Connect with us

REKAYASA LALULINTAS: Hari ini di Kota Medan

REKAYASA LALULINTAS
Hari ini di Kota Medan
.
Hari ini, di Kota Medan, baru mulai dilakukan rekayasa lalulintas, di mana pada beberapa ruas jalan yang sebelumnya 2-arah, berubah menjadi 1-arah.
.
Tentunya, pada lokasi tersebut aksesibilitas menjadi berkurang…
Yang sebelumnya bisa dicapai dari 2-arah, sekarang hanya dari 1-arah saja.
So, nilai ekonomis tanah juga menurun.
.
Sebaliknya, di tempat lain, ada yang waktu tempuhnya menjadi lebih singkat, atau jarak tempuhnya menjadi lebih pendek…
Sehingga nilai ekonomis tanah mereka juga meningkat.
.
Bisa saja secara subjektif, dikatakan By Order.
Ada pesanan.
.
Untuk menepis kecurigaan subjektivitas di atas, haruslah dijawab dengan objektivitas.
.
Data Survei.
Asumsi.
Analisis.
Simulasi.
Uji Coba.
.
Nah.., kalau memang ada MASA UJI COBA, koq boro-boro membongkar median jalan ?
.
Kalau bicara Traffic Engineering, harusnya juga bicara Traffic Analysis…
Ketika kita mau bicara bagaimana memperlancar lalulintas, kita harusnya bicara dulu tentang penyebab kemacetan…
.
PUSAT KERAMAIAN
Ini selau menjadi titik kemacetan.
Pasar, Sekolah, Kantor Pelayanan Publik lainnya.
Untuk tempat-tempat di atas yang sudah ada sejak dulu, ketika volume lalulintas masih sedikit ada beberapa penanganan yang dapat dilakukan.
– Penataan Lokasi.
– Penempatan Petugas.
– Pemindahan.
Khusus untuk Pasar, janganlah ada lagi pedagang yang mengambil tempat di emperan…
Los/Lapak dagangan bahagian belakang jangan lah ada yang kosong…
Pasar jangan lah becek.
Kalau kita ambil contoh, Kantor Imigrasi di Jl. Mangkubumi.., yang setiap hari kerja dikunjungi banyak orang, ternyata tidak didukung oleh lahan parkir.
Mungkin, yang seperti ini, bolehlah diusulkan untuk dipindahkan.
.
Saat ini, perijinan bangunan, IMB, yang sekarang sudah berubah menjadi PBG.., khusus untuk bangunan besar (yang setiap hari ramai dikunjungi) harus juga dilengkapi dengan AMDAL LALULINTAS.
Herannya, banyak bangunan baru seperti MALL dan SEKOLAH yang menjadi titik kemacetan baru.
Hebatnya, beberapa di antaranya bisa setiap saat menutup jalan, ataupun merubah lalulintas…
.
LAMPU LALULINTAS, RAMBU Dan MARKA JALAN.
Pengaturan Tentang Belok Kiri Langsung.
Secara hukum, apabila tidak ada rambu khusus, maka dilarang untuk Belok Kiri Langsung.
Tetapi, ada beberapa kondisi yang sangat dimungkinkan untuk Belok Kiri Langsung, namun tidak ada dibuatkan rambu.
Kalau ini dimanfaatkan, akan mengurangi antrian kenderaan.
Ada juga Lampu Lalulintas yang tersembunyi di balik pohon.
.
KUALITAS JALAN.
Jalan berlubang, bahu jalan yang jelek, akan mempengaruhi kecepatan mengemudi.
Kenderaan akan berjalan lebih lambat, antrian memanjang dan kemudian terjadilah kemacetan.
Untuk ini, Pelaku Konstruksi, dari mulai PERENCANA, PELAKSANA sampai PENGAWAS harus peduli dengan kualitas konstruksi.
Namun ini semua berpulang kepada Instansi yang menanggungjawabinya.
Kabarnya, saat ini ada Bidang atau Divisi Pembinaan pada Instansi tersebut.
.
BANJIR.
Kaya’nya, nggak perlu dibahas.
.
PERILAKU PENGENDARA.
Di Kota Medan, kecuali di lingkungan permukiman, pada umumnya pada arah tempuh yang sama, sudah ada 2 lajur untuk kenderaan…
Kenderaan lebih lambat, ataupun Kenderaan Roda Dua dianjurkan untuk menggunakan lajur kiri.
Sering kita menghadapi Pengemudi Mobil yang berlambat-lambat, tetapi mengambil posisi ditengah-tengah kedua lajur.
Sering kita menghadapi Pengemudi Motor yang bersantai-santai di lajur kanan.
Di ‘Lampu Merah’.., ketika lampu berubah menjadi Hijau, banyak pengemudi yang tidak sigap untuk segera maju.
Ataupun, maju dengan santainya, sehingga yang di belakang, tidak banyak yang memperoleh kesempatan melewati persimpangan tersebut.
.
Apakah beberapa contoh penyebab kemacetan di atas sudah diidentifikasi ?
Sudah dianalisis ?
.
Apakah memang harus ada perubahan lalulintas ?
Haruskah kita keluarkan lagi biaya untuk sarana dan prasarana infrastruktur nya ?
– Membongkar Median Jalan
– Bongkar Pasang Traffic Light
– Bongkar Pasang Rambu Jalan
– Bongkar Pasang Rambu Jalan
.
Mudah-mudahan tidak ada Udang di balik Kwetiaw.
Atau kalian sudah mencium baunya ?.

 

Penulis : Mangarimpun Parhusip

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya