Connect with us

Melanggar UU Konsumen Dua Mantan Petinggi Asuransi Allianz Life Indonesia jadi Tersangka

Tersangka penipuan asuransi, mantan Dirut Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessing(foto : bisnis.com)

Jakarta – Buntut ditetapkannya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pihaknya masih menanti proses penyidikan yang berjalan di kepolisian. Kasusnya sendiri, terkait pengaduan dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) perlindungan konsumen yang melibatkan mantan petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia kepada pemegang polisnya.

Terkait kasus tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan pendapat lebih jauh. Riswinandi mengaku, pihaknya akan terlebih dahulu menanti hasil penyidikan yang dilakukan pihak penegak hukum, sebelum menentukan langkah yang akan ditempuh OJK untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Prosesnya kan ada pengaduan ke penegak hukum, dan sedang berproses di sana. Posisi kami menunggu, tentu berkoordinasi hasilnya gimana,” kata Riswinandi ketika ditemui di sela-sela rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Apabila terbukti melakukan pelanggaran, Riswinandi mengungkapkan, ada berbagai sanksi yang dapat dikenakan kepada perusahaan terkait. Menurutnya, pengenaan sanksi tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan. “Pengaduannya kan ke kepolisian, makanya kami tunggu lengkap ceritanya baru bisa ambil tindakan. Sekarang belum bisa kasih tindakan,” ujarnya.

Kasus Penipuan

Seperti diketahui, Polisi menetapkan dua orang pejabat perusahaan PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai tersangka terkait kasus penipuan. Keduanya adalah Head of AHCS Claim & Medical Hotline Yuliana Firmansyah dan mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Adi Deriyan. “Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, pada, Rabu (27/9/2017).

Sementara itu, kuasa hukum pelapor Alvian Lim menyebutkan kasus ini bermula dari proses klaim asuransi kliennya yang merupakan nasabah layanan asuransi Allianz. Klaim nasabah ditolak karena tidak bisa menyertakan catatan medis lengkap dari Rumah Sakit.

Penolakan klaim nasabah, PT Asuransi Allianz, menurut Alvian, menjalankan upaya yang terbilang licik dan itu sangat jelas melanggar hukum.”Kasus ini fenomenal dan unik karena pertama kalinya di Indonesia penolakan klaim berujung pada pidana dan bukan perdata,” katanya.

Diungkapkan Alvin, jika selama menjalani perawatan di RS para korban tak bisa melakukan klaim untuk rembesan. Menurutnya, mereka (asuransi Allianz) mencari celah agar klaim tak bisa dikabulkan, maka mereka meminta catatan medis lengkap yang jelas melanggar hukum. Hal ini tertuang dalam Permenkes No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang rekam medis.

“Yang bisa diberikan kepada pasien dan asuransi adalah resume medis (ringkasan) bukannya rekam medis lengkap,” ujar pengacara korban.

Sementara itu Ifranius Algadri sebagai korban mengatakan, dirinya sebenarnya tidak begitu tertarik pada Asuransi tersebut. Namun dirinya dipaksa oleh pihak Allianz untuk bergabung. “Saya awalnya ditawarkan dikejar-kejar, setelah bergabung sejak tahun lalu dan saat saya sakit, 14 hari kerja tidak dibayarkan. Klaim sakit tidak dibayar. Dua kali sempat mediasi dengan Allianz tapi mentok,” bebernya.

Terkait dengan penolakan klaim itu, bukan pertama kalinya. Pada 26 April 2017, seorang nasabah PT Asuransi Allianz juga mengeluhkan hal yang sama. Dalam surat aduannya kepada publik, korban—sebut saja Linda– mengaku pada tanggal 16 sampai 24 September 2016, dia dirawat di RS Deli Medan karena sakit typus. Dia sudah mengajukan klaim dengan dilengkapi dokumen sesuai ketentuan polis ke PT Allianz Life.

“Pada tanggal 7 Desember 2016, diberitahukan bahwa klaim saya ditolak karena data klarifikasi tidak sesuai. Saya merasa sangat kecewa karena sebelumnya dijanjikan proses klaim adalah 14 hari kerja dan setelah menunggu beberapa bulan klaim saya ditolak dengan alasan mengecewakan,” katanya dalam surat terbukanya ke publik.

Lanjutnya, Linda sudah berusaha mencari dan melengkapi data tersebut dan pada tanggal 9 Januari 2017, dia kemudian kembali mengirimkan semua data tambahan yang diperlukan tersebut ke kantor Allianz Medan. Setelah dua minggu menunggu dan datang lagi, klaimnya tetap ditolak. “Sebagai nasabah, saya sudah memenuhi semua kewajiban saya. Lalu mengapa klaim saya ditolak walaupun sudah melengkapi semua data yang diminta,” tulis Linda.

Menanggapi hal tersebut, PTAsuransi Allianz Life Indonesia telah menyampaikan pernyataan resmi. Dalam Keterangan tertulisnya, pada Senin (25/9/2017), manajemen Allianz Life Indonesia menyebutkan kabar tersebut menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan serta sedikit banyak mempengaruhi kegiatan penjualan kepada calon nasabah.

Oleh karenanya, pihak Allianz menegaskan bahwa jajaran pimpinan perusahaan memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut dan sepakat untuk mempercayakan dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Allianz juga menekankan, sangat menghormati hak nasabahnya dan secara bersamaan memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga kepercayaan nasabah.

Proses klaim merupakan salah satu titik temu yang sangat penting bagi perusahaan dengan nasabah, sehingga perusahaan senantiasa menjaga agar segala keputusan yang ada telah dikaji dengan cermat dan berdasarkan prinsip penuh kehati-hatian.

Di samping itu, perusahaan juga terus melakukan berbagai inovasi pelayanan yang bertujuan untuk semakin mempermudah nasabah dan mitra bisnis dalam berbagai kegiatan terkait dengan kepemilikan polis asuransi jiwa dan kesehatannya.

Profil Joachim

Pria kelahiran Jerman ini memulai kariernya di Allianz sejak 1982 sebagai Apprenticeship di Allianz Versicherung-AG.

Dengan pengalaman selama 28 tahun mengisi posisi senior di Allianz, Joachim kemudian ditunjuk sebagai Country Manager & Direktur Utama Allianz Life Indonesia menggantikan Jens Reisch.

Sebelum beralih posisi ke Allianz Life Indonesia, dia sempat menjabat sebagai CEO and Country Manager Allianz Ukraina selama 3 tahun. Saat ini posisi Joachim di Allianz Life Indonesia telah digantikan Joos Louwerier. Allianz mengumumkan penunjukan Joos pada pertengahan tahun ini.

Dalam website resmi Allianz disebutkan Joachim telah memutuskan untuk melanjutkan karirnya di luar Allianz.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

DPR RI Minta Jepang Ajarkan ‘Smart Farming’ kepada Petani Muda Indonesia

Oleh

Fakta News
DPR RI Minta Jepang Ajarkan ‘Smart Farming’ kepada Petani Muda Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, saat menerima delegasi dari partai berkuasa di Jepang, Liberal Democratic Party (LDP), di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Jumat (3/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – DPR RI, melalui Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel, meminta Jepang untuk menerima petani muda Indonesia untuk belajar bertani dengan metode smart farming di negara tersebut. Hal itu ia sampaikan saat menerima delegasi dari partai berkuasa di Jepang, Liberal Democratic Party (LDP), di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

“Bukan untuk bekerja dan juga bukan untuk sekolah, tapi belajar praktik bertani yang baik dan berkualitas serta smart farming kepada petani muda Indonesia. Cukup satu tahun saja,” kata Gobel.

Gobel mengatakan, dunia sedangkan dihadapkan pada krisis pangan akibat perubahan iklim dan konflik geopolitik dunia. Perubahan iklim berdampak pada hadirnya cuaca panas yang tinggi atau curah hujan yang berlebihan dan tidak pasti. Sedangkan, konflik geopolitik berdampak pada kenaikan harga pupuk yang tinggi.

“Semua itu berakibat Indonesia melakukan impor beras dengan jumlah yang sangat besar. Padahal Indonesia adalah negara agraris, memiliki lahan yang luas, tanah yang subur, dan jumlah petani yang besar. Namun faktanya Indonesia harus impor beras dari berbagai negara seperti Myanmar, Vietnam, Thailand, India, dan Cina,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Di sisi lain, kata Gobel, Jepang adalah negara yang memiliki keunggulan teknologi sehingga bisa menghasilkan produktivitas pertanian yang besar dan kemampuan menghadapi perubahan iklim. Selain itu, katanya, produk pertanian Jepang dikenal dengan cita rasa yang lezat dan memiliki harga yang bagus. Ia juga meminta Jepang mengajarkan pembuatan pupuk organik dan smart farming. Teknologi penggilingan beras Jepang, katanya, juga menghasilkan beras yang berkualitas.

Walaupun sudah melakukan impor beras dengan jumlah sangat besar, kata Gobel, secara ironis harga beras di Indonesia tetap tinggi.

“Harga beras premium di Indonesia mendekati harga beras di Jepang. Padahal kualitasnya sangat berbeda. Tentu ini memprihatinkan,” kata pria yang pernah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Utusan Khusus untuk Jepang tersebut.

Selain itu, katanya, karena jumlah petani di Indonesia sangat besar maka membangun pertanian akan secara otomatis akan meningkatkan kesejahteraan penduduk Indonesia.

“Jumlah penduduk Indonesia juga sangat besar. Jadi memecahkan masalah kebutuhan pokok ini akan sangat fundamental bagi kemajuan dan stabilitas Indonesia. Untuk itu, saya berharap Jepang dan Indonesia bisa meningkatkan kerja sama yang lebih erat di bidang pertanian ini,” jelasnya.

Selain itu, Gobel juga menyampaikan tentang pentingnya Jepang membagi teknologinya dalam pengolahan air bersih. Hingga saat ini, katanya, masalah penyediaan air bersih yang sehat masih merupakan tantangan besar bagi Indonesia.

“Air bersih higienis sangat penting dalam mengatasi stunting dan penyakit kulit. Dua hal ini masih merupakan problem mendasar bagi masyarakat lapis bawah Indonesia dan bagi peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Jepang memiliki kemampuan dan teknologi pengolahan air bersih yang sehat,” katanya.

Jika masalah pertanian dan penyediaan air bersih bisa diatasi Indonesia, kata Gobel, maka ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih baik lagi. “Ini tentu saja juga akan baik bagi ekonomi kawasan di Asia Tenggara dan akan memiliki dampak yang baik pula bagi ekonomi Jepang. Jadi ini kerja sama yang sifatnya saling menguntungkan,” katanya.

Adapun Delegasi Jepang itu dipimpin oleh Ketua Badan Riset Kebijakan LDP, Tokai Kisaburo. Sedangkan anggota delegasinya antara lain Ketua Harian Badan Riset Kebijakan LDP Shibayama Masahito dan Kepala Sekretariat Badan Riset Kebijakan LDP Nakai Toyoron. Hadir pula Wakil Dirjen untuk urusan Asia Tenggara dan Asia Barat Daya Kementerian Luar Negeri Jepang Hayashi Makoto serta Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yasushi Masahi.

Baca Selengkapnya

BERITA

Tindakan Penyimpangan Turis Nakal di Bali Harus Ditangani secara Bijaksana

Oleh

Fakta News
Tindakan Penyimpangan Turis Nakal di Bali Harus Ditangani secara Bijaksana
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta dalam foto bersama usai mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Denpasar, Bali. Foto: DPR RI

Denpasar – Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Denpasar, Bali. Salah satu yang disoroti Komisi III dalam Kunker Reses ini adalah banyaknya turis yang melakukan tindakan penyimpangan, seperti pelanggaran adat maupun tindakan semena-mena lainnya. Tak ayal,  tindakan tersebut kerap menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta berharap kepada Kapolda Bali Ida Bagus Kade Putra Narendra agar penanganan yang bijak terhadap pelanggaran, sambil tetap memperhatikan dan menghormati adat serta budaya Bali.

Oleh karena, menurut I Wayan, bahwa Bali memiliki cara tersendiri untuk menangani turis yang berulah. Sehingga, tidak bisa serta merta langsung dilakukan deportasi.

“Karena bagaimana pun orang Bali hidup dari sektor pariwisata. Sehingga sudah tidak asing dengan keberadaan turis. Namun, jangan juga sampai terlalu lemah karena turis yang berulah akan mengotori pariwisata-pariwisata yang ada, sehingga malah Bali bisa jatuh perekonomiannya. Jadi harus dicari solusi yang bijak,” ungkap I Wayan dalam pertemuan di Denpasar, Bali, Jumat (3/5/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu pun menyampaikan apresiasinya terhadap Kapolda Bali beserta segenap jajarannya karena telah berhasil menangani banyak kasus dengan pendekatan restorative justice. Selain itu, Polda Bali juga dinilai telah bekerja sama baik dengan lembaga imigrasi yang berada di bawah lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Bali dalam penanganan kasus penyimpangan turis.

