Connect with us
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

“Soal Cantrang, Kita Move On”

Kenapa pelaku kejahatan?

Karena kapal-kapal ini mempunyai kewarganegaraan. Kapal bukan hanya sekedar alat bukti kejahatan, tapi kapal adalah pelaku kejahatan. Karena dia punya kewarganegaraan sama seperti kita. Jadi kewarganegaraan ini yang membawa kepada kapal itu bukan hanya sebagai barang bukti kejahatan, tapi juga dikategorikan pelaku kejahatan. Dan UU kita ini sangat bagus, sangat efektif untuk menyelesaikan persoalan illegal fishing yang massif.

Jadi sekali lagi penenggelaman kapal itu bukan ide atau hobi Susi atau pemerintahan pak Jokowi, bukan. Pak Jokowi sebagai seorang presiden dengan visi maritimnya, ingin mengamankan sumber daya alam laut Indonesia, yaitu sektor perikanannya, untuk tetap bisa sebesar-besarnya memakmurkan rakyat Indonesia. terutama para nelayan.

Kebijakan penenggelaman kapal ini juga ada yang merasa keberatan?

Kalau ada yang berkeberatan atau ada yang merasa itu tidak pantas penenggelaman kapal dilakukan kepada kapal-kapal asing pencuri ikan yang tertangkap mencuri ikan tentunya harus membuat satu usulan. Usulan itu adalah ke presiden untuk memerintahan menterinya merubah UU perikanan tadi. Dimana ada pasal penenggelaman menjadi tidak ada. Nah menteri nanti mengajukan kepada Badan Legislasi DPR untuk memulai merancang UU baru melakukan perubahan sehingga pasal tadi tidak ada.

Sejauh ini, berapa jumlah kapal yang sudah ditenggelamkan oleh KKP?

Penenggelaman kapal yang selama ini kami lakukan sejumlah 363 kapal dalam tiga tahun ini. 90 % lebih adalah hasil keputusan pengadilan. Kami hanya mengeksekusi putusan pengadilan bahwa pemusnahan kapal dengan penenggelaman.

Ada yang mengatakan bahwa penenggelaman kapal itu atas keputusan anda sebagai Sebagai Menteri KKP?

Memang benar ada keputusan dan ide yang dibuat oleh Susi dan Presiden. Dalam hal ini atas persetujuan presiden yaitu, penenggelaman itu di media kan atau di publis untuk mendapatkan deterrent effect. Nah, itu memang keputusan dari pak presiden dan juga saya yang melaksanakan.

Jadi tidak ada lagi polemik penenggelaman. Itu juga sudah di jawab oleh presiden. Itu semua penegakan hukum. Kalau ada yang masih bertanya berhenti atau tidak, ya masa penegakan hukum kok berhenti. Tidak boleh berhenti.

Selain menenggelamkan, apakah ada cara lain?

Penegakan hukum itu banyak cara. Itu hakim yang memutuskan. Kalau misalkan KKP atau PSDKP menenggelamkan di laut, ya kalau melawan di tengah laut ya harus di tembak di tengah laut, di tenggelamkan. Dan itu diperbolehkan dalam UU. Tapi kita tidak begitu. Hampir semuanya masuk ke pengadilan, diproses di pengadilan, diputus dipengadilan, semua hakim yang memutuskan.

Baik itu pemusnaha, penenggelaman, di kandaskan banyak cara. Tapi yang namanya penegakkan hukum tidak bisa dihentikan di sebuah negara yang ingin menjaga stabilitas, apalagi ingin menjaga sumberdaya alam. Penegakan hukum harus jalan terus.**

 

ONG

  • Halaman :
  • 1
  • 2
  • 3
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

WAWANCARA

Sharon Margriet: Generasi Milenial Butuh Kemasan Menarik untuk Belajar Sejarah

Oleh

Fakta News
Sharon Margriet Sumolang dalam Diskusi Sejarah Kebangsaan yang digelar Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Rabu, 28 Agustus 2019

Jakarta – Tidak terasa kemerdekaan Indonesia sudah menginjak usia 74 tahun. Tentunya sudah banyak pencapaian yang telah dilakukan sejauh ini. Topik tentang kemerdekaan pun masih hangat dibicarakan, termasuk bagi generasi milenial.

Menurut mereka, berbicara soal kemerdekaan Indonesia, maka secara tidak langsung bicara soal sejarah. Namun tak sedikit dari mereka yang berharap agar sejarah disajikan semenarik mungkin. Tak melulu sekedar pengetahuan tentang kejadian, tempat, maupun tokoh dalam sejarah tersebut.

Hal ini diungkapkan Runner Up Kedua Miss Indonesia 2019 asal Sulawesi Utara, Sharon Margriet Sumolang, dalam Diskusi Sejarah Kebangsaan yang diadakan Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT), di Rumah Bersama Pelayan Rakyat, Rabu (28/8/2019). Sharon tampil sebagai pembicara mewakili generasi milenial, menurutnya generasi sekarang itu mempunyai cara yang unik untuk menghargai sejarah.

“Kami mungkin generasi yang dianggap cuek akan sejarah. Yang kami dapatkan, sejarah sekedar pengetahuan tentang tempat, tahun, dan tokoh, tidak tentang value. Tapi kami adalah generasi yang kalau sudah addict, kami akan menjadi penyebar yang efektif, kami bisa menjangkau jutaan orang dalam waktu singkat,” papar Sharon.

