Kecaman Seknas Jokowi untuk Insiden Rohingya
Jakarta – Seminggu terakhir ini, sejak meletus insiden kekerasan yang dilakukan militer terhadap suku minoritas muslim Rohingya di negara bagian Rahine di Myanmar, berbagai kecaman dilontarkan berbagai elemen masyarakat di Indonesia. Termasuk di dalamnya Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi.
Seknas JOKOWI, melihat kekerasan di Rakhine antara pemeluk Budha dan Islam, terjadi sejak konflik komunal meletus 2012. Operasi militer yang massif mulai dilakukan pada Oktober 2016 di Maungdaw, di tempat Rohingya mayoritas tinggal. Militer melakukan kejahatan kemanusiaan, pemerkosaan massal, pembunuhan, termasuk bayi dan anak-anak, penyiksaan, penculikan brutal dan ratusan tewas.
Ketika serangan para militer yang gila-gilaan terjadi dua tahun lalu, dunia tak mengecam Suu Kyi sekalipun tak ada yang ia lakukan. Hal itu, karena Suu Kyi telah berkuasa dan memimpin, tapi belum berkuasa penuh. Ia diam seribu basa. Dunia berpendapat Suu Kyi butuh waktu mengelaborasi kekuasaannya yang baru 14 bulan lalu.
Namun, setelah berkuasa penuh, seperti sekarang ternyata masih sama dengan dua tahun lalu. Tak ada jejak pro demokrasi pada kebijakannya. Adanya pembatasan pers yang dulu membelanya. Suu Kyi adalah Suu Kyi, seorang pemimpin yang tak pantas memimpin demokrasi. Suu Kyi adalah anak mantan Perdana Menteri Pertama Myanmar. Suu Kyi naik bukan karena pencapaian dirinya. Suu Kyi si penerima Nobel tak beda dengan Junta Militer di Myanmar..
Apa yang terjadi di Rakhine membuat Pemerintah RI bersikap membantu penyelesaian krisis kemanusiaan di Rakhine State. Menlu RI telah menyampaikan keprihatinan dan seruan agar semua kekerasan harus dihentikan. Proteksi harus diberikan kepada semua umat.
Oleh sebab itu, menurut Ketua Laskar Nawacita Seknas JOKOWI, Rudi Hartawan Tampubolon SE, kami siap membantu Pemerintah RI dalam hal kemanusiaan. Laskar Nawacita sudah menyiapkan relawan dan bantuan kemanusiaan lainnya untuk Rohingya.
Menurut Hartawan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Kemenlu RI maupun Lembaga Kemanusiaan lainnya agar beban yang dipikul rakyat Rohingya berkurang. “Sebagai entitas ASEAN, kami wajib hukumnya membantu tetangga yang lagi kesulitan,” pungkas Rudi.
Kedubes Myanmar Dilempari Bom Molotov
Selain melontarkan kecaman dan siap membantu, rupanya insiden yang terjadi di Rakhine yang menimbalkan korban ratusan orang suku Rohingya meninggal, memunculkan sikap protes yang keras. Seperti yang terjadi di Jakarta, Minggu siang (3/9/2017), Gedung Kedutaan Besar Myanmar di Jalan KH Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, diteror serangan bom molotov. Insiden tersebut terjadi Minggu siang tadi.
Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, serangan bom molotov di Kedubes Myanmar terjadi pada pukul 14.35 WIB. Serangan bom molotov itu diketahui seorang anggota polisi yang sedang berpatroli di sekitar Kedubes Myanmar.
“Saat itu anggota polisi bernama Bripka Tafsiful, yang sedang Patroli di Jalan Yusuf Adi Winata (belakang Kedubes Myanmar), melihat api di teras belakang lantai dua,” kata Suyudi.
Bom molotov itu dilemparkan orang tak dikenal ke lantai dua gedung Kedubes itu. Beruntung api dari pecahan bom tidak sampai membesar.
“Api berhasil dipadamkan. Dan saat padam itu ditemukan pecahan botol bir yang ada sumbunya,” lanjut Suyudi.
Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan pelaku pelempar bom molotov. Salah satunya dengan memeriksa CCTV di sekitar tempat kejadian. Diduga serangan bom molotov ini terkait protest atas munculnya lagi pembantaian etnis Rohingya di Myanmar.
M Riz
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.