“Saya juga tentunya mengapresiasi Kapolda Bali dan segenap jajaran atas kinerjanya. Bagaimana mereka mengawasi, serta menindak pelaporan-pelaporan yang ada rerlebih mengedepankan restorative justice sebagai jalan keluar penanganan kasus,” pungkasnya.

Menanggapi masukan tersebut, Kapolda Bali Ida Bagus Kade Putra Narendra juga sepakat dengan gagasan I Wayan Sudirta bahwa penanganan terhadap turis yang berulah harus dilakukan dengan hati-hati. Khususnya, mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor pariwisata dan kelestarian budaya Bali.

“Kami akan bekerja sama, jika diperlukan lintas sektoral untuk menemukan solusi yang menghormati adat, budaya, dan kepentingan ekonomi masyarakat Bali,” ujar Ida Bagus.

Kunjungan kerja reses ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penanganan yang lebih baik terhadap turis nakal di Bali. Dengan pendekatan yang bijaksana dan kolaborasi lintas sektoral antara Kapolda Bali, institusi terkait, serta pemerintah daerah, diharapkan akan tercipta lingkungan pariwisata yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi wisatawan dan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

BERITA

Peredaran Narkoba Beralih ke Ranah Daring, Johan Budi Minta Perkuat BNNP

Oleh

Fakta News
Peredaran Narkoba Beralih ke Ranah Daring, Johan Budi Minta Perkuat BNNP
Anggota Komisi III DPR Johan Budi saat bertukar cenderamata usai Rapat Kerja Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di Denpasar, Bali, Kamis (02/05/2024). Foto: DPR RI

Denpasar Komisi III DPR RI mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya modus operandi peredaran narkoba yang beralih ke ranah daring (online) melalui platform media sosial dengan menggunakan modus kamuflase. Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR Johan Budi dalam Rapat Kerja Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di Denpasar, Bali, Kamis (02/05/2024).

“Menarik sekali yang disampaikan BNN Provinsi Bali. Mereka menjelaskan adanya jual beli narkoba melalui online. Nah ini cukup mengagetkan buat saya, kok bisa narkoba ini diperjual belikan melalui online, hal ini terungkap ketika BNNP Bali menangkap tersangka di lapangan,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, Johan Budi menekankan perlunya penguatan pada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghadapi perubahan modus operandi tersebut. Menurutnya, modus operandi peredaran narkoba akan selalu berubah-ubah. Untuk itu, perlu penguatan-penguatan kepada BNN agar lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkoba ini. Selain itu, lanjutnya, kekurangan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor, terutama di daerah, ada sebagian yang juga pegawainya atau penyidiknya cuma sedikit.

“Ini problem laten yang perlu segera diperbaiki. Saya sendiri ketika rapat dengan BNN di Komisi III mengusulkan, agar BNN ini diberi penguatan, termasuk penyediaan sumber daya manusia, infrastruktur yang ada di daerah, termasuk soal rehabilitasi,” pungkas Legislator Dapil Jatim VII ini.

Johan menambahkan, pusat rehabilitasi narkoba ini juga menjadi sangat penting dalam kaitannya dengan restorative justice bagi para pengguna narkoba. Pengguna narkoba, tambahnya, di beberapa negara itu dikategorikan sebagai korban, bukan pelaku, bukan tersangka, sehingga pusat rehabilitasi menjadi penting. Jadi yang sebetulnya tersangka itu seharusnya pengedar dan bandar.

“Menurut saya untuk pengguna narkoba dapat diselesaikan melalui restorative justice, dengan mendapatkan kesempatan untuk dilakukan rehabilitasi medis ataupun sosial, tanpa harus menunggu putusan dari pengadilan,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Johan berharap pertemuan Kunker Reses ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga terkait. Selain itu juga untuk mengimplementasikan strategi yang lebih efektif dalam mengatasi peredaran narkoba yang semakin canggih dan menyebar melalui platform digital. Langkah-langkah preventif dan represif yang terintegrasi diharapkan dapat mengurangi dampak negatif peredaran narkoba di masyarakat.

Baca Selengkapnya