Politik Jungkir Balik Ala Jokowi yang Menyedihkan
DALAM beberapa hari terakhir, tepatnya di penghujung Oktober 2023, ada perasaan “senasib serasa” yang dialami ribuan, bahkan jutaan pendukung, loyalis dan relawan Jokowi di seluruh Indonesia serta diaspora di sejumlah negara.
Mereka kesal, marah, tidak terima, sakit hati, bahkan tak sedikit yang akhirnya mengumpat dan memaki-maki menyaksikan langkah politik “jungkir balik” beraroma pengkhianatan yang diperlihatkan Jokowi di Pilpres 2024.
Jelas mereka berhak marah dan mengumpat, setelah sembilan tahun lamanya rela pasang badan untuk Jokowi. Bahkan ada yang lebih dari sembilan tahun jika ditarik dari Pilkada Jakarta 2012. Tapi, para loyalis Jokowi ini bukan pasang badan yang membabi buta layaknya “abdi dalem” Jokowi yang cenderung meminggirkan nilai-nilai kesejatian, moral dan etika.
Sebagian besar, mereka tetap rasional secara politik karena masih dituntun oleh elan ideologis tanpa teracuni hasrat kekuasaan pragmatis. Bagi mereka, kala itu harapannya, di bawah kepemimpinan Jokowi, Indonesia bisa menjelma menjadi negara maju berlandaskan nilai-nilai spiritual Nusantara, seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini.
Selalu mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara, dibanding kepentingan kelompok, golongan, apalagi keluarga! Tujuannya, menjadikan Indonesia “Toto Titi Tentrem Kerti Raharjo, Gemah Ripah loh Jinawi”, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.
Tapi apa lacur, kondisinya tiba-tiba berbalik 180 derajat hanya dalam waktu singkat. Sungguh menyedihkan. Para loyalis Jokowi marah, “ngamuk” dan berbalik menyerang begitu mengetahui Jokowi mengambil langkah “jungkir balik” dengan memaksakan kehendak menjadikan anak kesayangannya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi kontestan Bakal Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Langkah politik “jungkir balik” sebelumnya adalah dengan melakukan potensi penyalahgunaan wewenang, membajak sistem demokrasi, hingga menyuburkan politik dinasti lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Semata-mata untuk memuluskan anaknya menjadi Bacawapres.
Langkahnya adalah dengan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu. Isinya menyatakan seseorang di bawah usia 40 tahun bisa menjadi Capres maupun Cawapres asalkan sedang atau pernah menduduki jabatan negara yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.
Sikap “jungkir balik” sebelumnya lagi adalah, Jokowi dengan “No Heart Feelings” berani mengambil posisi diametral, berhadap-hadapan dengan partai yang membesarkan namanya, PDI Perjuangan dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Salah satunya, menjadikan anak lanang lainnya, Kaesang Pangarep, menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Padahal, ada salah satu fatsun di PDI Perjuangan, bahwa kader tidak diperkenankan ada keluarganya yang berbeda partai politik. Dan hal itu seperti sengaja dilanggar oleh Jokowi. Belum lagi kalau kita “menguliti” Sang Kaesang sebagai Sang Ketua Umum PSI. Bagaimana “anak kemarin sore di politik” ini bisa menjadi ketua umum partai dan bagaimana bobot dan kemampuannya sebagai ketua umum partai. Masyarakat awam pun sudah bisa menilai.
Dan, kami yang pernah bertahun-tahun bersama dalam satu irama gerak dengan panjenengan, mengingatkan kembali. Ingat Pakde Jokowi, “Power Tends to Corrupt, Absolutely Power-Corrupt Absolutely”. Kekuasaan Cenderung Korup. Dan sepertinya, panjenengan sudah terlalu asyik di kursi kekuasaan yang empuk itu sehingga sampeyan “lupa daratan” berasal dari mana dan dibesarkan oleh apa dan siapa.
Sekali lagi, kami mewakili jutaan loyalis Anda di seantero negeri bahkan mondial sedih melihatnya. Untuk itu, kami perlu menegaskan, “Ojo Kesusu, Eling lan Wospodo, Jangan Gegabah, Jangan Jadi Kacang Lupa Kulitnya, Kembalilah ke Track ke Jalan yang Benar, Kubur Ambisi Kekuasaan Pragmatis Panjenengan Sedalam Mungkin, Sumbangsihkan seluruh jiwa dan raga untuk kepentingan rakyat dan negara, bukan keluarga!”
“…Lawan Terberat Kalian Adalah Bangsamu Sendiri…” Merdeka!
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.