Connect with us

Polisi Moral yang Tidak Bermoral

Penulis:
Ir. Bambang Sutrisno
Sekretaris Dewan Pengarah KAPT

Kematian Mahsa Amini, seorang mahasiswi Iran di tangan polisi moral Iran, menyisakan duka mendalam. Tidak hanya bagi orang tua dan kerabatnya, namun seantero negeri merasakan hal yang sama. Duka ibu Amini, adalah duka ibu-ibu Iran. Gadis muda jelita yang berulang tahun ke-23 pekan lalu itu diberitakan meregang nyawa dalam tahanan, dan ada dugaan ia mendapat tindakan kekerasan dari oknum aparat.

Tak pelak, kabar mengenai tewasnya gadis muda ini pun memicu gelombang besar demonstrasi, setidaknya di 36 kota di Iran muncul aksi unjuk rasa yang massif, mereka memprotes kebrutalan aparat terhadap masyarakat sipil. Sejauh ini akibat tindakan represif aparat tersebut ditengarai telah menelan korban tewas hingga 50 orang. Namun tampaknya demonstrasi ini belum akan berhenti, sebelum keadilan ditegakkan.

Gasht-e Ershad

Sebagai sebuah negara teokratis, Pemerintah Iran memiliki alat negara yang bertugas melakukan penegakan disiplin atas dijalankannya ketentuan-ketentuan syariah Islam. Semisal menghapuskan perjudian, pelacuran, minuman keras, ataupun hubungan sesama jenis. Termasuk juga penerapan penggunaan jilbab atau hijab bagi perempuan yang keluar rumah. Penegakan aturan hukum syariah ini dilaksanakan oleh polisi moral atau di Iran dikenal dengan istilah Patroli Panduan atau Gasht-e Ershad.

Patroli Panduan Gasht-e Ershad ini didirikan tahun 2005. Sebelumnya, aturan tentang kewajiban perempuan untuk menggunakan hijab saat di ruang publik sudah ada di Iran. Bahkan sebelum revolusi Islam tahun 1979. Sedangkan Undang-undang tentang penggunaan jilbab resmi diundangkan tahun 1983.

Meskipun aturan ini sudah lama berlaku, namun penerapannya di dalam masyarakat juga tidak seluruhnya seragam. Banyak cara yang dilakukan kaum perempuan Iran untuk menyiasati aturan ini. Ada yang tidak menutup kepala seluruhnya, dengan rambut beriak tampak di bagian depan wajah. Ada pula yang memadu padankan dengan warna-warna cantik. Karena pada dasarnya kaum perempuan senang dengan ornamen yang membuatnya menarik.

Saat Presiden Hassan Rouhani berkuasa, aturan tentang penggunaan hijab ini bisa dibilang longgar. Namun penggantinya yang saat ini berkuasa, Ebrahim Raisi, adalah seorang konservatif yang bertekad menegakkan aturan-aturan syariah dengan lebih tegas. Pernyataan ini yang diimplementasikan di lapangan dalam berbagai bentuk kebijakan yang semakin menyulitkan para perempuan untuk berekspresi lebih merdeka.

Pemasangan rangkaian CCTV di tempat-tempat umum menjadi alat bukti bagi masyarakat yang melanggar. Siapapun yang kedapatan tidak menutupkan hijab dengan baik, akan terekam CCTV dan ini bisa menjadi masalah. Apalagi ditambah dengan penambahan hukuman atas diabaikannya aturan ini. Hukuman cambuk dan kurungan menanti mereka yang melanggar aturan berpakaian ini.

Misinterpretasi

Beberapa kasus yang dilaporkan kepada media menunjukkan banyaknya pelanggaran yang terjadi akibat misinterpretasi terhadap aturan. Semisal kurang sempurnanya penggunaan jilbab, atau warna jilbab yang terang. Dapat pula perempuan dipermasalahkan karena menggunakan riasan wajah cetar. Termasuk penggunaan pewarna bibir pun bisa menjadi urusan polisi.

Aturan-aturan syariah ini sangat membatasi kemerdekaan berekspresi perempuan Iran. Selain penggunaan kerudung, kaum hawa di Iran juga tidak diperkenankan menggunakan pakaian ketat yang memperlihatkan lekuk tubuh. Alasannya, pakaian ketat ini menimbulkan syahwat lelaki. Pakaian yang tertutup dianggap mampu mencegah perempuan dari tindakan pelecehan, alih-alih membatasi kemerdekaan berekspresi.

Sering sekali terjadi aturan-aturan tersebut sangat tergantung interpretasi pasukan Polisi moral Gasht-e Ershad. Polisi ditugaskan menangkap orang-orang yang berperilaku tidak sesuai ketentuan syariah. Membawa mereka ke kantor polisi. Melakukan interogasi dan “bimbingan”. Saat bimbingan inilah banyak laporan menunjukkan kesewenang-wenangan dialami para “kriminal”.

Kesewenang-wenangan dapat berupa perlakuan buruk, kata-kata tajam dan kasar, penghinaan, serta pemukulan atau kekerasan fisik. Sebagaimana diduga dialami Mahsa Amini di kantor polisi. Perempuan yang melanggar ketentuan sering harus dijemput oleh keluarganya dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Dan catatan kriminal ini menjadi catatan buruk untuk perempuan yang ditangkap.

Sikap Presiden

Penindasan yang dilakukan polisi ini rupanya sudah sangat keterlaluan dan menjadi rahasia umum. Pantaslah rakyat negeri para mullah bergerak meluapkan amarahnya melalui demonstrasi. Mobil-mobil polisi dan kantor-kantornya dibakar. Perempuan-perempuan melepaskan jilbab dan memotong rambut mereka di muka umum. Tidak ada ketakutan. Yang ada hanya melampiaskan amarah.

Tanggapan Presiden Republik Islam Iran terhadap aksi-aksi demonstrasi di dalam negeri cenderung keras. Darah patriot Iran tumpah di negeri sendiri, oleh senjata bangsa sendiri. Tidak kurang 50 orang meregang nyawa, dan akan semakin bertambah banyak bila kedua pihak – pemerintah dan demonstran- tidak menahan diri.

Pemerintah Iran yang berhaluan konservatif rupanya lebih senang menyalahkan anasir-anasir luar yang mengganggu ketentraman di dalam negeri dari pada mengusut tuntas kematian Mahsa Amini dan demonstran pendukungnya. Ketertiban akan ditegakkan, seraya keadilan diabaikan.

Seorang Mahsa Amini telah menjadi martir di Iran. Akankah peristiwa ini menjadi momentum perubahan politik dalam negeri Iran dalam waktu dekat? Wallahu’alam.

 

—–
*) Bambang Sutrisno, Sekretaris Dewan Pengarah KAPT

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Kaesang Pimpin PSI: Antitesa Semu, Patologi Demokrasi Indonesia

Oleh

Fakta News

Sejak era reformasi, trend kepercayaan publik terhadap partai politik cenderung negatif. Era reformasi tidak membawa perubahan substantif terhadap partai politik.

Tulisan ini terdiri dari dua bagian. Pertama. menanggapi pernyataan Direktur Indo Barometer M.Qodari, atas dinamika politik terpilihnya Kaesang sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah antitesa partai politik saat ini. Kedua. Akan kah tercapai tujuan PSI untuk mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4% pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Silap Alur Logika Qodari

Qodari mengkonstruksikan perkembangan sejarah peradaban manusia; agraris, industri, telekomunikasi dan digital dengan perjalanan sejarah berdirinya partai politik Indonesia. Partai Nasional Indonesia (PNI) berdiri tahun 1927 sekitar 96 tahun. Partai Golkar berdiri tahun 1964 sekitar 59 tahun. Sementara PSI berdiri 2014, usianya hampir 10 tahun. Pengelolaan partai tentunya tidaklah sama. Pidato politik Kaesang akan sangat berbeda (aneh), disampaikan di Golkar atau PDIP. Jika berbicara di PSI seperti berbicara dengan teman-temannya. Pilihan PSI adalah barang baru, startup politik. Sesuatu yang baru, total yang baru, dapat mendisrupsi barang lama. PSI adalah antitesa partai politik saat ini.

Pernyataan Qodari sekilas begitu terang dan menyakinkan. Namun, di sisi lain begitu banyak hal yang dapat dipertanyakan. Pertama, apakah perkembangan partai politik bergerak secara statis (mekanik) atau bergerak dinamis atau dengan kata lain selalu dalam keadaan bergerak dan berkembang. Pada titik mana atau partai politik yang ada saat ini dikategorikan dalam kelompok agraris, industri, telekomunikasi atau digital.

Tentu saja jika memperhatikan hal ini kita tidak dapat memberikan stampel Partai Golkar saat ini sama dan sebangun dengan Partai Golkar era Orde Baru. Pada masa Orde Baru, partai politik menjadi “mesin” politik penguasa sehingga partai politik lebih diarahkan pada kepentingan pelanggengan kekuasaan penguasa (status quo). Sebelum pemilu kita dapat mengetahui, Partai Golkar adalah pemenang rutin. Pemilu hanya dijadikan pesta demokrasi semu. Pengelolaan Partai Golkar Orde Baru dan Pasca Reformasi tentu saja sudah berubah.

