KKP Resmikan Integrated Maritime Intelligent Platform untuk Sukseskan Program Ekonomi Biru
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan soft launching Integrated Maritime Intelligent Platform di Gedung Mina Bahari I, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). Peresmian infrastruktur teknologi ini wujud komitmen KKP dalam mengimplementasikan lima program Ekonomi Biru untuk menjaga kesehatan laut dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Langkah yang dibuat KKP luar biasa sekali. Tinggal kita sekarang eksekusinya, kemudian apa yang dipunya Pak Trenggono di sini bisa dikoordinasikan, di integrasikan dengan Bakamla dan Kemenhan. Kita bisa buat efisiensi. Kita harus betul-betul buat ini terintegrasi,” ungkap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam sambutannya pada acara peluncuran Integrated Maritime Intelligent Platform KKP.
Luhut meyakini keberadaan Integrated Maritime Intelligent Platform besar pengaruhnya pada keberlanjutan ekosistem kelautan, pemberantasan illegal fishing, kedaulatan negara, hingga meningkatkanya pendapatan negara melalui penerimaan negara bukan pajak sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pembangunan Integrated Maritime Intelligent Platform sebagai media terintegrasi yang menampung seluruh data dan informasi di KKP dan menjadi pusat komando untuk merespon kejadian ataupun sebagai alat pengambilan kebijakan dan keputusan.
“Saat ini KKP tengah menyiapkan roadmap ekonomi biru sepanjang masa yang dituangkan dalam 5 program prioritas untuk memastikan laut tetap sehat dan populasi biota perikanan terjaga dengan baik untuk menjaga keseimbangan alam laut demi kelangsungan hidup generasi berikutnya,” jelas Menteri Trenggono.
Lebih lanjut disampaikan Trenggono, salah satu program prioritas yang menjadi andalan adalah kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Untuk melindungi nelayan lokal di seluruh Indonesia pada zona penangkapan ikan terukur, KKP pun mengembangkan Command Center yang dapat mengawasi aktivitas perikanan di perairan Indonesia.
“Penyiapan teknologi ini fokus pada pengintegrasian seluruh sistem informasi yang ada di KKP, infrastruktur, data satelit dan penyiapan SDM, serta sistem pengawasan. Ke depannya, platform ini juga akan mendukung pengawasan aktivitas pemanfaan ruang laut, yang juga menjadi baseline saya dalam membuat berbagai macam kebijakan,” papar Menteri Trenggono.
Integrated Maritime Intelligent Platform dilengkapi dengan tiga fitur, yaitu fitur Monitoring yang memantau sebaran dan pergerakan kapal perikanan di seluruh perairan Indonesia berbasis VMS (Vessel Monitoring System) dan AIS (Automatic Identification System), fitur Dashboard yang menyajikan informasi indikator utama sektor kelautan dan perikanan Indonesia, dan fitur Alert dengan fungsi mendeteksi setiap dugaan pelanggaran dan memberikan peringatan cepat kepada Command Center.
Selain layanan pemantauan kapal perikanan, Integrated Maritime Intelligent Platform menyediakan berbagai informasi spasial tematik dari Eselon 1 lingkup KKP untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat, seperti sebaran dan luasan wilayah konservasi, sebaran tambak, sebaran dan luasan mangrove dan terumbu karang, sebaran alur kabel dan pipa bawah laut, sebaran siswa didik Pendidikan Vokasi KP, sebaran Penyuluh Kelautan, sebaran Unit Pengolahan Ikan, data Pelabuhan Perikanan, dan data penunjang lainnya.
“Kebijakan pengelolaan perikanan yang efisien dan lestari ini akan memberikan keuntungan ekonomi pelaku usaha akan meningkatkan penerimaan negara, serta mendorong kesejahteraan dan kehidupan sosial masyarakat nelayan menjadi lebih baik. Melalui sistem informasi teknologi dan transformasi digital, KKP siap menjadi penggerak utama pengelolaan perikanan berkelanjutan untuk pemulihan ekonomi nasional,” tegas Trenggono.
Hadir pada soft launching Menteri Pertahanan RI; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kepala Staf Kepresidenan; Wakil Menteri KLHK; Penasihat Khusus Menko Marves Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim; Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK RI; Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Kepala Bappenas; Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kominfo; Dirjen Perhubungan Laut, Kemenhub; Dirjen Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK; Tortama KN IV BPK RI; Direktur Kelautan dan Perikanan, Bappenas; serta Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, Kemenkeu.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.