Connect with us

Gerak Cepat Telusuri Temuan Timbunan Beras di Kota Depok, Kemenko PMK: Berasal dari Bantuan Presiden Tahun 2020

Jakarta – Timbunan beras diduga bantuan sosial ditemukan di Kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Beras ditemukan oleh salah seorang warga bernama Rudi Samin di sebuah lahan dalam jumlah yang tidak sedikit.

Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran (Bansub) dari Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK pada hari ini, Senin (1/8) langsung bergerak cepat turun ke lapangan untuk menelusuri ihwal penimbunan beras di Kota Depok. Tim Bansub langsung berkoordinasi dengan pihak terkait dari Kemensos, Dinas Sosial Kota Depok, Polres kota Depok.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara menerangkan, bahwa penelusuran dilakukan sebagaimana arahan dari Menko PMK Muhadjir Effendy untuk mengklarifikasi kasus yang ramai di tengah masyarakat.

“Penelusuran ini merupakan tindak lanjut kami sesuai arahan dari Bapak Menko PMK untuk memastikan kejelasan kasus yang ada,” ujar Andie di Jakarta, pada Senin (1/8).

Lebih lanjut, Andie menerangkan beberapa hal yang telah didapat dari hasil koordinasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Resort Metro Depok, ditemukan timbunan beras merk “BERAS KITA”.

Timbunan beras diduga merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi tahun 2020 yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 KG dan 5 KG.

“Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” tuturnya.

Kemudian, Deputi Andie menerangkan, dari koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan, pihak JNE mengakui beras tersebut memang benar Banpres tahun 2020 yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju penyaluran ke KPM.

“Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020. Diketahui, pada tahun 2020 Pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap 2 dan 4 untuk 1.9 juta KPM di wilayah Jabotabek,” jelas Andie.

Lebih lanjut, dari koordinasi, didapatkan bahwa terhadap rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Seluruh KPM telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu. Sebelumnya, pihak JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur.

Namun demikian, Deputi Andie menegaskan bahwa pihak Kemenko PMK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya.

“Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE,” ucapnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Kolaborasi Tokoh Petani Jawa Timur dengan RBPR

Oleh

Fakta News

Jakarta – Pada hari Rabu, 27 September 2023, team Rumah Bersama Pelayan Rakyat (RBPR) bekerja sama dengan Rumah Petani Ganjar menyambangi simpul simpul kelompok petani Jawa Timur di Desa Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur. Tujuan kedatangan team RBPR ini untuk berdialog guna mendengar langsung keluhan para petani tentang apa yang mereka hadapi selama ini.

Dalam dialog ini hadir sekitar 200 petani dan Chandra Astan Calon Legislatif DPR RI dari partai PDI Perjuangan yang didampingi oleh team RBPR yang diwakili oleh Ammarsjah dan Kepala media Centre RBPR Dono Prasetyo.

Para petani mengeluhkan betapa sulitnya mendapatkan pupuk subsidi karena distribusi pupuk subsidi sering tidak tepat sasaran, padahal mereka sudah masuk elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), kedepannya petani berharap distribusi subsidi pupuk dapat dilakukan dari hulu sampai hilir dan diberikan tepat sasaran sesuai e-RDKK. Lebih lanjut para petani juga mengeluhkan jarangnya para pengambil kebijakan untuk turun kelapangan sehingga membuat banyak informasi yang tidak sinkron, mengenai hal ini para petani menginginkan agar saluran informasinya segera diperbaiki supaya tidak ada lagi masalah dilapangan yang sebenarnya bisa dimitigasi.

Agar semua keluhan ini bisa di himpun dan memdapat solusi yang komprehensif dari semua permasalahan ini, para petani disarankan berhimpun dalam satu wadah bisa berbentuk koperasi petani. Menurut pengurus Rumah Petani Peduli Ganjar, Chandra Astan, mereka yg berkumpul disini mewakili sekitar 1300 petani. Sehingga pendirian koperasi petani sangat di mungkinkan.

“Selain dengan mendirikan koperasi sebagai wadah untuk mengelola kios pupuk, sehingga mampu menjamin ketersedian pupuk bagi anggotanya, kita juga bisa memikirkan pasar bersama agar bisa menghadapi harga yang tidak stabil, sekaligus nengupayakan hilirisasi produk pertanian untuk mendapatkan nilai lebih bagi petani,” kata Chandra pada kesempatan yang sama.

Dalam acara ini para petani mempertanyakan soal penghapusan subsidi pupuk, namun Ammarsjah menegaskan bahwa sampai saat ini tidak pernah ada keinginan pemerintah untuk penghapusan subsidi pupuk ,

“Sampai sekarang pemerintah tidak pernah berniat menghapus subsidi pupuk, yang ada adalah upaya menjadikan subsidi pupuk lebih tepat sasaran dengan cara subsidi langsung ke petani dengan fasilitas e Walet,” ujar Ammarsjah.

