Connect with us
DILANS-Indonesia

COMMUNITY ORGANIZER (CO) DI RUANG PUBLIK

Penulis:
Farhan Helmy
Inisiator Perhimpunan Pergerakan DILANS-Indonesia

Sebagai renungan pagi, saya ingin berbagi pandangan yang saya jumpai dalam keseharian saya. Lagi-lagi soal etika di ruang publik.

Saya kira perbincangan ini menjadi penting, dan harus dikemukakan terus menerus sehingga klaim bahwa manusia Indonesia mahluk yang punya adab yang tinggi, agamis, sopan-santun betul-betul bukan sekedar mitos, dan tetapi juga ditunjukkan dalam keseharian di ruang publik.

Kita perlu membangun contoh yang utuh, dan secara sadar dipahami warga sehingga tergerak menjadi bagian dalam mewujudkannya.

Berbagai kerumunan yang dibangun sebagai sarana dalam mengkomunikasikan, ntah dalam peribadatan dan dialog keseharian haruslah menyentuh soal etika ini. Tentunya juga perlu ada upaya yang lebih sistemik dan sistematik untuk lembaga pemerintah yang diberi otoritas untuk itu.

Itulah esensi yang saya tulis beberapa waktu lalu di laman FB saya, salah dua dari banyak tulisan soal perulaku semena-mena di ruang publik.  https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10226780910091525&id=1313539313, dan juga https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10225910687496504&id=1313539313.

Berbagai temuan otentik  saya di lapangan, mungkin berkaitan dengan aspek mendasar soal nilai, kebijakan publik, aspek teknis lapangan, dan berbagai respon paradoksial  berbagai kalangan.

Seperti yang sering saya ungkapkan,  pemerintah tidak bisa sendirian dalam mengelola dan menjaga ruang publik. Program/proyek yang terbatas waktunya tidak cukup untuk menjaga perilaku warga dalam mengelola ruang bersama.yang memerlukan stamina yang tinggi sepanjang masa.

Sahabat saya Jumiarti Agus yang saat ini tinggal di Jepang sering menunjukkan perilaku dasyat apa yang dilakukan masyarkatJumiarti Aguss menerus masuk dipraktekan dalam keseharian pendidikan sejak dini. Budaya yang tidak instan dan ‘kun fayakun”.

Walaupun kita mempraktekan “kemerdekaan” privat dalam mengakses pendidikan dan pengetahuan, tidak demikian halnya dengan urusan publik. Ada kepentingan lainnya yang harus dijaga dan dikelola bersama.

Saya sering ungkapkan, kita ini lebih banyak #EO (Event Organizer), dibanding dengan #CO (Community Organizer).

Ada perbedaan yang mendasar diantara keduanya.

#EO seringkali menjadi pilihan instan, karena dorongan dan persepsi bahwa pertunjukkan performatiflah yang menjadi tujuan pragmatisnya. Ukuran yang paling gampang untuk ditunjukan kepada para pendukung kegiatan, ntah yang bersumber dari anggaran pemerintah, donor, maupun banyak partisipasi seperti berbagai program CSR (Corporate Social Responsibilit).

Keberhasilan capaian terhadap perubahan yang mendasar mestinya dimulai dengan adanya #CO yang kuat.

Perubahan progresif yang konsisten dan diperbaiki terus menerus perlu didukung oleh banyaknya pegiat #CO. Pegiat yang mengambil peran sebagai fasilitator, dan  mediator manakala inisiasi gagasan diperkenalkan atau manakala perbenturan pandangan dan kepentingan terjadi diantara penggagas maupun yang diajak untuk mendukungnya. Atau peran lebih jauh mendorong sebagai akselerator untuk mempercepat berbagai aksi perubahan yang melembaga.

Sepanjang pengamatan saya, kita ini defisit #CO, surpkus #EO. Dan kalaupun  diperkenalkan seringkali hanya sebatas sebagai pelengkap dari suatu program ataupun kegiatan. Urusan publik adalah urusan yang harusnya melembaga, menerus, dan diujungnya melekat dalam perilaku keseharian sehingga menjadi budaya.

Paling ekstrim bertarung dilapangan. Menggunakan cara kekerasan dalam memaksakan keteraturan di ruang publik.
Cara lainnya yang paling aman, mungkin dilakukan pembiaran.

Dua-duanya bukan pilihan yang beradab kalau kita mengklaim diri kita memegang teguh demokrasi yang dilabeli dengan falsafah Pancasila. Apalagi diperkuat dengan berbagai nilai keagamaan/keyakinan yang konon sudah berakar lama di bumi Nusantara ini.

