Google Masih Manfaatkan Celah Pajak untuk Melindungi Miliaran Dolar Pendapatan Iklan di Luar Negeri
Google berhasil menyelamatkan uangnya sebesar $ 3,7 miliar pada tahun 2016 dengan memindahkan 16 miliar euro antara Irlandia, Belanda, dan Bermuda menggunakan celah hukum yang ada dengan mensiasati pembayaran pajak yang tinggi di luar negeri, menurut sebuah laporan dari Bloomberg .
Mengutip peraturan di Belanda, laporan tersebut menjelaskan bagaimana Google terus menggunakan celah “Double Irish” dan “Dutch Sandwich” untuk memotong tagihan pajak luar negerinya. Pada 2016, Google menghemat tujuh persen lebih banyak dari tahun sebelumnya, dengan tarif pajak 19,3 persen.
“Kami membayar semua pajak yang harus dibayar dan mematuhi undang-undang pajak di setiap negara yang beroperasi di seluruh dunia,” kata Google dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada Bloomberg. “ Kami tetap berkomitmen untuk membantu menumbuhkan ekosistem online.”
Sama dengan Apple, yang baru-baru ini diperintahkan oleh Uni Eropa untuk membayar pajak milyaran dolar kepada pemerintah Irlandia. Google banyak menggunakan celah pajak yang misterius untuk memutar dan memindahkan pendapatan luar negeri ke negara surga bebas pajak. , dengan pemberhentian di Irlandia dan Belanda dalam perjalanan ke Bermuda, yang menikmati tingkat pajak penghasilan badan sebesar nol.
Google melakukan ini dengan menggunakan perusahaan cangkang yang efektif di Irlandia untuk mengumpulkan pendapatan iklan di luar negeri. Pendapatan itu dipegang anak perusahaan Belanda, dan perusahaan cangkang Irlandia lainnya yang secara fisik berada di Bermuda, dengan hak untuk melisensikan kekayaan intelektual Google, lalu pada akhirnya melaporkannya sebagai penghasilan.
Memindahkan uang dengan cara ini adalah disebut “Double Irish” dan “Dutch sandwich”, dan Google telah terus menggunakan celah ini di masa lalu. Irlandia mengumumkan pada tahun 2014 bahwa mereka menutup celah ini, efektif 2015, setelah pengawasan ketat, namun memberi masa tenggang diperpanjang hingga 2020 agar perusahaan mematuhi. Hal ini sama saja memberi Google kelonggaran legal untuk terus mengeksploitasi mereka selama tiga tahun lagi.
Google dilaporkan memiliki pendapatan luar negeri sebesar $60,7 miliar yang belum dipulangkan karena takut akan kehilangan 35 persen untuk pajak perusahaan yang berlaku di AS. Itu berarti uang itu harus tetap di luar negeri. Pengaturan itu mungkin berubah dalam bulan-bulan dan tahun-tahun mendatang, bagaimanapun, karena undang-undang pajak baru yang disahkan oleh DPR dan Senat bulan lalu ditujukan lebih menyenangkan perusahaan dan orang kaya. Undang-undang baru tersebut menetapkan tingkat pajak minimum yang lebih murah untuk keuntungan luar negeri dan menawarkan jalan yang kurang memberatkan untuk membawa pulang uang itu secara reguler dengan tingkat suku bunga yang sangat rendah.
Itu berarti Apple, Google, dan lainnya mungkin membawa lebih banyak uang ke rumah, namun tetap menikmati banyak manfaat yang diberikan oleh celah pajak ini selama puluhan tahun dari sekarang. Tidak ada indikasi jelas bahwa bisnis akan menginvestasikan kembali uang itu ke manufaktur dalam negeri, mempekerjakan, atau penerima lainnya dari rejeki nomplok yang diserahkan ke perusahaan Amerika. Beberapa perusahaan telah memanfaatkan secara strategis kesempatan PR untuk secara terbuka merayakan tagihan pajak dengan bonus $ 1.000 kepada karyawan.
J.Jams – Theverge
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.