Rencananya tahun depan Jawa Timur akan di jadikan pilot projek sistem subsidi langsung ini, diharapkan kejadian kelangkaan pupuk subsidi dan permainan harga bisa di berantas dengan tidak adanya disparitas harga di pasaran, seperti keluhan petani Banyu wangi saat ini.

Dalam kesempatan yang sama Sapto Raharjo, Seknas Jatim, menjawab keluhan beberapa petani penggarap hutan terkait Perhutanan Sosial, “Silahkan bapak ibu petani inventarisis semua permasalahan yang ada, saya akan coba sambungkan kepada pihak yang berwenang.” ujarnya.

Setelah selesai acara dialog, kemudian mereka beramah-tamah. Di acara ini Ammarsjah juga menegaskan bahwa team RBPR akan sekuat tenaga selalu hadir untuk menyelesaikan setiap permasalahan rakyat.

Baca Selengkapnya

BERITA

Sekjen DPR Harap Fraud Control Plan Berbasis Sistem Pencegahan Anti Korupsi Jadi ‘Role Model’ bagi Kementerian & Lembaga di Indonesia

Oleh

Fakta News
Sekjen DPR Harap Fraud Control Plan Berbasis Sistem Pencegahan Anti Korupsi Jadi ‘Role Model’ bagi Kementerian & Lembaga di Indonesia
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. Foto: DPR RI

Jakarta – Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan telah secara resmi memberikan amanat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, efisien akuntabel, serta bebas dari korupsi. Oleh karena itu, Sekretariat Jenderal DPR RI melalui presentasi perubahan dengan menerapkan Fraud Control Plan sebagai bagian dari strategi pengendalian dalam upaya meningkatkan integritas dan efektivitas pencegahan korupsi pada lembaga perwakilan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat pidato sambutan pembukaan acara ‘Knowledge Sharing Kolaborasi Pembangunan Fraud Control Plan Berbasis Sistem Pencegahan Anti Korupsi (Si CantiK)’ yang digelar di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Melalui pembangunan dan penerapan Fraud Control Plan diharapkan menjadi role model bagi Kementerian lembaga lainnya dengan mengimplementasikan sertifikasi ISO 37001 atau sistem manajemen anti penyuapan. “Untuk ISO ini, berapa pun cost nya saya akan siapkan dan ini menjadi komitmen kita pak. ISO itu kita harus punya target waktu berapa waktu yang harus kita selesaikan.. Saya ingin kita punya target waktu yang terukur untuk ISO ini karena ini adalah bagian alat kita,” tegas Indra berpesan.

Atas kondisi tersebut, Indra menegaskan Setjen DPR memberikan dukungan penuh terhadap kolaborasi pembangunan Fraud Control Plan berbasis ‘Si CantiK’ melalui komitmen pencegahan korupsi maupun sumber daya yang dibutuhkan. “Tidak lupa tentu saya bersama pimpinan mengucapkan terimakasih kepada narasumber yang telah meluangkan waktunya membagikan pengetahuan yang sangat bermanfaat untuk kita semua yang hadir disini atas waktunya,” tutur Indra.

Sebagaimana diketahui, ‘Si CantiK’ (Sistem Pencegahan  Anti Korupsi) yang secara resmi telah di-launching oleh Ittama Setjen DPR RI merupakan hasil gagasan Inspektur II Ittama Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura selaku Peserta PKN 1 Angkatan 58 Tahun 2023.  ‘Si CantiK’ tersebut bertujuan untuk semakin meningkatkan nilai integritas pegawai Setjen DPR RI.

Melalui sistem ‘Si CantiK’ berbasis sertifikasi ISO 37001 (standar internasional pengaturan tentang sistem manajemen anti penyuapan) itu, Furcony mengharapkan sistem pencegahan penyuapan tersebut menjadi nilai-nilai yang bisa menjadi role model untuk Kementerian atau Lembaga lainnya khususnya yang berkaitan dengan aparatur pengawasan internal Pemerintah di Indonesia.

Acara diawali dengan sambutan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sekaligus secara resmi membuka acara dan launching Si CantiK (Sistem Pencegahan Anti Korupsi) dilanjutkan foto bersama serta penandatanganan komitmen. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan penghargaan atas penilaian implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah kepada masing-masing penerima penghargaan.

Peringkat pertama diraih oleh Biro Umum Setjen DPR RI, peringkat kedua diraih oleh Biro Sumber Daya Manusia Aparatur Setjen DPR RI dan peringkat ketiga diraih oleh Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Setjen DPR RI. Pengharhaan diserahkan langsung oleh Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini.

Turut hadir Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Plt. Inspektur Utama Setjen DPR RI Mohammad Djazuli, Auditor Ahli Utama Inspektorat Utama Setjen DPR RI Piping Effrianto, Inspektur Kota Bogor Pupung W. Purnama, Auditor Madya Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan RI Sentot Rahmat, Widyaiswara Ahli Utama LAN RI Suseno, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Herda Helmijaya, Koordinator Pencegahan Korupsi II BPKP Iswahyudi.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ittama Setjen DPR RI Resmi Launching ‘Si CantiK’ Sistem Pencegahan Anti Korupsi

Oleh

Fakta News
Ittama Setjen DPR RI Resmi Launching ‘Si CantiK’ Sistem Pencegahan Anti Korupsi
Inspektur II Ittama Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura dalam acara ‘Knowledge Sharing Kolaborasi Pembangunan Fraud Control Plan Berbasis Sistem Pencegahan Anti Korupsi (Si CantiK), Foto: DPR RI

Jakarta – Inspektorat Utama (Ittama) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI secara resmi me-launching Sistem Pencegahan Anti Korupsi atau disingkat ‘Si CantiK’ (Sistem Pencegahan  Anti Korupsi) dalam rangka membangun kolaborasi Fraud Control Plan (FCP) berbasis sistem pencegahan antikorupsi. Tak hanya itu, ‘Si CantiK’ tersebut bertujuan untuk semakin meningkatkan nilai integritas pegawai Setjen DPR RI.

Hal itu disampaikan Inspektur II Ittama Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura yang juga sebagai Pelopor ‘Si CantiK’ (Sistem Pencegahan Anti Korupsi) saat diwawancarai Parlementaria di selasar Gedung Nusantara DPR RI di sela-sela acara ‘Knowledge Sharing Kolaborasi Pembangunan Fraud Control Plan Berbasis Sistem Pencegahan Anti Korupsi (Si CantiK)’ yang digelar di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

“Jadi ‘Si CantiK’ (Sistem Pencegahan Anti Korupsi) ini adalah suatu bentuk regulasi ya, regulasi kebijakan untuk sebagai pelopor menghitung atau mendeteksi adanya korupsi ya. Sehingga kami memang membangun kolaborasi Fraud Control Plan (FCP) berbasis sistem pencegahan anti korupsi yaitu lebih dikenal ‘Si CantiK’,” ujar Furcony.

“Karena tujuannya apa, saya membangun Fraud Control Plan berbasis Si CantiK agar pertama meningkatkan nilai integritas pegawai Setjen DPR RI. Kemudian yang kedua, juga kami ingin saya sebagai penggagas Fraud Control Plan. Tentu saja setiap Kementrian setiap lembaga membuat atau melakukan kebijakan sistem pencegahan anti korupsinya di sesuaikan dengan kebutuhan instansi masing-masing. Jadi tidak bisa sama, jadi di instansi kami parameternya adalah melalui Si CantiK,” tandas Furcony.

Melalui sistem ‘Si CantiK’ berbasis sertifikasi ISO 37001 (standar internasional pengaturan tentang sistem manajemen anti penyuapan) itu, Furcony mengharapkan sistem pencegahan penyuapan tersebut menjadi nilai-nilai yang bisa menjadi role model untuk Kementerian atau Lembaga lainnya khususnya yang berkaitan dengan aparatur pengawasan internal Pemerintah di Indonesia.

“Kedepannya, karena sistem ini adalah berbasis kebijakan. Ya saya kebetulan memang salah satu pelopor Fraud Control Plan di DPR RI yang memang belum pernah ada ya. Jadi kami akan menuangkan dalam bentuk regulasi dalam bentuk kebijakan berupa SK Sekretaris Jenderal DPR RI tentang pedoman implementasi pelaksanaan Fraud Control Plan,” pungkas Furcony.

Sebagaimana diketahui, ‘Si CantiK’ (Sistem Pencegahan  Anti Korupsi) yang secara resmi telah di-launching oleh Ittama Setjen DPR RI merupakan hasil gagasan Inspektur II Ittama Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura selaku Peserta PKN 1 Angkatan 58 Tahun 2023. Acara diawali dengan sambutan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sekaligus secara resmi membuka acara dan launching Si CantiK (Sistem Pencegahan Anti Korupsi) dilanjutkan foto bersama serta penandatanganan komitmen.

Acara kemudian ditutup dengan penyerahan penghargaan atas penilaian implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang diserahkan oleh Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini kepada masing-masing penerima penghargaan. Peringkat pertama diraih oleh Biro Umum Setjen DPR RI, peringkat kedua diraih oleh Biro Sumber Daya Manusia Aparatur Setjen DPR RI dan peringkat ketiga diraih oleh Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Setjen DPR RI.

Turut hadir Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Plt. Inspektur Utama Setjen DPR RI Mohammad Djazuli, Auditor Ahli Utama Inspektorat Utama Setjen DPR RI Piping Effrianto, Inspektur Kota Bogor Pupung W. Purnama, Auditor Madya Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan RI Sentot Rahmat, Widyaiswara Ahli Utama LAN RI Suseno, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Herda Helmijaya, Koordinator Pencegahan Korupsi II BPKP Iswahyudi.

Baca Selengkapnya