Connect with us

Apakah Cacar Monyet dapat Menyerang Anak-Anak?

Penulis:
dr. I Ketut Mega Purnayasa Bandem
Dokter Umum, Relawan Aktif RS Terapung Ksatria Airlangga, Surabaya

Saat ini terdapat wabah yang waspadai oleh dunia selain COVID-19 yaitu cacar monyet atau biasa disebut monkeypox. Wabah ini jadi perhatian ketika WHO mengumumkan cacar monyet menjadi Darurat Kesehatan Internasional pada tanggal 23 Juli 2022. Menurut KEMENKES Cacar monyet adalah penyakit akibat virus yang ditularkan melalui binatang (zoonosis).

Monkeypox pertama kali ditemukan pada tahun 1958 di Denmark ketika ada dua kasus seperti cacar muncul pada koloni kera yang dipelihara untuk penelitian, sehingga cacar ini dinamakan ‘monkeypox’. Virus ini dapat ditularkan oleh banyak hewan diantaranya monyet, tikus dan tupai. Inang utama dari virus ini adalah rodent (tikus).

Virus monkeypox dapat ditularkan ke manusia ketika ada kontak langsung dengan hewan terinfeksi (gigitan atau cakaran), pasien terkonfirmasi monkeypox, atau bahan yang terkontaminasi virus (termasuk pengolahan daging binatang liar). Masuknya virus adalah melalui jaringan kulit yang rusak, saluran pernapasan, atau selaput lendir (mata, hidung, atau mulut)

Banyak orang tua bertanya, apakah anak-anak mereka bisa terkena cacar monyet? Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), anak-anak bisa terinfeksi cacar monyet apabila berkontak dengan seseorang yang terinfeksi anak bisa tertular.

Mengutip dari Central for Disease Control and Prevention (CDC), anak-anak, terutama mereka yang berusia di bawah 8 tahun dan wanita hamil berada pada tingkatan yang sangat rentan terkena penyakit ini. Orang-orang yang kekebalan tubuhnya terganggu dan mereka yang memiliki riwayat alergi terutama dermatitis atopik atau eksim juga berisiko lebih parah ketika terinfeksi.

Gejala yang timbul diawali dengan demam, sakit kepala hebat, pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot dan lemas. Dalam 1-3 hari setelah gejala awal, akan memasuki fase erupsi berupa munculnya ruam atau lesi pada kulit biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya secara bertahap. Ruam dimulai sebagai bintik-bintik merah dan kemudian berkembang menjadi benjolan, dalam beberapa waktu benjolan akan ada cairan di dalamnya. Dalam beberapa waktu benjolan ini akan mengempis hingga kering dan meninggalkan koreng.

Anak-anak yang terinfeksi berisiko menularkan monkeypox sejak timbulnya ruam atau lesi. Setelah semua keropeng rontok, pasien sudah tidak berisiko menularkan lagi. Monkeypox hanya dapat didiagnosis secara pasti melalui pemeriksaan laboratorium rujukan. Namun secara klinis, diagnosis banding Monkeypox dapat mempertimbangkan penyakit ruam lain yang dapat diderita oleh anak-anak, seperti cacar air, campak, infeksi kulit akibat bakteri, kudis, sifilis, dan alergi terkait obat. Tidak ada pengobatan khusus atau vaksinasi yang tersedia untuk infeksi virus monkeypox. Pasien anak yang menderita monkeypox dapat dirawat di ruang isolasi untuk mencegah penularan terutama pada fase erupsi.