Ruang publik adalah ruang bersama dimana  kesepakatan dan kompromi dicapai didasarkan kepada persetujuan dan komitmen kolektif untuk mengukuhkan dan menjaganya. Semua punya peran untuk berkontribusi dalam setiap tahapan ketika gagasan perubahan itu diinisiasi. Tidak hanya

Elinor Ostrom (1933-2012), pemenang Nobel Ekonomi yang fenomenal dengan gagasan “Commons” yang dituangkan dalam bukunya yang fenomenal, Governing the Commons: Institutions and Evolution of Collective Actions” (1990) memberi satu alternatif lain sebagai pilihan di luar negara dan pasar, yang sering dinilai gagal dalam menyelesaikan urusan ruang yang diajukan sebagai pembangunan berbasis komunitas.

Kelemahan dua mekanisme itu dilengkapi oleh dengan peran komunitas sebagai pilar ketiga didalam membangun kesepakatan, dan aksi kolektif.

Ada delapan prinsip desain yang diajukan Ostrom berbekal dari pengalamannya yang luas sepanjang karir hidupnya bagi suatu tatakelola yang kokoh:

(1). Batas yang jelas antara pemanfaat(user) Dan sumberdayanya jelas (Boundaries of users and resource are clear.
(2). Kesesuaian antara biaya dan manfaat (Congruence between benefits and costs)
(3). Para pemanfaan memiliki prosedur untuk membuat aturannya sendiri (Users had procedures for making own rules)
(4). Pemantauan pemanfaat dan kondisi sumberdaya yang reguler (Regular monitoring of users and resource conditions)
(5). Sangsi berjenjang (graduated sanctions)
(6)   Mekanisme resolusi konflik (Conflict resolution mechanisms).
(7). Pengakuan minimal hak oleh pemerintah (Minimal recognition of rights by government)
(8). Pengaturan berlapis (Nested enterprises),
https://www.facebook.com/1313539313/posts/10223087811006356/

Karenanya saya mengajak sahabat FB, dan sahabat medsos dimanapun berada untuk terus mendialogkan, dan mewujudkan minimal di sekeliling tempat dan lingkungan kita berada.

Banyak cara untuk mendorong agar banyak yang ingin berperan sebagai #CO. Anak muda, emak-emak, tokoh agama adalah diantara sumber potensi untuk diajak. Kita sendiripun bisa juga sesuai dengan kemampuan bisa memainkan peran ini.

Gesture kolaborasi dan optimisme untuk mewujudkan ruang publik yang inklusif dan sehat harus ditunjukkan. Sama halnya seperti yang sering kita tunjukan dalam menunjukkan identitas kita dalam medsos.

Tidak gampang memang, memerlukan suatu komitmen dan kesadaran tanpa henti untuk memperjuangkannya. Harapannya perubahannya tidak karikatif. Menggelegar dalam slogan, tetapi miskin dalam aksi yang secara serius untuk menuntaskannya.

Sebagai pelengkap saya ingin posting ceramah keren yang beredar di berbagai WA grup yang saya ikuti. Satire yang disampaikan oleh seorang Pendeta yang mungkin terkait dengan apa yang saya posting.

#ecosocrights #DiLANSIndonesia #CO4dilans

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia

Oleh

Fakta News
Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi saat diwawancarai Parlementaria di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran di Timur Tengah disinyalir menjadi pemicu melemahnya tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja prioritas.

“Tentunya cadangan fiskal kita harus diperkuat kemudian penjajakan-penjajakan untuk antisipasi dampak internasional juga harus dilakukan. Kedua, menjaga inflasi, menjaga daya beli, dan juga kita melakukan langkah-langkah pengetatan ikat pinggang lah dan belanja-belanja yang tidak prioritas harus kita tahan dulu sambil menunggu situasi yang membaik.” Kata Fathan saat ditemui Parlementaria, di Jakarta di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu menegaskan bahwa pemerintah dan stakeholder lain harus secara serius menyusun langkah-langkah antisipatif. Hal itu lantaran situasi yang tidak terprediksi. Di sisi lain, ia pun berharap PBB bisa segera beraksi untuk mencegah keadaan yang lebih buruk di wilayah jazirah arab tersebut.

“Kita tidak tahu sampai kapan ketegangan antara Iran dan Israel berlanjut. Kalau misalnya Agustus atau September (ketegangan tidak berakhir) maka kita akan mengalami situasi yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, OJK dan seluruh stakeholder harus segera (menyusun) langkah-langkah yang cukup serius untuk mengatasi pelemahan Rupiah ini,” lanjut Politisi Fraksi PKB itu.

Pada kesempatan tersebut, Fathan juga menyampaikan bahwa laporan Menteri Keuangan menunjukan sektor pemasukan masih dinilai stabil. Meski begitu, ia berharap adanya peningkatan harga beberapa komoditas unggulan.

“Sektor ekonomi, pemasukan laporan dari Menteri Keuangan masih bagus, stabil tetapi kita juga berharap ada komoditas-komoditas yang naik karena selalu kita ada anugerah yang kita punyai yaitu sumber daya alam yang kuat,” lanjutnya.

Tak lupa, Fathan juga menyinggung peran UMKM yang ikut ambil andil dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Menutup pernyataannya, ia kembali menegaskan agar setiap pihak ikut ambil bagian dalam menyelamatkan dan menjaga ekonomi tanah air.

“Oleh karena itu kita berharap bauran kebijakan dan langkah-langkah antisipatif dan penguatan cadangan fiskal mampu menyelamatkan dan menjaga ekonomi nasional,” tutupnya.

Tren penguatan dolar AS terhadap Rupiah terlihat mulai bergerak sejak akhir kuartal 3 tahun 2024. Rupiah mulai menyentuh level Rp16.000 pada perdagangan di akhir pekan kedua April 2024 dan terus bergerak di level tersebut hingga awal pekan keempat ini.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan

Oleh

Fakta News
Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Hal itu menyusul laporan tingginya angka depresi di kalangan peserta program.

“Pemerintah perlu menggali akar permasalahan kasus ini. Apakah terkait  dengan aspek kesejahteraan seperti hak insentif bagi para peserta PPDS yang belum layak atau kurang diperhatikan atau ada aspek lain,” papar Netty dalam keterangan media yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Menurut hasil survei skrining kesehatan jiwa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) RS vertikal per Maret 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, menunjukkan ribuan calon dokter spesialis mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan 3,3 persen dokter PPDS yang menjalani skrining teridentifikasi ingin bunuh diri atau melukai diri sendiri.

“Para peserta PPDS ini umumnya sudah memasuki usia matang dan memiliki tanggungan keluarga. Jika pemasukan  tidak jelas, sementara mereka  harus membayar biaya pendidikan,  melayani pasien, dan  belajar, tentunya menjadi beban tersendiri,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Selain soal kesejahteraan dan insentif,  Netty juga meminta pemerintah agar memperhatikan kesehatan fisik dan mental para  peserta PPDS.

“Praktik bullying oleh senior ke junior di lingkungan pendidikan dokter di Indonesia ditengarai masih kerap terjadi.  Mungkin tidak dalam bentuk kekerasan fisik, tapi dalam bentuk  beban kerja yang berat, di luar kewajaran dan bahkan beban kerja di luar tanggung jawab serta kewajibannya. Itu  juga dapat disebut bullying,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPDS secara ketat.

“Para peserta PPDS adalah aset negara dalam bidang kesehatan yang harus dijaga kesehatan fisik dan mentalnya secara baik agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam menjalani perannya,” kata Netty.

Terakhir, Netty meminta agar pemerintah segera menangani masalah depresi yang dialami peserta PPDS karena dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan dokter di masa yang akan datang.

“Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana agar peserta PPDS dapat menjalankan pendidikannya secara maksimal. Tidak maksimalnya pendidikan dokter spesialis akan berdampak pada stabilitas kesehatan nasional Indonesia,” tambah Netty.

Baca Selengkapnya

BERITA

Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI

Oleh

Fakta News
Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI
Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari, saat memimpin workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025. Perencanaan Anggaran 2025 RKA-KL merupakan dokumen rencana keuangan tahunan kementerian atau lembaga yang disusun menurut bagian anggaran K/L. RKA-KL disusun menggunakan tiga pendekatan yaitu, kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM), penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja.

Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari mengungkapkan, acara ini bertujuan agar kegiatan di lingkungan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan workshop ini seluruh kegiatan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien. Prinsip penyusunan anggaran yang baik itu efektif, efisien, dan tepat guna, sehingga dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi semua pihak,” paparnya di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berikut dasar hukum dalam Perencanaan Anggaran 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Perdirjen Perbendaharaan No. Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara atau Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. KEP-29/PB/2022 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA. 2024. Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-291/PB/2022 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar. Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1139/SEKJEN/2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Selengkapnya