Connect with us

Reformasi Pemerintahan Daerah dan Birokrasi dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Publik di Daerah

Penulis:
Lukman Hakim
Akademisi/Koordinator Forum Intelektual Muda Tangerang Selatan

Tujuan pelaksanaan Reformasi Pemerintahan Daerah dan Birokrasi adalah untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di daerah, untuk menjadikan kinerja organisasi Pemerintah Daerah yang lebih efektif, menyentuh kebutuhan masyarakat di daerah, memaksimalkan pengelolaan sumberdaya pembangunan berbasis kepentingan masyarakat dan dunia usaha.

Reformasi Pemerintahan Daerah dan Birokrasi dapat diwujudkan dalam tiga hal, yaitu Pertama adalah a) penguatan pada Regulasi dan Kebijakan Pemerintah; Kedua, b) penerapan e-government dan e-governance dan c) kerjasama antar pemerintah “collaborative Governance”, yang bertujuan Pertama, memperkuat Pemerintahan Daerah, meredifinisi hubungan pusat dan daerah, daerah dengan daerah lainnya dalam teritorial bond. Kedua, reformasi mendorong Partisipasi dan Kepercayaan Publik kepada Pemerintah Daerah melalui system kerja yang trasparan, efektif, efisien, responsif dan di dukung oleh akuntabilitas yang tinggi.

Rekomendasi, diperlukan sinergitas antar Pemerintah yang bertumpu pada kepentingan Daerah-Nasional dan Kepentingan Masyarakat serta Sektor Ekonomi (Dunia Usaha), menyusun regulasi dan kebijakan yang bersifat fleksibel, adaptif, kreatif, inovatif dan dapat mendorong peningkatan kapasitas daerah dalam mengelola potensi daerah, serta mampu bersaing pada era kekinian dan di masa mendatang.

Dalam upaya percepatan pencapaian tujuan Pembangunan Daerah, Pemerintah daerah terus melakukan perubahan berbagai regulasi, baik dengan menyederhanakan regulasi yang ada, maupun menyusun regulasi yang baru, “streamline the bureaucracy “ and “reinvent government”, dalam rangka memahami dan menyusun strategi untuk mengelola Potensi Daerah, serta sebagai upaya untuk meningkatkan Pelayanan Pemerintah terhadap proses Pembangunan Daerah dan pencapaian Kesejahteraan Masyarakat Daerah.

Dalam mengembangkan model ekonomi regulasi atau kebijakan pemerintah seharusnya : a) pemerintah memusatkan pada upaya memaksimalkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat daerah dan sector ekonomi (Dunia Usaha) dan b) pemerintah harus memiliki kapasitas administrasi yang memadai dalam melaksanakan pilihan kebijakan secara efektif.

Dengan penataan urusan pemerintah dari berbagai level ini, tidak saja memperjelas kewenangan dan hubungan antar pemerintah daerah sendiri, tetapi juga lebih tertuju pada upaya meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah. Kinerja ini dapat diukur melalui peningkatan kualitas Pelayanan Publik, yang dapat berwujud pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dengan menerapkan pola pembangunan dan pemberdayaan yang baik, berkelanjutan dan ramah lingkungan yang saling terkait dengan sektor ekonomi (Dunia Usaha).

Pemerintah memiliki keleluasaan untuk menentukan persyaratan sesuai dengan visinya tentang bagaimana Pelayanan Publik harus dikelola dan kemudian harus bertanggung jawab kepada publik. Namun demikian dalam pelaksanaan pelayanan publik, yang sudah diatur melalui berbagai regulasi, masih terdapat perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan oleh aparat pelayanan publik.

Disinilah Reformasi juga memerlukan sosok figur, kapasitas dan integritas serta daya energik dalam melihat persoalan serta pemecahan masalah sebagai resolusi bersama dalam mencapai suatu Reformasi Pemerintahan Daerah dan Birokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

 

Lukman Hakim S.Sos. M.Si

Akademisi/Koordinator Forum Intelektual Muda Tangerang Selatan

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Novita Wijayanti: Perlu Perbaikan dan Pelayanan dalam Evaluasi Mudik 2024

Oleh

Fakta News
Novita Wijayanti: Perlu Perbaikan dan Pelayanan dalam Evaluasi Mudik 2024
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti. Foto : DPR RI

Jakarta – Pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan Lebaran terus menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia. Terlebih, setiap tahun pelaksanaannya terus mengalami tantangan yang cukup signifikan.

Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengapresiasi seluruh pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran 2024 yang telah berlangsung dengan baik. Meski, terdapat sejumlah catatan atau evaluasi dalam pelaksanaannya.

“Pemerintah telah mengambil langkah dalam meningkatkan infrastruktur dan mengatur sistem transportasi. Namun, peningkatan jumlah pemudik dan kepadatan lalu lintas masih menjadi permasalahan utama,” ujar Novita dalam wawancara tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Lebih lanjut dikatakan oleh Legislator dari Dapil Banyumas-Cilacap (Jawa Tengah VIII) ini, peran koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan operator transportasi serta pihak terkait lainnya masih perlu ditingkatkan.

“Komunikasi yang lebih efektif dan perencanaan yang matang diperlukan untuk menghindari kemacetan yang berlebihan dan memastikan keselamatan pemudik,” tandas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Tak hanya itu, Novita juga mencatat perlunya peningkatan pengawasan yang lebih ketat terhadap protokol kesehatan di tempat-tempat peristirahatan dan terminal, guna mencegah penyebaran penyakit. Terlebih, lanjutnya, di tengah cuaca ekstrem yang dapat mempengaruhi kondisi tubuh para pemudik.

