AJBPP Desak DPR Segera Sahkan RUU BPIP
Bandung – Ancaman terhadap ideologi bangsa merupakan ancaman serius dan sangat berbahaya yang perlu diwaspadai. Untuk menghadapi pengaruh perang ideologis ini, diperlukan implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai basis kekuatan Ideologi bangsa dan Negara di tengah masyarakat dengan didukung payung hukum melalui mempecepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Menyikapi hal tersebut Alumni Jawa Barat Peduli Pancasila (AJBPP) menyelenggarakan Seminar Nasional dan Deklarasi mendorong disahkannya RUU BPIP menjadi undang-undang sebagai payung hukum melawan intoleransi radikalisme sebagai gerakan intelektual, moral, dan pencerahan bagi masyarakat Indonesia, pada Rabu (27/07/2022).
Ketua Panitia dalam acara ini Saiful Huda Ems, mengatakan banyak aksi yang dilakukan oleh kelompok radikal dan ekstrimis yang berupaya melecehkan, menghina, dan penghiatan terhadap pancasila sebagai dasar ideologi bangsa secara terang-terangan.
“Mereka mengusung ideologi-ideologi yang bertentangan dengan pancasila, yang berarti mereka ingin melenyapkan pancasila dari bumi Indonesia,” ujar Saiful dalam acara tersebut.
Saiful mempertanyakan RUU BPIP yang sudah masuk prolegnas 2022 yang belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai tanda tanya.
“Kami rakyat Indonesia bertanya-tanya ada apa ini, kenapa rancangan udang-undang ini tidak segera disahkan, padahal kalau kita ini memerangi radikalisme dan intoleransi kita harus memepunyai payung hukum,” ucapnya.
Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Djoko Pudjirahardjo, yang hadir dalam seminar itu, mengatakan setelah reformasi pancasila mengalami banyak penafsiran yang sudah tidak sesuai dengan relnya, ditambah lagi adanya ancaman terhadap idelogi bangsa ini yang semakin terbuka.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih sekali kepada ibu bapak sekalian yang hadir pada kegiatan ini, betul-betul masih peduli dengan pancasila.Tentunya juga dengan kondisi bangsa dan negara kita. Ini memberi sinyal kepada para intoleran, radikalisme bahwa masih banyak yang mangawal, menjaga, dan mencintai pancasila,” kata Djoko.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Deradikalisasi BNPT Prof. Irfan Idris berujar AJBPP adalah organisasi satu-satunya yang peduli pancasila di Indonesia.
“Menjadi icon tersendiri BPIP harus diangkat undang-undangnya, karena sudah banyak undang-undang perlidungan, tetapi undang-undang yang melindungi pancasila tidak ada. Jadi pancasila harus kita lindungi, sehingga RUU BPIP sangat kita butuhkan,” ucapnya.
Sementara Direktur Hubungan Kelembagaan Mining Industry Indonesia (MIND ID) Dany Amrul Ichdan, menyapaikan BUMN memiliki peran strategis dalam membendung paham radikal dan intoleran.
“Kita mempunyai pancasila, bagi direksi BUMN adalah sebuah Top of Mind Value yang melekat kuat yang menjadi value of mindshet bagi semua direksi sebagai pimpinan, sebagai top leader. Untuk menjawantahkan nilai-nilai Pancasila di dalam core values AKHLAK. AKHLAK ini sangat sejalan dengan nilai-nilai pancasila,” kata Dany.
Dari NU Channel Imam Pituduh yang hadir secara daring mengakatan saat ini Indonesia berada dalam perang ideologi yang luar biasa, dimana semua masyarakat harus dilakukan vaksin ideologi Pancasila seperti halnya vaksin Covid-19.
Senada dengan itu, Irjen. Pol (Purn). Anton Charliyan melawan radikalisme dan terorisme itu, justru sebagian besar bukan di arena fisik, justru di arena pemahaman, pemikiran, stigma, dan ideologi.
Dalam kesempatan itu juga, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, menjelaskan paham-paham khilafah dan sebagainya, yang dianggap sebagai paham diturunkan dari langit oleh tuhan berusaha dijejalkan kepada masyarakat Indonesia, sementara khilafah sendiri tidak bisa menyelamatkan dirinya sendiri.
“Ini yang harus kita pahami, bahwa paham-paham seperti ini adalah paham-paham yang sebenarnya yang ingin mendegradasi pancasila secara evolusif. Berjubah-jubah agama dengan membajak kesalehan,” jelas Islah.
Sebagai Informasi, Seminar Nasional dan Deklarasi AJBPP diikuti oleh Alumni Unpad Peduli Pancasila, Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT), Gerakan Anti Radikal ITB, Empat Pilar UPI, Lingkar Parahyangan, Forum Komunikasi Tionghoa Merah Putih, Keluarga besar, Eks NII, Alumni UI bersatu, dan Barikade 98 Jawa Barat.
Berikut poin-poin deklarasi AJBPP:
1. Mendesak Pemerintah dan DPR RI agar Rancangan Undang-Undang BPIP tentang lembaga pembinaan ideologi Pancasila secepat cepatnya disahkan menjadi Undang-Undang sebagai payung hukum dalam menanggulangi gerakan intoleran dan radikal.
2. Mendesak agar Pemerintah segera mengeluarkan Peraturan yang melarang penyebaran ideologi, paham dan ajaran yang bersifat intoleran dan/ atau radikal, seperti ajaran khilafah, wahabi serta ajaran lain yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
3. Mendesak agar Pemerintah Daerah, Provinsi dan Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia segera menerbitkan dan memberlakukan PERDA Anti Radikalisme dan Anti Intoleran.
4. Mendesak Pemerintah agar membatalkan semua Peraturan maupun Keputusan baik di tingkat Pemerintah Pusat maupun Daerah yang bersifat diskriminatif dan berpotensi menimbulkan intimidasi dan persekusi terhadap minoritas, seperti aturan pendirian rumah ibadah bagi kaum minoritas, serta aturan yang menjeneralisasi penggunaan jilbab di Sekolah Negeri.
5. Mendorong agar Pemerintah memperkuat pelaksanaan PERPRES NO 7 TAHUN 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan dan Pencegahan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Kepada Terorisme.
6. Mendorong seluruh Komponen Bangsa yang perduli terhadap integritas dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk bersama-sama menolak gerakan AntiIslamophobia yang sebenarnya adalah gerakan anti-Pancasila dan Kebhinnekaan yang bertujuan untuk membenturkan sesama anak bangsa dengan kedok agama.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.