Connect with us

Balas Cuitan Fahri Hamzah, Adian Napitupulu Tulis Surat Terbuka yang Tajam dan Menohok: Waktu Menjadi Penguji Kesetiaan Kita!

Adian Napitupulu

Jakarta – Aktivis 98 yang juga anggota DPR RI Adian Napitupulu merespon cuitan dengan foto yang diunggah Fahri Hamzah di akun twitter pribadinya pada 7 Mei 2022 lalu. Adian merespons cuitan tersebut lantaran dalam unggahan itu menyertakan foto dirinya dan Budiman Sudjatmiko.

Fahri Dalam cuitannya menuliskan daftar pesan yang berisi 6 poin: “Pesanku pada generasi ku!: 1. Jangan biarkan kebebasan terancam. 2. Jangan biarkan rakyat sakit dan menderita. 3. Jangan biarkan penguasa menganiaya. 4. Jangan biarkan pengusaha mengatur Negara. 5. Jangan jadi corong penguasa! 6. Bantu dan lindungi mahasiswa dan oposisi!” cuit Fahri pada 7 Mei 2022 dikutip, Jumat (13/5/2022).

Adian pun merespon cuitan Fahri tersebut dengan menuliskan surat terbuka yang diunggah oleh akun Twitter @Paltiwest pada Jumat 13 Mei 2022. Cuitan ini pun langsung menjadi trending topic di Twitter.

Dalam surat terbuka tersebut berjudul, ‘Fahri, waktu akan menjadi penguji setia masing-masing kita’. Awalnya Adian mengucapkan terima kasih kepada Fahri dan mempertanyakan kepada siapa cuitan itu dimaksudkan.

“Saya tidak tahu pesan itu untuk semua yang segenerasi atau hanya untuk saya dan Budiman saja, karena foto yang ada dalam twitnya (7 Mei 2022 pkl 20.44 WIB) hanya foto saya dan Budiman bukan foto orang banyak. Saya melihat pesan itu seperti mempertanyakan komitmen perjuangan, komitmen kerakyatan pada saya dan Budiman setelah 24 tahun Reformasi,” kata Adian melalui keterangan tertulisnya, Jumat (13/5/2022). Berikut surat terbuka Adian Napitupulu untuk Fahri Hamzah:

Terima kasih untuk Fahri Hamzah yang telah memberi pesan pada generasinya. Saya tidak tahu pesan itu untuk orang-orang segenerasi Fahri Hamzah, atau hanya untuk saya dan Budiman Sudjatmiko. Sebab, foto yang ada dalam twit-nya (7 Mei 2022 pukul 20.44 WIB), hanya foto saya dan Budiman, bukan foto orang banyak.

Saya melihat pesan itu seperti mempertanyakan komitmen perjuangan, komitmen kerakyatan saya dan Budiman – setelah 24 tahun Reformasi. Jika demikian, izinkan saya menjawab dengan sedikit berbagi cerita kepada Fahri.

Teringat, ketika saya dan kawan-kawan tersisa yang masih di jalan tahun 1999, Fahri sudah menjadi Staf Ahli MPR. Berikutnya tahun 2004 Fahri dilantik menjadi anggota DPR, sementara saya dan kawan-kawan masih dipukuli dan ditangkapi.

Tahun 2008, kantor pengacara saya dipasang Police Line. Saya dikejar hingga jadi “gelandangan,” berkeliling dari kota ke kota, lalu jadi pengumpul trolly di berbagai pusat perbelanjaan. Tahun 2010 saya dipukuli hingga babak-belur oleh belasan Polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Fahri, kita beda pilihan, beda jalan dan yang saya pilih adalah jalan yang sulit, menyakitkan dan tidak menyenangkan. Walau demikian toh saya tidak pernah usil mengkritik dan mempertanyakan pilihan politik masing-masing orang, termasuk mengkritik Fahri saat itu sedang menikmati kursinya sebagai anggota DPR RI.

Tanggal 13 Maret 2007, DPR RI memutuskan agar penyidikan kasus Trisakti dan Semanggi, tidak diteruskan. Saat itu bukankah Fahri yang mengaku aktivis 98, juga sudah menjadi anggota DPR dan berada di komisi III, komisi terkait hukum dan HAM?  Saya kecewa, tapi juga tak menghakimi Fahri. Walau, sebagai pimpinan Komisi III, tentunya Fahri bisa berusaha melawan penghentian penyidikan itu bukan?