Kendati demikian, Novita mengapresiasi secara keseluruhan pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran 2024 yang baru saja selesai terselenggara. Dirinya berharap, perbaikan dan peningkatan pelayanan dapat terus dilakukan di setiap tahunnya.

“Secara keseluruhan, meskipun ada beberapa perbaikan yang telah dilakukan, tentunya masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan kenyamanan pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran di masa mendatang,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata

Oleh

Fakta News
Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024). Foto: DPR RI

Denpasar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali. Dalam kunjungan ini Komisi I DPR RI memberikan perhatian serius pada konten kearifan lokal di Bali. Dengan kuatnya konten kearifan lokal yang ada di Bali maka diharapkan kedepan akan semakin meningkatkan industri pariwisata yang ada di Bali.

“Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI mendorong LPP RRI Denpasar Bali untuk selalu mengupdate program siaran bermuatan kearifan lokal secara multiplatform guna mendorong peningkatan pariwisata di Bali,” papar Politisi Fraksi PKS itu di kantor LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024).

Kearifan lokal merupakan suatu identitas budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri. Kearifan lokal juga merupakan ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi. Konten kearifan lokal merupakan suatu muatan yang ditampilkan kepada masyarakat melalui media yang menampilkan kebudayaan suatu bangsa.

Komisi I mendorong LPP RRI turut andil dalam mempertahankan kearifan lokal di tiap satuan kerja (Satker) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Tiap Satker dari Sabang sampai Merauke, berperan penting untuk mengikat kearifan lokal yang menjadi ciri khas LPP RRI selama ini. Sebagai gambaran,  siaran RRI sendiri terdiri dari PRO 1 hingga PRO 4. Khusus PRO 4, merupakan program yang menyajikan konten kearifan lokal yang tersebar di kota-kota yang memiliki potensi budaya besar, termasuk Denpasar Bali.

Promosi kearifan lokal budaya di Bali dapat dilakukan dengan memanfatkan media massa seperti media elektronik, media cetak, dan media online maupun media sosial lainnya. LPP RRI turut menyajikan  konten yang sesuai dengan sasaran wisatawan.  LPP RRI Denpasar telah menyediakan saluran khusus untuk Budaya Bali melalui PRO 4, dengan menggunakan bahasa Bali untuk berkomunikasi dengan pendengar dan narasumber.

Baca Selengkapnya

BERITA

Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy

Oleh

Fakta News
Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto: DPR RI

Jakarta – Peristiwa terjadinya puluhan pemudik yang sempat memblokade jalan menuju kapal Eksekutif Bakauheni, Lampung, Minggu (14/04/2024) belum lama ini menuai respon dari Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Para pemudik mobil ini, imbuh pria yang akrab disapa SJP, memprotes karena petugas mendahulukan kendaraan yang terakhir tiba.

“PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP meminta maaf dan menyebut bahwa ada kesalahan jalur antrean karena kekeliruan pengarahan pengguna jasa atau pemudik yang giliran masuk kapal,” ujar SJP sebagaimana keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Masalah tersebut, tandas Politisi Fraksi PKS ini, semakin menambah panjang daftar kesalahan ASDP dalam memberikan pelayanan bagi pemudik di lintasan penyeberangan kapal feri Merak-Bakauheni.

“Sebelumnya, jalan menuju Pelabuhan Merak, Banten sempat mengalami kemacetan hingga belasan kilometer selama 5-12 jam karena banyaknya kendaraan atau masyarakat yang belum memiliki tiket kapal feri, tapi tetap datang ke pelabuhan,” terangnya.

Sebagaimana data ASDP, ungkap Suryadi, total masyarakat yang belum memiliki tiket mudik pada 6-7 April lalu sebanyak 19.700 orang atau 32 persen. Sementara calon penumpang yang sudah mempunyai tiket hanya 68 persen.

“Padahal ASDP sudah mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara daring via aplikasi Ferizy dengan radius maksimal 4,7 km dari Pelabuhan Merak dan sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan demi menghindari terjadinya antrean kendaraan dan penjualan tiket oleh calo,” tuturnya.

Namun di lapangan, masih banyak ditemukan para calon penumpang masih membeli tiket di Pelabuhan Merak dari agen-agen penjualan. Tanpa berbekal tiket, lanjut SJP, para pemudik ini tetap nekat berangkat menuju Pelabuhan Merak. Akibatnya, mereka berdesakan dengan para pemudik yang sudah membeli tiket. Karena mereka masih yakin bisa memperoleh tiket di Pelabuhan dan faktanya masih bisa mendapatkannya melalui agen-agen penjualan tidak resmi.

“Kita meminta agar alasan para pemudik datang langsung ke pelabuhan untuk membeli tiket tanpa menggunakan aplikasi Ferizy ini dievaluasi oleh pihak ASDP dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena banyaknya keluhan pembeli tiket terkait aplikasi ini,” pungkas SJP.

Rating 2,5 dan ulasan-ulasan buruk terhadap Ferizy di Google Play Store, kata Suryadi, dapat menjadi bahan evaluasi tersebut. Misalkan kuota pemesanan tiket begitu cepat habis yang kemungkinan besar sudah diborong oleh calo yang kemudian menawarkannya di sekitar pelabuhan, bahkan ada yang hilang uangnya setelah melakukan pembayaran dan masih banyak lagi.

Baca Selengkapnya