Connect with us

Berpolitik dengan Ideologi Kebencian

Penulis:
Sukmadji Indro Tjahjono
Pengamat Sosial Politik / Aktivis Gerakan Mahasiswa 77/78

Apakah betul ideologi akan  mati seperti ramalan Daniel Bell? Sejauh ini orang percaya itu, dan mulai muncul partai tidak berdasar ideologi tetapi menawarkan program. Selain itu muncul kelompok yang didasarkan kepentingan yang bermetamorfosa menjadi partai politik, misalnya Sarikat Dagang Islam, Al Irsyad, Muhammadyah, Serikat Buruh, Nahdatul Ulama.

Ideologi Kebencian

Perkembangan berikutnya ada partai politik yang didasarkan pada identitas; entah itu suku, ras, agama, dan kedaerahan. Semua partai politik di atas adalah bagian dari struktur negara, memiliki kekuasaan legislatif, dan ditampung di parlemen.  Namun saat ini ada gerakan politik yang mengatasnamakan rakyat dan bertindak seperti super partai yang menyatakan bisa  melakukan perubahan lebih dahsyat daripada partai politik. Gerakan ini tidak lagi ikut konstitusi karena bersifat ekstra konstitusional dan tidak perlu berada di parlemen karena menyatakan ekstra parlementer.

Idiom-idiom mereka persis seperti bagaimana partai politik mengecam kebijakan pemerintah. Kalau partai politik ingin mengubah kebijakan, gerakan  ini ingin mengubah kebijakan tapi dengan cara melengserkan presiden dan menggulingkan pemerintah. Bukan hanya itu ,mereka juga siap dengan konstitusi yang lebih mengakomodasi kepentingannya.

Lalu apa ideologi mereka sehingga banyak rakyat yang rela mendukung dan bersimpati. Kalau partai politik memiliki ideologi dan memberikan sesuatu kepada anggotanya, tetapi  mereka hanya memanipulasi  kekecewaan dan kebencian terhadap orang-orang yang dianggap menjadi sumber penderitaan. Ideologi mereka adalah kebencian (The Ideology of Hate) kata David Brooks dalam tulisannya di New York Times.

Kebencian Lahir dari Trauma

Gunawan Mohammad di majalah Tempo juga menulis esai berjudul “Benci”. Dikatakan dalam adegan duel di film Star Wars VI (Episode Return of The Jedi) kepada Luke Skywalker , Darth Vader berseru, “ Luapkan kemarahanmu. Hanya kebencian yang dapat menghancurkan aku”. Darth Vader memahami, kebencian adalah kekuatan dan kemarahan adalah tenaga.

Seperti inilah tokoh politik dunia berperilaku dari Hitler sampai Donlad Trump, dari Stalin sampai pemimpin ISIS, dari Klu Klux Klan sampai Polpot, dan dari Pengawal Merah sampai FPI. Mereka kobarkan rasa marah , mereka sebarluaskan rasa benci, dan mereka jadikan keduanya ideologi. Entah dari sini berapa kemenangan mereka rayakan dan berapa juta mayat bergelimpangan.

Gerakan  ini akan memilih pemimpin  mereka yakni tokoh yang bisa memproduksi kebencian melalui orasi-orasinya, karena makin terakumulasi kebencian yang berujung pada kekerasan, kejatuhan pemerintah akan semakin dekat. Gabor Mate, dalam tulisan Reza Watimena, mengatakan akar dari kebencian adalah trauma. Penyebar kebencian tentu berpestapora di tengah masyarakat Indonesia yang secara historis memang kaya dengan trauma-trauma  sosial.

Kebencian adalah Narkoba Kehidupan

Trauma adalah jejak masa lalu yang belum lenyap, misalnya penumpasan DI/TII,  PRRI/Permesta, Komando Jihad dll. Selain itu trauma akibat ketidakadilan seperti  dominasi Suku Jawa, dominasi  Cina, kecurangan akibat Pemilu/Pilpres, dan presiden yang suka mengakomodir lawan daripada relawan. Kesenjangan  sosial, politik, dan ekonomi yang besar seperti di Indonesia menciptakan manusia-manusia traumatik yang memendam kebencian.

Kebencian adalah salah satu bentuk “narkoba kehidupan yang menghangatkan”, karenanya terus dipasok oleh penggerak politik yang berideologi kebencian itu. Kemarahan, kebencian, dan kekerasan atau pembunuhan adalah satu paket yang diperlukan bagi para pemberontak untuk menciptakan suasana amuk atau khaotik. Dylan Roof membunuh 9 orang di Gereja South Carolina, alasannya membenci orang kulit hitam, kemudian karena benci pada orang Yahudi ,Robert Browers membunuh 9 orang Yahudi di Pittsburg.

