Connect with us

Diduga Tanpa Mitigasi, Target Sektor Perikanan Meleset

Kendati targetnya meleset, namun PDB perikanan tumbuh di atas rata-rata(foto: beritasatu.com)

Jakarta – Sejumlah target Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun ini meleset. Hal itu mendapat sorotan dari Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia. Menurut DFW, target itu disusun kelewat optimistis tanpa mitigasi perkembangan situasi.

Dalam catatan DFW, sejumlah target yang meleset antara lain, produksi perikanan 29,4 juta ton, nilai ekspor perikanan US$7,6 miliar, produksi garam 3,8 juta ton, realisasi program bantuan kapal sebanyak 782 unit.

Lalu, pembangunan 12 lokasi sentra kelautan dan perikanan terpadu, lambannya capaian target industrialisasi perikanan, dan pengelolaan kawasan konservasi laut yang belum efektif serta rehabilitasi ekosistem pesisir yang belum optimal.

Salah satu yang menjadi sorotan DFW, adalah nilai ekspor perikanan tahun ini yang semula ditargetkan US$7,6 miliar, kemudian direvisi menjadi US$4,5 miliar.

“Mestinya KKP fokus menjelaskan penyebab tidak tercapainya target ekspor sembari melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap upaya pencapaian target pada 2018 nanti,” kata Koordinator DFW Indonesia M. Abdi Suhufan melalui siaran persnya yang diterima fakta.news, Senin (1/1/2017).

Sementara itu, memasuki 2018, KKP harus fokus menjaga program kelautan dan perikanan agar mencapai target RPJMN. Beberapa hal krusial yang perlu mendapat perhatian, adalah meningkatkan investasi sektor kelautan dan perikanan, pengurangan kemiskinan nelayan dan masyarakat pesisir, dan (implementasi industrialisasi perikanan yang berkualitas.

Penurunan alokasi anggaran KKP sebesar 20,3% dalam APBN 2018 menjadi Rp7,3 triliun dari sebelumnya Rp9,13 triliun pada 2017, merupakan sinyal akan terjadi pengetatan anggaran dan belanja pemerintah pada sektor ini.

“Di balik alasan efisiensi dan keprihatinan atas kondisi keuangan negara yang terbatas, kami tentunya patut mempertanyakan kemampuan perencanaan program dan kegiatan KKP yang gagal memformulasikan kebutuhan pembangunan kelautan dan perikanan secara lebih terukur,” ujar Abdi.

Program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) menurut Abdi, patut diberi catatan karena merupakan salah satu terjemahan Nawacita, yakni membangun dari pinggiran, membangun pulau-pulau kecil terluar, yang selama ini terabaikan sehingga perlu mendapat atensi.

20 Lokasi SKPT

SENTRA-KELAUTAN-DAN-PERIKANAN-TERPADU-696x424

Di sisi lain, Abdi berpendapat capaian KKP dalam penegakan hukum perikanan dengan menenggelamkan kapal ikan asing sebanyak 353 kapal dalam kurun 3 tahun dan potensi ikan lestari yang meningkat menjadi 12,5 juta ton perlu mendapat apresiasi.

Mengingat 2018 merupakan tahun politik, implementasi program 2018 diharapkan tetap fokus berbasis perencanaan, yakni RPJMN 2014-2019 dan Renstra KKP, bukan berbasis daerah pemilihan.

Melampaui PDB

Terlepas dari sorotan DFW,  pada Oktober 2017,  Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan, produk domestik bruto (PDB) perikanan tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan PDB nasional selama tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Dalam paparan tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK, Menteri Susi mengatakan pada era pemerintahan sebelumnya, PDB perikanan selalu di bawah PDB Nasional. “Dahulu sebelum Presiden Jokowi, pertumbuhan PDB sektor perikanan itu di bawah ekonomi nasional. Sekarang perekonomian nasional 5 persen, PDB di perikanan tumbuh 8,35 persen pada 2015 kemudian 7,03 persen pada 2016,” kata Susi di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (18/10).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat PDB perikanan pada 2015 mencapai 8,35 persen, 2016 mencapai 7,03 persen, dan 2017 mencapai 7,08 persen.

Hal lain yang patut diapresiasi, menurut Susi adalah peningkatan konsumsi ikan di masyarakat. Data KKP menunjukkan konsumsi ikan pada 2014 sebesar 38,14 kg per kapita, kemudian naik menjadi 41,11 kg per kapita pada 2016 dan ditargetkan naik lebih signifikan menjadi 47,12 kg per kapita pada akhir 2017.

“Kalau dikali dengan 250 juta (penduduk), itu sekitar 1,2 juta ton. Yang kita makan, ikan dari budi daya maupun tangkap itu sudah 1,25 miliar dolar, ungkap Susi.

Ia menambahkan KKP tengah mendorong penggunaan pakan mandiri, sehingga berhasil mengurangi ongkos produksi dan impor pakan.

Jumlah produksi perikanan budi daya pada akhir 2014 mencapai 14,3 juta ton, naik menjadi 16,6 juta ton pada 2016. Program pakan mandiri dinilai telah meningkatkan daya beli masyarakat perikanan karena margin keuntungan petani naik tajam dibandingan sepuluh tahun terakhir yang bergantung pada pakan impor.

Nilai tukar perikanan (NTP) pun meningkat dari 102,73 pada 2014 menjadi 103,79 pada September 2017.

Sementara itu, ekspor perikanan pada 2015 menyumbang US$ 3,94 miliar, kemudian naik menjadi US$ 4,17 miliar pada 2016, dan data sementara pada 2017 membukukan pendapatan US$ 2,83 miliar.

Meski demikian, Susi mengakui ada penurunan nilai ekspor, tetapi bukan akibat penurunan produksi perikanan, melainkan pengetatan penggunaan alat penangkapan ikan.

Kebijakan KKP yang melarang penggunaan trawl, seine tets, atau lazim disebut cantrang berdampak pada penurunan jumlah tangkapan ikan. Namun di sisi lain, kebijakan pelarangan cantrang dimaksudkan untuk menjaga kelestarian hayati stok ikan di perairan laut Indonesia demi generasi mendatang.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air

Oleh

Fakta News
DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air
Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – DPR RI akan menggelar rangkaian pertemuan antarparlemen dalam ‘Forum Air Sedunia ke-10’ (Parliamentary Meeting of the 10th World Water Forum) sepanjang 19-21 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali mendatang. Melibatkan multipihak, pertemuan tersebut diadakan, baik pada tingkat pertemuan bilateral, regional, dan internasional.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Ia menekankan setiap elemen pendukung perlu terlibat dan berpartisipasi dengan aktif.

“Sebagai tuan rumah kegiatan sidang, DPR RI berfokus untuk menyukseskan kegiatan tersebut, baik dari aspek penyelenggaraan maupun sukses subtansi dalam memperkuat tata kelola air bagi kesejahteraan rakyat,” ucap Gobel membacakan pidato rapat paripurna.

Dirinya pun berharap anggota parlemen dari seluruh dunia yang hadir bisa berkontribusi melalui gagasan, aspirasi, dan masukan guna melahirkan solusi lugas sekaligus komprehensif. Keterlibatan ini, ungkapnya, turut menjadi kunci kesuksesan Forum Air Sedunia itu.

“Melalui tema ‘Mobilizing Parliamentary Action on Water for Shared Prosperity’, anggota parlemen dari seluruh dunia akan berkesempatan mengambil langkah untuk mengatasi kelangkaan air, meningkatkan kerja sama parlemen dalam memperluas akses terhadap air bersih, serta memobilisasi tindakan terhadap air untuk keamanan dan kemakmuran global,” tutup Politisi Fraksi NasDem itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina

Oleh

Fakta News
Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti mengenai rencana Pemerintah untuk kembali melakukan impor beras sebanyak 3,6 juta ton dan melakukan kerja sama dengan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan di Kawasan food estate di Kalimantan. Ia mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah yang bukan merekonstruksi pengelolaan pangan, melainkan malah membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Pemerintah sudah dan akan kembali memecahkan rekor impor beras tertinggi dalam sejarah, di mana kami menilai hal tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pangan selama lima tahun terakhir ini. Akan tetapi alih-alih merekonstruksi pengelolaan pangan Pemerintah malah terus membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan,” ungkap Slamet dalam interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Tambahnya, pengelolaan pertanian saat ini semakin tidak jelas arah dan tujuannya. Hal ini tidak sesuai dengan Nawacita yang dijanjikan Presiden Jokowi pada kampanyenya di tahun 2014. Termasuk dengan rencana kerja sama Indonesia dan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan nasional di Kawasan food estate di Kalimantan. Menurutnya, rencana ini mendiskriminasi peneliti dan perguruan tinggi pertanian di Indonesia. Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan impor petani suatu hari nanti.

“Menurut kami rencana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap peneliti dan perguruan tinggi pertanian yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu dugaan kami, kegiatan tersebut dapat menjadikan jalan eksodus Petani Tiongkok berupa impor petani seperti yang kita lihat saat ini terjadi di sektor pertambangan. Jika ini terjadi maka akan membuktikan prediksi kami sebelumnya bahwa suatu saat nanti yang diimpor bukan lagi komoditas pertaniannya saja melainkan petani pun akan diimpor,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan

Oleh

Fakta News
Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan
Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah, saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah mendorong DPR untuk ikut andil dalam penyelesaian polemik pembatalan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi bidan pendidik atau bidan lulusan D4 di sejumlah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023).

“Saya memohon kepada ketua DPR RI untuk mendorong dengan segera SK PPPK dan NIP semua pelamar bidan pendidik yang dinyatakan sudah lulus PPPK tahun 2023 yang dibatalkan oleh BKN. Lebih dari 500 orang bidan seluruh indonesia yang menuntut hak mereka. Bahkan ada yang sudah bekerja selama seminggu kemudian SK nya ditarik lagi dan secara otomatis ditarik lagi dari pekerjaan mereka,” tutur Anggota Fraksi PAN tersebut.

Dian menilai polemik yang terjadi terhadap ratusan tenaga kebidanan ini sungguhlah miris. Disampaikannya, bidan merupakan salah satu garda terdepan percepatan penurunan stunting di tanah air. Bidan terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan stunting termasuk memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.

“Program penurunan stunting di Indonesia diwujudkan dengan intervensi spesifik dan sensitif seperti pemantauan tumbuh kembang balita di Posyandu, imunisasi, pemberian vitamin A dan program makanan tambahan untuk anak maupun ibu hamil dan ini merupakan kerja dari bidan yang bertugas di seluruh indonesia. Mereka yang terjun langsung ke masyarakat,” kata politisi yang pernah berkarir sebagai tenaga kesehatan ini.

Terkait dengan polemik ini, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) selaku organisasi profesi kebidanan di Indonesia telah melayangkan surat kepada Direktur Pembina dan Pengawasan pada Dirjen Tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada surat tertanggal 23 Oktober 2023 tersebut PP IBI memperjuangkan status Bidan Ahli lulusan D4 Bidan Pendidik.

“Mari kita selamatkan generasi emas Indonesia dengan mencegah stunting dan menyelamatkan hak bidan seluruh indonesia,” tutup Dian.

Polemik ini dilatari dengan Bidan lulusan D4 atau Bidan Pendidik yang dinyatakan gugur pada tahap akhir proses seleksi tenaga kesehatan PPPK oleh BKN RI karena adanya Surat Edaran dari Kemenkes RI terkait kualifikasi D4 Bidan Pendidik yg dinilai tidak memenuhi kriteria. Padahal dalam ketentuan awal sebelum proses seleksi dilakukan, bidan lulusan D4 Pendidik terhitung memenuhi kriteria untuk melanjutkan proses seleksi dan diangkat menjadi tenaga kesehatan PPPK dengan jabatan fungsional Bidan Ahli.

Baca Selengkapnya