Achmad Yurianto: 790 Positif, 58 Meninggal, 31 Sembuh Terkait Pandemi Corona di Indonesia Per 25 Maret
Jakarta – Pemerintah kembali memperbarui data kasus virus Corona di Indonesia. Saat ini tercatat 790 orang positif COVID-19 dengan jumlah korban meninggal 58 orang. Berikut ini keterangan lengkap pemerintah RI.
“Total report kita untuk saat ini jumlah kasus positif adalah 790, kemudian jumlah kasus yang sudah sembuh dan dinyatakan boleh pulang dari rumah sakit, lepas perawatan ada 31 orang. Kemudian kasus meninggal ada 58 orang,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, yang disiarkan langsung pada kanal YouTube BNPB, Rabu (25/3/2020).
Yurianto juga kembali mengingatkan agar masyarakat aktif menjaga jarak, baik di luar maupun di dalam rumah. Dia juga mencontohkan cara Vietnam yang sukses menangani virus tersebut.
“Di Vietnam adalah mengedepankan bagaimana physical distancing, menjaga diri, menjaga jarak, dan kemudian self isolation. Ini menjadi kekuatan besar yang dilaksanakan oleh masyarakat. Dia bisa menghentikan penularan ini,” ucapannya.
Berikut pernyataan lengkap pemerintah yang disampaikan hari ini:
Achmad Yurianto, 25 Maret 2020
Pada kesempatan yang baik saya akan menyampaikan kembali beberapa kebijakan strategis yang harus kita laksanakan dan harus kita patuhi bersama-sama, karena kita sadari bahwa upaya pencegahan dan pengendalian penyakit ini pasti akan berbasis pada komunitas sangat dipengaruhi oleh bagaimana kita berperan di dalam kaitan dengan upaya untuk mencegah dan upaya untuk mengendalikan penyebaran COVID19 ini. Inilah yang sekali lagi ingin kami sampaikan supaya kita memahami bersama bahwa penyakit menular ini khususnya COVID19, basisnya adalah masyarakat.
Kami sangat berharap bahwa masyarakat bisa menjadi subjek dan objek dari upaya pencegahan penyakit ini, ini tidak mungkin bisa dikerjakan oleh satu sektor secara sendiri, tidak mungkin dikerjakan oleh beberapa sektor tanpa terkoordinasi dan terintegrasi dan tanpa ada upaya yang kolaboratif di dalam penyelesaiannya. Oleh karena itu saya akan sampaikan berturut-turut 5 tahapan yang harus kita laksanakan dalam rangka untuk mencegah dan mengendalikan sebaran COVID19.
Yang pertama adalah harus dilaksanakan pembatas jarak fisik, kontak fisik dalam komunikasi sehari-hari, bukan hanya di luar rumah tetapi di dalam rumah pun ini harus kita laksanakan. Mengapa ini penting karena kita dari sekarang penyakit ini adalah penyakit menular yang menular dari seseorang yang sakit kepada seseorang yang sehat melalui percikan ludah yang kecil-kecil yang kita sebut droplet pada saat yang sakit sedang bersin maupun pada saat yang sakit sedang berbicara, percikan langsung yang mengenai saluran napas orang sehat inilah yang sangat sangat memungkinkan untuk memunculkan penyakit. Ini menjadi sangat penting untuk kita karena pada kondisi saat ini gambaran fisik dari orang yang sakit tidak selalu didominasi oleh orang yang nampak sakit berat orang yang nampak kelihatan sakit, tetapi banyak sekali kasus positif mengandung virus ini justru pada orang-orang yang terlihat sakit ringan, tidak terlihat sakit berat bahkan di beberapa data yang kita miliki nampak tidak bergejala sama sekali, sehingga seakan-akan dirinya merasa tidak sakit. Ini penting mengapa kita harus menjaga jarak, baik di rumah maupun berada di luar rumah, setidak-tidaknya kita harus memiliki cara lebih dari 1,5 meter, ini menjadi kunci.
Kemudian yang kedua bisa saja percikan itu tidak mengenai kita secara langsung. Bisa saja troubled itu tidak mengenai kita secara langsung tapi mengenai barang-barang di sekitar kita, tanpa kita sadari tersentuh oleh tangan dan tanpa kita memperhatikan kebiasaan kita untuk mencuci tangan kita langsung makan, menyentuh hidung, menyentuh mata, maka sangat mungkin penularan ini akan terjadi. Oleh karena itu upaya untuk menjaga jarak fisik pada saat berkomunikasi dengan siapapun, ini menjadi kunci yang mendasari upaya pencegahan dan pengendalian penyakit COVID19.
Kami mengerti betul bahwa ini bisa dilakukan oleh siapapun. Mestinya ini bukan pekerjaan yang sulit, oleh karena itu kami sangat berharap peran serta masyarakat untuk bukan hanya melaksanakan kebiasaan menjaga jarak tapi juga selalu mengingatkan orang lain untuk menjaga jarak. Ini menjadi kekuatan yang mendasari semua upaya dari pencegahan dan pengendalian penyakit COVID19. Ini yang harus menjadi komitmen bersama kita, kalau tidak maka akan sulit untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini. Oleh karena itu, bukan hanya di rumah, tetapi juga menjaga jarak adalah sesuatu yang penting.
Inilah sebabnya kenapa pemerintah mengkampanyekan bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah semata-mata adalah dalam rangka untuk mengurangi kemungkinan tertular oleh penderita lain yang positif. Ini hendaknya menjadi basis di dalam rangka mengendalikan penyakit ini, kalau ini tidak dilaksanakan dengan baik maka kita akan sulit untuk mengendalikan ini secara lebih baik lagi.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.