melepas komoditas ekspor pertanian di Terimal Koja, Tanjung Priok Jakarta.
Oleh karena itu, Wapres pun memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah melakukan pendampingan berupa bimbingan teknis dan percepatan pelayanan sehingga akselerasi ekspor pertanian dapat terwujud. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada para petani, pelaku usaha, juga seluruh stakeholder terkait lainnya di bidang pertanian.
Wapres berharap, pendampingan dan kolaborasi antarstakeholder ini dapat terus ditingkatkan sehingga petani dapat meningkatkan kapasitasnya untuk menghasilkan berbagai komoditas pertanian yang berkualitas dan berorientasi ekspor.
“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan, atas konsistensi dan kontribusinya dalam pembangunan sektor pertanian,” imbuh Wapres.
Ke depan, Wapres pun meminta agar produk ekspor pertanian dapat didominasi dengan produk hilir siap pakai yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Salah satunya, tambah Wapres, melalui produk-produk yang dimiliki dan diproduksi oleh UMKM dan SDM Pertanian.
“Saya minta, terus dukung dan dampingi UMKM maupun SDM pertanian agar lebih memahami persyaratan, alur, serta proses dalam kegiatan ekspor komoditas pertanian,” pesan Wapres.
“Dorong tiap daerah agar terus mengembangkan produk unggulan berkualitas ekspor, menumbuhkan eksportir baru, dan menambah mitra dagang luar negeri, melalui kerja sama bilateral dengan dibantu perwakilan RI,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menyebut kegiatan ini merupakan bukti bahwa sektor pertanian sangat strategis dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Ia mengatakan pihaknya secara konsisten melakukan pembinaan UMKM produk pertanian sehingga bisa bersaing di pasar global.
“Bersama dengan instansi terkait terus melakukan pendampingan sehingga produk UMKM sektor pertanian dapat memenuhi persyaratan negara luar” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, meski ekspor terus diupayakan meningkat, ketersediaan pangan didalam negeri menjadi hal utama yang harus dipastikan. Meski ada ancaman El Nino, dirinya mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah agar ketersediaan pangan strategis tetap terjaga.
“Komoditas yang kita ekspor saat ini adalah komoditas non 12 bahan pokok dan dibutuhkan oleh negara lain. Alhamdullilah dari apa yang sudah kita validasi dilapangan, 12 komoditas strategis kita aman, meski demikian kita tidak boleh lengah, tetap waspada” tutupnya.
Sebagai informasi, melalui pendampingan dan pelayanan yang selama ini dilakukan Kementan, ekspor pertanian terbukti meningkat signifikan, meski pandemi disertai dengan ketegangan politik yang terjadi disejumlah negara. Tahun 2020 ekspor pertanian mampu mencapai Rp. 451,77 Triliun meningkat 15,79 % dibandingkan tahun 2019 yang hanya mencapai Rp. 390,16 Triliun.
Begitupun di Tahun 2021, ekspor pertanian tercatat mencapai Rp.616,35 Triliun meningkat 36,43 % jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2022, ekspor pertanian mencapai Rp.658,18 Triliun meningkat 6,79 % jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, Ekspor Pertanian juga diprediksi meningkat, realisasi ekspor pertanian periode Januari – Juni 2023 tercatat telah mencapai Rp. 260,33 Triliun, angka ini optimis akan terus meningkat.

BERITA
Komisi VII Dorong Akselerasi Energi Bersih

Jakarta – Komisi VII DPR RI menyambut baik inisiatif dari Pemerintah Provinsi Bali dalam menggalakkan implementasi energi bersih sejak tahun 2019 melalui adanya Peraturan Gubernur Bali No.45/2019 tentang Bali Energi Bersih. Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Kebijakan tersebut dapat meningkatkan citra pariwisata di Bali dan menaikkan daya saing Bali sebagai destinasi wisata berkelanjutan kelas dunia.
Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR ke Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Dan Gas (PLTDG) Pesanggaran, Denpasar, Bali pada Kamis (9/21/2023), legislator Senayan itu menjelaskan dedieselisasi PLTD eksisting merupakan langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah dalam rangka pencapaian target Net Zero Emission di Tahun 2060 serta untuk mengakselerasi bauran energi terbarukan sesuai target yang tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional.
“Kita mengetahui bersama bahwa selain dari sisi emisi tidak ramah lingkungan, PLTD juga membebani PT PLN (Persero) karena nilai biaya pokok penyediaan (BPP) listrik yang mahal, mencapai USD25 sen per kWh. Oleh karena itu, konversi PLTD menjadi PLTDG dan Pembangkit Listrik tenaga Gas Uap (PLTGU) menjadi salah satu opsi yang patut didorong,” Ucapnya saat membuka pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direksi PT PLN (Persero) dan jajaran BUMN energi lainnya.
Sugeng menyebut, pembangkit listrik yang diresmikan pada tahun 2015 itu telah memberi kontribusi yang besar pada penyediaan suplai energi bersih di Provinsi Bali. “PLTDG Pesanggaran berkapasitas 200 MW di Provinsi Bali yang juga turut berkontribusi besar dalam pemenuhan kebutuhan energi bersih di Provinsi Bali, termasuk mensukseskan kelancaran gelaran KTT G20 tahun lalu,” ucapnya.
Berkaca dari hal itu, ia pun mendorong, tak hanya di Bali, namun semua pihak harus berupaya melakukan akselerasi pemanfaatan energi bersih, termasuk pemanfaatan gas bumi. “Ketersediaan infrastruktur seperti terminal LNG Benoa yang dikelola oleh PT Pelindo Energi Logistik untuk mensuplai kebutuhan gas di PLTDG Pesanggaran juga perlu dikembangkan di daerah-daerah lain dengan pangsa pasar yang potensial,” tutup Politisi Partai NasDem tersebut.
BERITA
Netty Sampaikan Pandangan F-PKS: Tolak Pengalihan Subsidi Gas Melon ke Kompor Listrik

Jakarta – Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher menyampaikan pandangan fraksinya yang menolak rencana pemerintah mengubah subsidi gas elpiji 3 kg (gas melon).
“Kami tidak sependapat dengan rencana pemerintah yang ingin mengalihkan subsidi gas elpiji 3 kg. PKS justru mendorong agar penerima subsidi gas elpiji 3 kg sesuai dengan target yaitu kelompok masyarakat miskin, rentan miskin dan atau kurang mampu,” kata Netty dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana mengonversi energi dari gas LPG subsidi tiga kilogram ke kompor listrik. Menurut Netty, rencana ini mustahil diterapkan secara nasional selama keandalan pasokan listrik di Indonesia belum kuat. “Infrastruktur kelistrikan yang mumpuni baru ada di Pulau Jawa dan Bali,” tambah Netty.
Bukan hanya menolak rencana perubahan subsidi, lanjutnya, FPKS juga meminta pemerintah agar menjamin ketersediaannya di pasaran. “Jangan sampai rencana tersebut membuat gas elpiji hilang atau sulit dicari di pasaran. Kasihan masyarakat yang membutuhkannya,” terangnya.
Selain itu, Netty juga mengungkapkan bahwa Fraksi PKS DPR RI meminta pemerintah agar tetap memberikan subsidi listrik untuk pengguna 450 dan 900 volt ampere. “Pemerintah harus menjamin ketersediaan listrik bagi rumah tangga miskin, rentan miskin dan atau kurang mampu dengan cara pemberian pemasangan listrik 450 volt secara gratis,” katanya.
“Subsidi energi ini sangat penting karena pergerakan tarifnya akan sangat berdampak terhadap daya beli masyarakat,” tambah Netty. Netty yang merupakan legislator dapil Cirebon-Indramayu ini mengatakan bahwa Fraksi PKS juga berpendapat jerat hutang menjadi ancaman yang mengkhawatirkan bagi kemandirian pembangunan nasional. Menurutnya, beban utang pemerintah yang akan diwariskan pada generasi mendatang angkanya sudah sangat tinggi.
“Sayangnya APBN yang terbatas justru digunakan untuk proyek yang ambisius, tidak prioritas, bahkan bermasalah sejak perencanaan, seperti, proyek Ibu Kota Negara baru, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, termasuk penyertaan modal untuk BUMN-BUMN yang terus merugi,” terang Netty yang juga anggota Komisi IX DPR RI tersebut.
BERITA
Miris Bupati Lakukan Pelecehan, Kris Dayanti: Budaya Relasi Kuasa Pimpinan ke Pegawai Harus Diputus

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti (KD) merasa prihatin atas peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara kepada karyawan kafe miliknya berinisial TSA (21). Kris Dayanti pun menyoroti bagaimana budaya relasi kuasa dari pimpinan ke pegawai harus diputus.
“Sungguh miris peristiwa ini karena dilakukan oleh kepala daerah yang seharusnya melindungi warganya. Apalagi ini berkenaan dengan relasi kuasa antara bos kepada karyawannya,” kata Kris Dayanti dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2024).
Dugaan kekerasan seksual Bupati Maluku Tenggara dilakukan beberapa kali kepada korban yang bekerja di kafe milik pelaku. Bahkan TSA juga sempat diperkosa oleh Bupati Maluku Tenggara hingga akhirnya korban melapor ke polisi.
Kris Dayanti sebagai anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan dan kesehatan menyoroti soal budaya relasi kuasa atasan kepada bawahan di lingkungan kerja. Menurutnya, banyak kekerasan seksual terjadi karena budaya relasi kuasa tersebut.
“Pelecehan seksual dilakukan karena bos merasa berkuasa atas pegawainya. Sering juga terjadi pegawai takut melaporkan kekerasan seksual yang dilakukan atasannya karena khawatir pekerjaannya terancam,” tuturnya.
KD pun menyebut, budaya relasi kekuasaan di lingkungan kerja dapat diputus lewat ketegasan penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Ia mengingatkan, siapa saja yang melakukan kekerasan seksual di lingkungan kerja dapat dijerat pidana dengan hadirnya produk hukum UU TPKS.
“Apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan bentuk eksploitasi seksual yang dapat diproses hukum menurut UU TPKS. Perbuatan tersebut juga bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan di mana pihak pemberi pekerja harus menjamin pekerja untuk bebas dari kekerasan seksual,” jelas KD.
“Karena kekerasan seksual merupakan perlakuan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia, serta menyalahi norma moral dan kesusilaan,” tambahnya.
Berdasarkan Pasal 12 UU TPKS, pelaku eksploitasi seksual dapat dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Pelaku individual dalam posisi atasan pun dapat diberi tambahan 1/3 pidana.
Sementara itu UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mengatur setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. Hak-hak tersebut harus dipenuhi pemberi kerja.
Apalagi sejalan dengan UU TPKS, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
“Jadi budaya relasi kuasa pimpinan ke pegawai dapat dan harus diputus karena kita punya banyak regulasi yang mengatur mengenai perlidungan di tempat kerja, termasuk perlindungan pekerja perempuan dari pelecehan atau kekerasan seksual,” tegas KD.
Legislator dari Dapil Jawa Timur V ini pun mendorong Pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi yang lebih masif mengenai produk-produk hukum dan aturan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Khususnya, menurut KD, pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan.
“Karena kita ketahui bersama korban kekerasan seksual banyak datang dari kelompok perempuan. Diperlukan juga kesadaran dari semua kalangan untuk melapor ke pihak berwenang apabila mengetahui adanya tindak kekerasan seksual di lingkungan kerja,” imbaunya.
KD juga menyoroti masalah kesehatan fisik dan mental TSA yang menjadi korban pelecehan seksual Bupati Maluku Tenggara. Sebab tindak kekerasan seksual pasti meninggalkan luka trauma yang mendalam.
“Masalah mental health korban kekerasan seksual tidak boleh luput dari perhatian. Karena luka psikis atau trauma pasti berkepanjangan dan akan mempengaruhi kesehatan jiwa korban. Tentunya hal ini akan berdampak terhadap kualitas hidup korban ke depan,” jelas KD.