Dalam diskusi bertema “Menelusuri Jejak Pemikiran Bapak Bangsa” itu, Sharon menyampaikan banyak hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian generasi terdahulu.

“Kami butuh wadah-wadah seperti ini, dimana kami boleh mencurahkan isi pikiran kami tentang apa yang dipikirkan oleh generasi terdahulu. Kami punya cara yang unik untuk menghargai sejarah,” imbuh dara cantik berdarah Manado, Padang, dan Jawa ini.

Menurut Sharon, generasi milenial dianggap kurang menyukai hal-hal yang ruwet seperti politik, ekonomi, bahkan sejarah. Padahal stigma yang seperti itu keliru.

“Ketika disandingkan dengan data dan fakta, mohon maaf itu malah kami kurang tertarik. Kami butuh brand new fresh approach untuk memperkenalkan sejarah kepada kami. Kami suka hal-hal yang kreatif yang tidak terlalu kaku,” tambahnya.

Baca Juga:

 

Munir

Baca Selengkapnya

BERITA

Pembangunan Tidak Merata di Banten, Maruf: Dahnil Gak Tau Apa-apa

Oleh

Fakta News
Dahnil Banten Maruf
Kiai Ma'ruf saat menghadiri Silaturahmi Akbar Banten Bersatu untuk Indonesia

Serang – Calon wakil presiden nomor urut 01, KH Maruf Amin, seusai memberikan pidato kebangsaannya di acara Silaturahmi Akbar Banten Bersatu untuk Indonesia, pada Minggu (3/3/2019), di Kota Serang, menepis tudingan juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak terkait pembangunan yang tidak merata di Pandeglang, Banten.

Berikut kutipan wawancara Maruf Amin dengan Fauzan dari Fakta.News bersama para wartawan yang menghadiri acara tersebut.

Terkait cuitan Dahnil yang menyebut bahwa pembangunan di Banten tidak merata, khususnya di Pandeglang, benarkah tudingan itu?

Dahnil tidak memahami wilayah Banten. Padahal Pemerintah saat ini tengah melakukan pembangunan di wilayah Pandeglang.

Dia gak tau apa-apa. Dia bukan orang Banten

Apa saja yang tengah pemerintah bangun di Kabupaten Pandeglang?

Ada tol Serang-Panimbang, program KIP, Program Keluarga Harapan dan masih banyak lagi,” imbuhnya.

Jadi belum selesai semuanya kyai?

Sebagai putra daerah Banten tentu saya mengetahui jika pembangunan di Banten secara keseluruhan telah berjalan secara bertahap. Tentunya butuh waktu, step by step. Insya Allah semuanya akan tepat waktu.

Baca juga:

Pesan pak kyai terhadap warga Banten seperti apa Pak Kyai?

Warga Banten agar menjaga NKRI, karen wilayah Banten ini adalah baagian dari sejarah perjuangan panjang dalam merebut kemerdekaan.

Saya tadi meminta agar warga Banten membela Indonesia lahir dan batin. Perbanyak solawat agar negeri ini tenteram. Karena Banten juga bagian dari perjuangan kemerdekaan Indonesia. Banten akan mengawal NKRI sampai akhir zaman.

Baca Selengkapnya

BERITA

Semua Koperasi Yang Miliki Dana Bergulir Harus Berbasis Digital

Oleh

Fakta News
Dana Bergulir, KUMKM
Direktur Utama LPDB, Braman Setyo(Istimewa)

Jakarta – Program penyaluran dana bergulir di Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) hingga akhir 2018 masih belum memenuhi target. Meski begitu, sisa dana sebagai modal bagi pelaku koperasi dan UMKM di Indonesia ini akan tetap disalurkan pada tahun 2019.

Direktur Utama LPDB KUMKM, Braman Setyo mengatakan, dari total Rp1,2 triliun penyaluran dan bergulir hingga akhir 2018 baru tersalurkan sebesar 80%. Sementara sisanya, yakni sekitar Rp200 miliar akan disalurkan pada 2019 ini. “Kami bukan seperti di kementerian atau lembaga. Desember berhenti, kita tidak berhenti. Berjalan terus sampai tahun selanjutnya,” ujarnya kepada akhir Desember lalu.

Baca juga:

Setyo pun mengaku optimis, bahwa dana bergulir KUMKM ini akan tersalurkan semuanya. Sebab, saat ini ada sebanyak 41 dokumen pengajuan dalam proses yang berpotensi lolos. Ke-41 proposal tersebut telah memasuki pengkajian tahap dua. “Bahkan, beberapa telah masuk analisis yuridis maupun manajemen risiko untuk kemudian ke tahap komite,” ujarnya.

Ia menjelaskan, angka 41 proposal tersebut terbagi untuk penyaluran melalui skema konvensional. Sebanyak 26 proposal dengan jumlah plafond pengajuan Rp846 miliar dan melalui skema syariah sebanyak 15 proposal dengan jumlah plafond pengajuan Rp342 miliar. Artinya, ada tambahan potensi penyaluran hingga Rp1,18 triliun.

Baca Selengkapnya