Tahun 2014 saya baru terpilih menjadi anggota DPR, sementara Fahri kembali terpilih yang ketiga kalinya.  Saat menuju pemilihan pimpinan DPR, Fahri bersama sebagian anggota DPR mengubah UU MD3, agar partai pendukung capres yang kalah bisa menguasai seluruh Pimpinan DPR.

Upaya itu berhasil dan membuat Fahri menjadi salah satu Pimpinan DPR. Sekali lagi saya kecewa, bagaimana mungkin Fahri yang mengaku aktivis 98 bisa menggunakan cara-cara yang bagi saya tidak mencerminkan cara berdemokrasi yang sehat, dewasa dan sportif? Untuk kesekian kalinya saya mengelus dada melihat realitas politik di DPR.

Agustus 2015 Fahri Hamzah mengatakan bahwa “anggota DPR rada-rada bloon.” Pernyataan itu bukan saja menghina para anggota DPR, tetapi juga menghina partai yang menyeleksi calon, bahkan lebih jauh menghina rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang memilih nama-nama di bilik suara.

Kembali saya kecewa pada Fahri yang mencela proses demokrasi, yang sudah memberi dia kesempatan menjadi anggota DPR tiga periode. Aneh, bagaimana mungkin ada orang yang bisa mencacimaki sebuah proses, tetapi hasil dari proses itu justru dia nikmati selama belasan tahun?

Selanjutnya saya tidak bicara tentang kerja formal DPR yaitu membuat UU, menyusun dan menetapkan anggaran negara, lalu mengawasi eksekutif terkait pelaksanaan UU dan penggunaan anggaran. Saya ingin menyampaikan kepada Fahri Hamzah, sumpah jabatan DPR juga memperjuangkan aspirasi rakyat. Tidak sekadar kalimat dalam UU maupun angka APBN, melainkan juga menggunakan kewenangan dan jejaring politik anggota DPR untuk melakukan pembelaan terhadap rakyat yang dianiaya dan yang diperlakukan tidak adil.

Dalam hal perjuangan kerakyatan itu, bolehkah saya bertanya, di mana Fahri Hamzah ketika saya dan rakyat sejak 2015 memperjuangkan agar berhektar-hektar tanah Cendana di Kabupaten Bogor bisa dibagikan menjadi milik rakyat?

Di mana Fahri ketika saya dan sebagian rakyat Bogor, Cianjur, Sumedang, Bandung, Majalengka, Cirebon hingga Semarang, memperjuangkan hak atas tanah yang dilintasi jalur SUTET?

Bolehkah saya bertanya kepada Fahri Hamzah, di mana dia saat saya dan Dani Amrul Ichdan (Direksi Mind Id) bersama masyarakat Pongkor, berjuang sesuai harapan Presiden Jokowi, agar ribuan rakyat bisa membentuk koperasi tambang dan menambang emas di lahan Antam di Pongkor?

Di mana Fahri ketika saya dan masyarakat Konawe Utara memperjuangkan 400 ha lahan Antam, agar bisa dikelola Perusahaan Daerah Kabupaten Konawe Utara? Di mana Fahri ketika saya memperjuangkan 170-an orang masyarakat Seram Bagian Barat yang telah lulus CPNS 10 tahun lalu, tetapi tidak pernah diangkat sebagai ASN?

Oh ya, Fahri, walau tidak memuaskan 100 persen dan dengan segala kekurangan, kelima masalah sudah dimenangkan rakyat.

Kenapa Fahri tidak ada bersama saya saat menjenguk ribuan aktivis dan mahasiswa, untuk memastikan tidak ada kekerasan dalam pemeriksaan terhadap mereka yang ditahan di Polda Oktober 2020, karena menolak UU Cipta Kerja?

Ke mana Fahri ketika saya dan beberapa Alumni Trisakti, di antaranya Maman Abdurachman, Hendro dan Iwan, berjuang meyakinkan banyak orang untuk membantu rumah dan modal kerja pada 4 keluarga korban Trisakti?

Kenapa justru yang menyiapkan 4 rumah untuk keluarga korban penembakan Trisakti bukan Fahri yang konon aktivis 98, tetapi justru Erick Thohir yang mungkin tidak ada di jalan tahun 98?

Kenapa yang membantu modal kerja senilai Rp 750 juta per keluarga bukan Fahri, tetapi Agus Gumiwang yang mungkin juga tidak berjuang bersama mahasiswa Trisakti yang ditembak mati 24 tahun lalu?