Perubahan Kuantitas, Kualitas dan Antitesa Semu

Dalam perubahan sosial, salah satu alat periksa-analisa adalah memperhatikan perubahan kuantitatif keperubahan kualitatif untuk menerangkan jalannya proses perkembangan. Perubahan kuantitatif menyiapkan perubahan kualitatif, dan perubahan kualitatif menyelesaikan perubahan kuantitatif yang lama dan melahirkan serta mengembangkan perubahan kuantitatif yang baru.

Indonesia pasca Orde Baru mengalami perubahan (kuantitatif) dalam penerapan sistem politik, dari sistem politik otoritarian ke sistem politik demokratis. Euphoria kebebasan berserikat melahirkan ledakan dalam pembentukan partai politik. Tercatat terbentuk 184 partai politik (parpol) kala itu. Dari jumlah tersebut, Pemilu 1999 terdapat 48 parpol peserta. Pemilu 2004, terdapat 50 parpol peserta. Dan kini 2024 tinggal 24 parpol peserta.

Pergeseran jumlah parpol dari 48 parpol ke 24 parpol, memang terjadi perubahan kuantitatif. Namun, belum mampu melahirkan kualitas parpol yang optimal. Harapan parpol untuk mampu menjadi pilar demokrasi yang memperjuangkan kepentingan rakyat, sesuai dengan fungsi parpol yakni; fungsi Pendidikan politik, rekrutmen politik, komunikasi politik, artikulasi dan agregasi kepentingan, serta fungsi penyelesaian konflik.

Perubahan kualitatif, dengan memperhatikan tingkat kepercayaan publik dalam dua dekade terhadap parpol dibandingkan kelembagaan negara lain justru mengalami trend menurun bahkan cenderung negatif. Terbaru survei Indikator Politik Indonesia (11-17 April 2023) menempatkan parpol di posisi terendah dengan 61,8% dan tertinggi adalah TNI dengan 94,6% dan Presiden di posisi kedua dengan 92,8%.

Rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap parpol ini tidak lain desebabkan belum beranjaknya patologi parpol di Indonesia, diantaranya adalah: Pertama. Hoax/Kebohongan dan Hate Speech Publik. Partai politik sebagai penyebar berita hoax, hate speech dalam kampanye menjatuhkan lawan politiknya. Contohnya bagaimana Prabowo Subianto dan sejumlah elit politik tahun 2018 menjelang pemilu 2019 ramai-ramai menyebarkan hoax kasus Operasi Plastik Ratna Sarumpaet.

Kedua. Politik Uang. Praktik pemberian berupa uang, barang atau janji menyuap seorang supaya orang tersebut tidak menjalankan haknya untuk memilih seseorang kandidat pada saat pemilihan umum. Ketiga. Gonta-Ganti aturan main. Praktik gonta-ganti aturan main, berdasarkan kepetingan golongan atau kelompok tertentu. Keempat. Demagog (citra baik membohongi rakyat). Pencitraan pejabat partai politik tidak sesui dengan realitanya. Kelima. KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Kaesang Pengarep menjadi satu-satunya ketua partai politik tercepat dengan tiga hari berada di puncak pimpinan adalah sejarah parpol Indonesia yang mungkin sulit dipecahkan recordnya. Hal ini , tidak bisa menutup sebelah mata adanya penilaian publik bahwa begitu mudahnya praktik gonta-ganti aturan dalam tubuh parpol dan stemple kekuasaan putra presiden sebagai penyebab hal tersebut.

Rekam jejak begitu mudahnya akses duduknya seseorang dalam jajaran elit kepemimpinan parpol di pusat dan daerah yang terjadi, memberikan pembenaran pengetahuan rakyat, bahwa partai politik Indonesia belum terlepas dari bentuk oligarkis, meminjam istilah teori parpol dan oligarki dari Robert Michels. Teori kepemimpinan parpol saat ini masih bersandar pada patron-client dan kharismatik dengan sistem politik yang rapuh, dan kepemimpinan politik yang elitis dan birokratis sehingga yang tampak adalah kepentingan pragmatis dan kekuasaan, ketimbang mengartikulasikan kepentingan rakyat.

Banyak contoh diperlihatkan bagaimana struktur elit partai politik kita berpusat pada kekerabatan keluarga. Lantas, pendidikan politik apa yang akan diberikan kepada rakyat terhadap praktik tersebut. Atau ini yang disebut antitesa partai startup. Atau sekedar antitesa semu. Jika dengan menilai pidato politik menjadi penyebab primer/pokok yang digunakan untuk menilai suatu antitesa. Mungkin jawabnya, jauh panggang dari api.

Wassalam.

Baca Selengkapnya

BERITA

Presiden Jokowi: Kereta Cepat Tandai Modernisasi Transportasi Massal di Indonesia

Oleh

Fakta News
Presiden Jokowi meresmikan beroperasinya KCJB Whoosh, di Stasiun KCJB Halim, Jakarta Timur, Senin (02/10/2023) pagi. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, peresmian operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang diberi nama Whoosh menandai berlangsungnya modernisasi transportasi massal di tanah air. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden saat Peresmian Operasional KCJB, di Stasiun KCJB Halim, Jakarta, Senin (02/10/2023).

“Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini menandai modernisasi transportasi massal kita yang efisien, yang ramah lingkungan, dan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya, maupun terintegrasi dengan TOD (transit oriented development),” ujar Presiden.

Seperti pendahulunya moda raya transportasi (MRT) dan lintas raya terpadu (LRT), kereta cepat merupakan hal yang baru bagi Indonesia, baik dari sisi teknologi, kecepatan dan konstruksi, serta model pembiayaan. Namun, Presiden menekankan bahwa bangsa Indonesia tidak perlu takut untuk mengadopsi dan mempelajari teknologi transportasi modern untuk kemajuan bangsa.

“Dalam proses itu bisa muncul hal-hal yang tidak terduga, kesulitan-kesulitan di lapangan, masalah-masalah, dan ketidaksempurnaan, pengalaman itu mahal namun sangat berharga. Dan, kita tidak perlu takut, karena jika kita konsisten, kesalahan itu akan semakin sedikit, biaya kesalahan juga akan semakin menurun, dan pada akhirnya, biaya produksi, biaya proyek, lama-kelamaan juga akan semakin rendah,” ujarnya.

Keberanian untuk mencoba hal-hal baru serta memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk belajar, kata Presiden, akan sangat berguna bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk Indonesia yang semakin maju dan mandiri.

“Saya pesan agar kita semuanya tidak alergi terhadap kritik, dan tetap semangat untuk belajar. Karena pengalaman kita membangun infrastruktur, baik jalan tol, pelabuhan, bandara, bendungan, transportasi, telah memberikan pengalaman dan bekal kita untuk menghasilkan hasil-hasil yang lebih baik di masa depan,” tandasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung “Whoosh”

Oleh

Fakta News
Presiden Jokowi meresmikan beroperasinya KCJB, di Stasiun KCJB Halim, Jakarta Timur, Senin (02/10/2023) pagi.

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), di Stasiun KCJB Halim, Jakarta Timur, Senin (02/10/2023) pagi.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh saya nyatakan dioperasikan,” ujar Presiden.

Presiden mengungkapkan, Whoosh merupakan singkatan dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Hebat.

“W-H-O-O-S-H, dibaca ‘wus’. Ini diinspirasi dari suara yang melesat dari kereta berkecepatan tinggi ini, dan singkatan dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Hebat,” kata Presiden.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam laporannya mengungkapkan bahwa sebelum resmi beroperasi, telah dilakukan uji coba publik untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

“Selama tiga minggu sejak dibukanya uji coba gratis bagi publik, kita secara langsung melihat rasa antusias yang luar biasa di mana masyarakat diajak untuk langsung merasakan sendiri kemanfaatannya,” ujar Luhut.

Luhut menambahkan, setelah secara resmi beroperasi masyarakat dapat menaiki Kereta Cepat Jakarta-Bandung tanpa biaya hingga pertengahan Oktober mendatang.

“Berkat tingginya rasa penasaran masyarakat terhadap uji coba gratis kecil KCJB, maka kami bersepakat hingga pertengahan Oktober pengoperasian kereta api cepat Jakarta-Bandung masih tidak digunakan biaya atau gratis,” kata Luhut.

Usai memberikan sambutan, Presiden Jokowi menekan tombol sirine sebagai tanda peresmian operasional KCJB. Selanjutnya Presiden Jokowi dan Ibu Iriana beserta rombongan terbatas bertolak menuju Stasiun Padalarang, Bandung Barat.

Woosh yang merupakan kereta berkecepatan tinggi pertama di Indonesia dan Asia Tenggara dapat melaju hingga kecepatan 350 kilometer per jam. Kereta yang menghubungkan Jakarta dan Bandung ini memiliki jalur sepanjang 142,3 kilometer dengan empat stasiun pemberhentian yaitu Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.

Whoosh memiliki desain ruang yang luas dan modern yang dibagi dalam tiga kelas berkapasitas total mencapai 601 penumpang. Fasilitas yang ada di dalam kereta ini, antara lain, stopkontak, rak bagasi, mini bar, gantungan tas, hingga toilet aksesibel.

Baca Selengkapnya