Connect with us
DPR RI

Dukung Reformasi Birokrasi, Setjen DPR RI Luncurkan Aplikasi Cuti Terintegrasi

Dukung Reformasi Birokrasi, Setjen DPR RI Luncurkan Aplikasi Cuti Terintegrasi
Kepala Pustekinfo Setjen DPR RI Djaka Dwi Winarko foto bersama usai membuka launching, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI kembali meluncurkan inovasi transformasi digital terbaru. Kali ini, melalui Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) dan Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi ASN secara resmi mempersembahkan Aplikasi Cuti Terintegrasi sebagai bagian dalam upaya mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik demi terciptanya percepatan layanan kepegawaian dan mewujudkan reformasi birokrasi.

Kepala Pustekinfo Setjen DPR RI Djaka Dwi Winarko saat diwawancarai Parlementaria usai membuka launching, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023) menjelaskan, Aplikasi Cuti Terintegrasi atau Aplikasi E-Cuti tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian kepada seluruh pegawai Setjen DPR RI dalam pengajuan cuti secara paperless.

“Kita tadi sosialisasi untuk aplikasi e-cuti ya. Jadi e-cuti itu salah satu aksi perubahan yang digagas yang direncanakan itu gagasan oleh Ibu Murni Elok Pertiwi, salah satu peserta Diklat Pimpinan Eselon 3. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian kepada seluruh pegawai serta citra dpr dalam pengajuan cuti itu. Nanti akan tentu akan lebih dipermudah karena sudah ada dalam aplikasi langsung bisa sampaikan di situ,” ujar Djaka.

“Dan prosesnya juga akan cepat. Dan nanti akan persetujuannya (cuti) oleh atasan langsungnya juga bisa cepat dan data data mengenai cuti ini nanti juga akan bisa terintegrasi. Nanti data data sebagai bagian dari untuk proses pengambilan keputusan pimpinan yang terutama di bidang masalah kepegawaian,” lanjut Djaka mengungkapkan.

Terkait paperless, Djaka lebih lanjut menuturkan Aplikasi Cuti Terintegrasi atau Aplikasi E-Cuti ini juga sebagai bagian dari upaya mendukung gerakan paperless di lingkungan Setjen DPR RI sebagaimana arahan dari Ketua DPR RI Puan Maharani dan segenap Pimpinan Setjen DPR yang dikomandoi Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

“Yang pasti ini memang ini arahan dari Ketua DPR juga dan juga Pimpinan Sekretariat Jenderal, bagaimana kita bisa mengurangi semaksimal mungkin penggunaan kertas (paperless). Salah satunya, dengan tentu kita menciptakan aplikasi ini nanti memang sudah tidak ada lagi kertas ya. Tidak ada lagi form yang harus kita ajukan di antar kemana mana, sudah dalam ada dalam jaringan secara online,” tandasnya.

Bahkan, sambung Djaka, melalui Aplikasi Cuti Terintegrasi atau Aplikasi E-Cuti itu dapat semakin mengintegrasikan kolaborasi antar lini divisi di tubuh Setjen DPR RI. Diharapkan, melalui aplikasi tersebut nantinya membutuhkan kerjasama antara lain Bagian Keuangan bersama Bagian Pusdiklat dan Bagian Kepegawaian.

Tak hanya itu, tujuan dari diluncurkannya Aplikasi Cuti Terintegrasi sebagai wujud dari komitmen penyederhanaan aplikasi di lingkungan Setjen DPR RI. Salah satunya melalui Human Resources Untuk Information System atau dikenal dengan istilah ‘Haris’. Mengingat, aplikasi di Setjen DPR RI per hari ini telah mencapai sekitar 120 aplikasi yang dibangun sejak tahun 2010.

“Nah ini sekarang ini kita sudah lakukan kajian dan dari kajian itu memang direkomendasikan untuk lebih disederhanakan. Makanya kita buat sistem klastering, jadi fungsi-fungsi yang sama kita jadikan satu. Salah satunya itu yaitu ‘Haris’. Di situ seluruh data seluruh informasi yang terkait dengan masalah SDM itu dijadikan dalam satu aplikasi. Dan salah satu aplikasi yang nanti akan kita masukkan di situ ya E-Cuti,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya