Connect with us

Bangun Ekosistem Riset, Kemenristek Luncurkan ‘Program Skema Kolaborasi Riset-Inovasi Diaspora Indonesia’

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Ka-BRIN) Bambang P.S. Brodjonegoro

Jakarta – Dalam rangka memperkuat inovasi dan membangun ekosistem riset di Indonesia, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) meluncurkan ‘Program Skema Kolaborasi Riset-Inovasi Diaspora Indonesia’.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Ka-BRIN) Bambang P.S. Brodjonegoro menekankan bahwa setiap kegiatan penelitian harus memberikan kontribusi ilmiah yang signifikan bagi ilmu pengetahuan serta menjadi solusi terhadap permasalahan nasional. Bambang berharap peneliti diaspora yang tersebar di banyak negara dapat optimal berkontribusi demi kemajuan bangsa.

“Peran peneliti salah satunya memberikan kontribusi dan solusi terhadap permasalahan nasional, terutama saat ini pada masalah penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Tahun ini, topik penelitian yang diusulkan agar fokus mendukung penanganan permasalahan tersebut, dari berbagai bidang ilmu, baik public health, medicine, engineering, pemanfaatan big data, bagaimana penanganan masalah ekonomi setelah pandemi berakhir, ketahanan sosial masyarakat dan selanjutnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).

Ia mengatakan hal ini saat memberikan pemaparan dalam virtual launching ‘Program Skema Kolaborasi Riset-Inovasi Diaspora Indonesia’, melalui konferensi video di Jakarta, Kamis (9/4). Hal ini bertujuan untuk mendorong para diaspora Indonesia untuk meneliti dan bermitra dengan peneliti di Indonesia guna melahirkan invensi dan inovasi yang lebih baik, bermanfaat bagi Indonesia dan dunia.

Untuk tahun ini, riset dan inovasi diaspora diarahkan untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Bambang mengatakan diaspora Indonesia yang tersebar di banyak negara selama ini terabaikan dalam waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, perlu upaya pemerintah dalam mensinergikan potensi-potensi yang dimiliki para diaspora agar dapat memberikan karya terbaik untuk Indonesia.

“Indonesia memiliki potensi SDM unggul yang tersebar di banyak negara. Diaspora Indonesia tersebar di seluruh dunia, seperti di Amerika Serikat, Kanada, negara-negara Eropa, Jepang, Australia, serta Timur Tengah. Oleh karena itu pemerintah perlu mensinergikan potensi-potensi yang dimiliki para diaspora bagi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan SDM Indonesia. ilmuwan diaspora merupakan jembatan yang akan membawa ilmuwan dalam negeri menuju gerbang pengetahuan dunia. Keberadaan mereka juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat bertanya,” ungkapnya.

Bambang juga menjelaskan bahwa pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan strategis dan berkelanjutan yang bisa menjembatani kepentingan diaspora dan ilmuwan dalam negeri. Apabila jembatan tersebut sudah kokoh dibangun, ia meyakini budaya riset nasional akan lebih berkualitas.

“Melalui program ini pemerintah menyediakan anggaran riset maksimal sebesar Rp 2 miliar per tahun, dengan durasi 3 tahun. Dana riset ini berasal dari pendanaan Lembaga Pengelola dana Pendidikan (LPDP) dan dikelola oleh Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) yang bekerjasama dengan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek/BRIN,” katanya.

Direktur Utama LPDP, Rionald Silaban menyampaikan harapannya atas skema ini, yaitu mendorong terciptanya kolaborasi riset antara periset nasional dengan diaspora dalam rangka meningkatkan kualitas riset nasional sekaligus sebagai ruang kontribusi bagi diaspora untuk turut membangun kemandirian teknologi dan daya saing iptek nasional, terutama pemanfaatannya dalam hal penanggulangan COVID-19 di Indonesia.

Sementara Direktur Eksekutif DIPI, Teguh Raharjo mengungkapkan bahwa skema ini bertujuan untuk mempercepat temuan nasional melalui kolaborasi penelitian internasional. Peneliti yang dapat mengusulkan pendanaan melalui skema ini adalah kelompok riset yang berasal dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, atau organisasi kemasyarakatan yang memiliki lembaga riset atau pengembangan atau sejenisnya di Indonesia dan bermitra dengan periset atau kelompok periset diaspora, dengan fokus penelitian di berbagai bidang fokus yang penting bagi masa depan Indonesia.

“Luaran penelitian yang ditargetkan berupa artikel ilmiah dengan kategori Q1 (Quartile 1), first author, kekayaan intelektual terdaftar, prototipe teknologi atau produk, model rekayasa sosial. Luaran penelitian harus memuat pengakuan (acknowledgement) sebagaimana tertulis sebagai berikut: This research is partially funded by Indonesian Endowment Fund for Education on behalf the Indonesian Ministry of Research and Technology/National Agency for Research and Innovation and managed by Indonesian Science Fund,” ujarnya.

Teguh juga menjelaskan, pengajuan proposal online telah dibuka pada laman resmi https://www.dipi.id/rispro-international-collaboration-call-announcement/ sejak tanggal 17 Februari 2020, dengan batas waktu pengajuan proposal hingga 30 Mei 2020 pukul 15.00 WIB. Panduan teknis dapat dilihat pada laman https://www.ristekbrin.go.id dan https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/riset-unduhan/.

Virtual launching ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kedutaan Besar RI dan Konsulat Jenderal RI dari negara Amerika Serikat, Australia, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Inggris, Jerman, Perancis, Belanda, Ketua Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional serta lebih dari 165 Diaspora Indonesia dari berbagai negara di dunia. Kemenristek/BRIN juga menfasilitasi live streaming melalui link http://bit.ly/RisetInovasiDiaspora yang bisa diakses oleh publik.

 

(adn)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya