Wapres Ma’ruf: Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem di Papua Barat, Perlu Strategi Khusus dan Sinergi Lintas Sektor
Manokwari – Papua Barat merupakan salah satu dari tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di 2021. Adapun target awal pemerintah tahun ini adalah terhapusnya kemiskinan ekstrem di lima kabupaten prioritas di wilayah Papua Barat yakni Kabupaten Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambraw, Maybrat, dan Manokwari Selatan.
Namun demikian, untuk mewujudkan target tersebut bukanlah perkara mudah karena terdapat tantangan-tantangan yang harus dihadapi. Oleh sebab itu, diperlukan strategi khusus dan sinergi lintas sektor untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem di Papua Barat.
“Tantangan yang kita hadapi adalah keterbatasan waktu tahun 2021 yang tinggal kurang dari tiga bulan,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di 5 Kabupaten Sasaran Prioritas di Manokwari, Papua Barat, Kamis (14/10/2021).
Untuk mengatasi tantangan ini, lanjut Wapres, strategi khusus yang diambil pemerintah adalah memberikan program Sembako dan BLT-Desa pada tiga bulan terakhir tahun anggaran 2021 kepada kabupaten-kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Papua Barat.
“Untuk program Sembako, kita memiliki Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) sebagai daftar rumah tangga penerima bantuan sosial yang dikelola Kementerian Sosial, serta daftar nama yang digunakan Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa (BLT-Desa)”, ujarnya.
Terkait data, Wapres mengungkapkan bahwa hal ini juga menjadi tantangan karena data yang ada saat ini sebenarnya belum sempurna. Untuk itu, ia meminta agar perbaikan data terus dilakukan supaya pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstrem pada tahun-tahun berikutnya dapat menggunakan data yang lebih mutakhir dan akurat.
“Mengenai data ini memang belum sempurna, tetapi sambil menunggu perbaikan data, untuk tahun 2021 ini kita menggunakan data yang sudah ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wapres menyebutkan bahwa tantangan lainnya dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem adalah bagaimana memastikan berbagai program pemerintah baik pusat maupun daerah benar-benar diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem.
“Bagaimana mensinergikan seluruh program, baik program pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga pihak swasta melalui corporate social responsibility (CSR)-nya yang dapat digunakan untuk menangani kemiskinan dan stunting,” tegasnya.
Adapun kunci untuk mengatasi tantangan ini, kata Wapres, adalah konvergensi program yaitu bagaimana membuat program-program tersebut konvergen dan terintegrasi dalam menyasar sasaran yang sama.
“Konvergensi ini penting untuk memastikan berbagai program terintegrasi mulai dari saat perencanaan sampai pada saat implementasi di lapangan sehingga dapat dipastikan diterima oleh masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Oleh karena itu, Wapres meminta gubernur dan seluruh bupati di wilayah prioritas Papua Barat bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayah masing-masing mendapatkan seluruh program, baik program untuk pengurangan beban pengeluaran masyarakat maupun program pemberdayaan masyarakat.
“Gubernur dan para bupati saya minta agar juga memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang terkait dengan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Khusus terkait anggaran, Wapres menuturkan bahwa anggaran dari APBN TA 2021 melalui alokasi dana Kementerian/Lembaga untuk mendukung penanggulangan kemiskinan baik anggaran untuk perlindungan sosial maupun anggaran untuk pemberdayaan kelompok miskin ekstrem jumlahnya cukup besar yaitu mencapai lebih dari 500 triliun Rupiah. Belum lagi, anggaran program penanggulangan yang didanai oleh APBD Provinsi dan Kabupaten.
“Jadi sebagaimana yang saya sampaikan di berbagai kesempatan, bahwa dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, anggaran bukanlah isu utama,” tegasnya lagi.
Terakhir, Wapres mengingatkan bahwa penyelesaian masalah kesejahteraan Papua Barat tidak dapat dilakukan dalam waktu sekejap. Menurutnya upaya perbaikan kesejahteraan harus dilakukan secara sistematis, bertahap, serta melihat akar permasalahan dari hulu ke hilir, sehingga membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Selain sinergi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, percepatan pembangunan di wilayah Papua tidak akan berhasil tanpa dukungan swasta, akademisi, tokoh adat dan tokoh agama, perwakilan pemuda, dan perwakilan perempuan serta dukungan unsur media melalui pola kemitraan pembangunan yang berbasis kolaborasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, total jumlah penduduk miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di Papua Barat saat ini mencapai 39.357 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 12.440 rumah tangga. Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Teluk Wondama 24,08% dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 7.960 jiwa; Kabupaten Teluk Bintuni dengan tingkat kemiskinan ekstrem 21,05% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.760 jiwa; Kabupaten Tambraw dengan tingkat kemiskinan ekstrem 22,40% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 3.140 jiwa; Kabupaten Maybrat dengan tingkat kemiskinan ekstrem 22,89% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 9.520 jiwa; serta Kabupaten Manokwari Selatan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 20,97% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 5.150 jiwa.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.