Kementrian Kesehatan Indonesia menyarankan pencegahan penularan monkeypox dengan beberapa cara, diantaranya:
1. Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti mengajarkan anak untuk selalu mencuci tangan dengan air dan sabun, atau menggunakan pembersih tangan berbahan dasar alkohol.
2. Menghindari kontak langsung anak dengan binatang primate atau tikus, dan membatasi pajanan langsung dengan darah atau daging yang tidak dimasak dengan baik.
3. Menghindari kontak fisik anak dengan orang yang terinfeksi atau material yang terkontaminasi, termasuk tempat tidur atau pakaian yang sudah dipakai penderita.
4. Pelaku perjalanan yang baru kembali dari wilayah terjangkit monkeypox agar segera memeriksakan dirinya jika mengalami gejala-gejala demam tinggi yang mendadak, pembesaran kelenjar getah bening dan ruam kulit, dalam waktu kurang dari 3 minggu setelah kepulangan, serta menginformasikan kepada petugas kesehatan tentang riwayat perjalanannya.
5. Hubungi dokter jika anak keluarga yang memiliki kontak dengan seseorang yang didiagnosis menderita cacar monyet. Demikian juga, orang tua harus memberi tahu mereka jika ada anggota keluarga yang mengalami ruam yang melepuh atau gejala seperti cacar monyet lainnya.

Meskipun cacar monyet hingga bulan Agustus 2022 baru ditemukan 1 kasus di Indonesia, tapi penyakit ini sudah ditemukan banyak di beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Australia. Diharapkan dengan menerapkan upaya pencegahan penularan tersebut, dapat meminimalisir menyebarnya kasus monkeypox di Indonesia.

Sumber :
• Kemenkes : https://infeksiemerging.kemkes.go.id/situasi-infeksi-emerging/frequently-asked-questions-faq-monkeypox&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id
• WHO : https://www.who.int/emergencies/diseases/monkeypox/en/\
• CDC Atlanta : https://www.cdc.gov/poxvirus/monkeypox/index.html

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Martin Manurung: Kebijakan Ekspor Pasir Laut Lebih Banyak Risiko Negatif

Oleh

Fakta News
Martin Manurung: Kebijakan Ekspor Pasir Laut Lebih Banyak Risiko Negatif
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai kebijakan ekspor pasir laut lebih banyak berisiko negatif. Karena itu, ia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang izin tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Salah satu yang perlu dikaji adalah dampaknya terhadap kerusakan lingkungan. Apalagi, sebelumnya sudah ada pelarangan ekspor pasir laut yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Memperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003.

“Kita lihat para pemerhati lingkungan juga sudah bersuara untuk penolakan PP ini. Artinya ini jelas ancaman yang nyata terhadap lingkungan kita,” ujar Martin lewat keterangan yang diterima Parlementaria di Jakarta, Minggu (4/6/2023).

Dia menjelaskan, ekspor diperbolehkan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi sesuai dengan perundang-undangan. Namun, Martin mempertanyakan cara pengawasannya yang masih belum jelas. “Demi keselamatan lingkungan serta yang lainnya, kami minta (Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2023) dikaji ulang,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menuturkan, penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 menekankan tentang dasar hukum pemanfaatan hasil sedimentasi, khususnya pasir laut, dengan mengedepankan keberlanjutan ekologi dan kepentingan negara.

Trenggono menjelaskan, selama ini, kebutuhan reklamasi dalam negeri besar. Sayangnya, pemanfaatan pasir laut masih merusak lingkungan karena pasir yang diambil berasal dari pulau-pulau.

Dia menilai, pasir sedimentasi cocok dimanfaatkan untuk kebutuhan reklamasi, termasuk mendukung pembangunan IKN dan infrastruktur dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Pemerintah menetapkan peraturan itu dengan tujuan untuk memenuhi reklamasi di dalam negeri.

“Kalau ini didiamkan dan tidak diatur maka bisa jadi (pasir) pulau-pulau diambil, jadi reklamasi dan berakibat pada kerusakan lingkungan. Atas dasar itu terbitlah PP, boleh untuk reklamasi, tapi harus gunakan pasir sedimentasi,” ujar Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi X: ‘Marketplace’ Guru Tak Selesaikan Akar Masalah Tenaga Pendidik Indonesia

Oleh

Fakta News
Komisi X: ‘Marketplace’ Guru Tak Selesaikan Akar Masalah Tenaga Pendidik Indonesia
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai gagasan Mendikbudristek RI tentang marketplace guru tidak menyelesaikan akar permasalahan tenaga pendidikan di Indonesia. Menurutnya, marketplace guru dinilai hanya menjawab isu distribusi guru saja.

Marketplace guru ini hanya akan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi yang dibutuhkan. Marketplace ini tidak menjawab bagaimana tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi ASN sehingga mereka mendapatkan kelayakan penghidupan,” ujar Huda kepada Parlementaria melalui rilis, Sabtu (3/6/2023).

Diketahui, gagasan market place guru ini diklaim oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dapat menyelesaikan masalah tenaga guru honorer yang terjadi menahun. Marketplace guru merupakan database yang dapat membantu pihak sekolah untuk menemukan calon tenaga pendidik yang dibutuhkan guna mengisi kekurangan pengajar di sekolah.

Menanggapi klaim tersebut, Huda menyatakan agar Kemendikbudristek mewakili pemerintah untuk berkomitmen menuntaskan rekruitmen 1 juta honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mulai dari, paparnya, proses rekruitmen, proses penerbitan surat pengangkatan, hingga penempatan guru yang lolos seleksi.

“Saat ini proses rekruitmen satu juta guru honorer menjadi ASN belum juga tuntas meskipun sudah dua tahun program tersebut diluncurkan,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, ia mengungkapkan sejumlah kendala lainnya dalam proses rekruitmen 1 juta guru honorer menjadi PPPK. Seperti, keenganan pemerintah daerah dalam mengajukan formasi, banyaknya kendala administrasi sehingga guru yang lolos seleksi tidak segera mendapatkan SK pengangkatan sebagai ASN, hingga proses penempatan yang memicu konflik di lapangan.

“Banyaknya kendala dalam rekruitmen satu juta guru honorer menjadi PPPK tersebut membutuhkan terobosan bersifat politis, di mana Mendikbud bisa meminta kepada Presiden untuk membuka ruang bagi hambatan yang bersifat regulatif maupun personal di lintas kementerian dan lembaga. Bukan malah menciptakan aplikasi baru,” terang Huda.

Walaupun begitu, dirinya mengakui bahwa aplikasi marketplace guru ini punya manfaat seperti layaknya aplikasi Gojek atau Grab yang memudahkan pertemuan driver ojek online dengan penggunanya. Kendati demikian, ia mengingatkan marketplace guru ini hanya akan berfungsi maksimal jika persoalan mendasar yakni pengangkatan guru honorer menjadi PPPK telah selesai dituntaskan.

“Dengan demikian distribusi guru bisa lebih efektif dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah,” tandas Politisi Fraksi PKB itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Marak TKI Ilegal, Komisi IX Minta Pengawasan Visa bagi WNI Diperketat

Oleh

Fakta News
Marak TKI Ilegal, Komisi IX Minta Pengawasan Visa bagi WNI Diperketat
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah memperkuat pengawasan pemberian visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke luar negeri.

“Pemerintah harus memperkuat pengawasan pemberian visa yang berpotensi bisa disalahgunakan menjadi pengiriman TKI ilegal ke luar negeri,” kata Melki, sapaan akrab Emanuel Melkiades dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (2/5/2023).

Hal tersebut disampaikan Melki terkait dengan pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengenai pemanfaatan visa turis, visa ziarah, dan visa umrah sebagai salah satu modus yang digunakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke luar negeri.

Melki menilai pemberian visa turis, visa ziarah, dan visa umrah kepada masyarakat harus dilakukan dengan penelitian ketat. Selain itu, tambah dia, pemerintah harus memastikan WNI yang mendapatkan visa tersebut benar-benar melakukan kegiatan sesuai dengan peruntukannya.

“Jangan sampai pemberian visa tersebut digunakan untuk modus sindikat tindak pidana perdagangan orang dengan mengirimkan TKI secara ilegal ke luar negeri,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Melki menyampaikan apabila visa turis, ziarah, dan umrah diurus perusahaan atau penyelenggara perjalanan, maka mereka harus memastikan ada pihak yang bertanggung jawab jika visa tersebut tidak sesuai peruntukannya.

Sebelumnya, BP2MI mengungkapkan modus yang digunakan sindikat TPPO untuk mengirim TKI ilegal ke luar negeri. BP2MI telah melaporkan lima nama bandar perdagangan orang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Para sindikat tersebut diduga menjadi bandar yang selalu menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.

Baca Selengkapnya