KKP Tegaskan Komitmen Kelola Kawasan Konservasi Nasional di Papua Barat
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam mengelola Kawasan Konservasi Nasional di Indonesia melalui terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi Kepulauan Waigeo Sebelah Barat dan Laut Sekitarnya dan Kawasan Konservasi Kepulauan Raja Ampat dan Laut Sekitarnya di Provinsi Papua Barat.
Kawasan Konservasi Raja Ampat tersebut juga mendapat penghargaan bergengsi Blue Park Awards tingkat emas dari Marine Conservation Institute pada 1 Juli 2022 lalu pada rangkaian Konferensi Kelautan Dunia Kedua (The 2nd Oceans Conference/UNOC) yang berlangsung di Lisbon, Portugal.
Penghargaan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo diberikan atas keberhasilan yang dinilai luar biasa dalam mengelola Kawasan Konservasi Perairan kepulauan Raja Ampat secara efektif. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian KKP dalam pengelolaan efektif adalah daerah Laguna Wayag yang merupakan daerah pembesaran pari manta pertama di dunia.
Victor dalam keterangannya di Jakarta menjelaskan KKP saat ini telah menetapkan zonasi Kawasan Konservasi Nasional Waigeo Sebelah Barat termasuk kawasan Laguna Wayag, yang telah menjadi habitat pembesaran pari manta karang pertama di dunia.
“Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melestarikan kawasan penting ini, KKP sedang menyusun rencana pengelolaannya untuk mengakomodir strategi tata kelola, perlindungan, serta pelestarian Laguna Wayag,” jelas Victor.
Victor juga menambahkan upaya tesebut merupakan bagian dari rencana pengembangan ekowisata pari manta secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem kelautan dan mengedepankan ekologi laut sebagai panglima guna mendorong terwujudnya ekonomi biru di Indonesia.
Sementara itu Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi menerangkan bahwa Laguna Wayag merupakan salah satu ekosistem penting dalam Suaka Alam Perairan (SAP) Waigeo Sebelah Barat.
“Temuan para pakar dan peneliti yang sudah dijabarkan secara rinci dalam sebuah artikel ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal akses terbuka Frontiers in Marine Science tentunya meningkatkan pemahaman kami tentang pentingnya Laguna Wayag. Kami bertindak cepat untuk merumuskan strategi pengelolaan yang lebih baik guna meningkatkan perlindungan daerah pembesaran pari manta dan memastikan kelangsungan hidup juvenil pari manta karang yang tinggal di Laguna Wayag,” terang Imam di Kupang.
Lebih lanjut Imam juga mengungkapkan bahwa dalam dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi SAP Waigeo Sebelah Barat yang saat ini sedang proses reviu, area-area di laguna utama Wayag akan dijadikan sebagai “Zona Inti” dengan akses yang sangat terbatas. Selain itu, area-area lain di laguna secara khusus akan direkomendasikan dan dirancang sebagai daerah pembesaran manta untuk melindungi juvenil pari manta dan habitat pembesarannya.
“Laguna Wayag juga merupakan destinasi wisata yang populer, sehingga sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara fungsi ekologi melalui pelindungan ekosistem dan biota penting dan fungsi ekonomi dari kawasan ini bagi pelaku wisata dan masyarakat adat,” pungkas Imam.
Sejalan dengan kebijakan KKP yang ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai forum global, konservasi di wilayah laut menjadi salah satu strategi andalan Indonesia dalam memulihkan kelautan dan ekosistem perairan. Melalui strategi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pusat ekonomi baru berbasis pengelolaan kawasan konservasi perairan untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.