Di mana Fahri Hamzah saat ratusan pekerja taman dan kebersihan DPR, gaji mereka tidak dibayar hingga sehari sebelum Idul Fitri? Bukankah tahun 2017, Fahri adalah salah satu pimpinan DPR? Kenapa sebagai pimpinan DPR, Fahri membiarkan hal itu terjadi, sehingga saya harus seharian berkeliling meminjam uang sana sini dan mengagunkan BPKB agar gaji ratusan pekerja bisa dibayar DPR sehari jelang Hari Raya Idul Fitri?

Saya tidak melihat Fahri menemani saya beradu otot leher di Kesekjenan DPR, agar gaji Pamdal DPR tidak dipotong Rp 500.000 per bulan untuk Sertifikasi Pengamanan? Apakah Fahri sebagai pimpinan DPR tidak tahu, jika upah Pamdal dipotong Rp 500.000, sama saja mengubur mimpi sekolah anak anak Pamdal? Bukankah sebagai pimpinan DPR Fahri bisa mencegah pemotongan itu?

Di mana Fahri ketika tahun 2014 saya harus ke Lembaga Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, lalu kembali ke Jakarta untuk meyakinkan Presiden Jokowi agar membebaskan Eva Susanti Bande, salah satu aktivis 98 yang tahun 2013 divonis 4 tahun penjara, karena memperjuangkan petani sawit di Sulteng?

Di mana Fahri Hamzah ketika saya dan aktivis 98 lainnya bolak-balik dan berkali-kali meyakinkan Presiden Jokowi agar menggunakan kewenangannya untuk membebaskan puluhan tahanan politik Papua?

Banyak dan teramat banyak cerita yang bisa saya sampaikan. Maaf jika semua itu saya uraikan. Bukan bermaksud memegahkan dan menyombongkan diri. Melalui jawaban ini, saya hanya mencoba mengingatkan Fahri Hamzah untuk tidak saling menghakimi dan mempertanyakan pilihan jalan perjuangan masing-masing.

Saya hanya ingin mengingatkan Fahri Hamzah, ada waktu di mana kita bicara tetapi ada juga banyak waktu di mana kita bekerja tanpa suara. Karena seringkali, sebuah perbuatan lebih berarti dari sejuta ucapan.

Akhir kata, saya mau mengingatkan Fahri, tepat 24 tahun lalu, 4 kawan kita dari Trisakti sedang meregang nyawa, tubuh mereka berlumur darah, menahan sakit lalu meninggal karena ditembak.

Dengan gugurnya mereka, lahirlah kebebasan yang kita rasakan hari ini. Lahirlah partai partai politik, lahirlah serikat serikat buruh, lahirlah kebebasan media, lahirlah presiden, gubernur, bupati dan anggota DPR yang dipilih langsung oleh rakyat. Lahirlah Mahkamah Konsitusi, KPK, lahirlah pemisahan Polri dan TNI dan banyak lagi….

Salam Reformasi… Merdeka!!!

Adian Napitupulu, Anggota DPR RI, Sekjen PENA 98

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia

Oleh

Fakta News
Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi saat diwawancarai Parlementaria di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran di Timur Tengah disinyalir menjadi pemicu melemahnya tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja prioritas.

“Tentunya cadangan fiskal kita harus diperkuat kemudian penjajakan-penjajakan untuk antisipasi dampak internasional juga harus dilakukan. Kedua, menjaga inflasi, menjaga daya beli, dan juga kita melakukan langkah-langkah pengetatan ikat pinggang lah dan belanja-belanja yang tidak prioritas harus kita tahan dulu sambil menunggu situasi yang membaik.” Kata Fathan saat ditemui Parlementaria, di Jakarta di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu menegaskan bahwa pemerintah dan stakeholder lain harus secara serius menyusun langkah-langkah antisipatif. Hal itu lantaran situasi yang tidak terprediksi. Di sisi lain, ia pun berharap PBB bisa segera beraksi untuk mencegah keadaan yang lebih buruk di wilayah jazirah arab tersebut.

“Kita tidak tahu sampai kapan ketegangan antara Iran dan Israel berlanjut. Kalau misalnya Agustus atau September (ketegangan tidak berakhir) maka kita akan mengalami situasi yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, OJK dan seluruh stakeholder harus segera (menyusun) langkah-langkah yang cukup serius untuk mengatasi pelemahan Rupiah ini,” lanjut Politisi Fraksi PKB itu.

Pada kesempatan tersebut, Fathan juga menyampaikan bahwa laporan Menteri Keuangan menunjukan sektor pemasukan masih dinilai stabil. Meski begitu, ia berharap adanya peningkatan harga beberapa komoditas unggulan.

“Sektor ekonomi, pemasukan laporan dari Menteri Keuangan masih bagus, stabil tetapi kita juga berharap ada komoditas-komoditas yang naik karena selalu kita ada anugerah yang kita punyai yaitu sumber daya alam yang kuat,” lanjutnya.

Tak lupa, Fathan juga menyinggung peran UMKM yang ikut ambil andil dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Menutup pernyataannya, ia kembali menegaskan agar setiap pihak ikut ambil bagian dalam menyelamatkan dan menjaga ekonomi tanah air.

“Oleh karena itu kita berharap bauran kebijakan dan langkah-langkah antisipatif dan penguatan cadangan fiskal mampu menyelamatkan dan menjaga ekonomi nasional,” tutupnya.

Tren penguatan dolar AS terhadap Rupiah terlihat mulai bergerak sejak akhir kuartal 3 tahun 2024. Rupiah mulai menyentuh level Rp16.000 pada perdagangan di akhir pekan kedua April 2024 dan terus bergerak di level tersebut hingga awal pekan keempat ini.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan

Oleh

Fakta News
Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Hal itu menyusul laporan tingginya angka depresi di kalangan peserta program.

“Pemerintah perlu menggali akar permasalahan kasus ini. Apakah terkait  dengan aspek kesejahteraan seperti hak insentif bagi para peserta PPDS yang belum layak atau kurang diperhatikan atau ada aspek lain,” papar Netty dalam keterangan media yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Menurut hasil survei skrining kesehatan jiwa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) RS vertikal per Maret 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, menunjukkan ribuan calon dokter spesialis mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan 3,3 persen dokter PPDS yang menjalani skrining teridentifikasi ingin bunuh diri atau melukai diri sendiri.

“Para peserta PPDS ini umumnya sudah memasuki usia matang dan memiliki tanggungan keluarga. Jika pemasukan  tidak jelas, sementara mereka  harus membayar biaya pendidikan,  melayani pasien, dan  belajar, tentunya menjadi beban tersendiri,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Selain soal kesejahteraan dan insentif,  Netty juga meminta pemerintah agar memperhatikan kesehatan fisik dan mental para  peserta PPDS.

“Praktik bullying oleh senior ke junior di lingkungan pendidikan dokter di Indonesia ditengarai masih kerap terjadi.  Mungkin tidak dalam bentuk kekerasan fisik, tapi dalam bentuk  beban kerja yang berat, di luar kewajaran dan bahkan beban kerja di luar tanggung jawab serta kewajibannya. Itu  juga dapat disebut bullying,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPDS secara ketat.

“Para peserta PPDS adalah aset negara dalam bidang kesehatan yang harus dijaga kesehatan fisik dan mentalnya secara baik agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam menjalani perannya,” kata Netty.

Terakhir, Netty meminta agar pemerintah segera menangani masalah depresi yang dialami peserta PPDS karena dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan dokter di masa yang akan datang.

“Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana agar peserta PPDS dapat menjalankan pendidikannya secara maksimal. Tidak maksimalnya pendidikan dokter spesialis akan berdampak pada stabilitas kesehatan nasional Indonesia,” tambah Netty.

Baca Selengkapnya

BERITA

Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI

Oleh

Fakta News
Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI
Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari, saat memimpin workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025. Perencanaan Anggaran 2025 RKA-KL merupakan dokumen rencana keuangan tahunan kementerian atau lembaga yang disusun menurut bagian anggaran K/L. RKA-KL disusun menggunakan tiga pendekatan yaitu, kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM), penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja.

Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari mengungkapkan, acara ini bertujuan agar kegiatan di lingkungan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan workshop ini seluruh kegiatan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien. Prinsip penyusunan anggaran yang baik itu efektif, efisien, dan tepat guna, sehingga dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi semua pihak,” paparnya di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berikut dasar hukum dalam Perencanaan Anggaran 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Perdirjen Perbendaharaan No. Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara atau Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. KEP-29/PB/2022 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA. 2024. Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-291/PB/2022 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar. Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1139/SEKJEN/2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Selengkapnya