Contoh-contoh di atas membuktikan bahwa ideologi kebencian juga merupakan bentuk ekstrim yang lebih luas yaitu ideologi antipluralisme yang kini merebak di mana-mana. Nasionalis Trumpian, populisme otoriter, dan jihadis Islam yang mendambakan negara khilafah adalah versi ideologi antipluralisme yang lain. Antipluralis menuntut perbatasan dan menciptakan dikotomi-dikotomi Islam versus Non-Islam, Wahabi versus Islam Nusantara,  fanatisme agama versus sekulerisme, pribumi versus nonpribumi, Islam versus nasionalis, Jawa versus non-Jawa, murni versus tidak murni dan seterusnya.

Habib Merasa Lebih Berhak

Paling mudah agama dijadikan alat untuk membangun  kebencian, dengan kedok pemurnian ajaran. Meluasnya Islam yang beradaptasi dengan budaya lokal, kata mereka menciptakan kemungkaran dalam bentuk syirik, bid’ah, atheisme, dan materialisme. Inilah sasaran empuk yang dikembangkan kaum Wahabi dan Salafi untuk membenci dan memusuhi orang-orang mungkar termasuk yang berseberangan, yakni Syiah dan Ahmadyah.

Taliban, Wahabi, dan Salafi merekrut sumberdaya manusia yang dilahirkan oleh madrasah-madrasah dari India bagian Utara sampai Timur Tengah. Di Indonesia kelompok ini membangun “madrasah instan” berupa pengajian-pengajian rutin di masyarakat. Banyak ulama keturunan Arab berkhotbah tentang pemurnian agama di pengajian-pengajian itu dan mulai mengubah mindset para jamaah yang semakin yakin agama akan menjamin kehidupan di dunia dan akherat.

Ketika model gerakan dan  pengajian ini meluas ke seluruh Indonesia , muncul para habib yang mengklaim mereka lebih berhak untuk melakukan pemurnian agama. Gerakan para habib di Indonesia yang sering bersimbiose dengan politik kekuasaan mulai menempatkan pengajian Wahabi dan Salafi di gerbong belakang mereka. Perpecahan dan kompetisi pun terjadi antara faksi-faksi ajaran yang disebar oleh ulama yang tidak jelas juntrungannya.

Perkawinan Politik Identitas dengan Politik Kebencian

Dalam kesempatan ini jaringan HTI yang menyebarkan khilafah dan pelaksanaan syariat Islam pada negara ikut nimbrung. Tokoh seperti Habib Riziek Shihab ,yang sering dimanfaatkan oleh tentara dan polisi,  bersedia jadi martir dalam gerakan  politik oposisi akhirnya menjadi simbol perlawanan. Di sinilah terjadi pertemuan kepentingan antara politisi sekuler yang berpolitik berdasar identitas dan para pengguna ideologi kebencian.

Politisasi agama pun terjadi ,penganut aliran Wahabi dan Salafi yang sudah tersebar di lembaga pemerintah yang menyusup melalui pengajian di mesjid-mesjid  kantor pemerintah mulai membentuk jaringan di dalam. Kelompok-kelompok dalam birokrasi kantor pemerintah mulai bermain dalam promosi dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Inilah alasan mengapa Pemerintah terpaksa memberlakukan Test Wawasan Kebangsaan (TWK) di lingkungan ASN.

Di negara demokrasi tentu kebebasan berpendapat dan berkumpul harus dihormati, termasuk mereka  yang menjalankan politik dengan ideologi kebencian, selama tidak melanggar hukum. Media sosial tidak diberangus pemerintah, sehingga siapa saja bisa melakukan ujaran kebencian dengan leluasa. Sialnya mereka bukan orang bodoh, punya daya manipulasi yang tinggi sampai-sampai kegagalan pencapaian  target program pemerintah identik dengan penipuan dan kebohongan presiden.

Buah dari Jalan Politik yang Buntu

Tokoh-tokoh oposisi bisa bebas melontarkan sangat banyak ujaran kebencian, tapi ketika mendapat tindakan hukum, pemerintah dituduh otoriter. Dengan serangan kebencian di medsos yang dikombinasikan dengan demo-demo mereka berharap pemerintahan Joko Widodo akan jatuh sebelum 2024. Tetapi kalau kita sadar ,gerakan-gerakan mereka sebenarnya juga buah dari koridor politik yang buntu untuk menempuh jalan konstitusional.

Mendirikan partai politik dan menjadi kepala daerah membutuhkan modalitas yang sangat besar. Masuk menjadi anggota partai politik harus setor uang dan ikut antrian panjang. Mencalonkan presiden terhambat Presidential Threshold (PT). Di lain pihak politik akomodasi pemerintah salah sasaran. Alhasil bagi kaum oposisi hanya jalan ekstra konstitusional dan ekstra parlementerlah yang mereka anggap masih terbuka***

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0

Oleh

Fakta News
Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kemenangan gemilang Timnas Indonesia dalam pertandingan tandang melawan Vietnam. Ia mengungkapkan bahwa kemenangan ini menjadi berkah dan kegembiraan di bulan puasa bagi seluruh rakyat Indonesia, serta juga membawa semangat bagi para pemain.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion My Dinh, Vietnam, Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-0 dengan gol yang tercipta berasal dari Jay Idzes, Ragnar Oratmangoen, dan Ramadhan Sananta. Para pemain berhasil menunjukkan performa maksimal di tengah keterbatasan waktu persiapan yang sangat singkat.

“Kemenangan yang diracik oleh Pelatih Shin Tae Yong di tengah keterbatasan waktu mempersiapkan Tim yang sangat singkat. Timnas Indonesia bisa menunjukan performa maksimal. Kita menikmati tontonan apik yang menghibur, dengan level permainan yang berbeda dari permainan sebelumnya,” kata Hetifah Sjaifudian melalui keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/03/2024).

Lebih lanjut, kata Hetifah, juga mengingatkan tentang kejayaan Timnas Indonesia di masa lalu. Hal ini mengingat pada Piala Dunia 1986, saat itu Indonesia hampir berhasil lolos ke Meksiko sebelum dikalahkan oleh Korea Selatan.

“Tentunya kita sangat bersyukur dengan situasi ini. Berarti semakin dekat pada tujuan akhir untuk lolos fase grup, seperti yang pernah dicapai oleh Timnas Indonesia ketika diracik oleh Pelatih Sinyo Aliandoe dengan pemain di antaranya Kapten Team Hery Kiswanto pada PPD 1986,” ujarnya.

Meskipun bertanding di kandang lawan yang dikenal angker, Politisi Partai Golkar itu menilai bahwa Timnas Indonesia mampu tampil dengan percaya diri yang tinggi. Tak hanya itu, para pemain berhasil menunjukkan permainan yang berbeda dan menghibur, serta mampu mengatasi tekanan dari suporter lawan.

“Tentunya dengan kerendahan hati, bertanding di kandang macan Stadion My Dinh Vietnam yang dikenal angker, ternyata Timnas Indonesia tampil sangat percaya diri. Semoga level permainan ini terus bertahan sampai fase grup berakhir dan kita bisa lolos ke tahap berikutnya,” ucapnya.

Dengan demikian, Legislator Dapil Kalimantan Timur berharap melalui kemenangan ini, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Timnas Indonesia, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Baginya, melalui prestasi gemilang ini dapat terus membangkitkan kebanggaan dan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

“Jalan masih terjal jangan berpuas diri, kita semua doakan selalu hasil terbaik buat Timnas kita. Kita selalu berikan dukungan terbaik untuk Timnas kita. IsnyaAllah pride (harga diri) Bangsa Indonesia selalu terjaga. Bravo sepakbola Indonesia,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera

Oleh

Fakta News
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi menilai pelaporan yang dilakukan Menteri Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, langkah ini untuk memberikan efek jera bagi praktik patgulipat di LPEI yang seolah terus terulang.

“Kami menilai langkah Menteri Keuangan, Sri Mulyani menunjukkan keseriusan pemerintah agar proses pembiayaan ekspor benar-benar bisa meningkatkan volume ekspor Indonesia, bukan sekadar praktek hengky pengky antara oknum pejabat LPEI dan pihak ketiga sehingga memicu fraud yang merugikan keuangan negara,” ujar Fathan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Pada Senin (18/3/2024) lalu Sri Mulyani bertandang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan temuan tim Kemenkeu terkait indikasi adanya fraud dalam kredit yang dikucurkan oleh LPEI. Sejumlah debitur diduga melakukan tindak pidana korupsi yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,5 triliun. Ada empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempat perusahaan tersebut bergerak dalam usaha sawit, nikel, batu bara, dan perkapalan.

Fathan mengungkapkan dugaan korupsi di LPEI dengan berbagai modus ibarat kaset rusak yang terus berulang. Politisi Fraksi PKB ini menyebut pada 2022 Kejagung pernah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI selama periode 2013-2019. Saat itu kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun yang berasal dari kredit macet ke delapan grup usaha yang terdiri dari 27 perusahaan.

“BPK juga pernah melakukan pemeriksaan investigatif terkait kasus dugaan korupsi LPEI dan menemukan kerugian negara hingga puluhan miliar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fathan menyampaikan di antara modus yang paling sering terjadi adalah LPEI tidak menerapkan prinsip tata kelola yang baik saat mengucurkan kredit kepada calon debitur. LPEI seolah gampangan dalam menyalurkan kredit kepada pihak ketiga dan akibatnya terjadi kredit macet yang merugikan LPEI dan keuangan negara.

“Saat ditelusuri lebih dalam ternyata ada hengky pengky antara oknum LPEI dengan pengusaha atau eksportir sehingga penyaluran kredit tidak memenuhi unsur prudent,” ungkapnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan negara (BAKN) DPR RI ini pun mendukung upaya “bersih-bersih” sehingga LPEI kembali kepada khittah-nya. Menurutnya pembentukan LPEI awalnya untuk menciptakan ekosistem baik terhadap kegiatan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri. Dengan LPEI, eksportir akan dibantu dari segi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

“Namun faktanya seringkali proses penyaluran pembiayaan ini dilakukan secara serampangan bahkan minim pengawasan saat kredit telah dikucurkan. Maka saat ini kami menilai LPEI ini direformasi agar bisa kembali ke tujuan awal bisa mendorong iklim ekspor yang baik bagi produk unggulan Indonesia baik dari sektor UMKM maupun korporasi,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern

Oleh

Fakta News
Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto bersama usai membuka workshop dengan tema "Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) secara resmi menggelar kegiatan workshop dengan tema “Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)” di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dalam acara yang dihadiri segenap Pejabat JPT Madya, JPT Pratama, Administrator dan Pengawas itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan disiplin merupakan pondasi utama dalam menjaga produktivitas sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Indra menekankan disiplin tidak hanya soal penjatuhan hukuman tapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal.

“Kewenangan pemimpin dalam penegakan disiplin dimulai dari pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman disiplin. Namun tidak semua pemimpin atau pejabat berwenang mampu melaksanakan penegakan disiplin dengan baik dan benar, karena penegakan disiplin bukan hanya terkait hukum pelanggaran disiplin tetapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal,” ujar Indra saat pidato pembukaan.

Terlebih, di lingkup kerja yang kompleks serta dinamis seperti halnya di Setjen DPR RI, memerlukan adanya pembinaan disiplin secara khusus di tengah gagasan menuju Parlemen Modern dengan Work From Anywhere (WFA) yang mulai dikenal sejak era pandemi Covid.

Terkait hal itu, Indra mengungkapkan Setjen DPR RI menghadirkan solusi adanya berbagai gagasan perkantoran modern yang sedang terus dibangun di Kompleks Parlemen dalam mengakomodir WFA. Diantaranya mulai dari Kantin Demokrasi dengan fasilitas Wi-Fi hingga kedepannya konsep Ecopark di kawasan Taman Jantung Sehat yang desainnya kini masih dalam tahap menunggu finalisasi.

Kesemuanya itu, ungkap Indra, dalam mewujudkan PNS di lingkungan Setjen DPR RI yang berintegritas bermoral, profesional akuntabel sehingga dapat mendorong PNS untuk lebih produktif untuk menunjang karirnya di era Parlemen Modern yang akan akan terus diwujudkan kedepannya.

Dengan demikian, diharapkan skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Setjen DPR RI kedepannya dapat semakin meningkat secara  maksimal. Apalagi, ungkap Indra, SPI nantinya juga berkaitan dengan secara keseluruhan Reformasi Birokrasi (RB) yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya.

Turut hadir segenap pejabat tinggi Setjen DPR RI antara lain Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Utama Furcony Putri Syakura dan Kepala Biro SDMA Asep Ahmad Saefuloh. Hadir pula narasumber dari Direktur Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Julia Leli Kurniati dan Analis Hukum Ahli Madya BKN Muhammad Syafiq.

Baca Selengkapnya