KTT G20 : Ruang Dialog Bagi Terciptanya Kondisi Dunia Yang Lebih Baik

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka pertemuan KTT G20 pada hari ini, Selasa (15/11/2022), di The Apurva Kempinski, Nusa Dua, Bali. Dalam pidato sambutannya, Presiden Jokowi mengajak seluruh delegasi untuk mengesampingkan perbedaan yang terlihat sangat dalam dan lebar, agar pertemuan tingkat tinggi itu bisa menghasilkan sesuatu yang nyata dan memberikan dampak yang baik bagi situasi dunia yang saat ini menghadapi krisis multi dimensi.
“Sebagai Presidensi G20, Indonesia telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjembatani perbedaan yang sangat dalam, yang sangat lebar. Namun, keberhasilan hanya akan dapat tercapai jika kita semua, tanpa terkecuali, berkomitmen, bekerja keras, menyisihkan perbedaan-perbedaan untuk menghasilkan sesuatu yang konkret, sesuatu yang bermanfaat bagi dunia.”
Dalam penggalan pidato Presiden Jokowi diatas, Indonesia berupaya menjadi jembatan bagi terciptanya dialog konstruktif pada pertemuan tingkat tinggi tersebut.
Di lain pihak, negara – negara serta perwakilan organisasi internasional memandang positif agenda KTT G20, yang disertai oleh pandangan dan kepentingan yang diungkapkan.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden merespon positif pertemuan KTT G20, dimana dirinya dapat bertemu dengan Presiden Cina Xi Jin Ping untuk meredakan ketegangan antara kedua negara dalam isu Taiwan dan perang Ukraina – Rusia. Demikian sebaliknya dari pihak Pemerintah Cina yang menginginkan ketegangan antara kedua negara dapat mereda. Akhirnya kedua negara sepakat bahwa penggunaan senjata nuklir dalam konflik harus dihindari dan bukan merupakan opsi. Meskipun kedua negara tetap berbeda secara politis dalam memandang isu Taiwan.
Presiden Dewan Eropa Charles Michel memandang agenda pertemuan KTT G20 adalah momentum untuk menekan Rusia agar mengakhiri invasinya di Ukraina. Michel berpendapat, Rusia telah melancarkan serangan keoada sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Invasi Rusia ke Ukraina memberikan dampak krisis pangan dan krisi energi secara global. Oleh karena itu, menekan Rusia mengakhiri invasi adalah langkah awal dalam memperbaiki kondisi ekonomi global yang tengah dilanda krisis.
Selain isu perang Rusia – Ukraina dan ketegangan Cina – Taiwan, agenda KTT G20 juga memunculkan seruan pengurangan pemanasan global hingga ke level 1,5 derajat celcius. Hal ini disampaikan oleh Sekjen PBB Antonio Guterres pada pidatonya. Dia mengajak seluruh pemimpin yang hadir untuk mengesampingkan ego geo politik di tengah dunia yang tengah mengalami krisis iklim akibat pemanasan global.
Guterres berpendapat bahwa melalui pendekatan baru dalam sebuah pakta kolaborasi antara negara maju dan negara berkembang untuk berkomitmen mengurangi dampak pemanasan global. Guterres menambahkan bahwa negara-negara G20 sendiri turut bertanggung jawab terhadap 80 persen emisi global, dimana didalamnya Cina dan Amerika Serikat sebagai negara yang menghasilkan emisi karbon terbesar.
Guterres berharap percepatan transisi penggunaan energi terbarukan yang ramah lingkungan harus dipercepat. Dia juga berharap agar negara maju dapat menyokong pendanaan bagi negara berkembang yang mengembangkan teknologi penggunaan energi terbarukan.
Para delegasi yang hadir dalam KTT G20 menilai pentingnya agenda pertemuan ini sebagai upaya berdialog dan mencari solusi bagi isu-isu strategis yang tengah dihadapi oleh dunia.
Di sisi lain, ketidakhadiran Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dalam KTT G20 sangat dimaklumi oleh para anggota G20. Namun kedua negara tersebut tetap mengirimkan delegasi mereka masing-masing, khususnya Rusia yang diwakilkan oleh Menteri Kuar Negeri Sergei Lavrov. Presiden Zelensky sendiri sempat hadir secara virtual di pertemuan tersebut yang menyerukan agar invasi Rusia segera diakhiri, dalam pidatonya yang berbahasa Ukraina.
Atmosfir penolakan terhadap invasi Rusia di agenda KTT G20 sangat terasa lewat pesan yang disampaikan oleh mayoritas delegasi yang menginginkan invasi Rusia segera diakhiri, hal ini membuat Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov menghindari kontak secara langsung dengan pemimpin – pemimpin yang selama ini mengecam tindakan Rusia tersebut.
Kebijakan politik luar negeri Indonesia yang netral dan aktif setidaknya memberikan dampak positif sebagai pihak yang dipercaya menjadi tuan rumah KTT G20, memberikan ruang bagi setiap delegasi untuk berdialog dan berpartisipasi di pertemuan tersebut, tanpa terkecuali delegasi dari Rusia.
Agenda pertemuan KTT G20 memang bukan forum yang pasti dapat mencetuskan kebijakan yang bersifat teknis dalam menyelesaikan konflik Rusia – Ukraina dan konflik Cina – Taiwan, atau solusi bagi masalah krisis iklim. Tindakan konkret yang diharapkan dari pertemuan ini adalah agar hasil pembicaraan yang konstruktif pada forum ini dapat mendorong negara-negara G20 untuk memutuskan kebijakan yang selaras dengan kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan ini, melalui perjanjian bilateral, kerjasama internasional yang dijalankan oleh masing-masing anggota.
Sebagai Ketua Presidensi 20, Indonesia memegang peranan penting dalam menjembatani perbedaan pandangan dari negara-negara anggota. Perbedaan soal konflik antar negara hingga krisis iklim dan hutang negara miskin tentunya akan menjadi perdebatan yang sengit dalam pertemuan KTT G20 itu. Namun semangat untuk mengesampingkan perbedaan dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak merupakan kunci bagi Indonesia untuk memainkan pengaruhnya dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu terkait dengan isu kelangkaan pupuk yang menjadi salah satu faktor penyebab gagal panen, yang menjadi salah satu prioritas pemerintah Indonesia, pintu masuk bagi Indonesia untuk berperan lebih strategis dalam isu global, khususnya terkait dengan isu krisis pangan.
Agenda pertemuan KTT G20 telah dibuka hari ini. Peran Indonesia sebagai Ketua Presidensi G20 tentunya akan meningkat di tataran global jika hasil pertemuan ini melahirkan kesepakatan-kesepakatan yang diterima oleh semua pihak yang hadir dan memiliki kepentingan berikut ekspektasinya masing-masing. Kebijakan politik luar negeri yang netral dan aktif, serta menjadi tuan rumah yang baik adalah modal awal dari terciptanya kesepakatan-kesepakatan dari pertemuan tersebut, yang dapat diterima oleh semua pihak.
Pada akhirnya, kita berharap pasca pertemuan KTT G20 ini, peran Indonesia dalam politik internasional akan lebih aktif dan besar pengaruhnya, khususnya terkait dengan isu krisis pangan, ekonomi dan pemanasan global. Hal ini yang menjadi penting artinya bagi kita agar agenda pertemuan KTT G20 berjalan dengan sukses dan melahirkan kesepkatan-kesepakatan konstruktif bagi dunia, sehingga mendorong peran aktif Indonesia di kancah perpolitikan internasional dengan pengaruh yang lebih besar.
Penulis: Denny Lihiang, Sekjen Poros 98

BERITA
Komisi VII Dorong Akselerasi Energi Bersih

Jakarta – Komisi VII DPR RI menyambut baik inisiatif dari Pemerintah Provinsi Bali dalam menggalakkan implementasi energi bersih sejak tahun 2019 melalui adanya Peraturan Gubernur Bali No.45/2019 tentang Bali Energi Bersih. Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Kebijakan tersebut dapat meningkatkan citra pariwisata di Bali dan menaikkan daya saing Bali sebagai destinasi wisata berkelanjutan kelas dunia.
Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR ke Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Dan Gas (PLTDG) Pesanggaran, Denpasar, Bali pada Kamis (9/21/2023), legislator Senayan itu menjelaskan dedieselisasi PLTD eksisting merupakan langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah dalam rangka pencapaian target Net Zero Emission di Tahun 2060 serta untuk mengakselerasi bauran energi terbarukan sesuai target yang tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional.
“Kita mengetahui bersama bahwa selain dari sisi emisi tidak ramah lingkungan, PLTD juga membebani PT PLN (Persero) karena nilai biaya pokok penyediaan (BPP) listrik yang mahal, mencapai USD25 sen per kWh. Oleh karena itu, konversi PLTD menjadi PLTDG dan Pembangkit Listrik tenaga Gas Uap (PLTGU) menjadi salah satu opsi yang patut didorong,” Ucapnya saat membuka pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direksi PT PLN (Persero) dan jajaran BUMN energi lainnya.
Sugeng menyebut, pembangkit listrik yang diresmikan pada tahun 2015 itu telah memberi kontribusi yang besar pada penyediaan suplai energi bersih di Provinsi Bali. “PLTDG Pesanggaran berkapasitas 200 MW di Provinsi Bali yang juga turut berkontribusi besar dalam pemenuhan kebutuhan energi bersih di Provinsi Bali, termasuk mensukseskan kelancaran gelaran KTT G20 tahun lalu,” ucapnya.
Berkaca dari hal itu, ia pun mendorong, tak hanya di Bali, namun semua pihak harus berupaya melakukan akselerasi pemanfaatan energi bersih, termasuk pemanfaatan gas bumi. “Ketersediaan infrastruktur seperti terminal LNG Benoa yang dikelola oleh PT Pelindo Energi Logistik untuk mensuplai kebutuhan gas di PLTDG Pesanggaran juga perlu dikembangkan di daerah-daerah lain dengan pangsa pasar yang potensial,” tutup Politisi Partai NasDem tersebut.
BERITA
Netty Sampaikan Pandangan F-PKS: Tolak Pengalihan Subsidi Gas Melon ke Kompor Listrik

Jakarta – Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher menyampaikan pandangan fraksinya yang menolak rencana pemerintah mengubah subsidi gas elpiji 3 kg (gas melon).
“Kami tidak sependapat dengan rencana pemerintah yang ingin mengalihkan subsidi gas elpiji 3 kg. PKS justru mendorong agar penerima subsidi gas elpiji 3 kg sesuai dengan target yaitu kelompok masyarakat miskin, rentan miskin dan atau kurang mampu,” kata Netty dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana mengonversi energi dari gas LPG subsidi tiga kilogram ke kompor listrik. Menurut Netty, rencana ini mustahil diterapkan secara nasional selama keandalan pasokan listrik di Indonesia belum kuat. “Infrastruktur kelistrikan yang mumpuni baru ada di Pulau Jawa dan Bali,” tambah Netty.
Bukan hanya menolak rencana perubahan subsidi, lanjutnya, FPKS juga meminta pemerintah agar menjamin ketersediaannya di pasaran. “Jangan sampai rencana tersebut membuat gas elpiji hilang atau sulit dicari di pasaran. Kasihan masyarakat yang membutuhkannya,” terangnya.
Selain itu, Netty juga mengungkapkan bahwa Fraksi PKS DPR RI meminta pemerintah agar tetap memberikan subsidi listrik untuk pengguna 450 dan 900 volt ampere. “Pemerintah harus menjamin ketersediaan listrik bagi rumah tangga miskin, rentan miskin dan atau kurang mampu dengan cara pemberian pemasangan listrik 450 volt secara gratis,” katanya.
“Subsidi energi ini sangat penting karena pergerakan tarifnya akan sangat berdampak terhadap daya beli masyarakat,” tambah Netty. Netty yang merupakan legislator dapil Cirebon-Indramayu ini mengatakan bahwa Fraksi PKS juga berpendapat jerat hutang menjadi ancaman yang mengkhawatirkan bagi kemandirian pembangunan nasional. Menurutnya, beban utang pemerintah yang akan diwariskan pada generasi mendatang angkanya sudah sangat tinggi.
“Sayangnya APBN yang terbatas justru digunakan untuk proyek yang ambisius, tidak prioritas, bahkan bermasalah sejak perencanaan, seperti, proyek Ibu Kota Negara baru, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, termasuk penyertaan modal untuk BUMN-BUMN yang terus merugi,” terang Netty yang juga anggota Komisi IX DPR RI tersebut.
BERITA
Miris Bupati Lakukan Pelecehan, Kris Dayanti: Budaya Relasi Kuasa Pimpinan ke Pegawai Harus Diputus

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti (KD) merasa prihatin atas peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara kepada karyawan kafe miliknya berinisial TSA (21). Kris Dayanti pun menyoroti bagaimana budaya relasi kuasa dari pimpinan ke pegawai harus diputus.
“Sungguh miris peristiwa ini karena dilakukan oleh kepala daerah yang seharusnya melindungi warganya. Apalagi ini berkenaan dengan relasi kuasa antara bos kepada karyawannya,” kata Kris Dayanti dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2024).
Dugaan kekerasan seksual Bupati Maluku Tenggara dilakukan beberapa kali kepada korban yang bekerja di kafe milik pelaku. Bahkan TSA juga sempat diperkosa oleh Bupati Maluku Tenggara hingga akhirnya korban melapor ke polisi.
Kris Dayanti sebagai anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan dan kesehatan menyoroti soal budaya relasi kuasa atasan kepada bawahan di lingkungan kerja. Menurutnya, banyak kekerasan seksual terjadi karena budaya relasi kuasa tersebut.
“Pelecehan seksual dilakukan karena bos merasa berkuasa atas pegawainya. Sering juga terjadi pegawai takut melaporkan kekerasan seksual yang dilakukan atasannya karena khawatir pekerjaannya terancam,” tuturnya.
KD pun menyebut, budaya relasi kekuasaan di lingkungan kerja dapat diputus lewat ketegasan penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Ia mengingatkan, siapa saja yang melakukan kekerasan seksual di lingkungan kerja dapat dijerat pidana dengan hadirnya produk hukum UU TPKS.
“Apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan bentuk eksploitasi seksual yang dapat diproses hukum menurut UU TPKS. Perbuatan tersebut juga bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan di mana pihak pemberi pekerja harus menjamin pekerja untuk bebas dari kekerasan seksual,” jelas KD.
“Karena kekerasan seksual merupakan perlakuan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia, serta menyalahi norma moral dan kesusilaan,” tambahnya.
Berdasarkan Pasal 12 UU TPKS, pelaku eksploitasi seksual dapat dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Pelaku individual dalam posisi atasan pun dapat diberi tambahan 1/3 pidana.
Sementara itu UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mengatur setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. Hak-hak tersebut harus dipenuhi pemberi kerja.
Apalagi sejalan dengan UU TPKS, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
“Jadi budaya relasi kuasa pimpinan ke pegawai dapat dan harus diputus karena kita punya banyak regulasi yang mengatur mengenai perlidungan di tempat kerja, termasuk perlindungan pekerja perempuan dari pelecehan atau kekerasan seksual,” tegas KD.
Legislator dari Dapil Jawa Timur V ini pun mendorong Pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi yang lebih masif mengenai produk-produk hukum dan aturan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Khususnya, menurut KD, pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan.
“Karena kita ketahui bersama korban kekerasan seksual banyak datang dari kelompok perempuan. Diperlukan juga kesadaran dari semua kalangan untuk melapor ke pihak berwenang apabila mengetahui adanya tindak kekerasan seksual di lingkungan kerja,” imbaunya.
KD juga menyoroti masalah kesehatan fisik dan mental TSA yang menjadi korban pelecehan seksual Bupati Maluku Tenggara. Sebab tindak kekerasan seksual pasti meninggalkan luka trauma yang mendalam.
“Masalah mental health korban kekerasan seksual tidak boleh luput dari perhatian. Karena luka psikis atau trauma pasti berkepanjangan dan akan mempengaruhi kesehatan jiwa korban. Tentunya hal ini akan berdampak terhadap kualitas hidup korban ke depan,” jelas KD.