Connect with us

Diduga Tanpa Mitigasi, Target Sektor Perikanan Meleset

Kendati targetnya meleset, namun PDB perikanan tumbuh di atas rata-rata(foto: beritasatu.com)

Jakarta – Sejumlah target Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun ini meleset. Hal itu mendapat sorotan dari Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia. Menurut DFW, target itu disusun kelewat optimistis tanpa mitigasi perkembangan situasi.

Dalam catatan DFW, sejumlah target yang meleset antara lain, produksi perikanan 29,4 juta ton, nilai ekspor perikanan US$7,6 miliar, produksi garam 3,8 juta ton, realisasi program bantuan kapal sebanyak 782 unit.

Lalu, pembangunan 12 lokasi sentra kelautan dan perikanan terpadu, lambannya capaian target industrialisasi perikanan, dan pengelolaan kawasan konservasi laut yang belum efektif serta rehabilitasi ekosistem pesisir yang belum optimal.

Salah satu yang menjadi sorotan DFW, adalah nilai ekspor perikanan tahun ini yang semula ditargetkan US$7,6 miliar, kemudian direvisi menjadi US$4,5 miliar.

“Mestinya KKP fokus menjelaskan penyebab tidak tercapainya target ekspor sembari melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap upaya pencapaian target pada 2018 nanti,” kata Koordinator DFW Indonesia M. Abdi Suhufan melalui siaran persnya yang diterima fakta.news, Senin (1/1/2017).

Sementara itu, memasuki 2018, KKP harus fokus menjaga program kelautan dan perikanan agar mencapai target RPJMN. Beberapa hal krusial yang perlu mendapat perhatian, adalah meningkatkan investasi sektor kelautan dan perikanan, pengurangan kemiskinan nelayan dan masyarakat pesisir, dan (implementasi industrialisasi perikanan yang berkualitas.

Penurunan alokasi anggaran KKP sebesar 20,3% dalam APBN 2018 menjadi Rp7,3 triliun dari sebelumnya Rp9,13 triliun pada 2017, merupakan sinyal akan terjadi pengetatan anggaran dan belanja pemerintah pada sektor ini.

“Di balik alasan efisiensi dan keprihatinan atas kondisi keuangan negara yang terbatas, kami tentunya patut mempertanyakan kemampuan perencanaan program dan kegiatan KKP yang gagal memformulasikan kebutuhan pembangunan kelautan dan perikanan secara lebih terukur,” ujar Abdi.

Program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) menurut Abdi, patut diberi catatan karena merupakan salah satu terjemahan Nawacita, yakni membangun dari pinggiran, membangun pulau-pulau kecil terluar, yang selama ini terabaikan sehingga perlu mendapat atensi.

20 Lokasi SKPT

SENTRA-KELAUTAN-DAN-PERIKANAN-TERPADU-696x424

Di sisi lain, Abdi berpendapat capaian KKP dalam penegakan hukum perikanan dengan menenggelamkan kapal ikan asing sebanyak 353 kapal dalam kurun 3 tahun dan potensi ikan lestari yang meningkat menjadi 12,5 juta ton perlu mendapat apresiasi.

Mengingat 2018 merupakan tahun politik, implementasi program 2018 diharapkan tetap fokus berbasis perencanaan, yakni RPJMN 2014-2019 dan Renstra KKP, bukan berbasis daerah pemilihan.

Melampaui PDB

Terlepas dari sorotan DFW,  pada Oktober 2017,  Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan, produk domestik bruto (PDB) perikanan tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan PDB nasional selama tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Dalam paparan tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK, Menteri Susi mengatakan pada era pemerintahan sebelumnya, PDB perikanan selalu di bawah PDB Nasional. “Dahulu sebelum Presiden Jokowi, pertumbuhan PDB sektor perikanan itu di bawah ekonomi nasional. Sekarang perekonomian nasional 5 persen, PDB di perikanan tumbuh 8,35 persen pada 2015 kemudian 7,03 persen pada 2016,” kata Susi di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (18/10).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat PDB perikanan pada 2015 mencapai 8,35 persen, 2016 mencapai 7,03 persen, dan 2017 mencapai 7,08 persen.

Hal lain yang patut diapresiasi, menurut Susi adalah peningkatan konsumsi ikan di masyarakat. Data KKP menunjukkan konsumsi ikan pada 2014 sebesar 38,14 kg per kapita, kemudian naik menjadi 41,11 kg per kapita pada 2016 dan ditargetkan naik lebih signifikan menjadi 47,12 kg per kapita pada akhir 2017.

“Kalau dikali dengan 250 juta (penduduk), itu sekitar 1,2 juta ton. Yang kita makan, ikan dari budi daya maupun tangkap itu sudah 1,25 miliar dolar, ungkap Susi.

Ia menambahkan KKP tengah mendorong penggunaan pakan mandiri, sehingga berhasil mengurangi ongkos produksi dan impor pakan.

Jumlah produksi perikanan budi daya pada akhir 2014 mencapai 14,3 juta ton, naik menjadi 16,6 juta ton pada 2016. Program pakan mandiri dinilai telah meningkatkan daya beli masyarakat perikanan karena margin keuntungan petani naik tajam dibandingan sepuluh tahun terakhir yang bergantung pada pakan impor.

Nilai tukar perikanan (NTP) pun meningkat dari 102,73 pada 2014 menjadi 103,79 pada September 2017.

Sementara itu, ekspor perikanan pada 2015 menyumbang US$ 3,94 miliar, kemudian naik menjadi US$ 4,17 miliar pada 2016, dan data sementara pada 2017 membukukan pendapatan US$ 2,83 miliar.

Meski demikian, Susi mengakui ada penurunan nilai ekspor, tetapi bukan akibat penurunan produksi perikanan, melainkan pengetatan penggunaan alat penangkapan ikan.

Kebijakan KKP yang melarang penggunaan trawl, seine tets, atau lazim disebut cantrang berdampak pada penurunan jumlah tangkapan ikan. Namun di sisi lain, kebijakan pelarangan cantrang dimaksudkan untuk menjaga kelestarian hayati stok ikan di perairan laut Indonesia demi generasi mendatang.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya